cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Mahupiki
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 368 Documents
PERAN KEPOLISIAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENADAHAN SEPEDA MOTOR (STUDI KASUS POLRES TOBASA) Lino Sibarani; Liza Erwina; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (333.206 KB)

Abstract

ABSTRAK   *) Lino F Sibarani **) Liza Erwina, S.H.,M.Hum ***) Alwan, S.H.,M.Hum   Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai upaya Polri dalam menanggulangi tindak pidana penadahan sepeda motor. Penadahan merupakan salah satu penyakit masyarakat yang perlu dicegah dan ditanggulangi karena dampak dari pelaksanaannya adalah terganggunya ketertiban masyarakat. Sebagai aparat negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, Polisi bertugas untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana penadahan sepeda motor tersebut. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan tindak pidana penadahan dalam hukum positif di Indonesia, bagaimana kebijakan dan peran Polisi dalam menanggulangi tindak pidana penadahan, dan hambatan yang dihadapi Polisi dalam penanggulangan tindak pidana penadahan. Metode dalam penelitian dalam skripsi ini adalah menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif dan penelitian yuridis sosiologis. Penelitian yuridis normatif dengan cara meneliti Peraturan Perundang-undangan dan bahan-bahan perpustakaan hukum yang berhubungan dengan permasalahan. Pendekatan penelitian yuridis sosiologis yaitu penelitian yang digunakan untuk mengetahui bagaimana upaya kepolisian di lapangan dalam menanggulangi tindak pidana penadahan sepeda motor wilayah Tobasa. Sumber data yaitu data primer, data sekunder, data tersier. Metode pengumpulan data primer melalui penelitian lapangan (field research) dan data sekunder melalui penelitian kepustakaan (library research). Dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia, baik yang diatur dalam KUHP maupun yang diatur diluar KUHP seperti dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik IndonesiaUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan. Upaya untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana penadahan itu dapat dilakukan melalui upaya penal (sarana hukum pidana) maupun upaya non-penal (sarana di luar hukum pidana). Adapun hambatan yang dihadapi Polres Tobasa dalam penanggulangan tindak pidana penadahn itu terdapat pada substansi hukum, stuktur hukum, dan pada budaya hukum.   *) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **) Dosen Pembimbing I ***) Dosen Pembimbing II
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERKOSAAN OLEH AYAH TERHADAP ANAK KANDUNGNYA (Studi Putusan No: 92/PID./SUS/2013/PN.SLW) Imanuel Sembiring; Muhammad Hamdan; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (438.451 KB)

Abstract

ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERKOSAAN OLEH AYAH TERHADAP ANAK KANDUNGNYA (Studi Putusan No: 92/PID./SUS/2013/PN.SLW)   IMANUEL SEMBIRING* Dr. M. Hamdan,S.H.,MH** Dr. Mahmud Mulyadi,S.H.,M.Hum*** Anak merupakan amanah dari karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Publik sempat dikejutkan dengan maraknya kasus kekerasaan seksual yang dialami oleh anak yang sempat menarik perhatian publik. Kejahatan ini timbul dalam masyarakat tanpa melihat stratifikasi sosial pelaku maupun korbannya. Suatu hal yang mengecewakan ketika tindak pidana perkosaan dilakukan oleh orang-orang yang dikenal baik oleh para korban seperti guru, dokter, teman dekat dan orang tua kandung. Dalam hal ini akan dibahas mengenai pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak kandungnya secara berlanjut dengan kekerasaan atau ancaman kekerasan. Hal ini sangat disayangkan mengingat orang tua seharusnya memberikan perlindungan dan pembinaan terhadap anaknya tetapi dalam hal ini justru orang tualah sebagai pelaku kejahatan terhadap anaknya sendiri. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana perlindungan anak sebagai korban pemerkosaan, bagaimanakah pengaturan hukum mengenai pemerkosaan di Indonesia, bagaimana penerapan hukum pidana perkosaan oleh ayah terhadap anak kandungnya dalam putusan  No:92/PID/SUS/2013/Pn.SLW. untuk menjawab permasalahan ini maka dilakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normative), yang dilakukan dengan penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data-data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi ini dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, majalah, literatur, artikel, dan internet yang berkaitan dengan masalah yang diangkat dalam skripsi ini. Hasil penelitian atau kesimpulan dari penelitian ini menunjukan bahwa Perbuatan berlanjut adalah perbuatan sejenis yang dilakukan berulang kali oleh sipelaku. Dan pengaturan mengenai pemerkosaan didalam KUHP terhadap anak sebagai korban belum diatur secara jelas. Pengaturan lebih jelas mengenai anak diatur Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Pengahapusan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga Dan  didalam UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kata Kunci : Tindak Pidana Perkosaan, Incest, Perbuatan Berlanjut     *Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **DosenPembimbing I Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. ***DosenPembimbing II Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
PERCOBAAN MELAKUKAN KEJAHATAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM Astri Khairisa; Madiasa Ablisar; Mohammad Ekaputra
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Astri Khairisa* Dr. Madiasa Ablisar  S.H., M.S. ** Dr. Muhammad Ekaputra S.H., M.Hum *** Percobaan melakukan kejahatan tidak pernah berhenti dilakukan oleh manusia dimuka bumi ini, Timbulnya kejahatan juga sangat meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian yang sangat banyak bagi individu, masyarakat, maupun pemerintah. Agama manapun melarang seseorang melakukan kejahatan karena hal tersebut merupakan suatu dosa yang harus dipertanggungjawabkan pelakunya di dunia maupun akhirat. Adapun rumusan masalah dari skripsi ini yaitu bagaimana percobaan melakukan kejahatan ditinjau dari perspektif hukum pidana Indonesia dan  bagaimana percobaan melakukan kejahatan ditinjau dari perspektif hukum pidana Islam serta perbandingan percobaan melakukan kejahatan menurut hukum pidana Indonesia dan hukum pidana Islam. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam skipsi ini adalah penelitianhukum normatif, yakni penelitian yang mempelajari berbagai norma-norma hukum. Dan sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif yang bertujuan menggambarkan secara tepat, sifat individu suatu gejala, keadaan atau kelompok tertentu. Penelitian ini mengugunakan data sekunder yang diperoleh daro berbagai literature yang berkaitan dengan percobaan melakukan kejahatan. Selain itu metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan  komparatif (comparative approach). Berdasarkan penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam hal ini pasal 53 KUHP yang mengatur mengenai percobaan melakukan kejahatan kurang memiliki kekuatan untuk mencegah manusia mecoba melakukan kejahatan dan berbagai kerugian yang diderita manusia dimana hukum pidana Indonesia yang berlaku saat ini merupakan produk warisan Belanda yang tidak mempertimbangkan nilai-nilai ketuhanan dalam pembentukannya. Berbeda dengan hukum Islam yang merupakan hukum cipataan Allah ta’ala bahwa kejahatan bukan sebatas hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat namun juga manusia dengan Tuhan. Hukum Islam memiliki cakupan yang lebih luas serta memberikan solusi dan jawabaan atas permasalahan (kerugian) yang diakibatkan oleh perbuatan percobaan melakukan kejahatan.     *            Mahasiswa Fakultas Hukum USU **         Dosen Pembimbing I  Staf  Pengajar Fakultas Hukum USU ***        Dosen Pembimbing II Staf Pengajar Fakultas Hukum USU
PERCOBAAN MELAKUKAN KEJAHATAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM Astri Khairisa; Madiasa Ablisar; Mohammad EkaPutra
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (550.35 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Astri Khairisa* Dr. Madiasa Ablisar  S.H., M.S. ** Dr. Muhammad Ekaputra S.H., M.Hum *** Percobaan melakukan kejahatan tidak pernah berhenti dilakukan oleh manusia dimuka bumi ini, Timbulnya kejahatan juga sangat meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian yang sangat banyak bagi individu, masyarakat, maupun pemerintah. Agama manapun melarang seseorang melakukan kejahatan karena hal tersebut merupakan suatu dosa yang harus dipertanggungjawabkan pelakunya di dunia maupun akhirat. Adapun rumusan masalah dari skripsi ini yaitu bagaimana percobaan melakukan kejahatan ditinjau dari perspektif hukum pidana Indonesia dan  bagaimana percobaan melakukan kejahatan ditinjau dari perspektif hukum pidana Islam serta perbandingan percobaan melakukan kejahatan menurut hukum pidana Indonesia dan hukum pidana Islam. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam skipsi ini adalah penelitianhukum normatif, yakni penelitian yang mempelajari berbagai norma-norma hukum. Dan sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif yang bertujuan menggambarkan secara tepat, sifat individu suatu gejala, keadaan atau kelompok tertentu. Penelitian ini mengugunakan data sekunder yang diperoleh daro berbagai literature yang berkaitan dengan percobaan melakukan kejahatan. Selain itu metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan  komparatif (comparative approach). Berdasarkan penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam hal ini pasal 53 KUHP yang mengatur mengenai percobaan melakukan kejahatan kurang memiliki kekuatan untuk mencegah manusia mecoba melakukan kejahatan dan berbagai kerugian yang diderita manusia dimana hukum pidana Indonesia yang berlaku saat ini merupakan produk warisan Belanda yang tidak mempertimbangkan nilai-nilai ketuhanan dalam pembentukannya. Berbeda dengan hukum Islam yang merupakan hukum cipataan Allah ta’ala bahwa kejahatan bukan sebatas hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat namun juga manusia dengan Tuhan. Hukum Islam memiliki cakupan yang lebih luas serta memberikan solusi dan jawabaan atas permasalahan (kerugian) yang diakibatkan oleh perbuatan percobaan melakukan kejahatan.     *            Mahasiswa Fakultas Hukum USU **         Dosen Pembimbing I  Staf  Pengajar Fakultas Hukum USU ***        Dosen Pembimbing II Staf Pengajar Fakultas Hukum USU
KEBIJAKAN KRIMINALISASI PENGUNDUHAN PORNOGRAFI Maslon Ambarita; Liza Erwina; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (981.179 KB)

Abstract

MaslonAmbarita* Liza Erwina** Mahmud Mulyadi *** Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara   Pornografi di dunia maya (cyberporn) secara yuridis normatif memiliki beberapa aspek hukum pidana seperti pembuatan, penawaran jasa pornografi, pengunduhan dan pendistribusian file pornografi. Menurut pornography statistics Indonesia adalah negara pengunduh file pornografi terbersar di dunia. keadaan ini tentunya perlu direspon dengan kebijakan hukum yang tepat.   Skripsi ini secara khusus membahas mengenai kriminalisasi pengunduhan pornografi dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografit. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan mengumpulkan bahan hukum melalui studi pustaka. Bahan hukum utama yang dikaji adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan peraturan lainnya. Untuk mendukung bahan hukum tersebut, juga dipergunakan bahan hukum sekunder dan berupa buku, jurnal, kamus, internet dan sebagainya.   Hasil penelitian ini berupa kesimpulan bahwa cyberporn di Indonesia telah berkembang sangat pesat dan kriminalisasi pengunduhan pornografi yang dilakukan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi adalah bagian dari politik hukum pidana terhadap perkembangan cyberporn. namun dalam perjalananya kriminalisasi ini tidak berjalan efektif karena pemilik file pornografi untuk kepentingan pribadi dan menonton pornografi secara hukum tidak dapat pidana. disamping itu penegak hukum belum terlalu serius dalam menindak pengunduh pornografi.   Kata Kunci : Kriminalisi, Pengunduhan, Pornografi.         *Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU **Pembimbing I, StafPengajar Departemen Hukum PidanaFakultas Hukum USU ***Pembimbing II, StafPengajar Departemen Hukum PidanaFakultas Hukum USU
PENEGAKAN HUKUM PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN (Analisis Putusan Nomor 407/Pid.Sus/2017/PN.Pbr) Yessi Grenia Batu Bara; Liza Erwina; Mohammad EkaPutra
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (550.922 KB)

Abstract

ABSTRAK Yessi Grenia Batubara* Liza Erwina** Mohammad Ekaputra*** Anak adalah merupakan tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-citaperjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khususyang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Lemahnya kemampuan anak menjadikannya sebagai korban kejahatan terutama kejahatan seksual dan juga banyak ancaman-ancaman lain yang dapat terjadi kepada anak. Untuk itulah anak diberikan perlindungan oleh negara secara tegas dengan mengoptimalkan undang-undang perlindungan anak. Tetapi pada kenyataanya dalam penerapan penegakan hukum pidana bagi anak yang menjadi korban kejahatan seksual masih belum optimal. Terbukti dengan meningkatnya angka kejahatan terhadap anak dari tahun ke tahun, bahkanpeningkatantersebutsetengahnyamengenaikejahatanseksualterhadapanak. Meningkatnyaangkakejahatanterhadapanakberbandinglurusdenganangkakejahatanseksualterhadapanak yang jugaturutsertameningkat.Maka semakin banyak pula anak yang mengalami penderitaan baik fisik, psikis maupun mental akibat kejahatan seksual. Yang jugatelah menimbulkan keresahan pada masyarakat luastentangkeamanananak-anakpadaperkembangannya.   Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitianhukum normatif dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, putusan pengadilan dan berbagai literatur yang berhubungan dengan perlindungan anak, kejahatan seksual terhadap anak, perbuatan cabul terhadap anak di Indonesia. Materi penulisan skripsi ini diambil dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier.   Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengaturan hukum mengenai kejahatan seksual terhadap anak telah diatur secara lengkap, jelas, dan optimal yang diperbaharui sesuai kebutuhannya. Mulai dari diatur dalam KUHP dan diluar KUHP. Namun pada penerapan penegakan hukum terhadap perlindungan anak masih belum optimal. Pada penjatuhan sanksi pidana putusan Nomor 407/Pid.Sus/2017/PN.Pbr juga dipandang relatif ringan dan jugapertimbangandengankeputusan hakim tidak sinkron. Korbanjugatidakdiberikanperlindunganhukumsebagaianakkorbankejahatanseksual.Tentu saja anak korban kasus tersebut belum mendapatkan keadilan dan perlindungan yang kuat. Di Indonesia juga masih banyak anak korban kejahatan seksual yang belum mendapatkan perlindungan hukum dengan optimal. Kata Kunci : Penegakan Hukum Pidana, Pelaku Tindak Pidana, Persetubuhan, Perlindungan Anak.     *    Mahasiswa Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **   Pembimbing I, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Pembimbing II, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KEIKUTSERTAAN ANAK SEBAGAI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR 49/PID.SUS-ANAK/2017/PN.MDN) Anis Putri Miranda Daulay; Syafrudin Kalo; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (510.099 KB)

Abstract

Abstrak Permasalahan yang diangkat adalah mengenai Pengaturan Tindak Pidana Narkotika Dalam Hukum Pidana, Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Keikutsertaan Anak Sebagai Penyalahgunaan Narkotika, Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Keikutsertaan Anak Sebagai PenyalahgunaanNarkotika (Studi Putusan Nomor 49/Pid.Sus-Anak/2017/PN.MDN). Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.Data yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder melalui studi kepustakaan yakni dengan menggunakan penelitian data dari berbagai sumber bacaan seperti buku-buku, peraturan perundang-undangan, dan internet yang relevan.   Hasil penelitian ini adalah Hakim sudah tepat dalam menjatuhkan vonis terhadap anak dengan pidana penjara 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan, karena anak telah terbukti melakukan tindak pidana karena turut serta melakukan penyalahgunaan narkotika   Kata Kunci : Pertanggung jawaban Pidana, Anak, Tindak Pidana Narkotika
UPAYA FORUM KOORDINASI PENCEGAHAN TERORISME (FKPT) DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA TERORISME DI PROVINSI SUMATERA UTARA (Studi Lapangan FKPT Sumut) Dwina ELFIKA PUTRI Elfika Putri; Muhammad Hamdan; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (436.703 KB)

Abstract

Dwina Elfika Putri* Muhammad Hamdan** Mahmud Mulyadi*** Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara   ABSTRAK   Terorisme akan selalu menjadi ancaman serius, dan dalam menghadapinya pun harus dilakukan secara serius. Sebagian masyarakat tak menyadari bahwa para teroris terus melancarkan propagandanya karena aksinya tak terlihat secara kasat mata.Akan tetapi, kalau ditelusuri, ideologi dan paham radikal ini terus merasuk ke ruang publik bahkan mungkin telah mencoba menyusup mengarah sampai ke anggota keluarga. Oleh karena itu, strategi pencegahan perlu dianggap penting selain penangkapan, penahanan, dan penghukuman pelau terorisme. Salah satu langkah yang dilakukan untuk strategi pencegahan adalah membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di berbagai wilayah di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk menganalisa dan mengkaji tentang pengaturan hukum tindak pidana terorisme, 2) Untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dalam mencegah terorisme di Sumatera Utara,dan 3) Untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dalam mencegah terorisme di Sumatera Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode gabungan antara pendekatan hukum normatif (yuridis normatif) dan pendekatan hukum empiris (yuridis empiris). Untuk mendukung metode tersebut digunakan sumber data primer melalui wawancara dan observasi, serta sumber data sekunder berupa peraturan perundang-undangan. Analisis data menggunakan nalisis kualitatif dengan metode induktif dan deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pengaturan tindak pidana terorisme dalam hukum Indonesia sampai saat ini masih mengandalkan UU No. 15/2003. Secara yurisdiksi berlakunya Undang Undang ini tidak hanya terhadap tindak pidana terorisme yang dilakukan di wilayah Negara RI saja, tetapi juga berlaku terhadap tindak pidana terorisme yang dilakukan. Secara implementasi UU No. 15/2003 masih berjalan dengan baik, 2) Upaya FKPT dalam mencegah tindak pidana terorisme di Provinsi Sumatera Utara, dilakukan dengan upaya preventif, yakni upaya penyuluhan ke lembaga pendidikan, upaya penyuluhan langsung ke masyarakat, penyuluhan ke praktisi media, menggalang kerjasama dengan tokoh agama, dan lomba pembuatan video. Selain upaya preventif, juga dilakukan upaya refresif berupa razia, menginvestigasi aliran dana terorisme, pengawasan terhadaptempat persembunyian terorisme, dan deradikalisasi, 3) Kendala yang dihadapi FKPT dalam mencegah tindak pidana terorisme di Sumatera Utara melalui lingkup internal (keterbatasan jumlah pengurus, pendanaan, dan regulasi)dan Lingkup eksternal (minimnya pemahaman masyarakat, kurangnya kesadaran dalam memerangi terorisme, dan tidak optimalnya kerjasama dengan luar negeri).   Kata Kunci: Terorisme, FKPT, Radikalisme
UPAYA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DALAM PENCEGAHAN DAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat) Indra Sakti Ginting; Muhammad Hamdan; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (529.493 KB)

Abstract

Abstrak Indra Sakti Ginting* Muhammad Hamdan** Rafiqoh Lubis*** Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.   Perkembangan serta kemajuan ilmu pengetahuan teknologi saat inimenyebabkan semakin mudahnya pendistribusian atau peredaran narkotika yang dapat menjangkau wilayah-wilayah terpencil diseluruh Indonesia. Peredaran gelap narkotika disebabkan oleh banyak faktor antara lain faktor geografi, ekonomi, keluarga dan masyarakat. Dalam rangka lebih mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur mengenai penguatan kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diperkuat kewenangannya melakukan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Permasalahan yang diangkat dalam jurnal ini adalah bagaimana kewenangan BNN dalam penanggulangan tindak pidana narkotika di Indonesia, implementasi upaya BNN Kabupaten Langkat dalam pencegahan dan penegakan hukum pidana tindak pidana narkotika, dan kendala yang dihadapi BNN Kabupaten Langkat dalam implementasi upaya pencegahan dan penegakan hukum pidana tindak pidana narkotika dan upaya mengatasi kendala tersebut. Kewenangan BNN dalam penanggulangan tindak pidana narkotika di Indonesia sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hanya bersifat koordinatif dan administratif.Setelah lahirnya Undang-Undang Narkotika tersebut kewenangan BNN mengalami peningkatan yaitu melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan. Upaya BNN Kabupaten Langkat dalam pencegahan tindak pidana narkotika yaitu melakukan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba dilingkungan pemerintah, masyarakat dan pendidikan agar mempunyai daya cegah terhadap penyalahgunaan narkotika. Upaya penegakan hukum pidana tindak pidana narkotika yang dilakukan BNN Kabupaten Langkat adalah upaya penyelidikan dan penyidikan, kemudian bekerja sama dengan instansi pemerintah Kabupaten Langkat, salah satunya adalah pihak Kepolisian. Dalam mengimplementasikan upaya-upaya tersebut BNN Kabupaten Langkat terdapat kendala diantaranya keterbatasan anggaran dan personil, namun BNN Kabupaten Langkat tetap melaksanakan tugasnya dengan semaksimal mungkin untuk memberantas pelaku tindak pidana narkotika.     * Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. ** Dosen Pembimbing I dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. *** Dosen Pembimbing II dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN PIDANA MATI TERHADAP TINDAK PIDANA TERORISME DAN RELEVANSINYA DENGAN TUJUAN PEMIDANAAN Novia Masda Barus; Madiasa Ablisar; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (353.041 KB)

Abstract

*)Novia Masda Barus **)Madiasa Ablisar ***)Mahmud Mulyadi Departemen hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.   Abstrak Hukuman mati merupakan salah satu jenis hukuman yang diatur di dalam  Pasal 10 KUHP. Hukuman mati masih berlaku di Indonesia, meskipun Belanda yang merupakan pencipta KUHP telah menghapuskan hukuman mati sejak tahun 1870.Dalam hal ini penerapan hukuman mati, masih menjadi pro dan kontra di dalam masyarakat Indonesia maupun Negara-negara di dunia.Eksistensi pidana mati masih dapat dilihat di Indonesia dalam KUHP, RUU KUHP, dan Undang-Undang di luar KUHP.Seperti Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mana isi pasalnya terdapat hukuman mati. Terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban manusia serta merupakan ancaman serius terhadap keutuhan dan kedaulatan suatu bangsa Permasalahan yang dibahas di dalam skripsi ini adalah (a) bagaimana pengaturan hukuman mati di dalam UU No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan diluar UU terorisme (b) bagaimana tujuan pemidanaan yang hendak dicapai melalui sanksi pidana mati. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum  normatif merupakan metode penelitian dengan menggunakan data-data kepustakaan atau sekunder yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Hukuman mati di Indonesia kontemporer masih mengalami pro dan kontra karena tidak sesuai dengan tujuan dari pemidanaan yaitu mencegah, dan membimbing agar terpidana insaf.   Kata kunci: Hukumanmati, Terorisme. * Penulis, Mahasiwa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Pembimbing I, Staf Pengajar Departemen Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Pembimbing II, Staf Pengajar Departemen Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara