cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Mahupiki
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 368 Documents
ANALISIS VIKTIMOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA BEGAL DI KOTA MEDAN (STUDI PADA POLRESTABES MEDAN Bintang David R Manurung; Ediwarman Ediwarman; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 5 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (728.181 KB)

Abstract

  ABSTRAKSI     Bintang David R.Manurung* EdiWarman** Edi Yunara***   Begal merupakan suatu tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap barang dan harta benda seharusnya menjadi perhatian khusus dari para aparat penegak hukum, tidak hanya bagaimana mengatasi dan menanggulangi tindak pidana begal. Tetapi hal yang sama pentingnya adalah mengetahui apa yang menjadi faktor terjadinya korban tindak pidana begal serta bagaimana peranan korban dalam mempermudah terjadinya tindak pidana tersebut. Inilah yang menjadi bahan pembahasan dalam skripsi ini. Bagaimana aturan hukum begal menurut hukum pidana Indonesia, bagaimana faktor terjadinya korban tindak pidana begal, bagaimana peranan korban, dan bagaimana perlindungan hukum terkait korban tindak pidana begal serta upaya dan hambatan penanggulangan adanya korban tindak pidana Begal di kota Medan.   Metode penelitian dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan melakukan penelitian kepustakaan yakni penelitian yang dilakukan dengan meneliti bahan-bahan kepustakaan, khususnya perundang-undangan dan kepustakaan hukum yang berkaitan dengan permasalahan. Sumber data yang digunakan dalam skripsi ini berupa bahan hukum primer dan ataupun bahan hukum sekunder yang ada hubungannya dengan permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini. Kemudian dalam menganalisis dilakukan secara kualitatif, yaitu apa yang diperoleh dari penelitian di lapangan dipelajari secara utuh dan menyeluruh (komprehensif)..   istilah begal dalam Hukum Pidana di Indonesia adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang di atur dalam pasal 365 KUHP. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korban tindak pidana begal di kota Medan adalah faktorinternal: mental, keyakinan, pendidikan; dan faktor eksternal: ekonomi, pergaulan, narkoba. Peranan korban dalam terjadinya tindak pidana begal adalah perilaku lalai;dan sering keluar malam tanpa pengawasan. Adapun perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana begal adalah korban berhak untuk memperoleh keadilan dan perlakuan yang adil; berhak atas restitusi, kompensasi; dan bantuan. Upaya yang dilakukan Kepolisian Resort Kota Besar Medan dalam menanggulangi adanya korban tindak pidana begal di Kota Medan terdiri dari upaya preemtif; upaya preventif; dan upaya represif. Adapun hambatan yang dialami kepolisian dalam menanggulangi adanya korban tindak pidana begal adalah wilayah luas; pelaku lintas daerah; korban tidak melapor atau kurang cepat melapor; masyarakat kurang responsive dan kooperatif; personil di polrestabes kurang.     Kata kunci : Korban, Tindak Pidana, Begali     * Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Pembimbing I, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Pembimbing II, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
ANALISIS TINDAK PIDANA PEMBERIAN IZIN USAHA ATAU KEGIATAN OLEH PEJABAT TANPA DILENGKAPI IZIN LINGKUNGAN Wulan Irwanty; Alvi Syahrin; Syafruddin Sulung
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 5 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (544.602 KB)

Abstract

ABSTRAK Herbet Ricardo Manalu* Alvi Syahrin** Syafruddin Sulung Hasibuan***   Lingkugan hidup merupakan bagian yang tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia sehari-hari. Lingkungan hidup akan memberikan dampak terhadap manusia sesuai dengan kondisi lingkungan tersebutKerusakan terhadap lingkungan ini tidak terlepas dari tanggung jawab dari pejabat pemerintah. setiap kegiatan dan/atau usaha yang bersentuhan dengan lingkungan tentu akan mempengaruhi kualitas dari pada lingkungan tersebut. Sehingga dalam mengontrol setiap kegiatan dan/atau usaha yang berpotensi mempengaruhi lingkungan perlu dilakukan pengaturan izin lingkungan dari setiap kegiatan dan/atau usaha sebagai mana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. pejabat yang memberikan izin lingkungan juga harus mengikuti prosedur sebagai yang tercantum dalam pasal 111 UUPPLH. Oleh karena jarangnya tindak pidana ini muncul dan lebih sering diselesaikan secara administratif maka penulis tertarik menganalisis tindak pidana pemberian izin usaha oleh pejabat tanpa dilengkapi izin lingkungan. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian yang menggunakan perundang-undangan sebagai dasar permasalahan yang dikemukakan.Data yang dipergunakan adalah data primer dan sekunder.Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research).Sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif, yaitu dengan menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur,runtun,logis dan tidak tumpang tindih serta efektif sehingga memudahkan interpretasi data dan analisis. Hasil penelitian sebagai jawaban permasalahan diatas yakni, pemberian izin lingkungan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan.Dan bagi pejabat yang memberikan izin linkungan tanpa dilengkapi amdal atau UKL UPL maka, pejabat dapat dipidana karena telah mengeluarkan izin lingkungan melalui penyelesaian dalam persidangan dengan menguji izin yzng dikeluarkan oleh pejabat.   * Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Pembimbing I *** Dosen Pembimbing II
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PREMANISME YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA ANCAMAN DAN PEMERASAN DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (STUDI PUTUSAN NO. 915/PID.B/2014/PN-BDG) Roro Vanesia Pandiangan; Ediwarman Ediwarman; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 5 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Rodo Venesia H Pandiangan* Prof. Dr. Ediwarman, SH., M.Hum.** Dr. Mahmud Mulyadi, SH., M.Hum.***   Tindak pidana Pemerasan merupakan suatu perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Kata “Pemerasan” sendiri bisa berarti “meminta uang atau yang lain dengan dengan disertai ancaman. Tindak pidana pemerasan sendiri kerap sekali dilakukan oleh Preman di daerah kota-kota yang pesat perkembangan nya. Para Premanisme kerap kali melakukan perbuatan tersebut kepada pedagang kaki lima sehingga membuat timbulnya ketakutan dan rasa was-was untuk berjualan. Rumusan masalah yang akan dibahas dalam masalah ini adalah mengenai bagaimana pengaturan hukum terhadap Premanisme yang melakukan tindak pidana pemerasan serta faktor yang mempengaruhi dan kebijakan untuk menanggulanginya dan bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana yang dilakukan Premanisme berupa Pemerasan dan Ancaman. Penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif atau dimaksud sebagai penelitian yang dilakukan dan ditujukan pada berbagai peraturan perundang-perundangan melakukan penelitian kepustakaan dengan mengumpulkan berbagai literatur yang berkenaan dengan permasalahan yang dimuat dalam skripsi ini atau disebut juga dengan penelitian hukum doktrinal. Pengaturan hukum mengenai Premanisme yang melakukan tindak pidana pemerasan diatur dalam Pasal 368 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. Dalam kasus No. 915/Pid.B/2014/PN-BDG dengan terdakwa bernama Heri Hermana alias EL adalah kasus pemerasan dan ancaman. Pelaku telah memenuhi unsur – unsur tindak pidana, yaitu adanya kemampuan bertanggung jawab, hubungan batin antara pembuat dengan perbuatan nya dengan kesengajaan. Dalam hal ini Hakim menjatuhkan hukuman dengan pidana penjara 7 (tujuh) bulan.     Kata Kunci      : Pertanggungjawaban pidana, Premanisme, Tindak Pidana                                      Ancaman dan Pemerasan * Mahasiswa Fakultass Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Pembimbing I *** Dosen Pembimbing II
ANALISA PUTUSAN TENTANG TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MENDISTRIBUSIKAN INFORMASI ELETRONIK YANG MEMILIKI MUATAN PENGHINAAN DAN/ATAU PENCEMARAN NAMA BAIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 341/PID.SUS/2016/PN.TSM Indah Widyarantika Zebua; Muhammad Hamdan; Mohammad EkaPutra
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 5 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (713.121 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Indah Widyarantika Zebua* Dr. H. M. Hamdan, S.H., M.H* Dr.Mohammad Ekaputra, S.H., M.Hum*   Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Teknologi telah memengaruhi masyarakat dan sekelilingnya dalam banyak cara. Semakin berkembangnya teknologi informasi sekarang ini, baik berupa internet atau media lain yang sama, menimbulkan berbagai akibat baik positif maupun negatif. Skripsi ini menggunakan tiga rumusan masalah, yang kemudian mempunyai tujuan : untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam hukum positif Indonesia, untuk mengetahui penanggulangan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dan untuk mengetahui penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik berdasarkan Putusan Nomor 314/Pid.Sus/2016/Pn.Tsm. Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji pengaturan hukum mengenai tindak pidana pencemaran nama baik. Sumber data yang digunakan dalam skripsi ini adalah data sekunder dan digolongkan atas bahan hukum primer yang terdiri peraturan perundangan, bahan hukum sekunder yang terdiri dari buku dan dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik dengan menggunakan teknologi dan bahan hukum tersier yang terdiri dari kamus hukum, kamus bahasa indonesia, jurnal – jurnal yang berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik dengan menggunakan teknologi.Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan (Library Research) dan studi dokumen. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Pengaturan Hukum tentang Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik di Indonesia di atur didalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Pasal 310 sampai Pasal 321 ayat. Analisa Hukum Pidana Terhadap Kasus Pencemaran Nama Baik dengan menggunakan alat Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Putusan Nomor 341/Pid.Sus/2016/Pn.Tsm) adalah penerapan Hukum Pidana Materiil terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik dalam putusan tersebut telah sesuai karena telah memenuhi unsur – unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.   Kata Kunci : Tindak Pidana, Pencemaran Nama Baik * Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * Pembimbing I, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *Pembimbing II, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
KAJIAN HUKUM MENGENAI UPAYA POLRI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE (CYBERCRIME GAMBLING) (STUDI KASUS KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA) Rizki Dwi Putra Siregar; Ediwarman Ediwarman; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 5 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (353.896 KB)

Abstract

ABSTRAK KAJIAN HUKUM MENGENAI UPAYA POLRI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE (CYBERCRIME GAMBLING) (STUDI KASUS KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA)   Rizki dwi putra siregar*) Prof. Dr. Ediwarman **) Dr.Mahmud Mulyadi ***) Dalam penulisan jurnal ini, penulis membahas kajian Hukum mengenai uapaya POLRI dalam menanggulangi tindak pidana perjudian on-linedi daerah Sumatera Utara. Perjudiano n-line ini merupakan salah satu penyakit dalam masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang perludi cegah dan ditanggulangi karena dampak dari pelaksanaannya adalah terganggunya ketertiban masyarakat. Sebagai aparat negara yang menjalankan fungsdan tugas nya kepolisian bertanggung jawab untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana perjudian on-linet ersebut. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan tindak pidana perjudian dalam hokum positif di Indonesia, apa faktor-faktor penghambat kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana perjudian on-line, bagaimana bagaimana peran dan upaya polisi dalam menanggulangi tindak pidana perjudian on-line. Metode dalam penelitian  skripsi ini adalah menggunakan pendekatan penelitian yuridis normative yakni dengan cara meneliti Peraturan Perundang-undangan dan bahan-bahan perpustakaan hukum yang berhubungan dengan permasalahan. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder.Metode pengumpulan data yang digunakan adalah penelitiankepustakaan (library research) dan wawancara (intervew. Dalam hokum positif yang berlaku di Indonesia, baik yang diaturdalam KUHP, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pelaksanan Undang-UndangNomor 7 Tahun 1974 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kesemuanya menetapkan perjudian itu sebagai kejahatan sehingga praktiknya perlu untuk dicegah dan ditanggulangi. Faktor hambatan yang di hadapi oleh kepolisian yaitu dari faktor internal kepolisian dan faktori eksternal. Adapun peran dan upaya kepolisian dalam menanggulangi perjudian on-line dengan upaya pre-emtif, upaya preventiv dan upaya regresif.   Kata kunci: kebijakan penanggulangan, tindak pidana perjudian online   *)    Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **)   Dosen Pembimbing I ***)      Dosen Pembimbing II
TINDAK PIDANA ZINA MENURUT HUKUM POSITIF (KUHP) DAN QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT Muhammad Adlan Nasution; Madiasa Ablisar; Mohammad EkaPutra
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 5 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.54 KB)

Abstract

 ABSTRAKMadiasa Ablisar[1] Mohammad Ekaputra[2] Muhammad Adlan Nasution[3]   Tindak Pidana Zina menurut Hukum Positif (KUHP) dan Qanun No 6 Tahun 2014. Perzinahan merupakan salah satu tindak pidana di indonesia,  yang di atur dalam ketentuan perzinahan dalam KUHP di atur dalam Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan dan secara khusus mengatur perzinahan pada pasal 284. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana tindak pidana zina menurut hukum positif. Tindak pidana zina menurut Syariat Islam dan Qanun.  Perbandingan tindak pidana zina menurut hukum positif dan Qanun. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Kesimpulan yaitu, tindak pidana zina menurut hukum positif perzinahan merupakan salah satu tindak pidana (delict) suatu penyakit masyarakaat. Namun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam hal ini pasal 284 yang mengatur mengenai Tindak Pidana Perzinahan tidak dapat mencegah perbuatan keji tersebut, karena yang menjadi tujuan utama dilarangnya perzinahan adalah untuk menjaga ikatan perkawinan.  Tindak pidana zina menurut Syariat Islam dan Qanun. Menurut hukum Islam bahwa tindak pidana perzinahan yang menjerat pelaku perzinahan yang terikat maupun tidak terikat perkawinan memberi hukuman hudud bagi para pelakunya. Saran, yaitu, perbandingan tindak pidana zina menurut hukum positif dan Qanun, Sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana perzinahan dalam Pasal 284 ayat 1 dan 2 KUHP. sedangkan Qanun No 6 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 26 yang berbunyi :Zina adalah persetubuhan antara seorang laki-laki atau lebih dengan seorang perempuan atau lebih tanpa ikatan perkawinan dengan kerelaan kedua belah pihak. Pasal 33 ayat (1) yang berbunyi : Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Zina, diancam dengan ‘UqubatHudud cambuk 100 (seratus) kali. Ayat (2) Setiap Orang yang mengulangi perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat satu diancam dengan ‘Uqubat Hudud cambuk 100 (seratus) kali dan dapat ditambah dengan ‘Uqubat Ta’zir denda paling banyak 120 (seratus dua puluh) gram emas murni atau ‘UqubatTa’zir penjara paling lama 12 (dua belas) bulan. Ayat (3) Setiap Orang dan/atau Badan Usaha yang dengan sengaja menyediakan fasilitas atau mempromosikan Jarimah Zina, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 100 (seratus) kali dan/atau denda paling banyak 1000  (seribu) gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 100 (seratus) bulan.   Kata Kunci : Tindak Pidana, Zina, Hukum Positif, Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Hukum Jinayat [1] Dosen Pembimbing I, Depertemen Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara [2] Dosen Pembimbing II, Depertemen Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara [3] Mahasiswa Depertemen Pidana  Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Analisis Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2015/PN-Stb) Ester Ronatiur Sitourus; Liza Erwina; Mohammad EkaPutra
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 5 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (446.83 KB)

Abstract

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA Ester Ronatiur Sitorus * Liza Erwina ** M.Ekaputra ***   Departemen Hukum Pidana,Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara   Abstrak Dalam penulisan Skripsi ini,Penulis membahas mengenai realita perkara pidana yang dilakukan oleh anak serta pertanggungjawaban pidana anak terhadap pelaku pembunuhan berencana. Hal ini dilatarbelakangi dengan kejahatan terhadap nyawa ataupun pembunuhan yang menjadi kejahatan paling banyak dilakukan,bukan hanya orang dewasa,pelaku tindak pidana itu sendiripun sudah dilakukan oleh anak. Penulisan ini bertujuan untuk : mengetahui pertanggungjawaban pidana anak pelaku pembunuhan berencana serta bagaimana pengaturan hukum tindak pidana terhadap Nyawa dan juga untuk mengetahui penerapan hukum tindak pidana terhadap nyawa yang dilakukan pelaku anak sesuai Pasal 340 KUHP Jo UU No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus/Anak/2015/PN-Stb. Permasalahan pokok dalam Penulisan ini merupakan bagian pokok dari Penegak Hukum,maka Pendekatan yang digunakan dalam Penulisan ini adalah Pendekatan Yuridis Normatif yaitu  suatu metode yang digunakan untuk mengkaji/menganalisis data yang berupa bahan-bahan hukum,terutama bahan-bahan primer dan bahan-bahan sekunder. Berdasarkan hasil analisis,maka Penulis menyimpulkan bahwa sanksi pidana yang diberikan oleh Hakim kepada terdakwa anak sesuai pasal 340 KUHP jo Pasal 81 Angka 1 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus/Anak/2015/PN-Stb. sudah tepat. Dimana mengingat terdakwa yang masih tergolong anak,dengan sanksi pidana penjara selama 10 tahun. Putusan itu diperkuat berdasarkan keterangan saksi-saksi maupun terdakwa,alat bukti serta berbagai pertimbangan Hakim. Dan terdakwa anak juga dianggap sehat jasmani maupun rohani,tidak terdapat gangguan mental sehingga kepadanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Kata kunci : Pertanggungjawaban Pidana,Tindak Pidana Pembunuhan Berencana
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK NARAPIDANA WANITA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Dt Ananda Farkhie; Liza Erwina; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 5 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (384.217 KB)

Abstract

ABSTRAK Dt Ananda Farkhie* Liza Erwina** Marlina*** Lembaga pemasyarakatan sering disebut Lapas adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan terhadap narapidana. Wanita dalah sosok yang harus dilindungi dan harus dihormati serta diperhatikan dan dipertimbangkan untuk masa yang akan datang. Pembinaan yang dilakukan terhadap narapidana  adalah sebuah upaya untuk menajdikan narapidana tersebut menjadi manusia seutuhnya. Sehubungan dengan proses pembinaan yang dilakukan, sudah selayaknya mendapatkan sebuah pembinaan yang berbeda dengan narapidana pada umumnya dan  mendapat perhatian khusus dari pemerintah yang mempunyai kewenangan dalam rangka perlindungan hukum terhadap hak-hak narapidana wanita untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berpendidikan, berkarakter dan berkualitas. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative dna penelitian hukum empiris dengan menggunakan data primer, sekunder dan tersier yang berhubungan dengan skripsi ini kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Penelitian dilakuakn terhadap data primer,sekunder dan tersier berdasarkan norma-norma hukum yang berlaku sehingga data-data tersebut menajdi tolak ukur dan menjadi acuan. Pelaksanaan pembinaaan dengan sistem pemasyarakatan yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Tanjung Gusta Medan berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang mana dijelaskan hanya kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya penderitaan yang dialami oleh narapidana, semua hak-haknya harus terpenuhi layak manusia pada umumnya.dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, mengatur tentang hak-hak narapidana dalam pasal 14. Dalam pelaksanaan pelaksanaan hak-hak narapidana wanita yang dilakukan di Lembaga Pemasyarkatan Perempuan Klas IIA Tanjung Gusta Medan sudah dilaksanakan dalam hal proses pembinaan, akan tetapi dalam prosesnya sudah dilakukan secara maksimal namun dalam pelaksanaanya ditemukan hal yang menjadi kendala  sehingga proses yang dilakukan terhambat dan ada juga hal yang mendukung pelaksanaan pemenuhan hak-hak narapidana dalam proses pembinaan yang berlangsung. *           Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **         Dosen Pembimbing I, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana               , FaklutasHukumUniversitas Sumatera Utara ***        Dosen Pembimbing II, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana,             Faklutas HukumUniversitas Sumatera Utara    
PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DAN PENCURIAN (STUDI KASUS NO.51/PID.SUS.ANAK/2017/PN/MDN DAN NO.39/PID.SUS.ANAK/2017/PN/MDN) Andri Afriansyah; Liza Erwina; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 5 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (375.143 KB)

Abstract

ABSTRAK Andri Afriansyah * Liza Erwina (Pembimbing I)** Marlina(Pembimbing II)***[1] Anak yang berhadapan dengan hukum, konsep pemdekatan keadilan restoratif menjadi sangat penting karena menghormati dan tidak melanggar hak anak, keadilan restoratif setidak-tidaknya bertujuan untuk memperbaiki atau memulihkan perbuatan kriminal yang dilakukan oleh anak dengan tindakan yang bermanfaat bagi anak, anak yang melakukan tindak pidana dihindarkan  dari proses hukum formal karena belum dianggap secara fisik dan psikis serta belum mampu mempertanggungjawabkan perbuatan didepan hukum.Adapun yang menjadi permasalahan adalah Pertama bagaimana pengaturan  yang terkait dalam pelaksanaan diversi dalam sistem hukum di indonesia baik ditingkat penyidikan, penuntutan, dan di Pengadilan?, Kedua bagaiman Peran penegak hukum  dalam pelaksanaan diversi pada peradilan pidana anak?, Ketiga, Bagaimana Implementasi kasus  tindak pidana narkotika dan pencurian studi kasus NO.51/PID.SUS.ANAK/2017/PN/MDN,DAN,NO.39/PID.SUS.ANAK/2017/PN/MDN?Untuk menjawab permasalahan tersebut peneliti mempergunakan metode penelitian yuridis normatif , Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dan data skuder dari studi pustaka. Studi lapangan dilakukan dengan wawancara kepada informan.Hasil penelitian, bahwa proses peradilan pidana anak pelaku tindak pidana di Kepolisian Polsek Medan Baru, Kejaksaan Negeri Medan, dan Pengadilan Negeri Medan masih belum maksimal melaksanakan prosedur dan tata cara  sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.Pelaksanaan konsep diversi pada proses peradilan anak di Kepolisian Polsek Medan Baru, Kejaksaan Negeri Medan, dan Pengadilan Negeri Medan sudah dilaksanakan tetapi belum maksimal.Sehubungan dengan itu, maka saran yang saya berikan antara lain bahwa perlindungan terhadap perkara anak harus mendapat perhatian yang serius dari pemerintah karena anak merupakan masa depan bangsa dan negara ini. Hendaknya pemerintah ikut membantu dalam pembayaran ganti rugi jika si pelaku tidak bisa membayar ganti rugi sehingga pelaku dapat dikembalikan kepada orang *MahasiswaDepartemenHukumPidanaFakultasHukum USU ** DosenPembimbing I /SekreatarisDepartemenHukumPidanaFakultasHukumUsu/StafPengajarDepartemenHukumPidanaFakultasHukum USU *** DosenPembimbing II/ StafPengajarDepartemenHukumPidanaFakultasHukum USU
PERBEDAAN PENYUSUNAN BENTUK SURAT DAKWAAN DAN KAITANNYA DENGAN PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NO: 3458/Pid.Sus/2017/PN.Mdn DAN PUTUSAN NO: 09/Pid.Sus/2018/PN.Mdn) RIBKA YOSEPHIN
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (674.308 KB)

Abstract

Adapun judul skripsi ini ialah Perbedaan Penyusunan Bentuk Surat Dakwaan dan Kaitannya Dengan Pembuktian Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan No: 3458/Pid.Sus/2017/PN.Mdn dan Putusan No: 09/Pid.Sus/2018/PN.Mdn). Penuntut Umum dalam menyusun surat dakwaan menyangkut pembuktian tindak pidana penyalahgunaan narkotika selalu menyandingkan Pasal 112 (kepemilikan, penguasaan narkotika) dan Pasal 127 (penyalahguna narkotika) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua pasal tersebut disusun dalam bentuk surat dakwaan subsidair dan bentuk surat dakwaan alternatif. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini dengan mengumpulkan data-data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer seperti menganalisis putusan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Skripsi ini memiliki rumusan permasalahan yaitu : 1. Perbuatan-perbuatan apakah yang termasuk Tindak Pidana Narkotika di Indonesia? 2. Bagaimana peranan Surat Dakwaan dalam proses pemeriksaan perkara pidana menurut Hukum Acara Pidana di Indonesia? 3. Bagaimana perbedaan penyusunan Surat Dakwaan kaitannya dengan pembuktian Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan No: 3458/Pid.Sus/2017/PN.Mdn dan Putusan No: 09/Pid.Sus/2018/PN.Mdn) ? Perbuatan yang termasuk dalam tindak pidana narkotika terdapat pada Bab XV Pasal 111 sampai dengan Pasal 148 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Peranan surat dakwaan yaitu dasar pemeriksaan di sidang pengadilan, dasar tuntutan pidana, dasar pembelaan terdakwa dan/atau pembela, dasar bagi hakim untuk menjatuhkan putusanPasal 112 mempunyai frasa “memiliki, menguasai narkotika”, karena terdapat unsur menguasai, memiliki narkotika pada Pasal 112, maka terdakwa yang memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika dengan tujuan untuk digunakan sendiri (Pasal 127) dilapis dengan Pasal 112 dan mendapat hukuman penjara yang berat dan tidak mendapat rehabilitasi.