cover
Contact Name
R Dimas Adityo
Contact Email
lppm@ubhara.ac.id
Phone
+6285106100260
Journal Mail Official
dimas@ubhara.ac.id
Editorial Address
Jl. Gayungsari Barat V / 42 B
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Semeru Jurnal Pengabdian Masyarakat
ISSN : -     EISSN : 30476518     DOI : https://doi.org/10.55499/semeru.v1i02
Tujuan dari Jurnal SEMERU adalah mempublikasikan hasil kegiatan maupun aplikasi dalam pengabdian pada masyarakat di bidang Bidang Teknik, Hukum, Ekonomi dan Sosial-Politik. Jurnal SEMERU terbuka untuk para penulis, peneliti, atau akademisi yang ingin berkontribusi dan fokus terhadap perkembangan teknologi/imu pengetahuan dan aplikasinya untuk pengabdian masyarakat di bidang-bidang berikut ini: Teknik sipil, Teknik Elektro, Teknik Informatika, Akuntansi, Manajemen, Ekonomi, Komunikasi, Administrasi publik, Hukum
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 68 Documents
Dari Sosialisasi Menuju Navigasi Hukum: Perumusan Model Pemberdayaan Hukum Kolaboratif Di Siwalankerto Ina Rosmaya; Juli Nurani; Susilo Susilo
Semeru: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 3 Nomor 1 Tahun 2026
Publisher : LPPM Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/semeru.v3i1.1701

Abstract

Informasi hukum menjadi berguna ketika warga mampu menghubungkan persoalan sehari-hari dengan hak, tindakan yang aman, bukti yang perlu dijaga, dan kanal layanan yang tepat. Di Siwalankerto, mobilitas penduduk yang tinggi, heterogenitas sosial, dan terbatasnya media informasi publik yang bertahan setelah kegiatan menimbulkan kebutuhan akan edukasi hukum dan HAM yang praktis. Artikel pengabdian ini menjelaskan perancangan, pelaksanaan, dan pembelajaran dari KKN Tematik SMART 2 yang berlangsung pada 4-30 Juni 2026 oleh 15 mahasiswa bersama Pemerintah Kelurahan Siwalankerto. Kegiatan menggunakan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dengan evaluasi proses kualitatif. Kebutuhan awal dipetakan melalui survei lapangan, wawancara terarah, percakapan lapangan, dan dokumen program. Intervensi utama memadukan penjelasan ringkas, pembahasan kasus, pemetaan prosedur, tanya jawab, dialog masyarakat-institusi, dan media belajar visual. Kegiatan menghasilkan peta kebutuhan navigasi hukum lokal, materi edukasi kontekstual, ruang komunikasi yang menghubungkan warga dengan layanan setempat, serta pembagian peran awal untuk tindak lanjut. Refleksi atas proses tersebut menghasilkan model pemberdayaan hukum kolaboratif lima tahap, yaitu diagnosis kebutuhan, penerjemahan bahasa hukum, dialog lintas aktor, latihan pilihan prosedural, dan penguatan kesinambungan lokal. Pengamatan lapangan menunjukkan bahwa warga lebih mudah terlibat ketika norma hukum dikaitkan dengan situasi yang mereka kenali dan langkah yang dapat dilakukan. Model ini memberi nilai praktis bagi penyelenggaraan pendidikan hukum publik yang lebih mudah diakses dan partisipatif, sekaligus menggeser sosialisasi satu arah menuju pendampingan navigasi hukum dan akses layanan secara kolaboratif.
Edukasi Kamtibmas Berbasis Masalah Lokal Sebagai Praktik Pemberdayaan Hukum Kolaboratif Di Dusun Sumbersari Lolita Permanasari; R. Dimas Adityo; Martha Subagio
Semeru: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 3 Nomor 1 Tahun 2026
Publisher : LPPM Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/semeru.v3i1.1702

Abstract

Edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat memperoleh makna ketika informasi hukum dihubungkan dengan situasi yang benar-benar dihadapi warga serta kanal pelayanan yang dapat digunakan. Kegiatan pengabdian ini merespons persepsi kerawanan pada malam hari, ketidakjelasan jalur pelaporan, dan belum rutinnya edukasi Kamtibmas di Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo, Kota Batu. Kegiatan bertujuan menyelenggarakan edukasi yang kontekstual dan dialogis sekaligus merumuskan kerangka awal pemberdayaan hukum kolaboratif. Program dilaksanakan pada 22 Mei–25 Juni 2026 bersama pemerintah desa, Linmas, dan warga, dengan forum belajar utama pada 15 Juni 2026. Tahapan kegiatan mencakup identifikasi kebutuhan lokal, penyusunan materi berbasis situasi, edukasi dan dialog tatap muka, serta evaluasi reflektif terhadap proses dan luaran. Catatan lapangan, dokumen program, materi pembelajaran, dan dokumentasi kegiatan ditelaah secara tematik. Diagnosis lokal mengarahkan intervensi pada pencegahan, pilihan respons yang sesuai hukum, kejelasan peran, dan jalur komunikasi yang mudah dikenali. Program menghasilkan forum belajar kontekstual, materi informasi praktis, keterhubungan awal antara masyarakat dan institusi lokal, serta kerangka lima fungsi yang meliputi diagnosis lokal, penerjemahan hukum, pembelajaran dialogis, penghubungan institusional, dan perencanaan kesinambungan. Pengalaman ini menunjukkan bahwa mahasiswa dapat menjembatani bahasa hukum formal dan persoalan keamanan sehari-hari ketika program dimulai dari masalah lokal dan mempertemukan warga serta Linmas dalam satu ruang belajar.
Pemberdayaan Hukum Kolaboratif Melalui Edukasi Kamtibmas Dan Dialog Masyarakat–Aparat Di Kota Semarang Indawati Indawati; Davin Shafwah Nasywan
Semeru: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 3 Nomor 1 Tahun 2026
Publisher : LPPM Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/semeru.v3i1.1703

Abstract

Keterbatasan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan, penyelesaian konflik melalui jalur hukum, perlindungan HAM, dan kanal informasi yang dapat dipercaya dapat memperlebar jarak antara warga dan institusi keamanan. Kegiatan pengabdian ini mengembangkan praktik pemberdayaan hukum kolaboratif melalui edukasi hukum kontekstual dan dialog masyarakat–aparat di Kota Semarang. Program dilaksanakan pada 7 Mei–4 Juni 2026 oleh tiga belas mahasiswa KKN Tematik SMART 4 dengan melibatkan perwakilan komunitas serta unsur kepolisian atau keamanan. Tahapan kegiatan mencakup identifikasi kebutuhan lokal, penyusunan materi berbasis kasus dengan bahasa yang mudah dipahami, edukasi dan dialog partisipatif, serta evaluasi reflektif. Data proses bersumber dari catatan lapangan, pertanyaan peserta, tanggapan selama diskusi, materi program, dan kebutuhan tindak lanjut yang dicatat tim. Pembahasan forum mengerucut pada empat persoalan praktis, yaitu ketidakpastian jalur pelaporan, risiko eskalasi konflik, perlindungan kelompok rentan, dan verifikasi informasi hukum digital. Intervensi menerjemahkan ketentuan hukum menjadi pilihan respons, memperjelas fungsi preventif dan pelayanan institusi, serta membuka ruang bagi warga untuk menghubungkan pengalaman lokal dengan prosedur formal. Program menghasilkan materi pembelajaran kontekstual, alur pelaporan praktis, media informasi Kamtibmas, dan kerangka awal pemberdayaan hukum kolaboratif lima tahap: kenali, terjemahkan, dialogkan, praktikkan, dan lanjutkan. Kerangka tersebut bernilai sebagai panduan operasional bagi edukasi hukum komunitas yang menggabungkan pengetahuan, kedekatan institusional, dan kesinambungan.
Redesain Struktur Gedung Az Zahra R.S.I. Jemursari Surabaya Mohammad Ghozi; Anik Budiati; Umi Anugerah Izzati; Muhamad Bintang Alifian; Akhmad Suryadi; Bagus Dwipurwanto
Semeru: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 3 Nomor 1 Tahun 2026
Publisher : LPPM Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/semeru.v3i1.1704

Abstract

Gedung Az Zahra RSI Jemursari Surabaya merupakan bangunan beton bertulang dua lantai yang dibangun pada 1994. Rencana pemanfaatannya sebagai ruang VIP di lantai pertama, ruang rawat inap di lantai kedua, serta tempat pemasangan panel surya di atap menimbulkan kebutuhan untuk menilai kembali struktur eksisting berdasarkan ketentuan pembebanan dan gempa yang berlaku. Program pengabdian ini memberikan pendampingan teknis kepada tim teknik rumah sakit dengan menerjemahkan data lapangan dan dokumen menjadi proses redesain yang terstruktur. Intervensi memadukan koordinasi dengan mitra, penelaahan gambar dan informasi mutu beton, penggunaan laporan penyelidikan tanah tahun 2022, penetapan beban, pemodelan struktur, pemeriksaan elemen berbasis standar, penyusunan alternatif perkuatan secara iteratif, dan penggambaran teknis. Data yang tersedia menunjukkan mutu beton sekitar 20–25 MPa serta mengarahkan evaluasi pada tumpuan lantai pertama, transfer beban lantai atas, dan rangka baja atap. Kegiatan menghasilkan model struktur yang diperbarui, peta lokasi prioritas perkuatan, detail awal perkuatan kolom dan lantai atas, serta konsep tumpuan rangka atap untuk mengakomodasi tambahan beban panel surya. Luaran tersebut bermakna karena mengubah informasi teknis yang tersebar menjadi paket keputusan yang dapat membantu perencanaan renovasi dan komunikasi antara rumah sakit dengan tenaga ahli struktur. Rekomendasi ini merupakan keluaran rekayasa awal yang masih memerlukan verifikasi lapangan, koordinasi detail, dan persetujuan insinyur struktur penanggung jawab sebelum pelaksanaan konstruksi.
Dari Penindakan Menuju Pencegahan dan Pelayanan: Edukasi Fungsi Kepolisian bagi Pelajar SMK Negeri 3 Kota Blitar Yoga Adi Prayogi; Afan Suhartono
Semeru: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 3 Nomor 1 Tahun 2026
Publisher : LPPM Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/semeru.v3i1.1705

Abstract

Pelajar sekolah menengah kejuruan dapat menghadapi persoalan hukum dan keamanan di lingkungan sekolah tanpa memahami secara utuh hubungan antara fungsi pencegahan, pelayanan, dan penegakan hukum. Program pengabdian ini memperkenalkan fungsi kepolisian secara kontekstual kepada perwakilan siswa kelas X, XI, dan XII SMK Negeri 3 Kota Blitar. Program disusun melalui koordinasi dengan sekolah, penyesuaian materi, penyampaian tatap muka, dialog berbasis situasi, dan refleksi pembelajaran. Materi menghubungkan deteksi dini, profesionalitas pelayanan kepolisian, reserse kriminal, serta tanggung jawab siswa untuk mencari bantuan dan melaporkan risiko secara tepat. Pengamatan proses menunjukkan bahwa dialog berkembang dari gambaran polisi sebagai pelaksana penindakan menuju pemahaman yang lebih luas mengenai pencegahan, pelayanan profesional, penanganan perkara sesuai hukum, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan sekolah. Refleksi kegiatan menghasilkan kerangka awal Navigasi Hukum Pelajar: kenali situasi, pahami fungsi yang relevan, pilih jalur layanan, dan libatkan orang dewasa tepercaya. Kerangka tersebut menerjemahkan informasi kelembagaan menjadi panduan tindakan yang lebih dekat dengan pengalaman siswa. Keberlanjutannya memerlukan edukasi hukum berkala, latihan kasus kontekstual, dan koordinasi antara perguruan tinggi, sekolah, dan unsur kepolisian.
Dari Pesan Mencurigakan Menuju Respons Aman: Edukasi Keamanan Siber Berbasis Kasus Bagi Pegawai KCP Bank Mandiri Perak Timur Surabaya Elly Yuniar Nitawati; Fitriyah Kusuma Devi; Amas Raka Darmawan
Semeru: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 3 Nomor 1 Tahun 2026
Publisher : LPPM Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/semeru.v3i1.1706

Abstract

Pegawai perbankan mengambil keputusan keamanan ketika memproses komunikasi digital, transaksi, dan informasi sensitif. Survei serta wawancara semi-terstruktur dengan pimpinan KCP Bank Mandiri Perak Timur Surabaya mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran kontekstual mengenai phishing, rekayasa sosial, perlindungan kredensial, data pribadi, dan pelaporan insiden. Program pengabdian dilaksanakan pada 25 Mei-5 Juni 2026 dengan rangkaian webinar utama pada 3-4 Juni. Intervensi memadukan asesmen kebutuhan, perancangan kasus yang relevan dengan peran pegawai, penjelasan ringkas, diskusi interaktif, dan refleksi kualitatif. Evaluasi menggunakan observasi proses, pembahasan skenario, serta umpan balik peserta tanpa menghimpun data nasabah atau informasi keamanan internal. Proses pembelajaran dipusatkan pada lima keputusan aman: berhenti sebelum bertindak, memeriksa indikator pesan, memverifikasi melalui saluran resmi, melindungi data dan akses, serta melaporkan indikasi insiden. Diskusi kasus juga menempatkan keamanan siber sebagai tanggung jawab bersama dalam organisasi, bukan hanya urusan unit teknologi informasi. Program menghasilkan kerangka awal respons lima langkah dan matriks kebutuhan-respons untuk pengembangan pelatihan berbasis peran. Luaran tersebut bermakna karena menerjemahkan informasi teknis dan hukum menjadi keputusan yang dekat dengan pekerjaan perbankan. Evaluasi lanjutan diperlukan untuk menilai retensi dan penerapannya dalam perilaku kerja.
Dari Persoalan Sehari-Hari Menuju Respons Hukum Yang Aman: Edukasi Literasi Hukum Fungsional Di Desa Bulu Galih Putri Sudarsono; Mochammad Fu’at Bawazir
Semeru: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 3 Nomor 1 Tahun 2026
Publisher : LPPM Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/semeru.v3i1.1707

Abstract

Masalah hukum sehari-hari dapat berkembang menjadi konflik ketika warga memahami aturan secara umum, tetapi belum mengetahui tindakan awal yang aman, dokumen yang perlu dijaga, dan layanan yang tepat untuk dihubungi. Program pengabdian ini bertujuan menerjemahkan informasi hukum menjadi pilihan respons praktis bagi aparat desa dan warga Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Kegiatan dilaksanakan pada 22 Juni 2026 dengan melibatkan 15 peserta melalui penjelasan kontekstual, contoh berbasis masalah, diskusi interaktif, dan refleksi. Empat kelompok materi yang dibahas meliputi hak dan kewajiban warga; hukum keluarga terkait perkawinan, perceraian, hak asuh, dan warisan; dokumen serta batas tanah; dan akses bantuan hukum cuma-cuma. Pengorganisasian materi berdasarkan keputusan membantu forum menghubungkan norma dengan pencegahan eskalasi, perlindungan dokumen, pemilihan jalur penyelesaian, dan layanan rujukan. Program menghasilkan matriks materi ringkas serta kerangka awal literasi hukum fungsional empat tahap, yaitu Kenali–Cegah–Pilih–Hubungkan. Kerangka tersebut menempatkan aparat desa sebagai simpul informasi dan rujukan awal tanpa menggantikan kewenangan lembaga profesional. Hasil kegiatan memberikan dasar praktis bagi edukasi hukum desa secara berkala. Evaluasi proses mendokumentasikan pelaksanaan, interaksi, dan luaran, sedangkan capaian pembelajaran jangka panjang memerlukan evaluasi lanjutan.
Dari Informasi Menuju Respons Aman: Edukasi Hukum Berbasis Masalah Untuk Mendukung Harkamtibmas Di Kelurahan Magersari Dewi Ratih Kumalasari; Nuruz Zakiyatul Mufidah; Muslik Muslik
Semeru: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 3 Nomor 1 Tahun 2026
Publisher : LPPM Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/semeru.v3i1.1708

Abstract

Masyarakat perkotaan menghadapi persoalan hukum dan keamanan melalui keputusan sehari-hari, antara lain merespons informasi yang belum terverifikasi, menangani perselisihan ringan, serta memilih jalur pelaporan yang tepat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan menerjemahkan norma hukum menjadi respons praktis bagi masyarakat Kelurahan Magersari, Kota Mojokerto. Kegiatan dilaksanakan pada 10 Juni 2026 dan melibatkan 35 warga, pelajar, serta aparatur kelurahan. Program menggabungkan penjelasan ringkas, kasus kontekstual, panduan prosedural, dan forum interaktif yang membahas hak dan kewajiban, akses pelayanan kepolisian, musyawarah dan jalur hukum, serta penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Evaluasi proses menggunakan rekap kehadiran agregat, catatan pelaksanaan, materi, observasi, dan dokumentasi kegiatan. Forum menghubungkan persoalan tatap muka dan digital melalui urutan keputusan: mengenali masalah, menyaring informasi, merespons secara proporsional, dan terhubung dengan layanan kompeten. Kegiatan menghasilkan matriks materi ringkas serta kerangka awal literasi hukum fungsional yang dapat digunakan dalam edukasi komunitas berikutnya. Nilai program terletak pada tersedianya bahasa praktis untuk mencegah eskalasi konflik, menjaga integritas informasi, dan memperjelas akses layanan. Pelaksanaan berikutnya perlu menambahkan evaluasi berbasis kasus dan pemantauan tindak lanjut untuk menilai kemampuan penerapan kerangka.
Perencanaan Perkerasan Kaku Pada Ruas Jalan Tulangan-Kludan Menggunakan MDP 2024 Anik Budiati; Melvin Hilman Aqil
Semeru: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 2 Nomor 1 Tahun 2025
Publisher : LPPM Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/semeru.v2i1.1222

Abstract

Ruas Jalan Tulangan – Kludan termasuk jalan kolektor primer yang menghubungkan dari Desa Kenongo, Kecamatan Tulangan ke Desa Kludan, Kecamatan Kludan, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Kondisi eksisting jalan ini menggunakan perkerasan lentur (flexible pavement) dengan 2 jalur 2 arah, lebar jalan rata - rata 7 meter dan panjang total ruas jalan 6,10 kilometer. Terdapat beberapa titik kerusakan pada permukaan jalan. Maka pada artikel ini dilakukan perencanaan jalan rigid pavement dengan umur rencana 40 tahun. Metode yang digunakan Manual Desain Perkerasan Jalan 2024. Bedasarkan data CBR nilai karakteristik 90% di dapatkan nilai CBR 34%. Perlengkapan jalan meliputi PJU, marka jalan raya serta rambu – rambu lalu lintas. Dari hasil didapatkan 280 mm, lantai kerja 150 mm dengan bahu jalan berupa perkerasan kaku dengan tebal 350 mm dengan lapis pondasi agregat A dan 150 mm beton struktur Fc’ 20 Mpa. Pada perencanaan geometri jalan alinyemen horizontal diperoleh 8 lengkung spiral – Circle – Spiral. Pada perlengkapan jalan diperoleh 79 titik dan penerangan jalan umum Tunggal 165 titik
MENELAAH TIGA PANDANGAN TENTANG HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL UNTUK MENJEMBATANI REFORMASI KELEMBAGAAN DAN HUKUM DI ERA AI Rifki Fahrial Zainal; Dharmawan Setyo Noegroho
Semeru: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 2 Nomor 1 Tahun 2025
Publisher : LPPM Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55499/semeru.v2i1.1546

Abstract

Particularly in the field of intellectual property (IPR) law, the incorporation of artificial intelligence (AI) into contemporary legal and institutional frameworks offers both unprecedented opportunities and formidable obstacles. This essay examines how, to address the consequences of AI-driven innovation, institutional and legal reforms must evolve in tandem. The paper assesses the interplay between AI technologies and IPR systems by examining three key perspectives: institutional coherence, legal adaptability, and technological determinism. To ensure a fair and balanced approach to intellectual property in the AI era, the study emphasizes the need for proactive governance, flexible legal standards, and a cohesive institutional framework. A framework for coordinating institutional and legal reforms that can support rapid technological progress while upholding fundamental notions of fairness and creativity is suggested in the study’s conclusion.