cover
Contact Name
Khairul Umam
Contact Email
khairulumam@unram.ac.id
Phone
+6281809169674
Journal Mail Official
jurnaldiskresi@unram.ac.id
Editorial Address
Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Unram Jl. Majapahit No. 62 Mataram 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal DIskresi
Published by Universitas Mataram
ISSN : -     EISSN : 28277805     DOI : https://doi.org/10.29303/diskresi.v4i1
Core Subject : Social,
Jurnal Diskresi merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum. Jurnal Diskresi terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Diskresi memuat hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual (hasil pemikiran) tentang hukum, konstitusi, serta isu-isu hukum tata negara yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Diskresi ditujukan untuk kalangan pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM, serta pemerhati hukum konstitusi dan ketatanegaraan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 201 Documents
PENERAPAN OPSEN PAJAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (Studi di Kota Mataram) Syalwa Dwi Agustin; Rusnan; Sarkawi
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/x78ckf63

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan opsen pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram selama periode 2025 serta menemukan kendala dan upaya yang dilakukan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan penerapan opsen pajak meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram secara signifikan. Kendala yang dihadapi meliputi ketergantungan Pemerintah Kota pada kebijakan Pemerintah Provinsi dan kurangnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Upaya yang dilakukan diantaranya melalui pendataan dan pemutakhiran data kendaraan bermotor, rekonsiliasi penerimaan opsen pajak, serta melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor melalui Operasi Gabungan (Opgab) bersama Pemerintah Provinsi. Disimpulkan bahwa penerapan opsen pajak cukup optimal. Disarankan peningkatan koordinasi antar pemerintah serta optimalisasi kepatuhan wajib pajak.
DASAR HUKUM PENGGUNAAN BENDERA ONE PIECE SEBAGAI SIMBOL PROTES POLITIK DI INDONESIA Jauzjani Novansyah; Galang Asmara; Ashari
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/dcwn7j60

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum di Indonesia terkait pengibaran atribut dalam aksi politik serta menelaah sejauh mana penggunaan bendera One Piece sebagai simbol protes politik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan Pengaturan hukum di Indonesia terkait pengibaran atribut dalam aksi politik pada dasarnya tidak mengatur secara spesifik jenis simbol atau atribut yang diperbolehkan maupun dilarang, melainkan menitikberatkan pada cara pelaksanaan dan dampaknya. Dengan demikian, pengibaran atribut dalam aksi politik pada prinsipnya diperbolehkan, dan hanya dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum apabila terbukti secara nyata melanggar ketentuan hukum atau mengganggu ketertiban umum, bukan semata karena makna simboliknya. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pada prinsipnya melindungi kehormatan Bendera Merah Putih, namun tidak secara eksplisit melarang pengibaran simbol non-negara. Oleh karena itu, pengibaran bendera One Piece tidak dapat secara otomatis dikualifikasikan sebagai pelanggaran hukum, kecuali dilakukan dengan cara dan maksud yang merendahkan kehormatan simbol negara atau mengganggu ketertiban umum.
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 2/PHPU.PRES-XXII/2024 TENTANG PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN Muhammad Rozi Saputra; Chrisdianto Eko Purnomo; Muh. Alfian Fallahiyan
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/vcwgap72

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami apa yang menjadi dasar pengajuan permohonan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dan bagaimana pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan: Undang-undang, Kasus, dan Konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Dasar pengajuan permohonan didasarkan pada dugaan pelanggaran asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana diatur dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945, serta adanya praktik nepotisme dan abuse of power yang didalilkan sebagai pelanggaran TSM. 2) Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangan hukumnya menolak seluruh permohonan Pemohon dengan alasan Pemohon tidak mampu membuktikan secara meyakinkan adanya pelanggaran TSM yang berpengaruh signifikan terhadap hasil perolehan suara, meskipun terdapat dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi yang menyatakan bahwa dalil politisasi bansos terbukti.
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGAWASAN SELAPARANG TV SEBAGAI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL (Studi di Kabupaten Lombok Timur) Gadis Ariva Fitrirayani; M. Saleh; Muh. Alfian Fallahiyan
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/6fzse509

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dalam pengawasan Selaparang TV sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), serta mengkaji hambatan yang dihadapi dan upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan pengawasan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan berupa wawancara dengan pihak Dinas Komunikasi dan Informatika, Dewan Pengawas, serta manajemen Selaparang TV. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan pengawasan Pemerintah Daerah Lombok Timur bersumber dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009, dan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021. Pengawasan dilaksanakan secara berjenjang melalui Bupati, Dewan Pengawas, dan Diskominfo, mencakup pengawasan administratif, teknis, dan substantif isi siaran. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai hambatan, baik internal maupun eksternal, seperti keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, perkembangan teknologi digital, serta potensi intervensi kepentingan politik. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut antara lain peningkatan kapasitas SDM, penguatan koordinasi dengan KPID NTB, optimalisasi pemanfaatan teknologi, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan yang efektif guna menjaga independensi dan akuntabilitas LPPL sebagai media pelayanan publik daerah.
BATASAN KEBEBASAN BEREKSPRESI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Gilang Dwie Ajdi Nugroho Yatsal Hakim; RR. Cahyowati; Muh. Alfian Fallahiyan
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/syfb1g47

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan kebebasan dan batasan kebebasan berekspresi menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas UU ITE. Kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD NRI 1945, namun dapat dibatasi oleh hukum. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan historis. Hasil penelitian menunjukkan Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi praktiknya menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital. UU ITE mengatur aktivitas digital sekaligus membatasi ekspresi tertentu. Pembatasan harus proporsional, berdasarkan asas legalitas, serta berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia dan demokrasi digital nasional.
PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP PENGELOLAAN APBDES DALAM MEWUJUDKAN PRINSIP AKUNTABILITAS PEMERINTAHAN DESA (Studi di Desa Darmasari, Kec. Sikur, Kab. Lombok Timur) Lalu Restu Tahta Negara; AD. Basniwati; Muh. Alfian Fallahiyan
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/xqecg820

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan APBDes dalam mewujudkan prinsip akuntabilitas pemerintahan desa di Desa Darmasari Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, serta mengidentifikasi hambatannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif BPD telah menjalankan fungsi pengawasan sesuai peraturan, yang terlihat dari keterlibatannya dalam seluruh tahapan pengelolaan APBDes, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Namun, pelaksanaannya belum optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pemahaman anggota BPD, keterbatasan anggaran operasional, adanya hubungan kekeluargaan yang mempengaruhi objektivitas, serta lambatnya tindak lanjut pemerintah desa terhadap rekomendasi BPD. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan profesionalitas BPD agar fungsi pengawasan dapat berjalan lebih efektif.
KEDUDUKAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA Arie Rahmatullah; Rusnan; Riska Ari Amalia
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/6ge1sq08

Abstract

Munculnya PPPK paruh waktu adalah merupakan amanat dari pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, pasal itu menyatakan bahwa penataan pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintahan wajib diselesaikan paling lambat desember 2024. Maka dari itu pemerintah melakukan seleksi PPPK tahun 2024, untuk menata tenaga non ASN, lalu muncul permasalahan terkait dengan PPPK paruh waktu adalah ketidakjelasan kedudukan dan perlindungan hukum  mereka dalam sistem kepegawaian. Penelitian ini mengkaji kedudukan hukum PPPK paruh waktu sebagai bagian dari ASN dan perlindungan hak dan kewajibannya, seperti upah, jaminan sosial, serta disparitas dengan PNS/PPPK penuh waktu akibat minim regulasi turunan. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana kedudukan PPPK paruh waktu berdasarkan Undang-Undang Nomor 2023? Dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak dan kewajiban PPPK paruh waktu? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini adalah Kedudukan hukum PPPK paruh waktu di dalam sistem kepegawaian nasional adalah merupakan sebagai bagian dari ASN. PPPK paruh waktu memiliki status ASN secara hukum, hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja paruh waktu. Keputusan Menteri tersebut merupakan landasan hukum PPPK paruh waktu. Perlindungan hukum Perlindungan hukum PPPK paruh waktu masih belum optimal, karena perlindungan hukum tidak dijelaskan secara rinci di dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Belum ada regulasi yang mengatur secara lebih rinci mengenai jaminan sosial PPPK paruh waktu. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan perlindungan di antara sesama aparatur negara yang sama-sama berkontribusi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
PENGELOLAAN DANA DESA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 81 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 108 TAHUN 2024 TENTANG PENGALOKASIAN DANA DESA SETIAP DESA, PENGGUNAAN, DAN PENYALURAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025 DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG DESA I Wayan Bratha Permana Putra; Rusnan; Iskandar Sukmana
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/c3k3mg46

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pengelolaan Dana Desa menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 (PMK Nomor 81 Tahun 2025) serta menguji kesesuaiannya dengan asas rekognisi, subsidiaritas, kemandirian, dan partisipasi yang termuat dalam UU Desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. PMK Nomor 81 Tahun 2025 mengatur pengelolaan Dana Desa melalui tujuh tahapan yang bersifat terpusat dan berbasis digital, namun belum sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai otonomi desa karena kewajiban pembentukan koperasi diberlakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan keberagaman kondisi antardesa, pengambilan keputusan bergeser dari tingkat desa ke pemerintah pusat, serta Musyawarah Desa tereduksi menjadi forum legitimasi formal. Kondisi ini melahirkan fenomena otonomi desa semu yang menghambat terwujudnya desa sebagai subjek pembangunan yang mandiri.
UPAYA PEMERINTAH KOTA MATARAM DALAM PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA Bq. Laelatul Fitri; Rusnan; AD. Basniwati
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/qv5q5n19

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pemerintah kota mataram dalam penertiban pedagang kaki lima Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedagang Kaki Lima dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi pemerintah kota mataram dalam upaya penertiban pedagang kaki lima lima Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedagang Kaki Lima. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian, upaya Pemerintah Kota Mataram dalam menertibkan PKL berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2015 sudah berjalan efektif melalui: pembentukan dan penegakan peraturan, pemberdayaan ekonomi, optimalisasi penataan ruang, sosialisasi peraturan, penyediaan tempat berjualan yang layak, serta monitoring dan pengawasan berkelanjutan. Adapun Kendala Yang Dihadapi Pemerintah Kota Mataram Dalam Upaya Penertiban Pedagang Kaki Lima Lima Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedagang Kaki Lima ada dua yaitu kendala internal (perencanaan tata ruang yang belum optimal, keterbatasan anggaran, regulasi zonasi yang tidak jelas, belum ada rencana relokasi menyeluruh, serta kurangnya sosialisasi) dan kendala eksternal (kurangnya kesadaran dan kepatuhan PKL, resistensi, faktor sosial ekonomi dan budaya, serta intervensi pihak tertentu). Peneliti menyarankan Pemerintah Kota Mataram untuk merekonstruksi Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedagang Kaki Lima. Pemerintah Kota Mataram juga diharapkan untuk mengoptimalkan koordinasi antar instansi agar masing-masing instansi bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
ANALISIS KONSTITUSIONAL TERHADAP PENAFSIRAN  PASAL 47 AYAT (1) DAN AYAT (3) UU TNI DALAM PERSPEKTIF UUD NRI TAHUN 1945 Azhari Asrorrudin
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/0e2c2k89

Abstract

Reformasi ketatanegaraan Indonesia pasca 1998 menegaskan kembali prinsip supremasi sipil dan pembatasan peran militer sebagai alat pertahanan negara melalui penghapusan Dwifungsi ABRI. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI terhadap prinsip konstitusional UUD NRI 1945, khususnya terkait hubungan sipil-militer. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, konseptual, dan filosofis, serta dianalisis menggunakan teori Philip Bobbitt melalui enam modalitas penafsiran konstitusi, yaitu tekstual, historis, struktural, doktrinal, prudensial, dan etis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perluasan keterlibatan prajurit aktif dalam jabatan sipil berpotensi mengaburkan batas kewenangan militer dan sipil, menimbulkan konflik kepentingan, serta melemahkan prinsip supremasi sipil dan negara hukum. Secara historis dan doktrinal, ketentuan tersebut tidak sejalan dengan semangat Reformasi 1998, sedangkan secara struktural dan prudensial dapat mengganggu keseimbangan kekuasaan serta profesionalisme birokrasi sipil. Dari perspektif etis, norma tersebut juga dinilai kurang selaras dengan nilai konstitusional berupa pembatasan kekuasaan dan akuntabilitas demokratis. Dengan demikian, pengaturan yang memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil berpotensi bertentangan dengan prinsip negara hukum dan supremasi sipil dalam UUD NRI 1945.