cover
Contact Name
Siska Amelya
Contact Email
jojafh@upp.ac.id
Phone
+6282297203413
Journal Mail Official
jojafh@upp.ac.id
Editorial Address
Universitas Pasir Pengaraian Fakultas Hukum Jl. Tuanku Tambusai, Desa Kumu, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau
Location
Kab. rokan hulu,
Riau
INDONESIA
Journal of Juridische Analyse
ISSN : -     EISSN : 28306023     DOI : https://doi.org/10.30606/joja
Core Subject :
Journal of Juridische Analyse  is one of the oldest published law journal in  Indonesia. Published since 2022, Journal of Juridische Analyse focused on various subdiscipline of the legal science, among others basic principle of jurisprudence private law criminal law procedural law economic and business law constiutional law administrative law international law law and society Other than forementioned field, Journal of Juridische Analyse also accepts articles which cover the topic on the cross section between law and other scientific field, such as sociology of law, legal anthropology, law and economics, and others. Published 2 (two) times annually, on April and September. Each of the issue has 6 articles both  on review and research article. Journal of Juridische Analyse published in Bahasa Indonesia, but articles written in English are also welcomed.
Arjuna Subject : -
Articles 59 Documents
IMPLEMENTASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI AGUNAN DALAM PERJANJIAN KREDIT PADA PT BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) CABANG PASIR PANGARAIAN: IMPLEMENTASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI AGUNAN DALAM PERJANJIAN KREDIT PADA PT BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) CABANG PASIR PANGARAIAN Nurahmadani; Almadison
Journal Of Juridische Analyse Vol. 3 No. 01 (2024): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v3i01.2560

Abstract

Latar belakang dari penelitian ini berdasarkan fenomena tentang HKI berupa Hak Merek tidak dapat dijadikan agunan untuk perjanjian kredit di perbankan. Padahal KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif memberi mengindikasikan bahwa Hak Merek dapat dijadikan objek jaminan. Namun sebagian besar lembaga perbankan di Indonesia tidak menerima Hak Merek sebagai agunan, Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Ada pun rumusan masalah dari penelitian ini yaitu bagaimana kedudukan Hak Merek sebagai agunan dalam perjanjian kredit di PT Bank BRI Cabang Pasir Pengaraian dan apa yang menjadi faktor Hak Merek tidak dapat dijadika agunan perjanjian kredit. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan pendekatan analisis preskrptif-kualitatif yang melibatkan interpretasi Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan serta memberikan argumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu pertama belum ada kepastian oleh PT BRI Cabang Pasir Pengaraian terkait kedudukan Hak Merek sebagai agunan perjanjian kredit. Kedua, faktor yang menyebabkan Hak Merek tidak dapat dijadikan agunan perjanjian kredit yaitu belum ada dasar hukum yang spesifik untuk membenarkan Hak Merek dapat dijadikan objek jaminan perjanjian kredit.
ANALISIS HUKUM BIAYA PENGURUSAN SURAT KETERANGAN GANTI RUGI DAN PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT DESA ROKAN TIMUR KECAMATAN ROKAN IV KOTO KABUPATEN ROKAN HULU: ANALISIS HUKUM BIAYA PENGURUSAN SURAT KETERANGAN GANTI RUGI DAN PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT DESA ROKAN TIMUR KECAMATAN ROKAN IV KOTO KABUPATEN ROKAN HULU Azas Sundari; rizki anla pater
Journal Of Juridische Analyse Vol. 3 No. 01 (2024): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v3i01.2561

Abstract

Pendaftaran Tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan, dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah.Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) adalah bukti telah diberikannya ganti rugi atas peralihan jual beli bangunan dan pengalihan hak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata cara pengaturan mengenai biaya pengurusan SKGR menurut peraturan per Undang-Undangan. Dan mengetahui tata cara perlindungan hukum atas hak masyarakat sebagai pemegang SKGR yang diterbitkan oleh Kepala Desa. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptis analisitis dengan spesifikasi penelitian yuridis empiris. Data sekunder sebagai bahan hukum primer, teknik pengumpulan data yang dipergunakan berupa studi kepustakaan dan untuk melengkapi data dipergunakan data lapangan, analisis data yang dipakai berupa mengaitkan teori hukum dengan peraturan perundangan yang satu dengan yang lainnya. Adapun hasil penelitian ini ialah: yang pertama, pengaturan mengenai biaya pengurusan SKGR menurut peraturan per Undang-Undangan diatur oleh pemerintah berdasarkan pasal 22 ayat 1 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian ATR/BPN bahwa pendaftaran tanah, berupa pelayanan pendaftaran tanah untuk pertama kali, biayanya ialah sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah). Kemudian Perlindungan hukum atas hak masyarakat sebagai pemegang SKGR yang diterbitkan oleh Kepala Desa Rokan Timur saat ini dinilai belum efektif. Hal ini disebabkan belum adanya regulasi yang mengatur secara detail tentang perlindungan terhadap masyarakat yang memegang atau memiliki SKGR, Walaupun SKGR ini sudah memenuhi ketentuan dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Adapun solusi yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang sudah memegang atau memiliki SKGR adalah melanjutkannya untuk pendaftaran tanah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Permohonan peningkatan hak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960.
IMPLEMENTASI HUKUM TERHADAP PEMBERIAN HAK PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI WARGA BINAAN DI LAPAS IIB PASIR PENGARAIAN sri ayunda; Rise Karmilia
Journal Of Juridische Analyse Vol. 3 No. 01 (2024): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v3i01.2569

Abstract

Implementasi hukum terhadap pemberian hak pembebasan bersyarat bagi warga binaan memiliki berbagai hambatan, sehingga harus segera mencari solusi hukumnya, agar penerapan pemberian hak pembebasan bersyarat bagi warga binaan dapat berjalan dengan baik. Alasan hukum terhadap narapidana, tidak mendapatkan atau mengurus pembebasan bersyarat adalah karena narapidana belum menjalani masa pidana paling singkat 2/3 (dua per tiga), dan Narapidana tidak berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Sehingga hal ini menarik untuk ditelaah. Adapun rumusan masalahnya yaitu Bagaimana Implementasi Pemberian Hak Pembebasan Bersyarat Bagi Warga Binaan Di Lapas IIB Pasir Pengaraian. Dan Bagaimana Evaluasi terhadap implementasi Pemberian Hak Pembebasan Bersyarat Bagi Warga Binaan Di Lapas IIB Pasir Pengaraian. Sumber data dalam penelitian ini adalah Data primer, merupakan sumber informasi yang menjai prioritas penelitian ini, dengan diperoleh melalui wawancara langsung, dengan narasumber yang terpercaya. Adapun hasil penelitiannya yakni pertama, Implementasi Pemberian Hak Pembebasan Bersyarat Bagi Warga Binaan Di Lapas IIB Pasir Pengaraian sudah berjalan dengan baik. Kedua, Evaluasi terhadap implementasi Pemberian Hak Pembebasan Bersyarat Bagi Warga Binaan Di Lapas IIB Pasir Pengaraian, bahwasanya ditemukan faktor-faktor penghambat yang harus sesegera mungkin dibenahi.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN DI KABUPATEN ROKANHULU (OBYEK WISATA AIR PANAS SUAMAN): IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN DI KABUPATEN ROKANHULU (OBYEK WISATA AIR PANAS SUAMAN) Siti Rahma; fitri Elfiani
Journal Of Juridische Analyse Vol. 3 No. 02 (2024): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v3i02.2966

Abstract

ABSTRAK Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan memberikan pengaturan secara menyeluruh terkait pengelolaan dan pemanfaatan potensi-potensi pariwisata yang ada di Indonesia. Pandangan positif efek kebijakan kepariwisataan menunjuk kepada 3 (tiga) hal penting yaitu, sumbangan sektor ini terhadap pemasukan devisa, penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha dan keterkaitan dengan sektor lain.1 Hal yang diunggulkan dalam pengembangan pariwisata, antara lain: alam (darat, gunung, pantai, laut), sumberdaya hayati, budaya, letak geografis, iklim (Johnston, 2000; Cotter, 2002). Potensi pariwisata ini diperlukan kajian terus-menerus untuk pengembangan pariwisata secara optimal mulai perencanaan, implementasi sampai tahap evaluasi terkait dengan objek wisata yang dikembangkan, kelompok sasaran/ pasar yang dibidik, infrastruktur serta fasilitas yang harus disediakan, waktu tempuh, dan dampak baik positif maupun negatif. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah infrastruktur menuju pusat objek wisata Air Panas Suaman Kabupaten Rokan Hulu sudah rusak dan perlu diperbaiki. Saat ini kondisinya memprihatinkan menyebabkan penurunan pengungjung secara drastis dari tahun ke tahun hingga saat ini. John Naisbitt dalam Global Paradox, mengatakan bahwa, dalam globalisasi, pariwisata merupakan industri terbesar di dunia, pariwisata adalah penghasil uang terbesar dan terkuat dalam pembiayaan ekonomi global. Lebih lanjut dikatakan bahwa, pariwisata mempekerjakan 240 juta orang di seluruh dunia, atau satu dari setiap sembilan pekerja, 10,6 % dari angkatan kerja global. Pariwisata adalah penyumbang ekonomi terkemuka di dunia. Kata Kunci : Hukum, Kepariwisataan, Kesejahteraan Masyarakat.
EKSISTENSI PERAN DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DI KECAMATAN TAMBUSAI ( DESA TAMBUSAI TIMUR) KABUPATEN ROKAN HULU DITINJAU BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA: EKSISTENSI PERAN DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DI KECAMATAN TAMBUSAI ( DESA TAMBUSAI TIMUR) KABUPATEN ROKAN HULU DITINJAU BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA ramadan lubis
Journal Of Juridische Analyse Vol. 3 No. 02 (2024): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v3i02.2968

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan dan fungsi Badan Permusawaratan Desa (BPD) dalam menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat. Oleh karena itu, BPD sebagai badan permusywaratan yang berasal dari masyarakat desa, di samping menjalankan fungsinya sebagai jembatan penghubung antara kepala desa dengan masyrakat desa, juga harus menjalankan fungsi utamanya yaitu fungsi representasi (perwakilan) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dengan menggunakan metode Penelitian Sosiologis Normatif Metode yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah kemudian diolah dan dianalisis berdasarkan rumusan masalah dengan memberikan penilaian tentang benar atau salah suatu peristiwa hukum sesuai dengan konteks permasalahan yang dihadapi, berdasarkan pembahasan dan penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Pelaksanaan fungsi BPD di Desa Tambusai Timur yaitu meliputi pelaksanaan fungsi BPD sebagai fungsi legislasi belum maksimal karena di dalam pelaksanaananya BPD belum secara maksimal membuat peraturan tentang desa ini dibuktikan dengan hanya ada satu peraturan yang dibuat yaitu peraturan tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) dan faktor yang menpengaruhi pelaksanaan fungi BPD di Desa Tambusai Timur ini diantaranya: faktor sumber daya manusia, latar belakang pendidikan dari anggota BPD, dapat disimpulkan bahwa pendidikan anggota BPD Tambusai Timur sudah cukup memadai. Kata Kunci : badan permusyawaratan desa;bpd;eksistensi bpd
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA: IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA Siska Amelya; Hendri
Journal Of Juridische Analyse Vol. 3 No. 02 (2024): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v3i02.2971

Abstract

ABSTRAK Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi agenda Bersama dalam beberapa dekade terakhir. Fakta menunjukan KDRT memberikan efek negatif yang cukup besar bagi anak-anak sebagai korban. Kekerasan terhadap anak bukan kasus langka di Masyarakat. Anak-anak telah diajarkan sejak kecil untuk menjadi patuh dan taat kepada orang tua dengan kekerasan. Orang tua dalam menerapkan disiplin kepada anak tidak terlalu memprihatinkan keberadaan anak sebagai manusia, seorang anak diberikan aturan orang tua yang tidak menghargai rasional dan tanpa kehadiran seorang anak dengan segala hak-haknya, seperti hak anak untuk bermain. Penelitian yang telah dilakukan adalah penelitian normative hukum yang difokuskan pada norma dan juga obyek hukum sebagai data utama, mereka mendapatkan dari kekuasaan dan buku yang terdiri dari aturan, yang harus denda kebenaran dari penelitian yang telah dilakukan. Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan psikis dalam rumah tangga dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu upaya non penal dan upaya penal. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak Sebagai Korban Psikologis kekerasan Dalam Rumah Tangga, Upaya Penal dan upaya Non-Penal, Perlindungan Anak
IMPLEMENTASI REHABILITASI SOSIAL BAGI PENGGUNA NARKOTIKA PADA LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PESANTREN QURANIC HEALING INDONESIA DI KABUPATEN ROKAN HULU: IMPLEMENTASI REHABILITASI SOSIAL BAGI PENGGUNA NARKOTIKA PADA LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PESANTREN QURANIC HEALING INDONESIA DI KABUPATEN ROKAN HULU Rise Karmilia
Journal Of Juridische Analyse Vol. 3 No. 02 (2024): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v3i02.2972

Abstract

ABSTRAK Permasalahan penyalahgunaan narkotika semakin hari kian meningkat. Dilihat dengan adanya penyelundupan, peredaran dan perdagangan gelap. Penyalahgunaan narkotika ditindaklanjuti dengan adanya penangkapan, penahanan terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun para pengedar narkotika. Namun sangat disayangkan dengan tingkat penyalahgunaan narkotika yang sangat tinggi belum adanya perhatian dari pemerintah untuk melakukan pencegahan ditambah dengan tidak efektifnya Hukuman Pemidanaan yang dilakukan pada saat ini menyebabkan kasus narkoba ini kian meningkat. Pemerintah perlu memperhatikan lebih dalam persoalan tentang narkoba. Pusat Rehabilitasi Narkoba yang ada Di Kabupaten Rokan Hulu juga tidak mendapatkan perhatian Khusus dari Pemerintah. Rumusan masalah yang diteliti dalam ialah bagaimana implementasi pusat Rehabilitasi Quranic Healing Indonesia dan juga upaya agar Pusat Rehabilitasi Tersebut dapat menjadi Rujukan Oleh Hakim dikarenakan hampir setiap putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pasir Pengaraian adalah kasus penyalahgunaan Narkoba. Adapun metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwasanya kasus penyalahgunaan Narkoba belum mendapatkan perhatian yang Lebih dari Pemerintah. Kata Kunci : Pusat Rehabilitasi, Pemerintah.
IMPLEMENTASI PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH OLEH AHLI WARIS BERDASARKAN AKTA PEMBAGIAN HAK WARIS PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROKAN HULU: IMPLEMENTASI PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH OLEH AHLI WARIS BERDASARKAN AKTA PEMBAGIAN HAK WARIS PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROKAN HULU rizki anla pater
Journal Of Juridische Analyse Vol. 3 No. 02 (2024): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v3i02.2974

Abstract

Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi dengan terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah terhadap Pendaftaran Peralihan Hak Atas yang masih belum sepenuhnya terapkan dalam pengurusan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah secara pewarisan di Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana implementasi PMATR/KBPN 16 Tahun 2021 dan apa penghambat sehingga belum terlaksana ketentuan tersebut. Metode penelitian ini yaitu yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal pendaftaran peralihan hak atas tanah secara pewarisan Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu masih berpedoman pada Pasal 111 ayat (4) PMATR/KBPN Nomor. 16 Tahun 2021, sehingga untuk menjadikan harta warisan atas tanah menjadi suatu pemilikan masih menggunakan APHB, sedangkan pasal 111 ayat (5), Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu masih belum mengimplementasikannya secara optimal, sehingga APHW belum dapat dijadikan dasar dalam proses pendaftaran peralihan hak atas tanah waris. Faktor penghambatnya yaitu (1) kurangnya sosialisasi, (2) berkaitan dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) (3) dikhawatirkan terjadi manipulasi yang dilakukan oleh Ahli Waris, yang berujung pada sengkta warisan di masa depan. C
Implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru. : Implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru.  TRI MANIHURUK
Journal Of Juridische Analyse Vol. 4 No. 01 (2025): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v4i01.3326

Abstract

Tingginya kasus kekerasan seksual di Pekanbaru perlu mendapatkan perhatian serius. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum sosiologis. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa, implementasi undang-undang kekerasan seksual oleh dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan pemberdayaan masyarakat belum berjalan secara maksimal. Hambatan yang dihadapi kurangnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya edukasi kekerasan seksual dan dipengaruhi oleh lingkungan yang tidak bagus sehingga memicu terjadinya tindak pidana kekerasan seksual. Upaya yang dilakukan dengan caramelibatkan masyarakat, keluarga, peranguru dan instansi-instansi peremrintah lain dalam berpartisipasi mensosialisasikan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak agar tersebar secara menyeluruh terkait bahayanya kekerasan seksual bagi anak, sosialisasi melalui media sosialagar seluruh masyarakat dapat mengetahuinya. Serta dari pihak PPAPolresta Pekanbaru dengan lebih gencar lagi dalam mensosialisasikan undang-undang
ANALISIS YURIDIS PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASARKAN RISALAH LELANG BANK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROKAN HULU: ANALISIS YURIDIS PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASARKAN RISALAH LELANG BANK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROKAN HULU Andrias Rio Kartika; rizki Anla Fater
Journal Of Juridische Analyse Vol. 4 No. 01 (2025): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v4i01.3327

Abstract

Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya risalah lelang dari bank terkait aset jaminan debitur gagal bayar memiliki peran penting dalam peralihan hak atas tanah. Di Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2024, terdapat 141 kasus pelelangan, namun hanya 15 yang selesai dan 9 yang melakukan balik nama di Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu, padahal seharusnya setiap data debitur yang telah melakukan wanpretasi dan dilakukan proses lelang diurus di Kantor Pertanahan agar dokumen yang diperoleh memiliki kekekuatan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan wawancara dan analisis deskriptif-kualitatif untuk mengkaji alasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hulu menjadikan risalah lelang sebagai dasar balik nama serta prosesnya di Kantor Pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Risalah Lelang Sebagai Dasar Balik Nama Dalam Peralihan Hak Atas Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu mengikuti aturan dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Agar suatu lelang dapat dilakukan, harus memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk pendaftaran lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pemenang lelang akan memperoleh risalah lelang, yang kemudian digunakan sebagai dokumen utama dalam mengajukan permohonan peralihan hak milik atas tanah di Kantor Pertanahan Nasional. Proses balik nama sertifikat hak milik berdasarkan risalah lelang di Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu memerlukan pemenuhan berbagai persyaratan administrasi. Pemohon harus menyerahkan dokumen yang mencakup formulir permohonan, surat kuasa jika dikuasakan, serta fotokopi identitas pemohon, penerima hak, dan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket. Selain itu, sertifikat asli tanah, risalah lelang, bukti pelunasan lelang, fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan, serta bukti pembayaran BPHTB dan uang pemasukan juga menjadi bagian dari persyaratan. Dalam kasus tertentu, putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap juga diperlukan untuk menyelesaikan proses peralihan hak