cover
Contact Name
MUHAMMAD NURUL FAHMI
Contact Email
fahmi.emnufa@gmail.com
Phone
+6282313345353
Journal Mail Official
al.usariyah.ejournal@gmail.com
Editorial Address
JL. M.H. Thamrin, Gang Kepodang, Kranjingan, Sumbersari, Jember, JAWA TIMUR
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Usariyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : -     EISSN : 29868157     DOI : https://doi.org/10.37397/almajaalis.v7i1/
Al-Usariyah adalah jurnal hukum keluarga islam yang diterbitkan tiga kali dalam setahun pada Maret, Juli dan November oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah (STDI) Imam Syafi’i Jember sejak tahun 2023 dan langsung menggunakan terbitan online (OJS). Artikel yang diterbitkan berfokus pada empat topik utama: Perkawinan, Kewarisan, Perwasiatan, dan Hukum-hukum Keluarga. Artikel yang dikirimkan ke redaksi Al-Usariyah diharapkan menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa PBB yang ditulis mengikuti format tulisan ilmiah murni. Penulis disarankan untuk menggunakan reference manager (seperti; Mendeley atau Zotero) dalam penulisan referensi. Semua artikel yang dikirimkan ke redaksi melalui proses koreksi. Artikel yang diterbitkan oleh Al-Usariyah memiliki nomor Digital Object Identifier (DOI). Al-Usariyah telah terindeks oleh Google Scholar, Moraref dan pengindeks yang lainnya.
Articles 113 Documents
Kedudukan Cucu Sebagai Ahli Waris Pengganti Menurut Perspektif Empat Mazhab : Studi Analisis Putusan PA Indramayu Nomor 551/PDT.G/2024/PA.IM Bayan, Alva Rijalul; Khuluq, Arif Husnul; Abdillah, Rifki
Al-Usariyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 1 (2026): AL-USARIYAH: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM
Publisher : Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37397/al-usariyah.v4i1.1116

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan cucu sebagai ahli waris pengganti dalam perspektif empat mazhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali), dengan fokus pada analisis Putusan Pengadilan Agama Indramayu No. 551/Pdt.G/2024/PA.IM. Penetapan penggugat (cucu perempuan) sebagai ahli waris pengganti dari ayahnya yang telah wafat sebelum pewaris, menjadi sorotan dalam penelitian ini. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan studi kepustakaan, penelitian ini menemukan dua permasalahan utama: pertama, penetapan ayah penggugat sebagai ahli waris tidak memenuhi syarat syar’i karena ia telah wafat sebelum pewaris, yang dalam fikih diwarisi hanya oleh yang hidup saat pewaris wafat; kedua, penggugat terhalangi hak warisnya oleh ahli waris lain yang lebih dekat (anak-anak kandung pewaris) berdasarkan prinsip hajib. Meskipun Pasal 185 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam mendasari konsep ahli waris pengganti, majelis hakim justru tidak menggunakan pasal tersebut dalam dalil hukumnya, melainkan berargumen atas dasar asas pemerataan kesejahteraan dan nilai rahmatan lil alamin. Hasil penelitian menegaskan bahwa secara fikih, penggugat tidak memenuhi syarat sebagai ahli waris.. Kata Kunci: ahli waris pengganti, cucu, hajib, hukum waris Islam, empat mazhab.
Resiliensi Istri Korban KDRT demi Anak: Analisis Maqashid Syari'ah pada Hifz Al-Nafs dan Hifz Al-Nasl Azizah, Nur; Fahmi, Muhammad Nurul; Al Birtha, Umniyah
Al-Usariyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 1 (2026): AL-USARIYAH: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM
Publisher : Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37397/al-usariyah.v4i1.1291

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang bertentangan dengan prinsip mawaddah wa rahmah dalam pernikahan. Fenomena istri korban KDRT yang memilih bertahan demi kepentingan anak menimbulkan konflik antara perlindungan diri korban dan keutuhan keluarga. Kondisi ini memerlukan analisis kesesuaiannya dengan maqashid syari'ah, khususnya dalam penimbangan maslahah dan mafsadah. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengalaman resiliensi istri korban KDRT yang bertahan demi anak, serta mengevaluasi pertimbangan maslahah dan mafsadah yang melatarbelakangi keputusan tersebut berdasarkan perspektif maqashid syari'ah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi yang diintegrasikan dengan analisis normatif maqashid syari'ah, data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap tiga informan istri korban KDRT dan satu informan anak korban yang dipilih secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan resiliensi dibangun melalui strategi koping defensif yang dibentuk oleh realitas sosial dan religius. Keputusan bertahan menimbulkan konflik antara maslahah hajiyyah zhanniyyah dengan mafsadah dharuriyyah qath'iyyah berupa kerusakan fisik-psikologis ibu dan anak termasuk gangguan attachment dan siklus kekerasan lintas generasi. Berdasarkan kaidah dar'u al-mafasid muqaddam 'ala jalbi al-masalih, maqashid syariah memprioritaskan hifz al-nafs sehingga resiliensi dalam konteks KDRT tidak dianjurkan secara normatif.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Menurut Hukum Keluarga Islam: Studi Kasus Pengadilan Agama Wangi-wangi M, Rusnadia; Dani, Ilham
Al-Usariyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 1 (2026): AL-USARIYAH: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM
Publisher : Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37397/al-usariyah.v4i1.1384

Abstract

Perceraian tidak hanya menimbulkan akibat hukum bagi suami dan istri, tetapi juga berdampak langsung terhadap pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, khususnya dalam perkara cerai gugat yang diajukan oleh istri sebagai pihak yang melapor. Dalam Praktik peradilan agama yang diajukan oleh istri sebagai pihak yang melapor. Dalam praktik peradilan agama, istri yang mengajukan gugatan perceraian sering berada pada posisi sosial dan ekonomi yang lebih rentan sehingga memerlukan perlindungan hukum yang efektif pasca perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian yang diajukan oleh istri di pengadilan agama Wangi-wangi ditinjau dari perspektif Hukum Keluarga Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui penelitian lapangan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Ketua Agama Wangi-wangi, Panitera serta studi dokumentasi terhadap perkara cerai gugat yang diajukan oleh istri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Wangi-wangi memberikan perlindungan hukum penetapan Nafkah mut’ah, nafkah iddah, nafkah hadhanah, dan nafkah madhiyyah, serta dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam proses mediasi dan pemeriksaan perkara. penelitian menyimpulkan bahwa meskipun perceraian diajukan oleh istri, pengadilan tetap berperan aktif menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak sesuai prinsip keadilan dalam Hukum Keluarga Islam.

Page 12 of 12 | Total Record : 113