cover
Contact Name
Ahmad Faqih
Contact Email
jurnaljhusum@gmail.com
Phone
+6281324616616
Journal Mail Official
jurnaljhusum@gmail.com
Editorial Address
Perum GIS No. 16 Desa Sampih Kec. Wonopringgo Kab. Pekalongan Jawa Tengah
Location
Kab. pekalongan,
Jawa tengah
INDONESIA
JHUSUM: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
ISSN : 31249973     EISSN : 31249981     DOI : -
Core Subject :
JHUSUM: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian dan kajian akademik di bidang hukum umum, hukum ekonomi syariah, sosial, dan humaniora. Jurnal ini berfokus pada pengembangan teori, analisis kritis, serta praktik keilmuan yang berkaitan dengan dinamika hukum umum, hukum ekonomi syariah, kehidupan sosial, dan kajian humaniora dalam berbagai konteks. JHUSUM menjadi wadah ilmiah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mendiseminasikan gagasan, temuan riset, dan pemikiran kritis yang berkontribusi terhadap penguatan keilmuan, keadilan sosial, dan pembangunan masyarakat. Seluruh artikel yang diterbitkan melalui proses penelaahan sejawat (peer review) yang ketat dan mengacu pada standar etika publikasi ilmiah guna menjamin kualitas, objektivitas, dan integritas akademik.
Arjuna Subject : -
Articles 13 Documents
Dinamika Perlindungan Hukum Indikasi Geografis Berdasarkan UU No. 20/2016: Antara Proteksi Ekonomi dan Pelestarian Identitas Komunal Rekha Supriyadi
Jhusum: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indikasi geografis merupakan salah satu bentuk rezim hak kekayaan intelektual yang berperan penting dalam menjaga reputasi, mutu, dan ciri khas suatu produk yang berasal dari daerah tertentu. Di Indonesia, perlindungan tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menempatkan pendaftaran sebagai syarat utama lahirnya perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap indikasi geografis berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2016, mekanisme pendaftarannya, serta urgensinya dalam meningkatkan nilai ekonomi dan melindungi produk lokal. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan deskriptif analitis melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlindungan hukum indikasi geografis bersifat preventif dan represif. Perlindungan preventif diwujudkan melalui proses pendaftaran, pemeriksaan administratif dan substantif, serta pengumuman permohonan. Sementara itu, perlindungan represif diberikan melalui sanksi pidana dan gugatan perdata terhadap setiap bentuk pelanggaran. UU Nomor 20 Tahun 2016 juga memberikan manfaat ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis karena indikasi geografis mampu meningkatkan nilai tambah, memperluas akses pasar, dan menjaga warisan lokal. Dengan demikian, pendaftaran indikasi geografis bukan sekadar instrumen legalitas, melainkan juga sarana pemberdayaan masyarakat dan perlindungan komunal terhadap produk unggulan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum indikasi geografis bersifat dualistik (preventif dan represif). Namun, efektivitasnya masih terhambat oleh kompleksitas penyusunan Buku Persyaratan dan lemahnya peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi perlindungan hak komunal. Penelitian ini berkontribusi dalam memetakan bahwa pendaftaran bukan sekadar legalitas, melainkan instrumen legal empowerment yang krusial untuk mencegah komersialisasi tidak adil terhadap warisan budaya
Keabsahan Alat Bukti Elektronik Dalam Pembuktian Tindak Pidana Perikanan: Studi Putusan Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2025/PN Ptk Eddy Sumartono; Aturkian Laia
Jhusum: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini menganalisis keabsahan alat bukti elektronik dalam pembuktian tindak pidana perikanan melalui Putusan Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2025/PN Ptk tentang penyelundupan 5.400 butir telur penyu oleh Mauliza Utari alias Liza. Perkara ini penting karena pembuktian tidak hanya bertumpu pada barang bukti fisik berupa telur penyu, tetapi juga pada bukti digital berupa video, foto, tangkapan layar,telepon genggam, dan flashdisk. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil analisis menunjukkan bahwa bukti elektronik memiliki peranan penting dalam memperkuat konstruksi pertanggungjawaban pidana apabila cara perolehan, penyimpanan, dan penyajiannya memenuhi prinsip keaslian, integritas, relevansi, dan rantai penguasaan barang bukti. Putusan ini juga memperlihatkan peningkatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam penegakan hukum perikanan serta pentingnya kapasitas digital forensik dalam perkara lingkungan dan perikanan. Namun, perkara ini tetap menyisakan catatan kritis mengenai proporsionalitas pemidanaan, efek jera, dan perlunya standar prosedural yang lebih kuat dalam pengelolaan bukti elektronik pada tindak pidana perikanan.
Strategi Crisis Leadership dan Manajemen Risiko dalam Pengambilan Keputusan Strategis Pasca Perubahan Struktural Organisasi X : Sebuah Studi Literatur Andini Nurhayati Dewi; Luthfia Khairunnisa Hutami; Aos Kuswandi
Jhusum: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perubahan struktural organisasi sering kali memicu kerentanan operasional dan krisis komunikasi internal. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur (literature review) untuk menganalisis strategi crisis leadership berbasis manajemen risiko dalam memandu pengambilan keputusan strategis pasca-perubahan struktur. Analisis disintesis dari berbagai literatur ilmiah bereputasi terkait model perubahan Kotter, Situational Crisis Communication Theory (SCCT), dan manajemen risiko. Hasil sintesis menunjukkan bahwa kepemimpinan empatik, jaminan keselamatan psikologis, dan integrasi instrumen risiko (Risk Register) sangat krusial dalam meredakan resistensi transisi. Penelitian ini menghasilkan model integratif sirkular sebagai panduan praktis pengambilan keputusan saat transisi organisasi.

Page 2 of 2 | Total Record : 13