cover
Contact Name
Agus Dian Mawardi
Contact Email
yptbkalsel@gmail.com
Phone
+6285654963323
Journal Mail Official
yptbkalsel@gmail.com
Editorial Address
Jl. Pematon No.10 Komplek Pembangunam I RT.18 RW.02 Banjarmasin Barat, Kode Pos 70116
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
ISSN : -     EISSN : 29853656     DOI : https://doi.org/10.71456/sultan
Core Subject : Social,
Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu sosial.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 295 Documents
BATAS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGEMUDI DAN KORPORASI ATAS KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MELIBATKAN PENUMPANG TRANSPORTASI ONLINE Etta Dwi Amoria; Louise Theresia; Rizki Setyobowo Sangalang
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2427

Abstract

Perkembangan transportasi online memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat, namun juga menimbulkan persoalan hukum mengenai batas pertanggungjawaban pidana apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan penumpang. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana pengemudi sebagai pelaku langsung, tetapi juga mengenai kemungkinan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi. Kekaburan norma terdapat pada batas interpretasi mengenai hubungan kemitraan sebagai “hubungan lain” dalam Pasal 46 serta penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi berdasarkan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana pengemudi dan korporasi atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan penumpang transportasi online. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengemudi transportasi online dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana dalam Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara itu, pertanggungjawaban pidana korporasi tidak timbul secara otomatis akibat perbuatan pengemudi, melainkan bergantung pada terpenuhinya unsur pertanggungjawaban korporasi dalam Pasal 46 dan Pasal 48 KUHP. Hubungan kemitraan dapat dikategorikan sebagai “hubungan lain” apabila pengemudi bertindak untuk dan atas nama atau demi kepentingan korporasi dalam lingkup kegiatan usaha korporasi.
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN HUKUM DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT: KAJIAN SOSIOLOGIS Abdul Karim Omar
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2445

Abstract

Pendidikan hukum merupakan instrumen strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sebagai fondasi terciptanya kehidupan sosial yang tertib, adil, dan demokratis. Kesadaran hukum tidak hanya dipengaruhi oleh keberadaan peraturan perundang-undangan, tetapi juga oleh proses internalisasi nilai-nilai hukum melalui pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Artikel ini bertujuan menganalisis implementasi pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui perspektif sosiologi hukum. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research) yang mengkaji berbagai literatur ilmiah, buku, regulasi, dan hasil penelitian internasional mengenai pendidikan hukum, kesadaran hukum, serta perubahan sosial. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengintegrasikan teori kesadaran hukum, teori pembelajaran sosial, dan teori perubahan sosial. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan hukum berperan signifikan dalam membentuk pengetahuan hukum, sikap terhadap hukum, serta perilaku masyarakat dalam mematuhi norma hukum. Efektivitas pendidikan hukum dipengaruhi oleh kualitas kurikulum, kompetensi pendidik, budaya hukum masyarakat, dukungan pemerintah, media massa, dan perkembangan teknologi informasi. Pendekatan sosiologis menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran hukum merupakan proses sosial yang berlangsung melalui interaksi antara individu, institusi pendidikan, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, implementasi pendidikan hukum memerlukan kolaborasi berbagai pihak agar mampu membentuk budaya hukum yang berkelanjutan, meningkatkan partisipasi warga negara, serta memperkuat supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS PENGGUNAAN DATA PRIBADI SECARA MELAWAN HUKUM: ANALISIS YURIDIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI Santika Aprilia; Siti Marwiyah; Dedi Wardana Nasution; Muhammad Yustino Aribawa
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2462

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan juga komunikasi sudah meningkatkan pemanfaatan data pribadi didalam bermacam layanan digital, namun juga meningkatkan risiko penyalahgunaan danjuga bocornya data pribadi. Kondisi itu memberi dorongan terbentuknya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 terkait Perlindungan Data Pribadi selaku dasar hukum yang mengelola perlindungan data pribadi, termasuk pemakaian data pribadi dengan menentang hukum dan pertanggungjawabannya pidana terhadap pelakunya. Tujuan penelitian yakni guna melaksanakan analisis kualifikasi yuridis tindakan pidana pemakaian data pribadi dengan menentang hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 terkait Perlindungan Data Pribadi serta melaksanakan analisis permintaan tanggungjawab pidana terhadap pelaku tindakan pidana tersebut. Metode penelitian yang dipakai yakni penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) danjuga pendekatan konseptual (conceptual approach), yang dilaksanakan analisis dengan deskriptif-analitis. Hasil dari penelitian mengungkapkan bahwasanyaa penggunaan data pribadi secara melawan hukum dikualifikasikan sebagai tindak pidana melalui Pasal 65 danjuga Pasal 66 dengan ancaman pidana dalam Pasal 67 serta pidana tambahan dalam Pasal 68. Pertanggungjawaban pidana dilandasi dengan asas geen straf zonder schuld, sehingga pemidanaan hanya bisa dilakukan jikalau terbukti adanya perbuatan pidana, kesalahan, kemampuan bertanggungjawab, danjuga tidak ada alasan pembenar maupun alasan pemaaf. Pertanggungjawaban pidana dapat dikenakan terhadap orang perseorangan maupun korporasi selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
EPISTEMOLOGI HUKUM ISLAM: WAHYU, AKAL, DAN METODE ISTIMBATH SERTA CONTOH KONGKRIT PENERAPANNYA DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM MODERN DALAM BAHASA INDONESIA Muhammad Imran; Doni Azhari
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2477

Abstract

Epistemologi hukum Islam mengkaji hakikat, asal usul, dan metodologi fiqh serta ushul fiqh. Sebagai sistem hukum yang berorientasi ketuhanan dan kemanusiaan, hukum Islam menggabungkan teks teologis, rasionalitas manusia, serta metodologi sistematis. Penelitian ini memetakan interaksi konstruktif antara wahyu, akal, dan metode istimbath dalam membangun kerangka epistemologis yang responsif terhadap perkembangan zaman. Menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan filosofis dan hermeneutik, hasil penelitian menunjukkan bahwa epistemologi hukum Islam berdiri atas tiga pilar utama yang saling melengkapi. Pertama, wahyu sebagai sumber otentik dan otoritatif yang menetapkan nilai universal dan norma dasar. Kedua, akal sebagai instrumen pemahaman untuk menangkap kehendak syariat dan mengartikulasikan maqasid asy syariah. Ketiga, metode istimbath, baik melalui pendekatan kebahasaan (lughawiyyah) maupun penalaran rasional kausatif (ta'liliyyah/qiyasiyyah) adalah sebagai prosedur operasional yang menjembatani wahyu dan akal dalam menghasilkan ketetapan hukum bagi peradaban yang terus berkembang.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) DARI WAJIB PAJAK KOPERASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN Sri Muliana; Wahyu Rasyid; Asrul Hidayat; Asram A. T Jadda
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2485

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) bagi koperasi sebagai wajib pajak badan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta penerapannya pada KPRI Pengayoman Lapas Kelas II Parepare. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis dan sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koperasi berkewajiban melaksanakan pemenuhan Pajak Penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerapan kewajiban tersebut pada KPRI Pengayoman Lapas Kelas II Parepare telah berjalan sesuai ketentuan, meskipun masih terdapat kendala dalam pemahaman regulasi dan administrasi perpajakan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas pelaksanaan kewajiban Pajak Penghasilan dipengaruhi oleh kepastian hukum, kesadaran wajib pajak, dan pembinaan perpajakan yang berkelanjutan.