cover
Contact Name
Irsal
Contact Email
bengkuluirsal@gmail.com
Phone
+6285381305810
Journal Mail Official
bengkuluirsal@gmail.com
Editorial Address
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
ISSN : 25033794     EISSN : 2686536X     DOI : 10.29300/qys.v10i2
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan pernah mengalami kerusakan servers jurnal secara total (di hack), yang mengakibatkan semua artikel yang sudah dipublish mulai Vol.1 No.1 2019 s-d Edisi tahun 2023 hilang semua. Maka untuk menghindari kekosongan artikel tim pengelola melakukan upload ulang artikel tersebut secara quicksubmite. Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan di tahun 2022 telah merubah institusi/lembaga penerbit dari IAIN Bengkulu menjadi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Perubahan status IAIN Bengkulu menjadi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Articles 239 Documents
Pengelolaan Wakaf di Era Modern (Studi Komparatif Pengelolaan Wakaf di Indonesia dan Turki) Riyanda, Arief Rahman; Isnaini, Desi; Hak, Nurul
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 11, No 1 (2026)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v11i1.8491

Abstract

Abstracts: This study aims to critically analyze the management systems of waqf in the modern era by conducting a comparative investigation between two Muslim-majority nations, namely Indonesia and Turkey. The primary focus of this research is to identify both the convergences and divergences in institutional frameworks, regulatory systems, productive waqf business models, as well as the efficacy of waqf benefit distribution in both countries. The methodology employed is qualitatitive in nature, utilizing literature-based research and comparative analysis. The findings reveal that Turkey has established a more centralized and professionalized waqf management system under the auspices of the Turkish General Directorate of Foundations. In contrast, Indonesia adopts a decentralized system via the Indonesian Waqf Board (BWI), which operates autonomously.  Turkey's success in waqf management is attributed to the state's ability to integrate waqf with Investment sectors, leverage digital technologies for reporting and administration, and ensure equitable and sustainable distribution of waqf proceeds across, education, healthcare, and social welfare sectors. Although Indonesia possesses significant potential to develop productive waqf, it necessitates comprehensive reforms, including the enhacement of investment-based waqf business models, the amplification of public waqf literacy, and the establishment of synergistic collaborations among the state private sector, and civil society. The study concludes that by adopting Turkey's best practices and tailoring them to the nation's socio-cultural context, Indonesia can elevate waqf as pivotal instrument in sharia-based economic and social development.Keyword: Waqf, Modern Management, Turkey, Indonesia, Productive Waqf. Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengelolaan wakaf di era modern dengan melakukan studi komparatif antara dua negara mayoritas Muslim, yaitu Indonesia dan Turki. Fokus utama penelitian adalah mengidentifikasi persamaan dan perbedaan dalam struktur kelembagaan, sistem regulasi, model bisnis wakaf produktif, serta efektivitas distribusi manfaat wakaf di kedua negara. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dan analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Turki memiliki sistem pengelolaan wakaf yang lebih terpusat, profesional di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Wakaf Turki. Sementara itu, Indonesia menerapkan sistem desentralisasi melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang independen. Keberhasilan Turki dalam mengelola wakaf terletak pada kemampuan lembaga negara dalam mengintegrasikan wakaf dengan sektor investasi, memanfaatkan teknologi digital dalam sistem pelaporan dan manajemen, serta mendistribusikan hasil wakaf secara merata dan berkelanjutan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial. Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan wakaf produktif, namun perlu melakukan pembaruan dengan strategi yang mencakup: penguatan model bisnis wakaf berbasis investasi, peningkatan literasi wakaf masyarakat, serta kolaborasi antara negara, swasta, dan masyarakat sipil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan mengadopsi praktik terbaik dari Turki dan menyesuaikannya dengan karakteristik sosial-budaya lokal, Indonesia dapat menjadikan wakaf sebagai instrumen utama dalam pembangunan ekonomi dan sosial berbasis syariah.Kata Kunci: Wakaf, Pengelolaan Modern, Turki, Indonesia, Wakaf Produktif.
Compensation Settlement for Breach of Contract in Land Lease Agreements from the Perspective of Islamic Economic Law Rahmadita, Azizah; Musykaroh, Yufi Wiyos Rini; Kurniati, Herlina
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 11, No 1 (2026)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v11i1.10945

Abstract

Abstracts: This analysis purposes to identify the settlement of compensation arising from default in a land lease agreement as well as to examine it from the Islamic economic law perspective. The analysis motivated by land leasing practices that do not fully protect tenants’ rights, particularly when the landowner sells the leased object before the lease period ends. The research was conducted in Karang Tumaritis Village, Kotabumi Utara District, North Lampung, using a qualitative technique with a case study approach. Data collected from the interviews, observations, as well as documentation implicating parties directly engaged in the land lease agreement. The results show that the landowner committed default by failing to fully deliver the benefits of the leased object and by selling the land while the lease period was still ongoing without notifying the tenant. From the positive law view, this action violates the provisions of Articles 1243 and 1548 of the Indonesian Civil Code. Meanwhile, from the Islamic economic law perspective, such conduct contradicts the principles of the ijarah contract, which emphasize justice (‘adl) and trustworthiness. The tenant’s total financial loss is estimated at approximately IDR 11,000,000. Dispute resolution was carried out through deliberation (ṣulḥ), resulting in an agreement to provide partial compensation amounting to IDR 5,500,000, accompanied by the tenant’s act of relinquishment (ibrā’). This settlement is considered consistent with justice principle and public interest (maṣlaḥah) in law of Islamic economic. Keywords: Compensation; Default; Ijarah; Islamic Economic Law.Abstrak : Analisis ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyelesaian kompensasi yang timbul akibat wanprestasi dalam perjanjian sewa tanah serta untuk mengkajinya dari perspektif hukum ekonomi Islam. Analisis ini dimotivasi oleh praktik sewa tanah yang tidak sepenuhnya melindungi hak penyewa, khususnya ketika pemilik tanah menjual objek sewa sebelum masa sewa berakhir. Penelitian ini dilakukan di Dusun Karang Tumaritis, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, menggunakan teknik kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan dari proses wawancara, observasi serta dokumentasi langsung pada pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian sewa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilik tanah melakukan wanprestasi dengan gagal memberikan manfaat objek sewa secara penuh dan dengan menjual tanah tersebut sementara masa sewa masih berlangsung tanpa memberitahukan kepada penyewa. Dari perspektif hukum positif, tindakan ini melanggar ketentuan Pasal 1243 dan 1548 KUHP Indonesia. Sementara itu, dari perspektif hukum ekonomi Islam, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kontrak ijarah, yang menekankan keadilan ('adl) dan kepercayaan. Total kerugian finansial penyewa diperkirakan sekitar Rp 11.000.000. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui musyawarah (ṣulḥ), menghasilkan kesepakatan untuk memberikan kompensasi sebagian sebesar Rp 5.500.000, disertai dengan penyerahan hak milik (ibrā’) oleh penyewa. Penyelesaian ini dianggap sesuai dengan asas keadilan keadilan dan kepentingan umum (maṣlaḥah) dalam hukum ekonomi Islam. Kata kunci: Ganti Rugi; Hukum Ekonomi Syariah; Ijarah; Wanprestasi.
Sistem Kewarisan Adat Suku Serawai pada Perkawinan Sistem Madu Kulau Semendau Belapiak Emas Perspektif Keadilan Gender di Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Mariati, Dina; Yusmita, Yusmita; Yarmunida, Miti
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 11, No 1 (2026)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v11i1.7622

Abstract

Abstracts: The inheritance law for daughters in the "madu kulau semendau belapiak emas" marriage system in Kota Manna District, South Bengkulu Regency, as viewed from the perspective of Islamic inheritance compared to Islamic law. It eliminates the position of daughters as heirs by lineage, whereas Surah An-Nisa verse 7 clarifies that men and women have equal rights to inherit property from parents and relatives. This study is a field research using a descriptive qualitative approach. The result of the study show that the Serawai tribal customary inheritance system in the "madu kulau semendau belapiak emas" marriage system, from a gender justice perspective in Kota Manna District, involves men marrying women by providing a dowry to the women's family, and after marriage, the wife is obliged to follow the husband. The inheritance distribution may occur while the testator is still alive, provided it is formally declared and witnessed by all heirs, who must reach a consensus through deliberation on the inheritance law to be applied. The wife's inheritance rights from her original family are lost, but she gains special inheritance rights from her husband, namely all control and management of the husband's wealth becomes the wife's right. The duties and rights of husband and wife in the "madu kulau semendau belapiak emas" marriage system are in accordance with the principles of gender justice from the perspective of inheritance law, which refers to the balance between rights and obligations in the family. Daughters are given the freedom to make decisions to choose "madu kulau" or not, with all its consequences, which represents gender justice and gender equality. The rights and responsibilities left by the husband to the family are continued by the wife. The wife controls the inheritance.Keywords: Indigenous Inheritance, Madu Kulau Semendau Belapiak Emas, Gender Justice. Abstrak:. Hukum waris anak perempuan pada perkawinan sistem madu kulau semendau belapiak emas di Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan apabila dipandang dari sisi pewarisan Islam bertentangan dengan hukum Islam yaitu menghilangkan kedudukan anak perempuan sebagai ahli waris nasab sedangkan dalam surat An-Nisa ayat 7 menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk mewarisi harta peninggalan dari orang tua maupun kerabat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem kewarisan adat suku Serawai pada perkawinan sistem  madu kulau semendau belapiak emas perspektif keadilan gender di Kecamatan Kota Manna bahwa laki-laki menikahi perempuan dengan memberikan uang antaran pada keluarga perempuan, yang telah disepakati melalui musyawarah keluarga dan setelah menikah istri wajib ikut suami. Bagian waris istri dari keluarga asal hilang tetapi mendapatkan hak waris istimewa dari suami  yakni semua penguasaan dan pengelolahan harta kekayaan suami menjadi hak istri. Kewajiban dan hak suami istri dari perkawinan sistem madu kulau semendau belapiak emas telah sesuai dengan prinsip keadilan gender dari sudut pandang hukum waris yang merujuk pada keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam keluarga. Anak perempuan diberi kebebasan  dalam mengambil keputusan untuk memilih madu kulau atau tidak dengan segala konsekuensinya merupakan keadilan gender dan kesetaraan gender. Hak dan tanggung jawab yang ditinggalkan suami terhadap keluarga diteruskan oleh istri. Istri menguasai harta warisan.Kata kunci: Kewarisan Adat, Madu Kulau Semendau Belapiak Emas, Keadilan Gender.
Analisis Putusan Perkara Pengadilan Agama Bogor tentang Murtad sebagai Alasan Fasakh Nikah Abdullah, Chofifah; Nawawi, Kholil; Arif, Suyud
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 11, No 1 (2026)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v11i1.8750

Abstract

Abstract : This study aims to analyze the considerations of the Bogor Religious Court judges in ruling on cases of marriage dissolution due to apostasy in Decision Number 1151/Pdt.G/2023/PA.Bgr, as well as to examine the legal status of marriages resulting from apostasy based on Islamic fiqh and Indonesian laws and regulations. The research employs a normative-empirical legal method with a descriptive qualitative approach. Data were obtained through document studies, interviews with judges, and literature review. The findings indicate that although the case was filed in the form of a talaq (divorce), the Panel of Judges did not grant the primary request for divorce. Instead, the judges decided to dissolve the marriage through the mechanism of fasakh (annulment) based on Islamic law, which states that apostasy causes the nullification of the marriage contract. The decision refers to Article 116(h) of the Compilation of Islamic Law (KHI), reinforced by the results of the 2011 National Working Meeting (Rakernas) of the Supreme Court, and supported by ulama’s opinions in fiqh literature. This study concludes that apostasy is substantively understood as a grounds for fasakh according to fiqh, yet procedurally it is processed through the divorce mechanism under Indonesian positive law. This demonstrates a synchronization between Islamic law and the religious courts in Indonesia in handling complex family cases.Keywords: Fasakh, Apostasy, Decision. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim Pengadilan Agama Bogor dalam memutus perkara pembubaran perkawinan karena murtad dalam Putusan Nomor 1151/Pdt.G/2023/PA.Bgr, serta menelaah status hukum perkawinan akibat murtad berdasarkan fikih Islam dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif-empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui studi dokumen, wawancara dengan hakim, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perkara diajukan dalam bentuk cerai talak, namun Majelis Hakim tidak mengabulkan permohonan tersebut secara primair. Sebaliknya, hakim memutuskan untuk membubarkan pernikahan melalui mekanisme fasakh dengan dasar hukum Islam yang menyatakan bahwa murtad menyebabkan batalnya akad nikah. Putusan ini merujuk pada Pasal 116 huruf (h) Kompilasi Hukum Islam, serta diperkuat dengan hasil Rakernas MA 2011 dan pendapat ulama dalam kitab-kitab fikih. Penelitian ini menyimpulkan bahwa murtad secara substansial dipahami sebagai alasan fasakh menurut fikih, namun secara prosedural tetap diproses melalui mekanisme perceraian dalam hukum positif Indonesia. Hal ini menunjukkan sinkronisasi antara hukum Islam dan peradilan agama di Indonesia dalam menghadapi kasus-kasus keluarga yang kompleks.Kata Kunci: Fasakh, Murtad, Putusan.
Telaah Waris dalam Bentuk Pemikiran Maqashid Syariah Jasser Auda Andriyani, Gina
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 11, No 1 (2026)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v11i1.10104

Abstract

Abstracts: This article examines the reconstruction of Islamic inheritance law through Jasser Auda's Maqāṣid al-Syarī‘ah approach, which emphasizes six system features: cognitive nature, wholeness, openness, interrelated hierarchy, multidimensionality, and purpose. This approach offers a more dynamic, contextual, and adaptive legal framework in responding to modern social changes, particularly on issues such as substitute heirs, gender justice, and orphan protection. This study uses a qualitative-descriptive method based on library research with content analysis of contemporary maqāṣid literature and reputable journals. The results show that Auda's approach allows for a fairer and more relevant reconstruction of inheritance law through systemic ijtihad, but still faces theological, methodological, and social challenges. This study recommends strengthening collective ijtihad, expanding the concept of obligatory wills, and formulating inheritance guidelines based on maqāṣid in the context of national law. These findings provide an important contribution to the development of contemporary inheritance law that is responsive and oriented towards public welfare.Keywords: Waris, Jasser Auda, System.   Abstrak : Artikel ini mengkaji rekonstruksi hukum waris Islam melalui pendekatan Maqāṣid al-Syarī‘ah Jasser Auda yang menekankan enam fitur sistem: cognitive nature, wholeness, openness, interrelated-hierarchy, multidimensionality, dan purposefulness. Pendekatan ini menawarkan kerangka hukum yang lebih dinamis, kontekstual, dan adaptif terhadap perubahan sosial modern, terutama pada isu-isu seperti ahli waris pengganti, keadilan gender, dan perlindungan anak yatim. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif berbasis studi pustaka dengan analisis isi terhadap literatur maqāṣid kontemporer dan jurnal bereputasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan Auda memungkinkan rekonstruksi hukum waris yang lebih adil dan relevan melalui ijtihad sistemik, namun tetap menghadapi tantangan teologis, metodologis, dan sosial. Studi ini merekomendasikan penguatan ijtihad kolektif, perluasan konsep wasiat wajibah, serta penyusunan pedoman waris berbasis maqāṣid dalam konteks hukum nasional. Temuan ini memberikan kontribusi penting terhadap pengembangan fikih waris kontemporer yang responsif dan berorientasi kemaslahatan.Kata kunci: Waris, Jasser Auda, Sistem.
Sanksi Adat terhadap Pembatalan Pertunangan pada Masyarakat Lembak di Kota Bengkulu Perspektif ‘Urf Hosen, Ongki; Rohimin, Rohimin; Julir, Nenan
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 11, No 1 (2026)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v11i1.7341

Abstract

Abstracts: This study analyzes the customary sanctions against the cancellation of engagement in the lembak community in the city of Bengkulu from the perspective of 'urf. In its implementation, the researcher found that there is a cancellation of engagement in the lembak community, with the accompanying customary sanctions adjusted to the reason or cause of the cancellation of the engagement. This research is a field research, which is descriptive qualitative. Descriptive qualitative research is a method used to examine a phenomenon in the field. Based on the results of the research, the author found that if the cancellation of the engagement is carried out by the female party, the customary sanction applied is to return the hantaran money twice as much as that given by the male party, and if the cancellation is carried out by the male party, the hantaran money is forfeited or not returned. However, this research found certain reasons that led to the cancellation of the engagement. According to 'urf, the application of sanctions for the cancellation of engagement in the lembak community in the city of bengkulu is in accordance with 'urf shahih, This is because the sanction is an accepted custom in the community, does not contradict the nash (verses of the Qur'an and hadith), brings benefit, and does not cause harm.Keywords: engagement, lembak community and Bengkulu city. Abstrak : Penelitian ini menganalisis tentang sanksi adat terhadap pembatalan pertunangan pada masyarakat lembak di kota bengkulu perspektif ‘urf. Dalam implementasinya, peneliti menemukan bahwa terdapat pembatalan pertunangan pada masyarakat lembak, dengan sanksi adat yang menyertainya disesuaikan dengan alasan atau sebab terjadinya pembatalan pertunangan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan metode yang digunakan untuk meneliti suatu fenomena di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menemukan bahwa apabila pembatalan pertunangan dilakukan pihak perempuan maka sanksi adat yang diberlakukan adalah dengan mengembalikan uang hantaran sebanyak dua kali lipat dari yang telah diberikan oleh pihak laki-laki, dan apabila pembatalan dilakukan pihak laki-laki maka, uang hantaran menjadi hangus atau tidak dikembalikan. Namun dalam penelitian ini ditemukan alasan-alasan tertentu yang menyebabkan terjadinya pembatalan pertunangan. Menurut ‘urf, perihal penerapan sanksi pembatalan pertunangan pada masyarakat lembak di kota bengkulu sudah sesuai dengan ‘urf shahih, karena Sanksi tersebut merupakan kebiasaan yang diterima di masyarakat, tidak bertentangan dengan nash (ayat Al-Qur'an dan hadis), membawa kemaslahatan, serta tidak menyebabkan mudarat.Kata kunci: Pertunangan, masyarakat lembak dan kota Bengkulu.
Hukum Pernikahan dalam Masa Kehamilan di Indonesia (Studi Komparatif Hukum Islam dan Hukum Positif) Ilham, Muhammad; Iskandar, Iskandar; Yusuf Qardlawi, Muhammad
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 11, No 1 (2026)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v11i1.11067

Abstract

 Abstracts: This study aims to analyze marriage during pregnancy through a comparative study between Islamic law and positive law in Indonesia. This research is a normative legal study employing statutory and conceptual approaches, analyzed qualitatively. The legal sources used include legislation, the Compilation of Islamic Law (KHI), fiqh literature, and relevant scholarly works. The findings show that Islamic law contains diverse views regarding the validity of marriage involving a woman pregnant as a result of zina. The Maliki and Hanbali schools tend to prohibit or restrict such marriage before certain requirements are fulfilled, such as a waiting period, childbirth, and repentance, whereas the Hanafi and Shafi’i schools generally permit it with differences concerning conjugal relations. Meanwhile, Indonesian positive law through Article 53 of the Compilation of Islamic Law allows a pregnant unmarried woman to marry the man who impregnated her without waiting for the child’s birth and without requiring a remarriage after delivery. This study concludes that there is a point of convergence between Islamic law and positive law in providing legal space for marriage during pregnancy, although they differ in terms of requirements, legal reasoning, and regulatory orientation. In Indonesian practice, the provisions of the KHI are more dominantly applied as an administrative legal basis, while fiqh perspectives, particularly the Shafi’i school, continue to influence legal understanding in order to realize public benefit and legal certainty for women and children.Keywords: Marriage During Pregnancy, Islamic Law, Positive Law, Compilation of Islamic Law, Family Law. Abstrak: Penelitian ini bertujuan menganalisis pernikahan dalam masa kehamilan melalui studi komparatif antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang dianalisis secara kualitatif. Sumber hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam (KHI), literatur fikih, dan karya ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam memiliki keragaman pandangan mengenai keabsahan pernikahan perempuan hamil akibat zina. Mazhab Maliki dan Hanbali cenderung melarang atau membatasi pernikahan sebelum terpenuhinya syarat tertentu, seperti masa tunggu, melahirkan, dan taubat, sedangkan Mazhab Hanafi dan Syafi’i pada dasarnya membolehkan dengan perbedaan syarat dalam hubungan suami istri. Sementara itu, hukum positif di Indonesia melalui Pasal 53 KHI memperbolehkan perempuan hamil di luar nikah dinikahkan dengan laki-laki yang menghamilinya tanpa harus menunggu kelahiran anak dan tanpa akad ulang setelah anak lahir. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat titik temu antara hukum Islam dan hukum positif dalam memberikan ruang bagi pernikahan dalam masa kehamilan, meskipun keduanya berbeda dalam syarat, dasar pertimbangan, dan orientasi hukumnya. Dalam praktik di Indonesia, ketentuan KHI lebih dominan digunakan sebagai dasar administratif, namun tetap dipengaruhi oleh pandangan fikih, khususnya Mazhab Syafi’i, demi mewujudkan kemaslahatan dan kepastian hukum bagi perempuan dan anak.Kata kunci: Pernikahan dalam Masa Kehamilan, Hukum Islam, Hukum Positif, Kompilasi Hukum Islam, Hukum Keluarga
Keberhasilan Mediator dalam Mendamaikan Sengketa Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Bogor Fitri, Azkia Rahmania; Nawawi, M. Kholil; Hamdani, Ikhwan
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 11, No 1 (2026)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v11i1.8738

Abstract

Abstracts: Mediation is a peaceful dispute resolution effort aimed at preventing divorce, particularly in divorce lawsuit cases at the Bogor Religious Court. The increasing number of divorces each year reflects that many husband and wife couples fail to resolve conflicts independently, thus requiring assistance from mediators to achieve more solution-oriented settlements. This condition makes mediation an important alternative in resolving family conflicts before proceeding to legal rulings. From the perspective of Islamic law and legislation, mediation is viewed as an appropriate step in maintaining family integrity. This research aims to identify the strategies employed by mediators and the success rate of mediation in handling divorce lawsuits. The study uses a qualitative approach with a descriptive-analytical method and field research type. The results show that mediators implement various strategies, such as initial approaches (rapport building), caucus techniques, flexible time management, strategy adjustments based on the plaintiff, and providing advice through religious, cultural, and psychological approaches. However, the success rate of divorce lawsuit mediation remains relatively low, with only 43 out of 125 cases successfully resolved, corresponding to a success percentage of 34.4%. Factors contributing to failure include the absence of one party and high levels of emotion and ego. Supporting factors include the patience and perseverance of mediators, the length of the marriage, the presence of children, mediator competence, and good faith from the parties involvedKeywords: Mediation, Divorce Lawsuit, Religious Court, Mediator Strategies, Mediation Success, Dispute Resolution. Abstrak : Mediasi merupakan upaya penyelesaian sengketa secara damai yang bertujuan untuk mencegah terjadinya perceraian, khususnya dalam perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Bogor. Meningkatnya angka perceraian setiap tahun mencerminkan bahwa banyak pasangan suami istri yang gagal menyelesaikan konflik secara mandiri, sehingga memerlukan bantuan dari mediator untuk mencapai penyelesaian yang lebih solutif. Kondisi ini menjadikan mediasi sebagai alternatif penting dalam menyelesaikan konflik rumah tangga sebelum berlanjut ke putusan hukum. Dalam perspektif hukum Islam dan peraturan perundang-undangan, mediasi dipandang sebagai langkah yang tepat dalam menjaga keutuhan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi yang digunakan oleh mediator serta tingkat keberhasilan mediasi dalam menangani perkara cerai gugat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analisis dan jenis penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian ini adalah bahwa mediator menerapkan berbagai strategi, seperti pendekatan awal (rapport building), teknik kaukus, pengelolaan waktu yang fleksibel, penyesuaian strategi berdasarkan pihak penggugat, serta pemberian nasihat melalui pendekatan keagamaan, budaya, dan psikologis. Meskipun demikian, tingkat keberhasilan mediasi cerai gugat masih tergolong rendah, yakni hanya 43 dari 125 perkara yang berhasil diselesaikan, dengan persentase keberhasilan sebesar 34,4%. Faktor penyebab kegagalan antara lain ketidakhadiran salah satu pihak serta tingginya emosi dan ego. Adapun faktor pendukung meliputi kesabaran dan ketekunan mediator, lamanya usia pernikahan, kehadiran anak, kompetensi mediator, serta itikad baik dari para pihak.Kata kunci: Mediasi, Cerai Gugat, Pengadilan Agama, Strategi Mediator, Keberhasilan Mediasi, Penyelesaian Sengketa. 
Praktik Warisan Wasiat Ahli Waris dalam Perspektik Teori Keadilan Distributif di Sungai Kunyit Hulu Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah Aizem, Aizem; Fakhruddin, Fakhruddin; Hamdan, Ali
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 11, No 1 (2026)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v11i1.11024

Abstract

Abstracts: The community in Sungai Kunyit Hulu Village has a custom of distributing inheritance by first making a will. When the testator becomes elderly, they begin to distribute their inheritance before passing away; heirs can only manage or use the inheritance after the testator's death. Thus, as long as the testator is alive, the inheritance remains managed by them. This study is classified as empirical legal research, utilizing a sociological approach. Data collection was conducted through three methods: interviews, observations, and documentation. The data sources used include primary data from interviews with informants and John Rawls’ theory of justice, as well as secondary data from various scholarly literature, such as books and articles.The research yields two conclusions: first, the practice of distributing inheritance through wills in Sungai Kunyit Hulu consists of four stages: (1) the testator holds a deliberation with heirs; (2) the testator distributes the property according to their wishes; (3) a follow-up deliberation involving community leaders and religious figures; and (4) the creation of inheritance deeds based on each heir's share. Second, from the perspective of John Rawls’ justice, the distribution of inheritance through wills must consider the concept of the Original Position, where all heirs are regarded equally without gender discrimination. The aim is to ensure that the distribution of property is not influenced by gender but takes into account the needs of the heirs.Keywords: Inheritance, Will, Distributive Justice Theory Abstrak: Masyarakat Desa Sungai Kunyit Hulu memiliki kebiasaan dalam membagi harta warisnya dengan diwasiatkan terlebih dahulu. Ketika pewaris sudah mulai sepuh, pewaris akan membagi harta warisnya terlebih dahulu sebelum meninggal dunia, para ahli waris baru bisa mengelola atau memakai harta warisan tersebut setelah pewaris meninggal dunia, jadi selama pewaris masih hidup harta warisnya tetap dikelola oleh pewaris. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan dalam peneitian ini menggunakan data primer yang bersumber dari hasil wawancara dengan informan dan juga teori keadilan milik John Rawls, sedangkan data sekunder disini menggunakan berbagai macam literatur ilmiah seperti buku dan artikel ilmiah Penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan, yaitu pertama, praktik pembagian harta waris melalui wasiat di Desa Sungai Kunyit Hulu terdiri dari empat tahapan: (1), pewaris mengadakan musyawarah dengan ahli waris; (2), pewaris membagi harta sesuai kehendaknya; (3), musyawarah lanjutan dihadiri oleh tokoh adat dan tokoh agama; dan (4), pembuatan akta waris berdasarkan bagian masing-masing. Kedua, menurut perspektif keadilan John Rawls, pembagian harta waris melalui wasiat harus mempertimbangkan konsep posisi asali (The Original Position), di mana semua ahli waris berada pada derajat yang sama tanpa membedakan jenis kelamin. Tujuannya adalah agar distribusi harta tidak dipengaruhi oleh gender, tetapi mempertimbangkan kebutuhan ahli waris.Kata kunci: Waris, Wasiat, Teori Keadilan Distributif