cover
Contact Name
Khairul Umam
Contact Email
khairulumam@unram.ac.id
Phone
+6281809169674
Journal Mail Official
jurnaldiskresi@unram.ac.id
Editorial Address
Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Unram Jl. Majapahit No. 62 Mataram 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal DIskresi
Published by Universitas Mataram
ISSN : -     EISSN : 28277805     DOI : https://doi.org/10.29303/diskresi.v4i1
Core Subject : Social,
Jurnal Diskresi merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum. Jurnal Diskresi terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Diskresi memuat hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual (hasil pemikiran) tentang hukum, konstitusi, serta isu-isu hukum tata negara yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Diskresi ditujukan untuk kalangan pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM, serta pemerhati hukum konstitusi dan ketatanegaraan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 201 Documents
IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 135/PUUXXII/2024 TERHADAP LEGITIMASI KEPALA DAERAH DALAM MASA TRANSISI PEMILU M. Hulbayan; Rusnan; Ashari
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ewmk1t28

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 memisahkan pemilu  nasional dan pemilu lokal dengan jeda hingga dua setengah tahun, sehingga menimbulkan masa transisi pemerintahan daerah yang relatif panjang. Kondisi tersebut menyebabkan jabatan kepala daerah diisi oleh Penjabat Kepala Daerah dalam waktu yang tidak singkat dan memunculkan persoalan legitimasi demokratis, stabilitas pemerintahan daerah, serta efektivitas otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum penetapan dan masa jabatan Penjabat Kepala Daerah sebelum putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, serta mengkaji implikasinya terhadap legitimasi kepala daerah pada masa transisi pemilu. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum penetapan dan masa jabatan Penjabat Kepala Daerah sebelum Putusan MK bertumpu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2018. Namun, mekanisme penunjukan tanpa proses elektoral langsung hanya menghasilkan legitimasi legal-formal yang berpotensi melemahkan prinsip kedaulatan rakyat dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi sistem penunjukan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif serta penataan ulang jadwal pemilu guna meminimalkan kebutuhan pengisian jabatan oleh penjabat, sehingga legitimasi pemerintahan daerah tetap terjaga sesuai prinsip demokrasi dan konstitusi. 
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATAUSAHA NEGARA MATARAM DALAM PERKARA NOMOR18/G/2023/PTUN.Mtr Miftah Ramdhani; Kaharudin; Sarkawi
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/6pqc1007

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan putusan  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram yang telah berkekuatan hukum tetap serta mengkaji kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram yang telah berkekuatan hukum tetap belum berjalan secara efektif, meskipun secara normatif telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ketidakefektifan tersebut disebabkan oleh tidak adanya mekanisme eksekusi yang bersifat memaksa, lemahnya penerapan sanksi terhadap pejabat tata usaha negara yang tidak melaksanakan putusan, serta rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran hukum aparat pemerintahan. Selain itu, terdapat ambiguitas dalam prosedur pelaksanaan putusan yang menyebabkan pelaksanaannya bergantung pada itikad baik pejabat yang bersangkutan. Kendala utama yang dihadapi dalam pelaksanaan putusan meliputi belum adanya regulasi yang tegas mengenai mekanisme eksekusi, tidak optimalnya sistem pengawasan, serta rendahnya kesadaran hukum pejabat tata usaha negara. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan efektivitas pengawasan, serta penerapan sanksi yang lebih tegas guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara.
POLITIK HUKUM PEMBATASAN MASA JABATAN LEMBAGA INDEPENDEN OMBUDSMAN DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM Az Zumar Azra; Galang Asmara
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/2kp5fb31

Abstract

Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara independen yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik guna mencegah terjadinya maladministrasi. Independensi Ombudsman diperlukan agar fungsi pengawasan dapat dijalankan secara objektif dan bebas dari intervensi kekuasaan. Namun, dalam perspektif negara hukum, independensi tersebut tidak bersifat mutlak dan harus dibatasi melalui mekanisme hukum, salah satunya pembatasan masa jabatan. Bertujuan untuk menganalisis urgensi pembatasan masa jabatan Lembaga Independen Ombudsman serta mengkaji politik hukum yang melandasi pengaturan tersebut dalam perspektif negara hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan masa jabatan Ombudsman merupakan instrumen pengendalian kekuasaan yang penting untuk mencegah pemusatan kewenangan, menjaga independensi yang akuntabel, serta mendorong regenerasi kepemimpinan dalam lembaga independen. Dalam perspektif negara hukum, politik hukum pembatasan masa jabatan Ombudsman mencerminkan penerapan prinsip supremasi konstitusi, asas checks and balances, serta demokrasi substantif. Pembatasan masa jabatan Ombudsman menjadi satu periode selama tujuh tahun tanpa dapat dipilih kembali merupakan model politik hukum yang ideal untuk mencegah konsentrasi kekuasaan dan penyalahgunaan wewenang, sekaligus memperkuat independensi, profesionalitas, serta akuntabilitas lembaga dalam mengawasi pelayanan publik sesuai prinsip negara hukum demokratis.
PERLINDUNGAN APARATUR SIPIL NEGARA SEBAGAI WHISTLEBLOWER DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA Baiq Mila Salida Baiq Mila Salida; Ida Surya; Agung Setiawan
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/8tjv4j09

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaturan bentuk perlindungan dan kepastian hukum aparatur sipil negara sebagai whistleblower dalam kasus tindak pidana korupsi menurut undang-undang aparatur sipil negara nomor 20 tahun 2023 serta implementasinya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang disebut juga peneltian doktrinal dan penelitian pustaka atau studi dokumen. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undang (Stute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach), pendekatan kasus (Case Approachh), yang melibatkan pengumpulan data primer, sekunder dan tersier. Data primer diperoleh melalui peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan judul termasuk undang-undang nomo 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, sedangkan data sekunder dan tersier diambil dari studi kepustakaan yang relevan. Hasil analisis menunjukkan pasal 21 undang-undang aparatur sipil negara memberi hak bantuan hukum bagi aparatur sipil negara sebagai salah satu bentuk penghargaan, namun belum mengatur perlindungan khusus bagi pelapor. Pasal 24 menegaskan kewajiban umum Aparatur Sipil Negara (loyalitas, netralitas, dan sebagainya.) tanpa kewajiban melaporkan korupsi. Kasus Togap Marpaung (mantan pejabat BAPETEN) mengilustrasikan minimnya perlindungan: setelah melapor dugaan korupsi, karirnya terhambat dan pelaporannya ke KASN/pihak berwenang tidak ditindaklanjuti. Disimpulkan perlu penguatan payung hukum, misalnya ketentuan eksplisit melindungi aparatur sipil negara whistleblower, serta peningkatan mekanisme implementasi.
KEWENANGAN DIREKTORAT LALU LINTAS KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA BARAT DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN SEPEDA LISTRIK DI JALAN RAYA UMUM I Ketut Surya Gading Jaya Wangsa; M. Saleh; Agung Setiawan
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/430qv831

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dalam penegakan hukum terhadap penggunaan sepeda listrik di jalan raya umum serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan bahan penunjang berupa wawancara terhadap pihak-pihak terkait, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memiliki kewenangan dalam melakukan penegakan hukum terhadap penggunaan sepeda listrik di jalan raya umum. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan terdapat beberapa kendala yang harus dihadapi, antara lain belum jelasnya pengaturan hukum yang mengatur secara spesifik mengenai penggunaan sepeda listrik, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.
PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG DESA (STUDI DI DESA SENGKERANG, KECAMATAN PRAYA TIMUR, KABUPATEN LOMBOK TENGAH) M. Jayang Rane; Ida Surya; Agung Setiawan
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/r0nsbz57

Abstract

Penelitian ini berjudul “Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (Studi di Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah)” bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis sistem pengelolaan Dana Desa di Desa Sengkerang serta mekanisme pengawasan pengelolaan Dana Desa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang- undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Sistem pengelolaan Dana Desa di Desa Sengkerang pada tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban pada dasarnya telah mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, namun dalam implementasinya masih ditemukan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan prioritas yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. 2) Mekanisme pengawasan pengelolaan Dana Desa dilakukan melalui pengawasan internal oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pengawasan eksternal oleh pemerintah daerah, namun pelaksanaannya belum berjalan optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya transparansi, serta adanya faktor kepentingan tertentu yang memengaruhi independensi pengawasan.
PERAN DAN FUNGSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PERIODE 2020-2025 Yumni Laeli Wahdati; AD. Basniwati; Muh. Alfian Fallahiyan
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/wacr2r74

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur dalam Pembentukan Peraturan Daerah Periode 2020-2025 dan faktor penghambat yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi langsung dan wawancara dengan pihak-pihak responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur periode 2020-2025 telah dijalankan secara optimal melalui mekanisme tahapan pembentukan peraturan daerah yang terpadu dan sistematis sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011. Namun, pelaksanaannya belum optimal disebabkan oleh faktor penghambat yang dihadapi berupa tata tertib, partai pokitik, tenaga ahli, sumber daya manusia, dan tahapan yang lama. Oleh karenanya diperlukan penguatan peran tenaga ahli perancang hukum serta perlunya pembenahan mekanisme rekrutmen politik melalui syarat kualifikasi Pendidikan minimal strata satu (S1), masa kaderisasi minimal 5 tahun, dan kewajiban untuk mengikuti “sekolah legiaslasi” guna menciptakan kemandirian institusi yang berkualitas.
IMPLEMENTASI PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA JATISELA KECAMATAN GUNUNG SARI, KABUPATEN LOMBOK BARAT Sania Nurcewy; Sarkawi; Rachman Maulana Kafrawi
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/1g94x556

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, serta menilai penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaannya. Fokus kajian diarahkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat sebagai indikator utama tata kelola yang baik. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan sosiologis dan peraturan perundang-undangan. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparatur pemerintah desa dan pengelola BUMDes, serta studi kepustakaan terhadap regulasi terkait, khususnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Data dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif tata kelola BUMDes di Desa Jatisela telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun implementasinya belum optimal. Prinsip transparansi dan akuntabilitas telah diterapkan melalui mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban, meskipun masih terdapat keterbatasan dalam pengawasan dan akses informasi publik. Sementara itu, partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan BUMDes masih rendah. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan kapasitas sumber daya manusia pengelola serta belum optimalnya pendampingan dari pemerintah desa dan daerah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan tata kelola BUMDes memerlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan, dan perluasan partisipasi masyarakat agar BUMDes dapat berfungsi secara efektif, berkelanjutan, serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa dan kesejahteraan masyarakat
PELAKSANAAN PENGAWASAN KEPALA DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) TERHADAP BUMDES DI DESA AIK BUKAQ Dhanu Fanreza; Galang Asmara; Rachman Maulana Kafrawi
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/acb6e451

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengawasan oleh Kepala Desa dan BPD terhadap BUMDes yang terdapat di Desa Aik Bukaq, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan yang terdiri dari pendekatan undang-undang (Statute Approach) dan pendekatan sosiologis (Sociological Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan Kepala Desa dan BPD telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, namun terdapat hambatan dalam pelaksanaan pengawasan yakni laporan pengurus yang tidak sesuai dengan data lapangan yang kemudian menjadi salah satu faktor vakumnya BUMDes Abdi Lestari Desa Aik Bukaq.
KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH ATAS PENGELOLAAN DANA POKOK-POKOK PIKIRAN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH Aljibran; Kaharudin; Rachman Maulana Kafrawi
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/g3zgg402

Abstract

Penelitian dengan judul Kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas Pengelolaan Dana Pokok-Pokok Pikiran dalam Sistem Pemerintahan Daerah bertujuan untuk mengetahui dasar pemikiran dan landasan kewenangan DPRD dalam pengajuan pokok-pokok pikiran ditinjau dari prinsip otonomi daerah, serta untuk mengkaji bentuk dan mekanisme pertanggungjawaban DPRD kepada konstituennya terkait pokok-pokok pikiran yang diajukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui penelaahan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan instrumen representatif yang lahir dari fungsi anggaran dan fungsi representasi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam kerangka otonomi daerah. Secara yuridis, keberadaannya dapat dibenarkan sebagai bentuk penyaluran aspirasi masyarakat melalui mekanisme reses yang diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah. Namun demikian, tidak adanya pengaturan yang tegas mengenai batas kewenangan DPRD dalam tahap pelaksanaan dan pengelolaan dana pokok-pokok pikiran menimbulkan kekosongan norma yang berpotensi menyebabkan pelampauan kewenangan dan tumpang tindih fungsi dengan eksekutif daerah. Pertanggungjawaban DPRD atas pokok-pokok pikiran bersifat moral dan politis kepada konstituen serta kelembagaan dalam kerangka fungsi pengawasan dan penganggaran. Oleh karena itu, diperlukan penegasan batas kewenangan DPRD guna menjamin prinsip check and balances serta terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan akuntabel.