cover
Contact Name
RIZKI JUM'AIDIL MUSTHOFA
Contact Email
rizkijumaidilmusthofa@gmail.com
Phone
+6283854003553
Journal Mail Official
rizkijumaidilmusthofa@gmail.com
Editorial Address
Jln William Iskandar V, Pancing, MEDAN
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
HUKUM EKONOMI ISLAM
ISSN : 25494872     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Economy,
Pasar modal syariah merupakan salah satu sektor keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang menghindari unsur riba, gharar, dan maysir. Pasar ini menyediakan instrumen investasi seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah yang telah diseleksi dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) agar sesuai dengan fatwa syariah. Dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum Islam, pasar modal syariah menawarkan solusi investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga halal dan etis. Selain berperan sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan, pasar modal syariah juga mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pasar modal syariah menjadi alternatif investasi yang relevan dan penting bagi umat Islam di era modern.
Articles 122 Documents
Analisis Alokasi Dana Zakat dan Tanggung Jawab Sosial dengan Pendekatan Maqashid Syariah pada Bank Syariah Erty Rospyana Rufaida
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 01 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i01.5446

Abstract

AbstrakBank syariah tunduk pada hukum positif antara lain kewajiban membayar zakat dan menyalurkan dana tanggung jawa sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility). Zakat merupakan kewajiban keagamaan sementara tanggung jawab sosial perusahaan adalah kewajiban perusahaan sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat sekitar. Tujuan dari penelitian untuk menjawab sinergi pengalokasian dana zakat dan tanggung jawab sosial dengan pendekatan maqashid Syariah. Hasil penelitian ditemukan bahwa pengalokasian dana zakat dan tanggung jawab sosial pada Bank Mandiri Syariah KCP Makassar Unismuh disalurkan dengan konsep zakat produktif dalam kegiatan di berbagai bidang yakni pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial dan keagamaan. Pengalokasian dana CSR dijalankan dengan konsep tanggung jawab sosial berbasis islam.  Pengalokasian dana zakat dan tanggung jawab sosial pada Bank Mandiri Syariah KCP Makassar unismuh saling bersinergi. Bentuk sinerginya yaitu dana zakat dan tanggung jawab sosial dihimpun oleh lembaga amil zakat nasional BSM yang dikemudian disalurkan sesuai dengan peruntukannya sebagaiman dana zakat sesuai dengan konsep maqashid syariah yakni kepada para mustahik dan dana tanggung jawab sosial sesuai dengan peruntukan CSR dalam konsep Islam.Kata Kunci: Dana CSR; Dana Zakat; Maqashid Syariah; PengalokosianAnalysis of Zakat Fund Allocation and Social Responsibility with Sharia Maqashid Approach at Bank SyariahAbstractIslamic banks comply with positive laws, including the obligation to pay zakat and distribute corporate social responsibility funds. Zakat is a religious obligation while corporate social responsibility is a company obligation as a form of concern for the surrounding community. The purpose of this research is to answer the synergy in allocating zakat funds and social responsibility with the maqashid sharia approach. The results showed that the allocation of zakat funds and social responsibility at Bank Mandiri Syariah KCP Makassar Unismuh was channeled with the concept of productive zakat in activities in various fields, namely economic empowerment, education, social and religious. The allocation of CSR funds is carried out with the concept of Islamic-based social responsibility. The allocation of zakat funds and social responsibility at Bank Mandiri Syariah KCP Makassar unismuh synergizes with each other. The form of synergy is zakat funds and social responsibility collected by the national amil zakat institution BSM which are then distributed according to their designation as zakat funds in accordance with the maqashid sharia concept, namely to mustahiks and social responsibility funds in accordance with the designation of CSR in the Islamic concept.Keywords: CSR Fund; Zakat Fund; Maqashid Sharia; Allocation 
Metode Pengakuan Pendapatan Bagi Hasil Erty Rospyana Rufaida; Alamsyah Alamsyah
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3, No 1 (2019): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v3i1.2121

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah metode pengakuan pendapatan bagi hasil yang dilakukan pada PT. Bank Sulselbar Syariah Cabang Makassar telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Syariah dengan cara membandingkan pengakuan pendapatan bagi hasil transaksi mudharabah yang dilakukan oleh PT. Bank Sulselbar Syariah Cabang makassar dengan standar akuntansi keuangan syariah No 105 Tahun 2017. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancaradan dokumentasi, dan metode analisis yang digunakan adalah  deskriptif.Berdasarkan hasil analisis mengenai metode pengakuan pendapatan bagi hasil untuk transaksi  mudhararabah yang dilakukan oleh PT. Bank Sulselbar Syariah Cabang Makassar menunjukkan bahwa metode pengakuan pendapatan bagi hasil berdasarkan gross profit atau revenue sharing. Dari hasil analisis mengenai pengakuan pendapatan bagi hasil yang dilakukan oleh PT. Bank Sulselbar Syariah Cabang Makassar menunjukkan bahwa metode pengakuan pendapatan bagi hasil yang dilakukan telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah. Alasannya karena PT. Bank Sulselbar Syariah Cabang Makassar telah menerapkan salah satu metode pengakuan yang telah diatur dalam standar akuntansi keuangan syariah No 105 Tahun 2017. 
The Concept of Digital Rupiah (Central Bank Digital Currency) as a Medium of Exchange in the Context of Sharia Economic Law Muhammad Fakhriel Zayida; Didah Durrotun Naafisah; M. Asro; M. Anton Athoillah
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 9, No 1: Juni 2025 (In Process)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v9i1.17695

Abstract

The development of digital technology has prompted central banks to develop Central Bank Digital Currency (CBDC), including in Indonesia with the introduction of Digital Rupiah. Although it has been legally recognized through Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (P2SK Law), its compatibility with Sharia Economic Law is still being debated. Therefore, this study aims to analyze the Digital Rupiah as a medium of exchange from the perspective of Islamic Economic Law, particularly in relation to public interest and the objectives of Sharia law. This study employs a descriptive-analytical qualitative method with a normative approach, examining relevant regulations and comparing the concept of the Digital Rupiah with principles in Islamic Economic Law based on literature reviews from academic sources, scientific journals, and official documents from the Bank of Indonesia. The results of the study indicate that the Digital Rupiah is consistent with the objectives of Sharia law, particularly in terms of hifzh al-mal (preserving wealth) through value stability and hifzh al-aql (preserving intellect) through transaction transparency and technology-based financial inclusion. Additionally, the Digital Rupiah enhances hifzh an-nafs (preserving life) through a safer financial system. The Digital Rupiah can be accepted under Islamic Economic Law, provided its implementation remains within the framework of justice, public interest, and is free from riba gharar and maisir. However, there are still several challenges faced by the Digital Rupiah, such as the need for further regulation regarding distribution, ownership, user protection, transaction mechanisms, and conversion, the need for digital security updates, and educating the public to ensure optimal distribution and usage.
PENGENTASAN KEMISKINAN DENGAN KEUANGAN MIKRO SYARIAH Hurriah Ali Hasan
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 1, No 1 (2017): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v1i1.1641

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan potensi keuangan mikro syariah sebagai alat dalam pengentasan kemiskinan. Bagaimanapun, kemiskinan adalah masalah umum yang dihadapi oleh semua negara di dunia. Namun upaya yang telah dilaksanakarli belum mencapai tujuan yang diharapkan; di mana angka kemiskinan masih sangat tinggi. Hal ini memerlukan perhatian lebih dari berbagai pihak, baik pemerintah dan organisasi yang berorientasi pada pembangunan untuk pengurangan kemiskinan melalui pendekatan yang efektif dan menyeluruh. Dalam perspektif Islam, kemiskinan tidak hanya dilihat dari aspek material tapi juga moral dan spiritual. Oleh karena itu, strategi pengentasan kemiskinan harus merefleksikan kedua aspek tersebut. Dapat dikatakan bahwa pendekatan syariah teîah menerapkan pendekatan moral dan spiritual terhadap masalah kemiskinan, melalui keuangan mikro syariah. Sistem keuangan mikro syariah memiliki keunggulan dibandingkan dengan keuangan mikro konvensional yang menawarkan solusi potensial untuk mengurangi kemiskinan. Prinsip dasar keuangan mikro syariah adalah penerapan nilai-nilai Islam untuk dengan pendekatan keadilan sosial bagi semua orang untuk mencapai pembangunan ekonomi melalui pembangunan kemampuan manusia pada sisi moral dan spiritual. Kedua aspek ini menekankan sisi tanggung jawab masyarakat secara komprehensif dalam pengentasan kemiskinan.Kata kunci: Islam, keuangan mikro syarilah, pengentasan kemiskinan
Analisis Determinan yang Mempengaruhi Keputusan Menggunakan Produk Bank Islam Thailand: Minat sebagai Variabel Intervening Sabrinah Nurfalah Hasanah; Andi Amri; Mitra Sami Gultom
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 8, No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v8i1.15166

Abstract

Bank Islam sering disebut dengan Bank Syariah di Indonesia, bank tersebut banyak diminati oleh kalangan masyarakat muslim, akan tetapi bank tersebut hadir pada negara yang memiliki populasi muslim minoritas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh religiusitas, kepercayaan dan literasi keuangan Syariah yang dimiliki responden terhadap keputusannya untuk menggunakan produk Bank Islam Thailand dengan minat sebagai variabel intervening. Dengan menggunakan metode kuantitatif serta pendekatan asosiatif, data yang digunakan ialah data primer dengan objek penelitian karyawan dan guru di Yayasan Sangkhom Islam Wittaya School, Sadao menggunakan sampel jenuh sehingga diperoleh 52 responden. Adapun dalam menganalisis data menggunakan SEM dengan bantuan software SmrtPLS. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasanya: (1) hubungan religiusitas terhadap keputusan menggunakan tidak berpengaruh; (2) hubungan kepercayaan terhadap keputusan menggunakan berpengaruuh positif; (3) literasi keuangan Syariah terhadap keputusan menggunakan berpengaruh positif; (4) religiusitas terhadap minat tidak berpengaruh; (5) kepercayaan terhadap minat berpengaruh positif; (6) literasi keuangan Syariah terhadap minat berpengaruh positif; (7) religiusitas terhadap keputusan menggunakan dengan minat sebagai variabel intervening tidak berpengaruh; (8) kepercayaan terhadap keputusan menggunakan dengan minat sebagai variabel intervening berpengaruh positif; (9) literasi keuangan Syariah terhadap keputusan menggunakan dengan minat sebagai variabel intervening berpengaruh positif; (10) keputusan menggunakan terhadap minat berpengaruh positif.
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Keputusan Nasabah Memilih Jasa Bank Syariah di Makassar Rafiqa Hastharita
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 01 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v4i01.3586

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh lingkungan dan kualitas pelayanan terhadap keputusan nasabah menggunkan jasa bank syariah. Jenis penelitian yang digunakan field research kuantitatif. Populasi dalam penlitian ini yaitu nasabah bank syariah di kota Makassar. Metode pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dan dokumendasi untuk mendapatkan data pendukung. Metode analisis data yang digunakan yaitu 1) analisis deskriptif variabel, 2) uji kualitas data melalui uji validasi dan realibilitas, 3) uji asumsi klasik, 4) uji hipotesis melalui uji regresi linear berganda dengan memperhatikan koefisien determinan (R2), uji t, dan uji F. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan uji t (parsial), faktor lingkungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa bank syariah, hasil ini disebabkan oleh penerapan nilai-nilai religious pada bank syariah yang dapat dirasakan oleh nasabahnya. Faktor Kualitas Pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan nasabah menggunakan jasa bank syariah, hasil ini disebabkan oleh penampilan karyawan perbankan syariah yang sangat santun dan ramah dalam melayani konsumen.
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Jual Beli Emas Melalui Aplikasi Online Pluang Fitria Mustapa; Muhamad Nadratuzzaman Hosen
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 6, No 01 (2022): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v6i01.6171

Abstract

AbstractThis study analyzes the Shariah suitability of the Buy and Sell Gold product in the Pluang application which has various features, including; Sell, Buy, Withdraw, Printing gold with related Fatwas and review from a positive legal point of view, namely from the related Laws (UU) and Regulations. Thus, this study aims to describe the mechanism of buying and selling gold online in the Pluang application which can be a reference and a new picture regarding the suitability of sharia. To achieve this goal, this research uses qualitative research methods and uses normative-empirical law research which describes directly about a situation temporarily in an event that occurs. By collecting actual data and information, this research intends to be able to realize the objectives of this research. The conclusion from the results of this study is that the features of selling gold, buying gold, printing gold in Pluang are following with the related fatwa. However, the author draws a few things that can be noted as well as input on Pluang's side. These include, among others, the method of top-up wallet in Pluang, it is better to provide Sharia banking features, Pluang provides a Sharia Supervisory Board (DPS) that can monitor and provide input on gold products in Pluang, and Pluang submits an application for a Sharia Certificate in order to increase public confidence in halal product gold in Pluang.AbstrakPenelitian ini menganilisis kesesuaian Syariah dari produk Jual Beli Emas di aplikasi Pluang yang memiliki berbagai fitur, antara lain ; Jual, Beli, Tarik, Cetak dengan Fatwa-Fatwa terkait dan meninjau dari segi hukum positif yaitu dari Undang-Undang dan Peraturan terkait. Dengan begitu, penelitian ini bertujuan untuk memaparkan mekanisme jual beli emas secara online di aplikasi Pluang yang dapat menjadi referensi dan gambaran baru mengenai hal tersebut tentang kesesuaian syariahnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan jenis penelitian Hukum normatif-empiris yang menggambarkan secara langsung tentang suatu keadaan secara sementara pada suatu kejadian yang terjadi. Dengan melakukan pengumpulan data dan informasi yang aktual maka penelitian ini bermaksud untuk dapat mewujudkan tujuan dari penelitian ini. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah fitur-fitur jual emas, beli emas, cicil emas dan Tarik emas yang tersedia di Pluang sudah sesuai dengan fatwa terkait. Namun penulis menarik beberapa hal yang dapat menjadi catatan serta masukan pada pihak Pluang. Hal tersebut antara lain pada metode pengisian dompet di Pluang baiknya menyediakan fitur perbankan Syariah, pihak Pluang  menyediakan Dewan Pegawas Syariah (DPS) yang dapat mengawasi dan memberikan masukan pada produk emas di Pluang, serta pihak Pluang mengajukan permohonan Sertifikat Syariah agar dapat menambah keyakinan masyarakat terhadap kehalalan produk emas di Pluang.
Konsep Ihtikar dalam Prespektif Fuqaha dan Perbandingannya dengan Konsep Monopoli Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Rahmat Firdaus
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3, No 2 (2019): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v3i2.2509

Abstract

Abstrak : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan konsep ihtikar dalam prespektif fuqaha dan konsep monopoli dalam UU No. 5 Tahun 1999 serta perbandingan ihtikar dan monopoli. Penelitian ini bercorak library research salah satu jenis penelitian kepustakaan metode yang digunakan adalah metode komparatif dan studi literatur sedangkan analisis data menggunakan teknik analisis isi (content analisis). Hasil penelitian mengungkapkan ihtikar dalam prespektif fuqaha adalah pelaku ihtikar (muhtakir) menimbun dan menyimpan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat baik berupa makanan, pakaian dan segala bentuk yang merusak mekanisme pasar. Monopoli dalam UU No. 5 Tahun 1999 adalah pelaku monopoli menguasai produksi atas barang dan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha. Sedangkan perbandingannya adalah Muhtakir membeli makanan, menimbun  dan menahannya untuk dijual kembali sehingga menyusahkan manusia mendapatkan barang tersebut, muhtakir menjual barang-barang makanan yang ditimbunnya pada waktu harga-harga naik sedangkan monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu. Monopoli merupakan pemusatan kekuatan ekonomi yang nyata oleh satu atau lebih pelaku usaha sehingga dapat menentukan harga barang dan jasa tertentu.
Faktor- Faktor yang Memengaruhi Biaya Usahatani Siti Walidah Mustamin
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 2, No 2 (2018): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v2i2.1621

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor- faktor yang memengaruhi biaya usahatani padi di Kelurahan Wala Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidenreng Rappang. Penelitian ini terdiri dari satu variabel terikat yaitu biaya (Y) dengan variabel bebas yaitu biaya pupuk (X1), upah tenaga kerja (X2), biaya bibit, (X3), biaya pestisida (X4) dan produksi padi (X5). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh petani padi yang ada di Kelurahan Wala Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidenreng Rappang yang berjumlah 600 orang kemudian dari jumlah tersebut ditarik sampel 10 % sehingga diperoleh 60 orang responden. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, dokumentasi, wawancara dan angket. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah analisis fungsi biaya coob- douglas, pengujian hipotesis dengan uji f dan uji t, dan pengukuran ketetapan model. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Faktor- faktor yang berpengaruh signifikan secara positif terhadap biaya ushatani padi di Kelurahan Wala Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidenreng Rappang yaitu biaya pupuk, upah tenaga kerja, biaya bibit dan biaya pestisida. Sedangkan faktor yang berpengaruh signifikan secara negatif terhadap biaya usahatani padi di Kelurahan Wala Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidenreng Rappang yaitu produksi padi.Kata Kunci : Biaya bibit; Biaya pestisida; Biaya; Produksi padi; Upah tenaga kerja
Praktik Arisan Uang Dengan Sistem Bertingkat Dalam Perspektif Hukum Islam Yumnariyah Yumnariyah
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 7, No 02 (2023): Desember 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v7i02.12230

Abstract

Konsep arisan uang menggunakan sistem bertingkat dimana pemenang undian pertama wajib mengembalikan uang tersebut dengan nilai pokok sekalius terdapat tambahan yang semakin lama semakin membesar dan berkelipatan. Konsep arisan ini banyak mengandung pro dan kontra. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui praktek arisan uang menggunakan sistem bertingkat yang terjadi di Desa Pragaan, dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terkait praktek arisan tersebut. Jenis penelitian dalam permasalahan ini menggunakan field research yang bersifat diskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam arisan uang menggunakan sistem bertingkat ini akad yang diguanakan adalah akad qadr yang mana terdapat debitur dan kreditur. Permasalahan yang menonjol dalam arisan ini terdapat suatu tambahan uang disetiap undian dilakukan, sehingga hal ini menyeleweng dari konsep arisan itu sendiri, karna terdapat kelebihan dari pinjaman awal.

Page 9 of 13 | Total Record : 122