cover
Contact Name
Syahriati Fakhriah
Contact Email
syahriati.ump@gmail.com
Phone
+6281377527094
Journal Mail Official
syahriati.ump@gmail.com
Editorial Address
Jalan Ahmad Yani Palembang
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
Marwah Hukum
ISSN : 29860075     EISSN : 29854881     DOI : 10.32502
Core Subject : Social,
MARWAH HUKUM adalah jurnal nasional yang memuat hasil kajian atau penelitian bidang hukum yang difokuskan pada: Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 37 Documents
PERLINDUNGAN SUBJEK HUKUM DALAM PERKEMBANGAN TEKNOLOGI DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA M. Rizky Wijaya; Nur Husni Emilson; Koesrin Nawawi
Marwah Hukum Vol 1, No 1 (2023): MARWAH HUKUM
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/mh.v1i1.5599

Abstract

Hakekat dari hak privasi terhadap data pribadi adalah hak kosntitusional warga negara Indonesia yang telah diatur dalam UUDNRI Tahun 1945 khususnya pada pasal 28 huruf G ayat (1). Bentuk perlindungan hukum terhadap data   sebagai privasi di Indonesia saat ini menerapkan beberapa pasal yang tersirat mengatur mengenai data pribadi. Indonesia belum memiliki peraturan perundang – undangan khusus yang menjadi dasar hukum perindungan data pribadi sehingga saat ini Indonesia memiliki kekosongan norma. Hak konstitusional adalah kewajiban dari suatu negara terhadap warga negaranya. Di Indonesia saat ini banyak terjadi permasalahan hukum yang menyalahgunakan data pribadi seseorang untuk kepentingan pribadi. Tetapi, saat ini penanganan permasalahan hukum tersebut belum maksimal dikarenakan kekosongan norma dalam perlindungan hukum data pribadi. Tujuan dan fokus penelitian ini adalah menemukan hakekat dari perlindungan hukum data pribadi sebagai hak privasi dan bentuk perlindungan hukum data pribadi sebagai hak privasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, melalui conseptual approach. Hasil dari penelitian ini adalah hakekat dari perlindungan hukum data pribadi sebagai hak privasi adalah hak konstitusional warga negara. Indonesia belum memiliki peraturan perundang – undangan yang menjadi dasar hukum perlindungan terhadap data pribadi. Maka dari itu, dalam perlindungan hukum data pribadi, Indonesia mengalami kekosongan norma sehingga tidak dapat secara maksimal melindungi data pribadi warga negara. The essence of the right to privacy over personal data is the constitutional rights of Indonesian citizens which have been regulated in the 1945 UUDNRI especially in article 28 letter G paragraph (1). The form of legal protection for data as privacy in Indonesia is currently implementing several articles that imply regulating personal data. Indonesia does not yet have specific laws and regulations which form the legal basis for personal data protection, so currently Indonesia has a void of norms. Constitutional rights are obligations of a state towards its citizens. In Indonesia, there are currently many legal issues that involve misusing someone's personal data for personal gain. However, currently the handling of these legal issues has not been maximized due to the absence of norms in legal protection of personal data. The purpose and focus of this research is to find out the nature of legal protection of personal data as a right to privacy and forms of legal protection of personal data as a right to privacy in Indonesia. The research method used in this study is normative juridical, through a conceptual approach. The results of this study are that the essence of legal protection of personal data as a right to privacy is a constitutional right of citizens. Indonesia does not yet have statutory regulations which form the legal basis for the protection of personal data. Therefore, in the legal protection of personal data, Indonesia is experiencing a void of norms so that it cannot optimally protect citizens' personal data.
ANALISIS HUKUM PERJANJIAN BAGI HASIL ANTARA PEMILIK KEBUN KARET DENGAN PENYADAP KARET DI DESA KOTA BARU KECAMATAN PENUKAL UTARA KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR memo Naufal Othman; Abdul Hamid Usman; Yudistira Rusidi
Marwah Hukum Vol 1, No 2 (2023): MARWAH HUKUM
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/mh.v1i2.6208

Abstract

Abstrak. Pelaksanaan perjanjian Bagi Hasil Kebun Karet banyak dilakukan pada masyarakat pedesaan karena mayoritas penduduk bekerja sebagai petani, begitu juga dengan pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Kebun Karet di Desa Kota Baru, Kecamatan  Penukal  Utara,  Kabupaten  Penukal  Abab  Lematang  Ilir.  Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu bagaimana sistem perjanjian bagi hasil dalam penyadapan karet antara pemilik kebun karet dengan penyadap karet di Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa dalam hal salah satu pihak melakukan wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis   (empiris)   atau   observasi   (Observational   research)   yang   bersifat deskriptif analisis, sedangkan untuk teknik pengumpul data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa sistem perjanjian bagi hasil dalam penyadapan karet antara pemilik kebun karet dengan penyadap karet di Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab   Lematang   Ilir   dilakukan   masih   menggunakan   hukum   adat   dengan pembagian masing-masing 50%, tanpa perjanjian tertulis dan mekanisme penyelesaian sengketa dalam hal salah satu pihak melakukan wanprestasi dapat disimpulkan, yaitu : dilakukan secara kekeluargaan dan menjatuhkan sanksi terhadap penyadap karet berupa diberhentikan menyadap kebun karet tersebut. Jika sengketa tersebut tidak dapat diselesaikan para pihak tersebut, maka penyelesaian sengketa dibantu oleh pihak ketiga yaitu Kepala Desa. Kepala Desa bertindak selaku hakim perdamaian desa netral, yang membantu dua pihak yang bersengketa dalam proses penyelesaian sengketa melalui perundingan atau cara mufakat. Kata kunci: Hukum Perjanjian Bagi Hasil, Kebun Karet, Desa Kota Baru
IMPLEMENTASI TERHADAP TIPOLOGI PENCUCIAN UANG TERKAIT TINDAK PIDANA BIDANG PERBANKAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA NOMOR 222/Pid.Sus/2020/PT DKI) Riski Syandri Pratama; Dwi Putri Melati; Ino Susanti
Marwah Hukum Vol 2, No 1 (2024): MARWA HUKUM
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/mh.v1i1.8255

Abstract

Abstrak: Kemajuan teknologi informasi dan globalisasi keuangan mengakibatkan makin mendunianya perdagangan barang dan jasa arus finansial yang mengikutinya. Perkembangannya Tindak Pidana Pencucian Uang semakin hari menjadi semakin kompleks, dimana perkembangannya telah dilakukan dengan melintasi batas-batas yurisdiksi dan menggunakan modus yang semakin bervariatif, memanfaatkan lembaga di luar sistem keuangan. Peningkatan jumlah transaksi dari waktu ke waktu pada bidang ekonomi merupakan faktor pendorong yang sangat besar terhadap timbulnya beberapa bentuk kejahatan baru seperti pada kejahatan di bidang perbankan. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain data Primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari hasil penelitian di lapangan melalui Putusan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang yang sudah inkracht van gewisjde terkait Putusan Pengadilan Tinggi Nomor : 222/Pid.Sus/2020/PT DKI dan data pendukung sekunder serta tersier.Terdakwa GW latar belakang pekerjaan sebagai karyawan swasta yang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat melalui investasi pada perusahaan tanpa izin usaha dari Bank Indonesia/Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Tahapan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan terdakwa melalui placement&layering. Implementasi terhadap tipologi pencucian uang terkait tindak pidana perbankan yang dilakukan PPATK dalam analisa yang dilakukan melalui riset tipologi sudah baik. Berkembangnya teknologi dan informasi, terdapat tren baru dari variabel pembentuk tipologi seperti penggunaan jasa keuangan Fintech dan Market Place. Dilihat dari Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait dengan tren baru penggunaan jasa keuangan Fintech dan Market Place belum terlihat dari modus yang digunakan oleh terdakwa, penggunaan teknologi baru terlihat sebatas pada underline Tindak Pidana Perbankan menggunakan investasi berupa trading forex.Kata kunci: Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Perbankan, Tipologi Abstract: The advancement of information technology and financial globalization has led to the increasing globalization of the trade of goods and financial flows of services. The development of money laundering crimes is becoming more complex over time, where it has evolved by crossing jurisdictional boundaries and employing increasingly diverse methods, utilizing institutions outside the financial system. The increase in the number of transactions over time in the economic field is a significant driving factor for the emergence of various new forms of crimes, such as in the banking sector. The approach to this research problem uses a normative and empirical juridical approach. The data sources used in this research include primary data, which is obtained directly from research conducted in the field through the Decision of Money Laundering Case with the inkracht van gewisjde related to the Decision of the High Court Number: 222/Pid.Sus/2020/PT DKI and secondary and tertiary supporting data.The defendant, GW, with a background as a private sector employee, engaged in fundraising from the public through investments in companies without the necessary business permits from Bank Indonesia/Commodity Futures Trading Regulatory Agency. The stages of money laundering committed by the defendant involved placement and layering. The implementation of anti-money laundering typologies related to banking crimes conducted by PPATK (Financial Transaction Reports and Analysis Center) in the analysis conducted through typology research is good. With the advancement of technology and information, there are new trends in the variables that form these typologies, such as the use of Fintech and Market Place financial services. Based on the decision of the High Court of Jakarta related to the new trend of using Fintech and Market Place financial services, it does not seem to be reflected in the methods used by the defendant; the use of new technology appears to be limited to underlying banking crimes involving forex trading.Keywords: Money Laundering Offense, Banking Offense, Typology
BENTUK KEJAHATAN DAN PELANGGARAN YANG TERJADI DI BIDANG PASAR MODAL DALAM INVESTASI Isma Yani; Zetrla Erma
Marwah Hukum Vol 2, No 2 (2024): MARWA HUKUM
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/mh.v2i2.8289

Abstract

Abstrak. Kegiatan di pasar modal tidak hanya melibatkan pembeli dan penjual efek, melainkan juga melibatkan si emiten sendiri atau perusahaan publik, lembaga regulator dan pengawas, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dahulu Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), bursa, profesi penunjang, lembaga penyimpan dan penyelesaian, lembaga kliring, biro administrasi efek, penasihat investasi, badan pemeringkat efek, wali amanat, dan lainnya. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) merupakan landasan hukum utama bagi keberadaan dan pelaksanaan kegiatan pasar modal di Indonesia. Penelitian adalah metode ilmiah yang sistematis untuk menjawab pertanyaan dalam bidang pengetahuan tertentu. Tujuannya adalah menemukan jawaban, fakta, dan fenomena menggunakan teknik-teknik yang efektif. Salah satu jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif, yang berfokus pada kajian norma-norma dalam bidang hukum. Penelitian ini dapat bersifat murni atau terapan dan melibatkan aspek normatif seperti keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, efisiensi hukum, otoritas hukum, serta norma dan doktrin hukum. Tindakan kejahatan dan pelanggaran di bidang pasar modal memang sepertinya terlihat hampir sama. Kejahatan di pasar modal berarti tindakan-tindakan penyelewengan yang terjadi di dalam sedangkan pelanggaran merupakan hal-hal teknis yang terjadi tidak dengan semestinya dalam pasar modal. Bentuk-bentuk kejahatan atau boleh dikategorikan tindak pidana di bidang pasar modal adalah seperti penipuan, dan manipulasi pasar yang terdiri lagi atas marking the close; painting the tape; pembentukan harga berkaitan dengan merger, konsolidasi atau akusisi; cornering the market; pools; wash sales dan perdagangan orang dalam di samping itu ada juga beberapa tindakan pidana pasar modal yang lain. Sedangkan pelanggaran di pasar modal merupakan pelanggaran yang sifatnya teknis dan administratif.Kata Kunci : Kejahatan; Pasar Modal; Investasi.Abstract. Activities in the capital market do not only involve buyers and sellers of securities, but also involve the issuers themselves or public companies, regulatory and supervisory institutions, in this case the Financial Services Authority (OJK) formerly the Capital Market Supervisory Agency (Bapepam), stock exchanges, supporting professions, deposit and settlement institutions, clearing institutions, securities administration bureaus, investment advisors, securities rating agencies, trustees, and others. Law no. 8 of 1995 concerning Capital Markets (UUPM) is the main legal basis for the existence and implementation of capital market activities in Indonesia. Research is a systematic scientific method for answering questions in a particular field of knowledge. The goal is to find answers, facts and phenomena using effective techniques. One type of research is normative legal research, which focuses on studying norms in the legal field. This research can be pure or applied and involves normative aspects such as justice, legal certainty, usefulness, legal efficiency, legal authority, as well as legal norms and doctrine. Crimes and violations in the capital markets sector seem to look almost the same. Crime in the capital market means acts of fraud that occur in the capital market, while violations are technical matters that occur improperly in the capital market. Forms of crime or may be categorized as criminal acts in the capital markets sector include fraud and market manipulation, which again consists of marking the close; painting the tape; price formation related to mergers, consolidations or acquisitions; cornering the market; pools; wash sales and insider trading. Apart from that, there are also several other capital market criminal acts. Meanwhile, violations in the capital market are technical and administrative violations.Keywords: Crime; Capital Market; Investment.
Perlindungan Hukum bagi Konsumen atas Overclaim Produk Skincare di Platform E-Commerce Heni Marlina; Desni Raspita; M Novrianto; Chahaya Dewi Bidari; Muhammad Ferdiansyah
Marwah Hukum Vol 3, No 1 (2025): MARWAH HUKUM
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/mh.v3i1.9415

Abstract

Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap overclaim produk skincare yang dijual di platform e-commerce menjadi isu penting di era digital. Banyak konsumen yang terjebak dalam klaim berlebihan yang tidak sesuai dengan kenyataan, merugikan baik secara finansial maupun kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan utama terkait perlindungan konsumen terhadap overclaim produk skincare, yaitu kurangnya pengawasan dan regulasi yang efektif, klaim palsu yang menyesatkan, serta kesulitan konsumen dalam mengakses penyelesaian sengketa dan ganti rugi. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan studi literatur dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah memberikan dasar hukum, implementasi yang lemah, kurangnya kesadaran konsumen, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang tidak efisien menjadi tantangan utama. Diskusi ini mengusulkan pembaruan regulasi, peningkatan pengawasan, serta edukasi yang lebih baik bagi konsumen untuk meningkatkan perlindungan hukum dalam transaksi e-commerce.
ANALISIS HUKUM PERWALIAN ANAK DARI HUBUNGAN SEDARAH DI INDONESIA AYANG AFIRA ANUGERAHAYU
Marwah Hukum Vol 3, No 2 (2025): Vol 3, No 2 (2025): MARWAH HUKUM
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/mh.v3i2.10420

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontruksi hukum perwalian anak hasil hubungan sedarah (incest) di Indonesia, dengan fokus pada pihak yang berhak menjadi wali dan mekanisme perlindungan hukum bagi anak. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif-yuridis dengan pendekatan doctrinal terhadap peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta analisis yurisprudensi. Prinsip kepentingan terbaik anak (the best interest of the child) dijadikan dasar petimbangan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak hasil hubungan sedarah dikategorikan sebagai anak luar kawin sehingga hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya. Dengan demikian, ibukandung merupakan wali utama dan alamu bagi anak tersebut. Apabila ibu tidak mampu, hak perwalian beralih ke keluarga ibu menurut hierarki yang ditentukan dalam hukum islam dan perdata. Ayah biologis tidak memiliki hak perwalian karena tidak ada hubungan nasab yang sah serta statusnya sebagai pelaku tindak pidana. Apabila keluarga ibu tidak memenuhi syarat, negara melaui pengadilan dapat menunjuk wali pengganti atau Lembaga sosial. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa system hukum Indonesia telah membangun kerangka perlindungan berlapis pagi anak hasil hubungan sedarah. Meskipun masih diperelukan penguatan koordinasi antara Lembaga serta penegasan norma untuk memberikan kepastian hukum yang lebih komperhensif.
Persiapan Penyusunan Kontrak Bisnis Internasional (Kepatuhan Regulasi Perdagangan Internasional Pada Tahap Pra Kontrak Studi Pada Industri Ekspor) Bararela Sebastian; Wafda Vivid Izziyana; Subaidah Ratna Juita
Marwah Hukum Vol 4, No 1 (2026): Januari
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/mh.v4i1.10709

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis tingkat kepatuhan regulasi perdagangan internasional pada tahap pra-kontrak dalam industri ekspor dan merumuskan model persiapan kontrak yang efektif. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif-empiris (socio-legal) dengan jenis deskriptif-analitis. Data primer dikumpulkan melalui in-depth interview dengan Manajer Legal dan Ekspor-Impor, sementara data sekunder mencakup peraturan domestik dan konvensi internasional. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa meskipun perusahaan ekspor telah melaksanakan due diligence, masih terdapat kesenjangan hukum (legal gap) terutama dalam adaptasi cepat terhadap perubahan regulasi standar produk dan aturan kepabeanan di negara tujuan. Kesenjangan ini sering berujung pada risiko penahanan barang atau penalti, yang menunjukkan compliance pada tahap awal belum optimal. Simpulan utama adalah bahwa kerangka kerja persiapan pra-kontrak yang ada saat ini belum cukup komprehensif dan adaptif. Oleh karena itu, penelitian merekomendasikan model compliance checklist terintegrasi yang mencakup Incoterms, standar sertifikasi internasional, dan pembaruan regulasi sanksi, sebagai panduan mitigasi risiko hukum proaktif bagi industri ekspor.

Page 4 of 4 | Total Record : 37