cover
Contact Name
Robi Assadul Bahri
Contact Email
bahrirobi@gmail.com
Phone
+6282118202706
Journal Mail Official
mahalisanld@gmail.com
Editorial Address
Bumi Mutiara Mandiri, Blok E-61, Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, 46182
Location
Kota tasikmalaya,
Jawa barat
INDONESIA
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
ISSN : -     EISSN : 31089658     DOI : https://doi.org/10.70837
Core Subject : Social,
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives (JILPers) adalah jurnal ilmiah hukum yang ditelaah sejawat (peer-reviewed) dan diterbitkan secara berkala oleh Penerbit Mahalisan Legal Development. Jurnal ini didedikasikan untuk pengembangan kajian hukum yang bersifat interdisipliner, kritis, dan transformatif, serta terbuka terhadap berbagai dinamika sosial, politik, budaya, dan paradigma keilmuan kontemporer. Jurnal ini menjadi wadah bagi karya-karya ilmiah yang meninjau ulang batas-batas tradisional ilmu hukum, mengkritisi positivisme hukum yang kaku, dan mendorong pemikiran hukum yang reflektif, kontekstual, dan progresif. Fokus jurnal ini mencakup pendekatan-pendekatan hukum yang memanfaatkan perspektif dari berbagai bidang ilmu sosial, humaniora, dan sains, guna membangun pemahaman hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap perubahan zaman. Komitmen jurnal ini adalah memperluas wawasan keilmuan hukum melalui kontribusi teoritis maupun empiris yang bersumber dari pendekatan interdisipliner, serta mendorong dialog antara hukum dan realitas sosial yang terus berkembang. Ruang lingkup jurnal ini mencakup (namun tidak terbatas pada): - Teori hukum kritis dan postmodern - Hukum dan transformasi sosial - Studi interdisipliner dalam hukum - Persinggungan hukum dengan politik, budaya, dan identitas - Pluralisme hukum dan keadilan sosial - Hukum, teknologi, dan masyarakat - Globalisasi, keberlanjutan, dan hukum lingkungan - Hak asasi manusia dan pendekatan dekolonial - Penelitian hukum empiris dan sosial-hukum
Arjuna Subject : -
Articles 18 Documents
Implementasi Asas Dominus Litis dalam Sistem Peradilan Pidana Modern di Indonesia Muhammad Hikmat Sudiadi
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 1 (2024): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/9re7s725

Abstract

Sistem peradilan pidana di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam penerapan asas Dominus Litis, yang berperan penting dalam memastikan efisiensi, keadilan substantif, dan kepastian hukum. Ketidakefisienan birokrasi, tekanan politik, dan kurangnya integrasi teknologi menjadi hambatan utama yang memengaruhi optimalisasi prinsip ini dalam praktik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi asas Dominus Litis dalam sistem peradilan pidana Indonesia, mengevaluasi relevansinya dalam konteks modernisasi hukum, serta memberikan rekomendasi untuk reformasi kebijakan hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah kombinasi pendekatan normatif dan empiris, dengan analisis dokumen hukum, literatur akademik, dan wawancara dengan jaksa serta aparat penegak hukum lainnya. Studi ini juga mengadopsi pendekatan komparatif dengan menganalisis penerapan asas Dominus Litis di Jerman dan Belanda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun asas ini diakui dalam regulasi, implementasinya sering terganggu oleh koordinasi yang buruk antar-lembaga, keterbatasan sumber daya, dan minimnya digitalisasi sistem peradilan. Sebagai perbandingan, negara seperti Jerman dan Belanda berhasil mengatasi tantangan serupa melalui digitalisasi menyeluruh, peningkatan kapasitas aparat hukum, dan penguatan pengawasan akuntabilitas. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia yang mencakup revisi regulasi, adopsi teknologi modern, dan penguatan kapasitas serta integritas jaksa. Langkah-langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa asas Dominus Litis dapat diterapkan secara efektif, mendukung modernisasi sistem peradilan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan keadilan yang responsif dan berkelanjutan.
Penafsiran Asas Judicial Pardon Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru Robi Assadul Bahri
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 1 (2024): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/m6wxns71

Abstract

Asas Judicial Pardon sebagaimana diatur dalam Pasal 54 ayat (4) KUHP Baru merupakan inovasi penting dalam sistem hukum pidana Indonesia yang memberikan hakim kewenangan untuk mengesampingkan hukuman atas dasar kemanusiaan dan keadilan. Namun, ketidakjelasan kerangka penafsiran terhadap Asas Judicial Pardon memunculkan risiko penyalahgunaan kewenangan dan disparitas putusan, sehingga diperlukan panduan interpretasi yang komprehensif dan berbasis pada prinsip hukum modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep, landasan hukum, dan kerangka penafsiran Asas Judicial Pardon guna memastikan penerapannya sesuai dengan keadilan substantif dan restoratif. Penerlitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan penafsiran hukum, yang didukung oleh analisis literatur dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Asas Judicial Pardon memiliki dasar filosofis yang kuat dalam keadilan distributif dan restoratif, serta potensi besar untuk mendukung sistem hukum yang lebih humanis dan inklusif. Pendekatan sistematis dan kontekstual diperlukan untuk menjaga konsistensi Asas Judicial Pardon dengan prinsip hukum lain dalam KUHP Baru, sementara pendekatan preskriptif menyediakan pedoman praktis yang dapat digunakan hakim untuk menilai setiap kasus secara objektif, akuntabel, dan transparan. Implikasi penelitian ini adalah perlunya penyusunan pedoman interpretasi resmi oleh Mahkamah Agung dan pemahaman komprehensif bagi hakim untuk mengoptimalkan penerapan Asas Judicial Pardon. Selain itu, transparansi dalam putusan pengadilan yang melibatkan Judicial Pardon serta pemantauan dan evaluasi penerapan Asas Judicial Pardon perlu dilakukan secara berkala. Dengan langkah-langkah ini, Asas Judicial Pardon dapat berfungsi sebagai instrumen penting dalam reformasi hukum pidana, mendukung terciptanya sistem peradilan yang responsif terhadap nilai-nilai kemanusiaan, dan mendorong harmoni sosial yang berkelanjutan.
Tinjauan Viktimologi Terhadap Korban Kejahatan Kekerasan Seksual di Indonesia Eka Susanti
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 1 (2024): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/afg20c04

Abstract

Kekerasan seksual adalah kekerasan yang terjadi karena persoalan seksualitas. Berbagai macam dan bentuk kekerasan seksual akhirnya menjadi perkara kejahatan yang terungkap selama ini, umumnya dilakukan oleh orang-orang yang masih ada hubungan dekat atau sudah kenal baik dengan korban, baik hubungan keluarga maupun tetangga, ataupun hubungan antara pelaku dan korban sudah saling mengenal sebelumnya. Penelitian ini akan menganalisis lebih dalam terkait keberadaan korban kejahatan kekerasan seksual di Indonesia dengan menggunakan beberapa teori viktimologi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) dengan tipologi penelitian hukum normatif atau penelitian doktrinal. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual (conceptual approach) Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak sekali faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual di kalangan masyarakat. Dari berbagai faktor yang menyebabkan terjadi kekerasan seksual, diharapkan terutama bagi pemerintah dan aparat penegak hukum supaya dapat memberikan perhatian dengan memberikan solusi yang dapat direalisasikan demi terselesaikannya masalah kekerasan seksual yang sering terjadi di masyarakat.
Analisis Dampak Implementasi Norma Penjelasan Dalam Peraturan Perundang-Undangan Terhadap Kepastian dan Efektivitas Penegakan Hukum di Indonesia Mery Herlina
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 1 (2024): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/4n41x506

Abstract

Norma penjelasan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dirancang untuk memberikan kejelasan dan panduan dalam implementasi hukum, namun sering kali menghadapi tantangan seperti multitafsir, formulasi yang kurang spesifik, dan rendahnya pemanfaatan oleh penegak hukum. Kondisi ini berdampak negatif pada kepastian hukum, konsistensi putusan pengadilan, dan legitimasi sistem peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak implementasi norma penjelasan terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia dan memberikan rekomendasi strategis untuk optimalisasi perannya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, serta studi kasus pada putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan dalam formulasi dan implementasi norma penjelasan sering kali menyebabkan ketidakpastian hukum dan konflik interpretasi. Namun, reformulasi berbasis partisipasi, pelatihan bagi penegak hukum, harmonisasi peraturan, pengawasan implementasi, dan integrasi teknologi terbukti sebagai strategi efektif untuk memperkuat fungsi norma penjelasan dalam mendukung penegakan hukum. Implikasi penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan hukum normatif dan kontribusi praktis bagi pembuat kebijakan dan penegak hukum dalam meningkatkan efektivitas dan legitimasi sistem hukum di Indonesia.
Optimalisasi Penerapan Sanksi Administratif Melalui Pendekatan Partisipatif dan Kolaboratif Ihsanul Maarif
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 1 (2024): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/qnhv1t11

Abstract

Penerapan sanksi administratif di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk rendahnya tingkat kepatuhan, persepsi ketidakadilan, dan kurangnya efektivitas regulasi. Pendekatan tradisional yang cenderung retributif sering kali tidak mampu menciptakan penegakan hukum yang adaptif dan berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model sanksi administratif berbasis pendekatan partisipatif dan kolaboratif yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan praktik terbaik dari berbagai yurisdiksi melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi pendekatan partisipatif dapat meningkatkan legitimasi kebijakan melalui keterlibatan masyarakat dan sektor swasta dalam proses perumusan dan implementasi sanksi administratif. Sementara itu, pendekatan kolaboratif terbukti efektif dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui mekanisme evaluasi berbasis data dan sistem pengawasan lintas sektor. Pengembangan model yang adaptif, berkeadilan, dan akuntabel ini tidak hanya mendorong tingkat kepatuhan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum administrasi. Implikasi penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengambil kebijakan dalam merancang sistem hukum administrasi yang progresif, dengan mengedepankan inklusivitas, efisiensi, dan keberlanjutan. Rekomendasi berbasis bukti yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi landasan dalam penguatan tata kelola hukum yang lebih demokratis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat modern.
Penerapan Hukum Persaingan Usaha Untuk Mencegah Praktik Monopoli di Lingkungan Bisnis Perusahaan Sisca Ferawati Burhanuddin
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 1 (2024): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/qhmerm64

Abstract

Peningkatan aktivitas bisnis dan perkembangan ekonomi yang pesat sering kali diiringi oleh tantangan hukum dalam lingkungan bisnis perusahaan, terutama terkait dengan praktik monopoli yang merugikan persaingan sehat di pasar. Artikel ini membahas penerapan hukum persaingan usaha di Indonesia sebagai instrumen utama untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan persaingan sehat di pasar. Metode penelitian yang diterapkan dalam artikel ini adalah analisis yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk menyelidiki secara mendalam peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan pandangan ahli, dengan fokus khusus pada aspek-aspek hukum yang terkait dalam konteks spesifik terkait penerapan hukum persaingan usaha dalam mengatasi praktik monopoli di lingkungan bisnis perusahaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dengan meningkatnya aktivitas bisnis dan perkembangan ekonomi, praktik monopoli sering muncul sebagai tantangan hukum yang signifikan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (PerKPPU) No. 1 Tahun 2022, menjadi landasan regulasi yang penting dalam pengawasan persaingan usaha. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berperan krusial dalam mengawasi dan menegakkan hukum persaingan, namun menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya dan kewenangan. Penelitian ini juga mencatat dampak negatif praktik monopoli terhadap pesaing dan konsumen, serta pentingnya peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang ada. Melalui pendekatan analisis yuridis normatif, artikel ini merekomendasikan langkah-langkah strategis seperti revisi peraturan secara berkala, penguatan KPPU, dan peningkatan edukasi hukum untuk memperkuat pemahaman di kalangan pelaku usaha. Dengan demikian, diharapkan penerapan hukum persaingan usaha dapat lebih efektif dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat dan berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Optimalisasi Peran Peradilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Perspektif Hukum Progresif Muhammad Isa Abdil Aziz Yanatama
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 1 (2024): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/4gaqk644

Abstract

Peradilan Agama memiliki peran strategis dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, namun masih menghadapi tantangan berupa ketidakefisienan kewenangan, tumpang tindih yurisdiksi, dan kurangnya kompetensi sumber daya manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model optimalisasi kewenangan Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah secara efektif, adil, dan berbasis hukum progresif. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis untuk menganalisis regulasi, doktrin, dan prinsip hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan Peradilan Agama dapat dilakukan melalui pelatihan hakim di bidang ekonomi syariah, penerapan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi proses persidangan, dan pembentukan unit khusus untuk menangani sengketa ekonomi syariah. Selain itu, revisi peraturan perundang-undangan diperlukan untuk mengharmonisasi yurisdiksi antara Peradilan Agama dan lembaga arbitrase, seperti BASYARNAS, guna menghilangkan ketidakpastian hukum. Pendekatan maqasid syariah menjadi landasan normatif yang memastikan bahwa penyelesaian sengketa memenuhi prinsip keadilan substantif dan relevansi sosial-ekonomi. Implikasi penelitian ini adalah terciptanya sistem hukum yang lebih terintegrasi, terpercaya, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan dan praktisi hukum dalam memperkuat kapasitas Peradilan Agama sebagai institusi utama penyelesaian sengketa ekonomi syariah.
Legalitas Akta Elektronik Sebagai Perjanjian Yang Sah Menurut Hukum Positif Dedy Mulyana
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 2 (2025): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/3cprv913

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam profesi notariat. Digitalisasi dalam bidang notariat memungkinkan pembuatan akta elektronik yang diakui secara hukum dan memberikan efisiensi dalam proses perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana digitalisasi notariat, khususnya penggunaan akta elektronik, mempengaruhi keabsahan suatu perjanjian dalam perspektif hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan normatif yuridis, penelitian ini mengkaji regulasi yang mengatur akta elektronik serta membandingkannya dengan akta konvensional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun akta elektronik memiliki dasar hukum yang sah sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penerapannya dalam praktik masih menghadapi tantangan, seperti validitas tanda tangan elektronik, perlindungan data pribadi, dan kepercayaan masyarakat terhadap keabsahannya. Selain itu, notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam pembuatan akta harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi agar tetap relevan dan dapat menjalankan fungsinya dengan optimal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara regulasi yang lebih komprehensif, kesiapan infrastruktur digital, serta peningkatan literasi hukum di kalangan masyarakat dan praktisi hukum untuk memastikan bahwa digitalisasi notariat dapat berjalan dengan efektif tanpa mengurangi keabsahan perjanjian yang dibuat.
Paradoks Penerapan Hukum Waris di Indonesia: Antara Sistem Hukum Nasional dan Prinsip Hukum Islam Sova Fauziah
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 2 (2025): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/tk7zp819

Abstract

Meskipun hukum waris Islam telah memperoleh legitimasi formal dalam sistem hukum nasional Indonesia melalui peradilan agama dan Kompilasi Hukum Islam, kenyataan menunjukkan bahwa ketentuan tersebut sering kali tidak diterapkan dalam praktik pewarisan, bahkan di kalangan umat Islam sendiri. Kondisi ini menciptakan paradoks hukum yang kompleks dalam konteks sistem hukum nasional yang pluralistik, di mana hukum Islam, adat, dan perdata saling berinteraksi tanpa kerangka normatif yang tegas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk paradoks dalam penerapan hukum waris Islam, mengidentifikasi peran aparat penegak hukum dalam merespons pilihan antara berbagai rezim hukum, serta mengevaluasi dampaknya terhadap keadilan substantif dan kepastian hukum bagi warga negara Muslim. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, disertai analisis kualitatif terhadap putusan pengadilan dan dokumen hukum relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakterapan hukum waris Islam disebabkan oleh keleluasaan rechtskeuze, lemahnya keberanian yudisial dalam menegakkan syariah, serta resistensi sosial terhadap prinsip pembagian waris yang diatur dalam Islam. Ketidaksesuaian antara norma dan praktik ini secara nyata merugikan kelompok rentan—terutama perempuan dan anak-anak—dan menciptakan ketidakpastian hukum yang menggerus legitimasi sistem hukum nasional. Implikasi dari penelitian ini menegaskan perlunya reformulasi norma hukum waris dan penguatan kelembagaan peradilan agama agar hukum waris Islam dapat ditegakkan secara adil, konstitusional, dan kontekstual dalam kerangka pluralisme hukum Indonesia.
Implikasi Hukum Perkawinan Campuran Terhadap Status Kewarganegaraan Anak: Studi Normatif dan Perbandingan Hukum di Asia Tenggara Sila Wardaniatul Azkia; Robi Assadul Bahri
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 2 (2025): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/p2x0ve96

Abstract

Fenomena globalisasi telah mendorong meningkatnya intensitas perkawinan campuran lintas negara di kawasan Asia Tenggara, yang berdampak pada munculnya persoalan hukum kompleks terkait status kewarganegaraan anak. Perbedaan pendekatan hukum antarnegara—baik yang menganut asas ius sanguinis, ius soli, maupun kewarganegaraan ganda terbatas—sering kali menimbulkan ketidakpastian hukum, diskriminasi administratif, dan risiko status tanpa kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campuran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum sistem kewarganegaraan terhadap perlindungan hak-hak anak dalam perkawinan campuran di Indonesia, serta melakukan studi perbandingan dengan beberapa negara Asia Tenggara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan hukum, dan pendekatan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap sumber hukum primer (peraturan perundang-undangan nasional dan instrumen hukum internasional) serta sumber hukum sekunder (literatur akademik, dokumen yudisial, dan laporan kebijakan). Teknik analisis dilakukan secara kualitatif melalui interpretasi normatif dan sistematisasi doktrin hukum untuk membangun konstruksi hukum yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kewarganegaraan di Indonesia, meskipun telah membuka ruang pengakuan terhadap kewarganegaraan ganda terbatas, belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip best interests of the child, pencegahan statelessness, dan prinsip non-diskriminasi sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak. Sementara negara seperti Filipina dan Thailand menunjukkan pendekatan yang lebih inklusif dan fleksibel, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal harmonisasi regulasi dan keterbatasan akses administratif. Implikasi dari temuan ini menegaskan urgensi rekonstruksi hukum nasional melalui reformasi norma, harmonisasi lintas sektor hukum, dan penguatan sistem administrasi kependudukan agar mampu menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak konstitusional anak hasil perkawinan campuran. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap wacana harmonisasi hukum kewarganegaraan di Asia Tenggara dalam menghadapi realitas transnasional yang semakin kompleks.

Page 1 of 2 | Total Record : 18