cover
Contact Name
-
Contact Email
lppm@unw.ac.id
Phone
+62246925408
Journal Mail Official
lppm@unw.ac.id
Editorial Address
Jl. Diponegoro No.186, Ngablak, Gedanganak, Ungaran, Kabupaten Semarang
Location
Kab. semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Adil Indonesia Journal
ISSN : 26558041     EISSN : 26555727     DOI : 10.35473
Core Subject : Social,
ADIL INDONESIA JOURNAL MERUPAKAN LAYANAN PUBLIKASI ILMIAH DALAM LINGKUP HUKUM, MASRAKAT DAN SOSIAL YANG TERBIT SETIAP SATU TAHUN DUA KALI, DI BULAN JANUARI DAN JULI.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 54 Documents
Tinjauan terhadap pelanggaran berat hak asasi manusia (gross violation of human rights) Dalam konflik bersenjata non internasional di aceh Arista Candra Irawati
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Republik Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan mewujudkan kehidupan bangsa yang sejahtera, aman, tentram, dan tertib. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui penghormatan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Contoh nyata yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini yaitu gerekan pemberontak dengan Pemerintahan Negara Indonesia yang merupakan kelanjutan dari konflik bersenjata yang sebelumnya terjadi di Aceh. Dalam konflik tersebut telah terjadi berbagai tindak pidana seperti pembunuhan, penganiayaan, penghilangan paksa, pemerkosaan, pembakaran dan pengrusakan rumah. Berbagai bentuk kejahatan yang terjadi tersebut menunjukan terjadinya pelanggaran berat HAM terhadap kejahatan kemanusiaan serta kejahatan perang dalam konflik bersenjata di Aceh. Upaya pemerintah untuk menyelesaikan Kasus Pelanggaran Berat dalam Konflik Bersenjata di Aceh diharapkan agar segera di realisasikan an segera untuk menindak lanjuti atas permasalahan pelanggaran Hak Asasi Manusia di negeri ini. Dari segela pendekatan dan upaya yang dilakukan, diharapkan juga kepada seluruh masyarkat dapat menumbuhkan rasa kejiawaan nasionalis bangsa sesuai dengan peraturan perundang - undangan di Negeri ini.
Penerapan Tindak Pidana Narkotika Terhadap Anak Di Indonesia Ciptono
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan hukum pidana sebagai sarana penanggulangan kejahatan yang dilakukan oleh anak pada dasarnya bersifat dilematis. Di satu sisi, penggunaan hukum pidana sebagai sarana penanggulangan kejahatan yang dilakukan anak dengan menempatan anak sebagai pelaku kejahatan menimbulkan dampak negatif yang sangat kopleks, tetapi disisi lain penggunaan hukum pidana sebagai sarana penanggulangan kejahatan anak justru dianggap sebagai pilihan yang rasional dan legal. Berkaitan dengan penanganan penyalahgunaan narkoba oleh anak, permasalahan pokok yang ditimbulkan dari proses peradilan pidana anak atau suatu putusan pidana adalah stigma yang melekat pada terpidana penyalahgunaan narkotika setelah selesai proses peradilan pidana. Kecenderungan meningkatnyapenyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak, mendorong upaya penanggulangan dan penanganannya secara khusus dalam bidang hukum pidana anak. Diversi dengan pendekatan Restorative Justice dalam perkembangannya merupakan penyelesaian perkara pidana anak yang sudah dipraktekkan oleh berbagai Negara, termasuk di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2015. Konsep diversi yang diatur dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia adalah meletakkan kewajiban untuk melakukan Diversi dalam setiap tahap proses peradilan (penyidikan, Penuntutan dan Pengadilan).Pengaturan diversi terhadap arah pelaku tindak pidana narkotika untuk masa yang akan datangkonsep diversi yang dimplementasikan di Indonesia hanyalah sebuah komponen dari perbaikan struktur Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai alternatif dari peradilan pidana formal, dengan meletakkan upaya Diversi dalam setiap tahap proses peradilan (penyidikan, Penuntutan dan Pengadilan). Konsep diversi terhadap anak di masa yang akan datang bukan merupakan sebuah program alternatif penanganan anak yang berhadapan dengan hukum semata, tapi diversi yang benar-benar mengeluarkan anak dari proses peradilan pidana. Kata Kunci : Kebijakan, Hukum Pidana, Anak, Narkotika
Menumbuhkan Kesadaran Nasionalisme Generasi Muda Di Era Globalisasi Melalui Penerapan Nilai-Nilai Pancasila E.Y. Lestari; Miftahul Janah; Putri Karima Wardanai
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bangsa Indonesia sebagai negara tidak bisa menghindari tantangan globalisasi, tetapi dengan berpegang pada Pancasila sebagai panduannya prinsip, Indonesia akan dapat mempertahankan identitas dan eksistensinya. Makalah ini berisi bahwa memelihara semangat nasionalisme dalam pikiran generasi muda sejak masa kanak-kanak akan membuat mereka lebih tangguh terhadap pengaruh negatif dan perubahan moral merajalela di era globalisasi. Jadi, dengan memperkuat moralitas dan etika melalui pendidikan Pancasila, generasi muda Indonesia Indonesia akan lebih siap menghadapi globalisasi dan mempertahankan identitas Indonesia pada saat yang bersamaan. Nilai kebudayaan yang menjadi karakteristik bangsa Indonesia, seperti gotong royong, silahturahmi, ramah tamah dalam masyarakat menjadi keistimewaan dasar yang dapat menjadikan individu-individu masyarakat Indonesia untuk mencintai dan melestarikan kebudayaan bangsa sendiri. Tapi karakteristik masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai masyarakat yang ramah dan sopan santun kini mulai pudar sejak masuknya budaya asing ke Indonesia yang tidakbisa diseleksi dengan baik oleh masyarakat Indonesia. Maka, dalam hal inipemerintah memiliki peranan penting untuk mempertahankan nilai-nilaikebudayaan Indonesia dalam kehidupan masyarakatnya. Berikut ini adalah beberapa cara untuk mempertahankan kebudayaan Indonesia agar tidak terpengaruh oleh kebudayaan asing yang bersifat negatif, 1) Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dan kebudayaan dalam negeri. 2) Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya. 3) Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya. 4) Selektif terhadap kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia. 5) Memperkuat dan mempertahankan jatidiri bangsa agar tidak luntur. Dengan begitu masayarakat dapat bertindak bijaksana dalam menentukan sikap agar jatidiri serta kepribadian bangsa tidak luntur karena adanya budaya asing yang masuk ke Indonesia khususnya.   Kata Kunci : Generasi Muda, Globalisasi,Kebudayaan, Nasionalisme, Pancasila
Penerapan asaz inspaning verbintenis Dalam hubungan hukum keperdataan antara Perawat praktek dengan masyarakat kabupaten semarang Indra Yuliawan
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perawat berdasarkan Undang-Undang No. tahun tentang Keperawatan dalam pasal 1 ayat  memberikan definisi kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Bahwa dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa Perawat dapat melakukan kegiatan kepada masyarakat dalam keadaan sakit maupun sehat dengan memberikan asuhan. Bahwa masyarakat yang sakit dapat menggunakan jasa perawat praktek untuk membantu dalam proses penyembuhan penyakit yang dideritanya. Masyarakat dalam keadaan sehat juga dapat menggunakan jasa perawat praktek dalam upaya untuk senantiasa mendapatkan tubuh dan pikiran yang sehat, dalam hal ini antara Perawat dengan masyarakat yang memakai jasa perawat secara langsung telah mengadakan hubungan hukum. Hubungan hukum ada sebagai akibat dari pengaturan dari kegiatan Perawat yang sudah diundangkan. Maka dari itu segala kegiatan Perawat harus berdasarkan atas Undang-Undang Keperawatan. Masyarakat sebagai penerima pekerjaan jasa Perawat dapat disebut mempunyai hubungan hukum. Dalam hal hubungan hukum antara Masyarakat dan Perawat masuk dalam hukum privat yakni hukum perdata. Selaras dengan hubungan hukum dalam perdata lebih cenderung kepada perjanjian. Perjanjian dalam hubungan hukum antara pasien dengan perawat dapat diterapkan asaz Inspaning Verbintennis, artinya bahwa Perjanjian yang mendasarkan kepada usaha para pihak secara maksimal. Jadi disini tidak mengutamakan hasil yang didapat akan tetapi mengutamakan pekerjaan maksimal. Akibat dari asaz Inspaning Verbintennis ini mengakibatkan masyarakat tidak dapat menuntut secara perdata kepada perawat, hal mana jika Perawat bekerja dengan maksimal dalam koridor peraturan perundang-undangan maka pekerjaan perawat dilindungi oleh Undang-Undang.   Kata Kunci : Perawat, asaz Inspaning Verbintennis.
Linguistik Forensik : Sumbangsih Kajian Bahasa dalam Penegakan HUKUM S. Subyantoro
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran bahasa sangat diperlukan dalam rangka membangkitkan dan memupuk kesadaran manusia dalam menciptakan dan menegakkan hukum. Bahasa dipandang sebagai alat yang praktis dan efektif dalam memegang peranan yang penting tercipta dan terlaksananya hukum dalam suatu masyarakat. Hal demikian juga sebaliknya, hanya dengan bantuan bahasa manusia dapat dan mampu memahami serta menegakkan dan mempertahankan hukum dalam masyarakat. Perkembangan berbagai kasus hukum, baik di ranah pidana maupun perdata dirasa perlu untuk menerima sumbangsih atau kehadiran pakar bahasa sebagai tenaga ahli dalam mengungkap berbagai kasus hukum.Linguistik yang dikaitkan pada bidang forensik merupakan sebuah bidang ilmu baru dan masuk dalam linguistik terapan. Perkembangan awal linguistik forensik ditandai dengan adanya kesadaran pentingnya unsur bahasa dalamsebuah penyelidikandi kepolisian.Linguistik forensik mengaplikasikan teori-teori linguistik dalam suatu peristiwa kebahasaan yang terlibat dalam proses hukum, baik dalam bentuk produk hukum, interaksi dalam proses peradilan, dan dalam interaksi antarperorangan yang mengakibatkan timbulnya dampak hukum tertentu. Ada tiga bidang utama yang menjadi fokus kajian linguistik forensik, yaitu: (1) bahasa sebagai produk hukum; (2) bahasa dalam proses peradilan; dan (3) bahasa sebagai alat bukti.Peran bahasa dalam dunia hukum sudah menjadi hal yang sangat vital. Hal tersebut dapat terlihat dari mulai banyaknya para ahli bahasa yang dilibatkan untuk menangani sebuah kasus.   Kata Kunci: linguistik forensik, ahli linguistik forensik,bahasa hukum, saksi ahli
Penanggulangan dan pencegahan hiv dan aids Secara terintegrasi, tepat, kolaboratif dan berkesinambungan (tetep kober) Di kabupaten semarang B. Handitya; R. Sacipto
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyebaran HIV / AIDS yang terjadi dalam masyarakat bukan semata-mata hanya masalah kesehatan saja, akan tetapi mempunyai implikasi politik, ekonomi, sosial, etis, agama dan hukum, bahkan dampaknya secara nyata cepat atau lambat dapat menyentuh semua aspek kehidupan bangsa dan negara. Hal ini mengancam upaya bangsa untuk meningkatkan kwalitas sumber daya manusia. Sistem untuk menekan angka orang dengan HIV dan AIDS harus segera diciptakan. Peningkatan penanggulangan HIV dan AIDS yang komprehensif di Indonesia memerlukan pendekatan yang strategis, dan juga melibatkan peran aktif semua sektor. Tantangan yang dihadapi sungguh besar dilihat secara geografik dan sosial ekonomi, Indonesia berpenduduk terbesar ke empat di dunia dan terdiri lebih dari 17.000 pulau, dengan sistem pemerintahan terdesentralisasi mencakup lebih dari 400 Kabupaten dan Kota serta 34 Provinsi. Kasus HIV telah dilaporkan oleh lebih dari 200 Kabupaten dan Kota di seluruh 34 Provinsi. Mengingat epidemic HIV merupakan suatu tantangan global dan salah satu masalah yang paling rumit dewasa ini. Pemerintah, masyarakat dan lembaga-lembaga Masyarakat sendiri harus lebih peduli terhadap meningkatnya angka ODHA akhir-akhir ini. Hak-hak penderita terhadap pengobatan dan perawatan belum mendapatkan perhatian semestinya, alokasi dana untuk pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS masih terbatas baik dari APBD maupun swasta atau pihak ketiga. Disamping jumlah anggaran yang terbatas pemanfaatannya belum terkoordinasikan, sehingga hasilnya belum maksimal. Biaya yang sangat tinggi untuk pengobatan dan perawatan orang yang terinfeksi HIV dan AIDS harus menjadi perhatian lebih. Sehingga langkah yang paling tepat adalah tindakan prefentif dari semua elemen.   Kata Kunci : Pencegahan, HIV dan AIDS, Terintegrasi, Masyarakat.
Tinjauan Wawasan Kaum Milineal Menghadapi Pelaksanaan Pesta Demokrasi R. Sacipto
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Terselenggarannya pesta demokrasi di Negara Indonesia, merupakan bentuk program dan kewajiban dalam memilih pemimpin kepala daerah atau negara serta calon perwakilan rakyat yang akan mendapatkan amanah dari masyarkat untuk memajukan dan mensejahterakan Negaranya. Perlu diketehui bahwa pelaksanaan pesta demokrasi tidak lepas dari semua golongan, lapisan atau komponen unsur negara, yaitu masyrakat. Berjalannya pesta demokrasi, ditentukan dari suara pemilih yang tidak bisa dianggap remeh, salah satunya adalah dari golongan atau generasi millenial yaitu; para remaja, pemuda-pemudi, dari jenjang pelajar, mahasiswa  yang dinyatakan sudah mendapatkan hak pilih suara untuk memberikan sumbangsih dalam penentu bakal calon pemimpin atau perwakilan dalam praktek pelaksanaan pemilihan umum. Perlu digaris bawahi juga, bahwa permasalahan yang sering terjadi pada jalannya pelaksanaan pesta demokrasi di negara hukum Indonesia saat ini, tentunya sudah menjadi hal yang sangat perlu dikhawatirkan. Untuk itulah dilakukan penelitian yang diambil dari survey kepada para generasi millenial akan wawasan pengetehuan dan intelektual yang mereka ketahui terhadap pelaksanaan pemilihan umum yang tidak jauh dari pendidikan politik untuk para generasi yang nantinya juga akan ikut menjadi bagian dari penerus kemajuan bangsa ini. Pendekatan sosiologis dalam penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan hasil yang diharapkan sehingga, generasi millenial dapat menjadikan wawasan dan pengetahuan yang positif untuk ikut serta mensukseskan jalannya pesta demokrasi dengan memberikan hak konstituen yang tepat serta benar agar kemajuan dan berkembangnya negara ini sesuai dengan harapan yang termaktub dalam Mukadimah UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia.   Kata Kunci : Generasi, Millenial, Pesta Demokrasi, Negara
Politik Hukum Dalam Pembaharuan Hukum Pidana (Ruu Kuhp Asas Legalitas) Arista Candra Irawati
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 2 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia hukum pidana yang saat ini dimiliki dan berlaku merupakan warisan hukum kolonial Belanda, tentu saja bersifat a-histori karena kehadirannya tidak seiring dengan perkembangan masyarakat pada saat itu, sehingga tanpa disadari atau tidak, secara politis dan sosiologis pemberlakuan hukum pidana kolonial ini telah menimbulkan problema tersendiri, karena tidak mengikuti keadaan dan perkembangan masyarakat, Negara Indonesia sendiri, oleh karena itu diperlukan pembaharuan hukum pidana yang bersifat komprehensif.Mendasarkan dikeluarkannya  UU No. 1 Tahun 1946 pada tanggal 26 Februari 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana. KUHP warisan kolonial ini bukanlah sistem hukum pidana yang utuh, karena terdapat beberapa pasal/delik yang dicabut. Oleh karena itu bermunculan Undang-undang baru diluar KUHP yang mengatur delik-delik khusus dan aturan-aturan khusus. Namun Undang-undang baru diluar KUHP itu walaupun merupakan produk nasional, masih tetap berada dalam naungan aturan umum KUHP (WvS) sebagai sistem induk buatan kolonial. Hukum pidana didefinisikan sebagai bagian aturan hukum dari suatu negara yang berdaulat, berisi perbuatan yang dilarang, disertai dengan sanksi pidana bagi yang melanggar, kapan, dan dalam hal apa sanksi pidana itu dijatuhkan dan bagaimana pemberlakuan pelaksanaan pidana tersebut dipaksakan oleh negara. Pengaturan dalam hukum pidana merupakan pencerminan dari ideologi politik dari suatu bangsa dimana hukum itu berkembang dan merupakan hal uang penting, bahwa seluruh bangunan hukum itu bertumpu pada pandangan politik yang sehat dan konsisten. Tiba saatnya untuk merombak tata hukum pidana dan hukum pidana yang masih berpijak pada asas-asas dan dasar-dasar yang berasal dari zaman kolonial dan menggantinya dengan tata hukum pidana dan hukum pidana Indonesia, yang asas-asas dan dasar pokoknya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Pelaksanaan pembaharuan hukum menjadi satu kesatuan dalam politik hukum. Hal ini didasarkan bahwa hakikat politik hukum berhubungan erat dengan latar belakang dan pentingnya diadakan politik hukum atau pembaharuan hukum itu sendiri. Menurut Satjipto Raharjo dalam tulisannya yang berjudul “Pembangunan Hukum Yang Diarahkan Kepada Tujuan Nasional” bahwa tidak dijumpai perbedaan antara fungsi hukum sebelum dan sesuadah kemerdekaan. Perbedaannya terletak pada keputusan politik yang diambil pada kedua masa tersebut. Apabila keputusan politik yang diambil setelah kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah mengutamakan kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, maka keputusan demikian harus dirumuskan dalam kaidah-kaidah hukum, dan struktur hukumnya pun harus menyediakan kemungkinan untuk melakukan itu Kata Kunci: Pidana, Pembaharuan Hukum, Asas Legalitas
Menyemai Nilai Pancasila Pada Generasi Muda Cendekia B. Handitya
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 2 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemuda menjadi salah satu modal terpenting bagi bangsa Indonesia dalam masa pembangunan bangsa, artinya bahwa penting adanya peran pemuda dalam pembangunan nasional. Untuk menjadi bangsa yang maju serta dapat bersaing di kancah internasional maka peran pemuda sebagai penerus bangsa sebagai syarat wajib yang harus terpenuhi. Sebagai generasi penerus bangsa, terutama dalam masa atau jaman yang semakin global dan berkembang modern ini mereka perlu mendapat pondasi moral yang kuat seperti pemahaman nilai-nilai Pancasila yang telah menjadi falsafah dasar bangsa. Nilai Pancasila yang telah disepakati sebagai nilai-nilai kebaikan yang harus ditanamkan kepada masing-masing jiwa rakyat Indonesia. Harapan selanjutnya terhadap penanaman nilai-nilai Pancasila kepada rakyat dapat memberikan keteguhan mental yang kuat sehingga tidak mudah terpengaruh budaya yang mungkin bertolak belakang dengan budaya warisan leluhur.Upaya pemerintah dalam menanamkan nilai Pancasila telah terlihat dalam pelaksanaan proses pendidikan. Pada tingkat perguruan tinggi pemerintah telah mewajibkan pada setiap kurikulum di perguruan tinggi tersebut harus memasukkan mata kuliah Pendidikan Pancasila sebagai matakuliah dasar umum. Harapan yang ingin dicapai dari hal itu agar mahasiswa disamping memiliki kemampuan dari masing-masing disiplin ilmu yang dipilihnya juga memantapkan mereka dengan jiwa Pancasila. Pancasila bagi bangsa ini diyakini sebagai Leitmotive (dorongan pokok) dan sebagai Leitstar (bintang penunjuk jalan). Sebagai Leitmotive Nilai yang ada dalam setiap sila Pancasila dapat memberikan gambaran bagi setiap hal yang akan dilakukan bagi bangsa ini, sedangkan Pancasila sebagai Leitstar artinya nilai yang terkandung dalam sila-silanya dapat menjadi petunjuk arah jika suatu saat bangsa ini berada pada ruang kegelapan. Kata Kunci: Generasi Muda, Cendekia, Pancasila, Falsafah Bangsa
Kajian Optimalisasi Bermartabat Komisi Asn Menuju Good Governance Ciptono
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 2 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran  yang tersedia. Untuk memberikan jaminan terhadap semua orang dalam memperoleh informasi, perlu dibentuk undang-undang yang mengatur tentang keterbukaan informasi Publik. Kepastian dan perlindungan hukum ini diperlukan, mengingat hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia sebagai salah satu wujud dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa negara melalui aparaturnya wajib melayani setiap warga negaranya dalam memenuhi kebutuhan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua kepentingan publik harus dilaksanakan oleh pemerintah selaku penyelenggara negara, yaitu dalam berbagai sektor pelayanan, terutama yang menyangkut tentang hak-hak sipil dan kebutuhan dasar. Warga negara menginginkan penyelenggaraan negara yang good governance, yaitu pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.Permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia sekarang ini semakin kompleks dan sarat. Oknum-oknum organisasi pemerintah yang seharusnya menjadi panutan rakyat banyak yang terjerat masalah hukum. Eksistensi pemerintahan yang baik atau good governance yang selama ini sangat didambakan oleh masyarakat masih jauh dari harapan, bahkan hanya di angan-angan. Konsep good governance muncul karena adanya ketidakpuasan pada kinerja pemerintah dalam melaksanakan urusan publik. Kata Kunci: Negara, Masyrakat, Good, Governance