cover
Contact Name
Herry Hendri Fernando Mote
Contact Email
hermot@asthagrafika.com
Phone
+6282259859484
Journal Mail Official
alj@asthagrafika.com
Editorial Address
Jl. Seruni Muli, Merauke, 99608, Papua Selatan, Indonesia
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Animha Law Journal
Published by Astha Grafika
ISSN : -     EISSN : 30893321     DOI : -
Core Subject : Social,
Animha Law Jurnal adalah jurnal penelitian hukum, yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Agraria, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi Negara, Hukum Adat, Hukum Acara, Hukum Kesehatan, Alternatif Penyelesaian Sengketa
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 26 Documents
KEPASTIAN HUKUM PROSES PERALIHAN HAK ATAS TANAH BERKAITAN DENGAN IDENTITAS PARA PIHAK DALAM PROSES BALIK NAMA SERTIPIKAT HAK MILIK Roro Anggi Sukmawati; Julianto Jover Jotam Kalalo; Herry Hendri Fernando Mote; Salvadoris Pieter
Animha Law Journal Vol 3 No 1 (2026): Animha Law Journal
Publisher : Astha Grafika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65675/alj.v3i1.210

Abstract

Peralihan hak atas tanah merupakan perbuatan hukum yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Dalam proses balik nama sertipikat hak milik, identitas para pihak memegang peranan penting untuk memastikan keabsahan subjek hukum serta menjadi dasar pencatatan dalam sistem pendaftaran tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dalam peralihan hak atas tanah yang berkaitan dengan identitas para pihak, serta akibat hukum apabila identitas tersebut tidak dicantumkan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum hanya dapat tercapai apabila identitas para pihak dicantumkan secara lengkap. Identitas tersebut menjadi dasar pembuatan Akta Jual Beli oleh PPAT serta syarat dalam pendaftaran peralihan hak. Apabila identitas tidak lengkap, maka Akta Jual Beli tidak dapat dibuat dan proses pendaftaran tidak sah, sehingga penerima hak belum memperoleh perlindungan hukum. Selain itu, ketidaklengkapan identitas menyebabkan tidak terpenuhinya syarat subjektif, sehingga peralihan hak dapat dibatalkan.
ANALISIS KEKUATAN HUKUM BARANG BUKTI ELEKTRONIK DALAM HUKUM ACARA PERDATA Poetri Enindah Suradinata; Rachel Wawengkang; Intan Nur Anisa B
Animha Law Journal Vol 3 No 1 (2026): Animha Law Journal
Publisher : Astha Grafika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65675/alj.v3i1.241

Abstract

Penelitian ini menganalisis kedudukan dan kekuatan hukum alat bukti elektronik dalam sistem pembuktian hukum acara perdata di Indonesia. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola interaksi dan transaksi masyarakat, namun hukum formil perdata konvensional (HIR dan RBg) belum mengatur secara spesifik mengenai dokumen digital. Permasalahan utama yang dikaji meliputi bagaimana status yuridis alat bukti elektronik serta bagaimana penilaian kekuatan pembuktiannya oleh hakim di persidangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, penelitian ini menemukan bahwa secara normatif bukti elektronik telah diakui sebagai perluasan alat bukti yang sah berdasarkan Undang-undang Informasi dan transaksi elektroni. Kedudukannya dipersamakan dengan alat bukti surat. Namun, kekuatan pembuktiannya tidak bersifat otomatis dan mutlak. Alat bukti elektronik tersebut harus memenuhi syarat formil (keabsahan sistem elektronik) dan syarat materiil (keutuhan dan kebenaran informasi) agar dapat dipertanggungjawabkan keasliannya. Hakim memiliki kebebasan penilaian (vrij bewijskracht) untuk menentukan nilai pembuktian berdasarkan relevansi dan kesesuaiannya dengan alat bukti lain. Hasil penelitian menyarankan perlunya standardisasi tata cara penyerahan dan verifikasi bukti digital dalam hukum acara, sehingga memberikan kepastian hukum yang adil bagi para pihak yang bersengketa di era peradilan modern.
VALIDITAS PERJANJIAN ELEKTRONIK DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA: ANALISIS NORMATIF TERHADAP KERANGKA HUKUM, YURISPRUDENSI, DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI Poetri Enindah Suradinata; Charles Rory; Muhammad Ihsan
Animha Law Journal Vol 3 No 1 (2026): Animha Law Journal
Publisher : Astha Grafika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65675/alj.v3i1.245

Abstract

The development of digital technology has transformed the paradigm of legal transactions, notably through the emergence of electronic contracts. Utilizing a normative-empirical legal research method with statutory, conceptual, and case approaches, this study aims to analyze the validity of electronic contracts within the Indonesian positive legal system, jurisprudential trends, and implementation challenges. The results indicate that although the Law on Electronic Information and Transactions (UU ITE) provides a legal basis recognizing electronic contracts as valid evidence, practical implementation still faces various technical, legal, and social hurdles. Jurisprudence shows a growing acceptance of digital contracts, yet inconsistencies in court applications persist. The primary challenges include data security, digital literacy, and regulatory ambiguity surrounding smart contracts and cryptocurrency. This study recommends a comprehensive revision of the UU ITE, optimization of Personal Data Protection Law implementation, and the development of alternative online dispute resolution (ODR) systems to support an inclusive and equitable digital legal ecosystem.
Kedudukan Hukum Sistem Resi Gudang Sebagai Jaminan Kebendaan Serta Urgensi Peran Notaris Dalam Mewujudkan Pembiayaan Nasional Yang Berkeadilan (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2654 K/PDT/2011) Yohanes Wato Lewar; Whulan Putria Nanda; Seroja Dwina; Siti Kheirani Lubnayya; Nidia Aliza Kasnu Harda
Animha Law Journal Vol 3 No 1 (2026): Animha Law Journal
Publisher : Astha Grafika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65675/alj.v3i1.249

Abstract

The Warehouse Receipt System (WRS) is a legal instrument developed to expand access to commodity-based financing, particularly for farmers and business actors in the agricultural sector, through the utilization of warehouse receipts as objects of collateral. Although governed by Law Number 9 of 2006 as amended by Law Number 9 of 2011 concerning the Warehouse Receipt System, its implementation still faces various issues related to the legal certainty of the position of warehouse receipts as proprietary collateral and legal protection for the parties involved. This research aims to analyze the legal arrangements of the Warehouse Receipt System as a collateral institution, the forms of legal protection for the parties, and its application in Supreme Court Decision Number 2654 K/Pdt/2011. This research employs a normative juridical research method with statutory, conceptual, and case approaches, analyzed descriptively-analytically using primary, secondary, and tertiary legal materials. The research results indicate that normatively, the Warehouse Receipt System has provided a legal basis for the use of warehouse receipts as objects of proprietary collateral. However, its implementation still faces various obstacles, including the suboptimal application of the principles of legal certainty and legal protection, infrastructure limitations, low literacy among business actors, and the lack of uniform acceptance of warehouse receipts as collateral by banking institutions. Supreme Court Decision Number 2654 K/Pdt/2011 demonstrates that the rights of creditors holding warehouse receipt collateral have not received optimal protection when the collateral object becomes a dispute. Therefore, it is necessary to synchronize regulations with national collateral laws, strengthen the warehouse receipt registration mechanism, and optimize the authority of notaries in drafting deeds of collateral imposition.
TANGGUNG JAWAB DIREKSI TERHADAP KERUGIAN PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERSEROAN TERBATAS(Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 3017 K/Pdt/2011) Yohanes Wato Lewar; Whulan Putria Nanda; Bisri Fadil Hasan
Animha Law Journal Vol 3 No 1 (2026): Animha Law Journal
Publisher : Astha Grafika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65675/alj.v3i1.250

Abstract

Perseroan Terbatas (PT) sebagai badan hukum kerap menjadi arena konflik kepentingan antara pemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas, khususnya dalam konteks pemisahan kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis: (1) perlindungan hukum pemegang saham minoritas melalui mekanisme pemeriksaan perseroan berdasarkan Pasal 138 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT); (2) implementasi perlindungan pemegang saham minoritas dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3017 K/Pdt/2011; dan (3) peran notaris dalam mencegah pelanggaran hak-hak pemegang saham minoritas dalam kerangka tindakan hukum korporasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 3017 K/Pdt/2011 merupakan landmark decision yang memperkuat hak substantif beneficial owner yang berinvestasi melalui kustodian, mengafirmasi penghitungan kumulatif kepemilikan saham untuk memenuhi ambang batas sepuluh persen Pasal 138 UUPT, serta menegaskan bahwa pemeriksaan perseroan merupakan instrumen perlindungan pemegang saham minoritas yang efektif ketika pemegang saham mayoritas menyalahgunakan dominasinya. Direksi PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk terbukti melanggar prinsip fiduciary duty, duty of disclosure, dan good corporate governance melalui transaksi-transaksi materiil yang dilakukan tanpa persetujuan RUPS. Dalam konteks ini, peran notaris tidak semata-mata bersifat instrumental sebagai pembuat akta, melainkan juga bersifat preventif dalam memastikan legalitas tindakan korporasi, perlindungan hak pemegang saham minoritas, dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap akta autentik tindakan korporasi.
REKONSTRUKSI HUKUM KEIMIGRASIAN BERBASIS HAK ASASI MANUSIA BAGI PELINTAS BATAS TRADISIONAL INDONESIA–PAPUA NUGINI DI PAPUA SELATAN Yosman Leonard Silubun; Jaya Setiawan Sinaga; Handika Dwi Pelu
Animha Law Journal Vol 3 No 1 (2026): Animha Law Journal
Publisher : Astha Grafika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65675/alj.v3i1.251

Abstract

Wilayah perbatasan Indonesia–Papua Nugini di Provinsi Papua Selatan memiliki karakteristik sosial, budaya, dan historis yang berbeda dengan kawasan perbatasan lainnya di Indonesia. Mobilitas pelintas batas tradisional yang dilakukan masyarakat adat didasarkan pada hubungan kekerabatan, hak ulayat, aktivitas ekonomi tradisional, dan praktik budaya yang telah berlangsung jauh sebelum terbentuknya batas negara modern. Di sisi lain, rezim hukum keimigrasian Indonesia menempatkan pengawasan lalu lintas orang sebagai bagian dari pelaksanaan kedaulatan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan normatif ketika penerapan hukum keimigrasian berhadapan dengan hak-hak masyarakat adat yang diakui oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berbagai instrumen hak asasi manusia internasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum mengenai pelintas batas tradisional Indonesia–Papua Nugini, mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta merumuskan model rekonstruksi hukum keimigrasian berbasis HAM melalui Human Rights-Based Immigration Framework for Traditional Border Crossers (HRIF-TBC). Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, perbandingan, dan hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi keimigrasian Indonesia masih berorientasi pada paradigma keamanan negara sehingga belum memberikan pengakuan normatif yang memadai terhadap karakteristik pelintas batas tradisional sebagai masyarakat adat. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi hukum keimigrasian yang mengintegrasikan prinsip kedaulatan negara, perlindungan hak masyarakat adat, dan standar hak asasi manusia internasional agar tercipta tata kelola perbatasan yang lebih berkeadilan.

Page 3 of 3 | Total Record : 26