cover
Contact Name
RIZKI JUM'AIDIL MUSTHOFA
Contact Email
rizkijumaidilmusthofa@gmail.com
Phone
+6283854003553
Journal Mail Official
rizkijumaidilmusthofa@gmail.com
Editorial Address
Jln William Iskandar V, Pancing, MEDAN
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
HUKUM EKONOMI ISLAM
ISSN : 25494872     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Economy,
Pasar modal syariah merupakan salah satu sektor keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang menghindari unsur riba, gharar, dan maysir. Pasar ini menyediakan instrumen investasi seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah yang telah diseleksi dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) agar sesuai dengan fatwa syariah. Dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum Islam, pasar modal syariah menawarkan solusi investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga halal dan etis. Selain berperan sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan, pasar modal syariah juga mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pasar modal syariah menjadi alternatif investasi yang relevan dan penting bagi umat Islam di era modern.
Articles 122 Documents
Investasi Emas dalam Perspektif Hukum Islam Jefik Zulfikar Hafizd
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 02 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i02.5302

Abstract

Produk investasi emas merupakan produk yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Studi pustaka ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum produk Investasi Emas di Bank Syariah Indonesia yang meliputi Gadai Emas, Cicil Emas, dan Tabungan E-Mas.  Adapun hasil dari penelitian ini antara lain: pertama, gadai emas dalam rangka jaminan atas utang dibolehkan berdasarkan prinsip rahn. BSI selaku pihak yang mendapat amanah boleh menyimpan emas dan harus menjaga kondisinya. Kedua, pada dasarnya investasi emas boleh dengan catatan jual beli emas tersebut dilakukan secara tunai, hal ini apabila emas merupakan alat tukar berbeda halnya jika emas merupakan sebuah komoditas yang diperjual belikan. Jual beli emas tidak tunai dihukumi boleh dan tidak termasuk riba jual beli. Ketiga, produk tabungan E-Mas merupakan jual beli emas secara angsuran, hukumnya sama seperti cicil emas, perbedaannya hanya pada metode transaksi tabungan E-Mas yang menggunakan BSI Mobile.Kata Kunci: Bank Syariah Indonesia, Hukum Islam, Investasi Emas Gold Investment in the Perspective of Islamic LawAbstractGold investment product is a product that is much needed by the community. This literature study aims to find out how the laws of Gold Investment products in Indonesian Sharia Banks include Gold Pawn, Gold Installments, and E-Mas Savings. The results of this study include: first, gold pawning in the framework of collateral for debt is allowed based on the Rahn principle. BSI as the party receiving the mandate may keep gold and must maintain its condition. Second, basically, gold investment is permitted provided that the sale and purchase of gold are carried out in cash, this is if gold is a medium of exchange, unlike if gold is a commodity that is traded. Buying and selling gold without cash is allowed and does not include buying and selling usury. Third, the E-Mas savings product is a sale and purchase of gold in installments, the law is the same as gold installments, the only difference is that the E-Mas savings transaction method uses BSI Mobile.Keywords: Gold Investment, Indonesian Sharia Bank, Islamic Law
STUDI HUKUM ISLAM TERHADAP KONTRAK PERJANJIAN BANKING CARDS Ari Kartini
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 1, No 2 (2017): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v1i2.2298

Abstract

Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Bagaimana Studi Hukum Islam Terhadap Kontrak Perjanjian Banking card (Kasua Hasanah card Bank BNI Syariah) dengan mengetahui pelaksanaan akad sesuai dengan prinsip syariah, bagimana bentuk/mekanisme kontrak perjanjian, bagaimana persepsi nasabah terhadap hasanah card.Jenis Penelitian Yang Digunakan Penulis Adalah Kualitatif. Kualitatif yaitu menjelaskan dan menguraikan data-data yang telah dikumpulkan, Metode pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara di lakukan pada marketing banking card khusus hasanah card, coustumer sevics, dan nasabah bank BNI Syariah cabang Makassar. Untuk menguji Keabsahan data dengan menggunakan teknik uji trianggulasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kartu kredit hasanah card BNI syariah hukumnya boleh, karena dalam akad hasanah card sudah memenuhi rukun dan syarat terjadinya akad dalam Islam serta sesuai dengan prinsip syariah. Kontrak perjanjian hasanah card ada beberapa tahapan antara lain Al-Ariyah (perjanjian kredit), Al-Wakalah (perjanjian pemberian kuasa), dan Al-Kafalah (perjanjian penanggungan).  Persepsi nasabah terhadapa banking card dilihat dari berbagai sisi dari pengetahuan nasabah kurang mengetahui akad-akad yang di gunakan dalam hasanah card, dari sisi Diskon dan promo kurang hal ini mengakibatkan minat nasabah terhadap produk ini tidak mengalami kenaikan signifikan, akan tetapi tidak mengurangi kenyamanan dan tingkat harga pricing yang di miliki bank BNI Syariah masih tetap kompetitif sekalipun diskon ada atau kurang, kemudian untuk pelayanan terhadap nasabah sangat baik dan tidak ada komplain nasabah terhadap fasilitas yang ada di bank BNI syariah.Kata kunci: hukum islam, kotrak perjanjian(akad), hasanah card.
Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Terhadap Kepatuhan Syariah Oleh Penyelenggara Teknologi Finansial Fadzlurrahman Fadzlurrahman; Etty Mulyati; Helza Nova Lita
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 02 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v4i02.4213

Abstract

Prinsip utama dalam lembaga keuangan adalah prinsip kehati-hatian. Prinsip kehati-hatian sering kali diartikan secara sempit karena hanya melihat kehati-hatian dalam memberikan pembiayaan. Penerapan prinsip kehati-hatian terbagi menjadi tiga, yaitu kehati-hatian terhadap lembaga keuangan syariah itu sendiri, kehati-hatian dalam memberikan pembiayaan, dan kehati-hatian yang dibebankan kepada organ perusahaan dalam menjaga kepercayaan nasabah. Peran penting Dewan Pengawas Syariah dalam Fintech Syariah adalah mengawal penerapan Prinsip Syariah dalam menjalankan pembiayaan yang dipadukan dengan teknologi. Peraturan AAOIFI dan IFSB mewajibkan ada Dewan Pengawas Syariah di perusahaan syariah. Perkembangan teknologi juga membutuhkan sumber daya manusia yang lebih kompeten dalam menghadapi perkembangan teknologi. Persoalan yang akan diangkat adalah bagaimana kesiapan negara-negara yang menggunakan sistem syariah untuk menerapkan prinsip  kehati-hatian dalam membangun sharia compliance terutama dalam teknomogi finansial. Dalam memaksimalkan peran Dewan Pengawas Syariah perlu memperhatikan independensi, kompetensi, ketekunan, kompensasi, dan dukungan perusahaan. Keberadaan Dewan Pengawas Syariah di beberapa negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Pakistan patut menjadi bahan perbandingan guna memaksimalkan Dewan Pengawas Syariah. Dewan Pengawas Syariah Indonesia masih berbentuk lembaga yang terpisah dari pemerintah, berbeda dengan Malaysia dan Pakistan yang sudah ada di pemerintahan sehingga pelaksanaan fatwa yang dikeluarkan dapat memiliki kekuatan hukum mengikat.
Labelisasi Halal terhadap Perilaku Konsumen dalam Memilih Produk Makanan Sesuai Hukum Islam Mulyani Toyo
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3, No 1 (2019): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v3i1.2117

Abstract

Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui Baggaimana Tanggapan tentang Labelisasi Halal di benak masyarakat dan dan memilih produk Makanan syar’ih dalam keputusan Pembelian. Penelitian ini terdiri dari tiga variabel, yaitu Labelisasi Halal, Perilaku Konsumen, dan Produk Makanan Syar’ih.Pengambilan sample dalam penelitian ini berjumlah 66 orang, peneliti menggunakan skala kepribadian, lembar observasi berupa Pengisian angket oleh konsumen. Selanjutnya, data yang diperoleh melalui instrument tersebut kemudian diolah melalui analisis regresi linear berganda dengan bantuan aplikasi Partial Least Square (PLS).Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil analisis inferensial yang menggunakan uji t dengan rumus regresi linear berganda menunjukkan bahwa nilai t hitung lebih besar dari pada nilai t table sehingga Ho ditolak dan Ha diterima. Artinya Pengaruh Labelisasi Halal terhadap perilaku konsumen memilih produk makanan Syar’ih sangat berpengaruh pada Masyarakat diKec. Tamalate Makassar (studi kasus kelurahan Mangasa). Berdasarkan uraian kesimpulan tersebut, sebagai bentuk implikasi dari penelitian ini diharapkan agar Masyarakat lebih memperhatikan lagi label halal pada produk makanan pada saat keputusan pembelian.Kata Kunci: Labelisasi Halal, Produk Makanan Syar’ih,  Keputusan Pembelian
Penerapan Metode Ta’zir dalam Sistem Perjanjian Utang Piutang Pata’gal Lita pada Suku Mandar Sulawesi Barat Ulil Amri; Sitti Hadijah; Erty Rospyana Rufaida
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 8, No 2 (2024): Desember 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v8i2.16014

Abstract

Ta’zir, yang berasal dari kata "ta’dib" (memberi pelajaran), secara konseptual mencakup larangan, pencegahan, teguran, hukuman, dan tindakan disiplin. Dalam hukum Islam, denda adalah bentuk hukuman yang melibatkan pembayaran uang. Penelitian ini belum ada yang membahas penggunaan ta’zir dalam konteks utang-piutang, meskipun banyak orang meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Di Sulawesi Barat, khususnya di suku Mandar, praktik gadai tanah (pata’gal lita) sering dilakukan tanpa melibatkan lembaga resmi. Penelitian ini, berjudul *Penerapan Metode Ta'zir dalam Sistem Perjanjian Utang Piutang Pata'gal Lita pada Suku Mandar*, menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan etnografi, dan mengumpulkan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan dua bentuk perlakuan terhadap denda di masyarakat Mandar: pertama, tidak ada denda saat jatuh tempo dan utang hanya diperpanjang; kedua, denda dikenakan sebagai persentase bunga dari pokok pinjaman dan diakui sebagai pendapatan oleh pihak peminjam. Metode kedua bertentangan dengan prinsip akuntansi syariah menurut Fatwa MUI No. 17/DSN-MUI/IX/2000.
KONSEP AKAD MURABAHAH DAN APLIKASINYA PADA PERBANKAN SYARIAH St. Salehah Madjid
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 1, No 1 (2017): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v1i1.1632

Abstract

Adanya bahvasahnya bank syariah hanya nmjadi label untuk menarik simpatik zakat muslim dibidang perbankan, dan salah satu produknya yang diklaim mendomnasi dari produk lainnya,yaitu murabaha, menyebabkan kajian konsep dan implementasi akad murabahah pada perbankkan syari'ah menjadi menarik, yang mana sistem yang dipakai murabahah dalam perbankkan syari'ah polemik, yaitu murâbahah li al-âmr bi al-syżâ', yaitu transaksi jual beli di mana seorang nasabah datang kepada pihak bank untuk membelikan sebuah komoditas dengan kriteria tertentu,dan ia berjanji akan membeli kormditas/barang tersebut secara murabahah yakni sesuai harga pokok penoelian ditambah dengan tingkat keuntungan yang disepakati kedua pihak, dan nasabah akan melakukan pembayaran secara installment (cicilan berkala) sesuai dengan kemampuan finansial yang dimlikiJenis penelitiannya adalah Kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode library research, yang sering juga disebut studi pustaka, yang merupakan rangkaian kegiabn yang berkenaan dengan metode pengumputan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian.Keywords: Akad, Murabahah, Aplikasi, Bank Syari'ah.
Analisis Perilaku Konsumen dalam Pembelian Produk Farmasi Halal di Kota Parepare Sri Fatimah Rahmatillah; Syahriyah Semaun; Andi Bahri S; Darmawati Darmawati; Muzdalifah Muhammadun
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 8, No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v8i1.13730

Abstract

Farmasi halal merupakan salah satu produk konsumsi dengan tingkat urgensi yang tinggi dalam kehidupan masyarakat muslim. Namun, masih sangat sedikit studi empiris yang menganalisis perilaku konsumen dalam pembelian produk farmasi halal di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen dalam membeli produk farmasi halal, menggunakan teori perilaku konsumen yang terdiri dari variabel sosial, pribadi, psikologis, dan keputusan pembelian, serta mengkaji relevansi antara perilaku pembelian konsumen dengan implementasi maqashid syari’ah dalam berkonsumsi. Dengan menggunakan metode kuantitatif, penelitian ini mengambil data primer dari hasil kuisioner pada 100 muslim Kota Parepare dan dianalisis menggunakan metode SEM-PLS dengan program SmartPls 4.0. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: (1) faktor sosial berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian produk farmasi halal, dibuktikan dari path coefficients sebesar 0,296 dan nilai signifikansi 0,0120,05 ; (2) faktor pribadi berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian produk farmasi halal, dibuktikan dari path coefficients sebesar 0,190 dan nilai signifikansi 0,0470,05; (3) faktor psikologis berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian produk farmasi halal, dibuktikan dari path coefficients sebesar 0,470 dan nilai signifikansi 0,0000,05; (4) Seluruh variabel eksogen memenuhi maqashid syari’ah, artinya faktor sosial, pribadi, dan psikologis dalam mempengaruhi perilaku pembelian konsumen telah mengimplementasikan unsur-unsur maqashid syari’ah dalam kegiatan konsumsinya.
Analysis of Islamic Mutual Funds Development in Indonesia and Legal Protection Urgency for Its Unit Participation Holders Dosan Yudi Eka Pradana
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 6, No 02 (2022): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v6i02.6657

Abstract

Reksadana syariah merupakan salah satu produk investasi yang paling diminati oleh masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan yang cukup menjanjikan dengan aset sebesar Rp39,71 triliun per Agustus 2021. Meski demikian, perkembangan reksadana syariah masih tertinggal jika dibandingkan dengan sektor keuangan konvensional. Selain itu, reksadana memiliki risiko tinggi dan imbal hasil tidak terjamin. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis perkembangan reksadana syariah dibandingkan reksadana konvensional sejak tahun 2010 hingga Agustus 2020 serta urgensi perlindungan hukum bagi pemilik unit penyertaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersumber dari berbagai jurnal ilmiah, buku dan informasi yang bersumber dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Peraturan Bapepam terkait reksadana. Jumlah reksadana dan Nilai Aktiva Bersih (NAB) digunakan sebagai parameter pembanding dari kedua jenis reksadana. Berdasarkan data, jumlah reksadana syariah tumbuh cukup baik dari tahun 2010 hingga Agustus 2021. Begitu pula dengan NAB reksadana syariah yang cenderung meningkat dari tahun 2010 hingga Agustus 2021, meskipun pada Agustus 2021 NAB reksadana syariah turun menjadi 7,32% dari seluruh dana kelola reksadana. Beberapa faktor yang menjadi penyebab lambatnya perkembangan reksadana syariah di Indonesia antara lain rendahnya pengetahuan dan kepercayaan masyarakat terhadap reksadana syariah, serta kurangnya dukungan pemerintah dan regulasi investasi syariah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap reksadana syariah ialah adanya jaminan dan perlindungan hukum terhadap aset yang diinvestasikan. Perlindungan hukum dapat dicapai dengan memastikan bahwa setiap tahapan proses investasi, meliputi tahap pra kontrak, tahap kontrak, maupun tahap pasca kontrak, telah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.AbstractSharia mutual funds are one of the most in-demand investment products for the public in Indonesia. This can be seen from the promising development with assets of 39.71 Rupiah trillion as of August 2021. However, the development of Islamic mutual funds is still lagging compared to the conventional financial sector. In addition, mutual funds carry high risk and unguaranteed returns. The purpose of this study is to analyze the development of sharia mutual funds compared to conventional mutual funds from 2010 to August 2020 and the urgency of legal protection for owners of investment units. This study is based on the literature study which originates from various scientific journals, books and information obtained from the Financial Services Authority (OJK) Regulations and Bapepam Regulations related to mutual funds. Based on data, the number of sharia mutual funds grew well from 2010 to August 2021. Likewise, the NAV of sharia mutual funds tends to increase from 2010 to August 2021. Several factors have contributed to the slow development of Islamic mutual funds in Indonesia, including low public knowledge and trust, as well as the lack of government support and regulation of Islamic investments. One of the efforts that can be made to increase public trust in sharia mutual funds is the guarantee and legal protection of the assets invested. Legal protection can be achieved by ensuring that every stage of the investment process, including the pre-contract stage, contract stage, and post-contract stage, complies with the regulations in force in Indonesia.
Pelindungan Konsumen terhadap Jaminan Produk Halal dalam Perspektif Sistem Hukum sudjana - sudjana
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 01 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v4i01.3383

Abstract

Kajian ini   bertujuan menentukan  pemenuhan hak konsumen terhadap  JPH dalam perspektif sistem hukum  dan Tanggung jawab pelaku usaha atas pelanggaran  terhadap JPH  terkait hak konsumen. Metode Pendekatan: yuridis normatif  melalui data sekunder dan teknik analisis kualitatif. Hasil kajian menunjukan: Hak konsumen terhadap JPH  dalam perspektif sistem hukum terkait struktur hukum,   substansi hukum, dan budaya hukum.  Struktur hukum (BPJPH dan MUI) dapat menetapkan LPH, sehingga tumpang tindih, proses sertifikasi halal  lebih panjang karena  melibatkan beberapa lembaga. Substansi hukum JPH belum lengkap ; Permendag No. 29/2019 tidak  mendukung dan  tidak sinkron dengan UUJPH; Pasal 21 ayat (1) UUJPH  menambah beban biaya pelaku usaha ; Pasal 46 dan Pasal 47 UUJPH menghambat produk dari luar negeri  ke  Indonesia.  Budaya hukum  pelaku usaha, meningkat sejak 2012- 2018, tercatat sebanyak 55.626 perusahaan disertifikasi halal, 65.116 sertifikat halal  dan 688.615 produk disertifikasi halal. Tanggung jawab Pelaku usaha  atas pelanggaran  UU JPH  terkait hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi barang ; dan  larangan bagi pelaku usaha karena tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal, sebagaimana pernyataan "halal" yang dicantumkan dalam label. Pelanggaran tersebut dikategorikan  perbuatan melawan hukum, sehingga  apabila berdasarkan strick liability atau vicarious  liability  bersalah, maka dikenakan  sanksi  hukum perdata  dan pidana
Penerapan Akad Ijarah pada Sektor Pertambakan dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani Tambak Azzah Shabirah; Renny Oktafia
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 02 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i02.6255

Abstract

Sebutan negara maritim bagi indonesia dibuktikan dengan banyaknya wilayah perairan yang didalamnya terdapat tumbuhan serta berbagai jenis ikan yang membawa banyak keuntungan bagi masyarakat. Wilayah perairan tersebut salah satunya adalah tambak yang didalamnya terdapat jenis-jenis ikan yang dapat dikonsumsi, seperti di Desa Banjarpanji yang memanfaatkan tambak tersebut untuk membantu sesama dengan menggunakan perjanjian sewa menyewa yang sesuai dengan prinsip islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan akad perjanjian sewa menyewa lahan tambak dan dampak dari penerapan akad perjanjian sewa menyewa lahan tambak di Desa Banjarpanji dengan menggunakan maqashid syariah pada konsep peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menerapkan pendekatan studi kasus yang sedang terjadi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sewa lahan tambak di Desa Banjarpanji sesuai dengan hukum Islam serta ada beberapa informan dalam penjelasan mengenai pembayaran ujrah, awal tahun dan berakhirnya perjanjian sewa lahan tambak, sedangkan untuk dampak bagi petani pemilik lahan dapat meningkatkan kesejahteraan dari indikator agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta tetapi dalam segi penyewa lahan tidak dapat meningkatkan kesejahteraan dari indikator agama, jiwa.Kata Kunci: Kesejahteraan; Sewa Menyewa; Perikanan Implementation Of Akad Ijarah In The Mining Sector In Improving The Well-Being Of Fish FarmersAbstractThe term maritime country for Indonesia is evidenced by the large number of water areas in which there are plants and various types of fish that bring many benefits to the community. One of these water areas is a pond in which there are types of fish that can be consumed, such as in Banjarpanji Village which uses the pond to help others by using a lease agreement that is in accordance with Islamic principles. This study aims to find out how the application of the fishpond land lease agreement and the impact of the application of the fishpond land lease agreement in Banjarpanji Village using mashed sharia on the concept of improving community welfare. This study uses a qualitative method by applying a case study approach that is currently happening. The results of this study indicate that the application of pond land leases in Banjarpanji Village is in accordance with Islamic law and there are several informants in the explanation of the umrah payment, the beginning of the year, and the end of the pond land lease agreement, while for the impact on farmers who own land can improve welfare from indicators of religion, soul, intellect, lineage, and property but in terms of land tenants it cannot improve the welfare of the indicatorsKeywords: Rent, Fishery, Welfare

Page 10 of 13 | Total Record : 122