cover
Contact Name
Nakzim Khalid Siddiq
Contact Email
nakzimkhalid@staff.unram.ac.id
Phone
+6287888677718
Journal Mail Official
nakzimkhalid@staff.unram.ac.id
Editorial Address
Perumahan / BTN Zam Zam Flamboyan Blok N28, Kabupaten Lombok Barat., Kab. Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat 83361
Location
Kab. lombok barat,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Juridische: Jurnal Penelitian Hukum
ISSN : 30309506     EISSN : 30309506     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurisdische: Jurnal Penelitian Hukum membahas mengenai fenomena penegakan hukum, perbandingan hukum, sejarah, kebijakan kebijakan hukum yang ideal dimasa yang akan datang dalam lingkup hukum pidana, hukum perdata, hukum tata Negara, hukum administrasi Negara, hukum internasional, hukum adat, hukum dan masyarakat, dan hukum bisnis. Jurnal Jurisdische bersifat open access dengan prinsip bahwa penelitian tersedia secara bebas untuk public dan berkontribusi dalam perkembangan pengetahuan hukum secara global. Terbit tiga kali dalam setahun yaitu bulan Februari, Juni dan November. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti, dan praktisi guna menerbitkan artikel penelitiannya. Artikel yang diterbitkan melalui proses double-blind peer-review. Dengan demikian, keputusan diterima atau tidaknya artikel ilmiah tersebut, menjadi hak Dewan Redaksi berdasarkan rekomendasi reviewer. Jurnal ini terbit dibawah naungan PT. Satya Pertama Nusantara, yang kegiatannya meliputi salah satunya adalah penerbitan Jurnal, aktifitas professional, ilmiah dan teknis lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2025)" : 5 Documents clear
Implementasi Pidana Kebiri Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Rahmatin, Ina Ramadhani; Laely Wulandari; Titin Nurfatlah
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 2 No. 2 (2025)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana yang dikenakan sanksi pidana kebiri menurut Peraturan Perundang-undangan dan mengetahuinya implementasinya terhadap pelaku kekerasan seksual. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian yang didapatkan, tindak pidana yang dikenakan sanksi pidana kebiri yaitu tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak meliputi tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul yang menimbulkan korban yang lebih dari 1 (satu) orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia, pelaku dipisana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan bukan pelaku anak. Implementasinya, sejauh ini tindakan kebiri kimia belum dapat dilaksanakan mengingat tindakan kebiri kimia terhadap terpidana kebiri kimia dilakukan setelah hukuman penjara selesai.  Selain itu juga masih adanya ketidakjelasan status eksekutor dalam PP no. 70 tahun 2020 mengingat adanya pertentangan prinsip kedokteran menurut Ikatan Dokter Indonesia dengan proses tindakan kebiri kimia ini. 
Kerusakan Lingkungan sebagai Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi Enriansyah, Enriansyah; Idi Amin; Taufan
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 2 No. 2 (2025)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam putusan tentang tindak pidana korupsi berkaitan dengan kerusakan lingkungan hidup dan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana dalam putusan terkait kerusakan lingkungan sebagai kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Hasil penelitian terhadap Putusan tingkat pertama, hakim menunjukan, bahwa terdakwa menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya, memberikan izin usaha pertambangan kepada perusahaan yang tidak memenuhi syarat hukum. Dalam Putusan tingkat banding, hakim menunjukan, bahwa terdakwa melanggar UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 37 huruf b, Pasal 39 ayat (1), dan Pasal 51, UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 38 ayat (3). Dalam Putusan tingkat kasasi, menunjukan ada dua pertimbangan hakim dalam putusannya yaitu pertimbangan yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis memuat tentang pasal yang dilanggar oleh terdakwa yaitu Pasal 2, 12 B dan Pasal 64 ayat (1) UU Tipikor, alat bukti saksi, surat, keterangan ahli dan keterangan terdakwa. Pertimbangan non yuridis adalah mempertimbangkan kerugian di bidang Ekologis, Ekonomi dan Lingkungan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Sanksi pidana yang di putuskan oleh hakim terhadap terdakwa ditingkat banding 12 tahun, tingkat kasasi 15 tahun dan tingkat kasasi 18 tahun, dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milliar rupiah). Putusan hakim mulai dari tingkat pertama sampai tingkat kasasi belum sesuai. Seharusnya terdakwa dikenakan Pasal 3 UU Tipikor dan dikenakan pidana seumur hidup atau paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. ABSTRACT This study aims to determine the judge's considerations in decisions on corruption crimes related to environmental damage and the application of criminal sanctions in decisions related to environmental damage as state financial losses in corruption crimes. This research uses a normative approach. The study revealed that in the judge's decision in the first-degree court, the judge confirmed that the defendant abused his authority and position, granting a mining business permit to a company that did not meet legal requirements. In the appeal decision, the judge showed that the defendant violated Law No. 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining, Article 37 letter b, Article 39 paragraph (1), and Article 51, Law No. 41 of 1999 concerning Forestry, Article 38 paragraph (3). The cassation level decision uses legal and non-legal considerations. Legal considerations include the articles violated by the defendant, namely Article 2, 12 B, and Article 64 paragraph (1) of the Corruption Law, witness evidence, letters, expert statements, and the defendant's statement. Non-legal considerations cover losses in the Ecological, Economic, and Environmental fields that result in state financial losses. The criminal sanctions toward the defendant at the appeal level are 12 years, the cassation level is 15 years and the cassation level is 18 years, and a fine of Rp1,000,000,000.00 (one billion rupiah). All those judge's decision from the first level to the cassation level is not compatible with the law. The defendant should be subject to Article 3 of the Corruption Law and sentenced to life imprisonment or a minimum of 1 year and a maximum of twenty years.
Efektivitas Program Rehabilitasi dalam Penanggulangan Pengulangan Rindak Pidana Penyalahguna Narkotika (Studi Kelas IIA Lombok Barat) Debi Yanti; Aryadi Almau Dudy
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 2 No. 2 (2025)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami efektivitas pelaksanaan program rehabilitasi dalam penanggulangan pengulangan tindak pidana penyalahguna narkotika di Lapas kelas IIA Lombok Barat, serta untuk mengetahui dan memahami apa yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan program rehabilitasi dalam penanggulangan pengulangan tindak pidana penyalahguna narkotika di Lapas kelas IIA Lombok Barat. Adapun rumusan masalah yang diteliti, pertama bagaimana efektivitas program rehabilitasi dalam penanggulangan pengulangan tindak pidana penyalahguna narkotika di Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat. Kedua bagaimana hambatan yang di hadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat dalam pelaksanaan program rehabilitasi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris, dengan metode pendekatan Perundang-undangan (Statute Aprroach), pendekatan konseptual (Conseptual Aprroach), dan pendekatan sosiologis (Sociological Approach). Hasil penelitian bahwa dalam pelaksanaan rehabilitasi narkotika di LAPAS Kelas IIA Lombok Barat dilaksanakan melalui program terapi fisik, psikososial, spiritual, konseling, dan pelatihan vokasional. Tujuannya adalah mengembalikan kesehatan warga binaan dari ketergantungan narkotika. LAPAS bekerja sama dengan BNN dan menyediakan petugas konselor dan instruktur. Hasilnya menunjukkan rehabilitasi telah efektif, namun perlu peningkatan dalam pembinaan keagamaan. Kemudian Pelaksanaan rehabilitasi narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat menghadapi beberapa hambatan, antara lain kekurangan konselor, keterbatasan sarana dan fasilitas, serta keterbatasan anggaran dari pemerintah yang menyebabkan tidak semua warga binaan dapat direhabilitasi.
Kewajiban Hukum Pemerintah terhadap Masyarakat Pengguna Vaksin Nakzim Khalid Siddiq; Suheflihusnaini Ashady
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 2 No. 2 (2025)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap kesehatan masyarakat menurut UUD 1945 dan peran pemerintah dalam pencegahan serta penanganan KIPI vaksin campak rubella. Tanggung jawab hukum pemerintah terhadap konsumen atas penggunaan vaksin campak rubella. Vaksin ini penting untuk mencegah penyakit pada anak, namun berpotensi menimbulkan efek samping berupa Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Permasalahan yang dibahas adalah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Pemerintah bertanggung jawab menyediakan fasilitas kesehatan dan mengembangkan sistem jaminan sosial menurut UUD 1945. Terkait KIPI vaksin campak rubella, pemerintah berperan dalam pencegahan, pengawasan vaksinasi, investigasi dan penanganan kasus KIPI, serta edukasi masyarakat. Pemerintah memilng jawab untuk menjamin keamanan dan efektivitas vaksin dalam program imunisasi, memberikan perawatan memadai jika terjadi KIPI, serta memberikan informasi yang jelas dan tepat pada masyarakat.
Tinjauan Yuridis Terhadap Laporan Korban Tindak Pidana Yang Tidak Dilanjutkan Ke Tahap Penuntutan Berdasarkan Prinsip Due Process Of Law Lalu Teguh Atma Wijaya; Jumadi, Joko; ashady, suheflihusnaini
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 2 No. 2 (2025)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan terkait laporan korban tindak pidana yang tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan karena tidak cukup alat bukti dan bagaimana penerapan prinsip due process of law untuk pelapor dalam proses penyidikan dan penuntutan tindak pidana. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan Undang-Undang (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Perbedaan pandangan antara Jaksa dan Penyidik dalam menentukan cukupnya alat bukti kerap kali menjadi masalah hingga terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Pengaturan mengenai penghentian perkara akibat kurangnya alat bukti diatur dalam Pasal 77, 109, 110, 138, 140, dan 183 KUHAP. Penerapan prinsip due process of law bagi pelapor dalam penyidikan dan penuntutan menjamin hak atas informasi, perlindungan hukum, dan keterlibatan dalam proses hukum. Hak tersebut rata-rata saat ini tidak diakomodir dalam KUHAP. KUHAP saat ini lebih mencerminkan crime control model daripada due process model. Kepentingan Pelapor bergantung pada bagaimana Aparat Penegak Hukum menangani laporan sesuai prosedur. Praperadilan dapat menguji keabsahan SP3, dan jika dinyatakan tidak sah, penyidikan harus dilanjutkan. Namun, putusan ini hanya mengikat Penyidik meskipun penghentian penyidikan juga melibatkan Jaksa melalui forum koordinasi dan konsultasi. Agar sistem lebih seimbang, putusan praperadilan seharusnya mengikat Jaksa sehingga perkara dapat berlanjut ke penuntutan demi kepastian hukum. KUHAP saat ini tidak mengakomodir mekanisme yang jelas untuk memutuskan perbedaan pendapat antara Penyidik dan Jaksa terkait cukupnya alat bukti, yang sering berujung pada penghentian perkara.

Page 1 of 1 | Total Record : 5