cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
PENYELESAIAN KONFLIK KEPENGURUSAN PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK Untung Dwi Hananto, Ratna Herawati, Muhammad Abi Dzar Al Ghifari*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (623.794 KB)

Abstract

Partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik, dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka. Salah satu fungsi partai politik adalah manajemen konflik. Namun, dalam konteks partai politik Indonesia fungsi ini tidak bisa dijalankan dengan baik oleh hampir semua partai politik. Partai Persatuan Pembangunan salah satu partai yang mengalami konflik internal pada tahun 2014. Konflik dimulai sejak mendekati momentum pemilihan presiden tahun 2014 karena pandangan arah dukungan yang berbeda antar pengurus yang berdampak adanya dualisme kepengurusan. Berdasarkan hasil penelitian yang kemudian dituangkan dalam penulisan hukum ini, maka dapat diketahui bahwa: Pertama, faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya konflik PPP adalah: 1) Faktor Internal, yakni: a. Perbedaan Pandangan Arah kebijakan dukungan partai, b. Pengurus DPP PPP saling melakukan pemecatan, c. Dualisme Muktamar, 2) Faktor Eksternal, yakni: a. Momentum Pemilihan Presiden, b. Pengaruh Partai Koalisi, c. Pemerintah yang kurang tegas, kedua, dalam pengaturan mengenai penyelesaian konflik internal partai, UU Nomor 2 Tahun 2011 telah mengatur mekanisme penyelesaianya, yakni berdasarkan AD/ART Partai sendiri, Mahkamah Partai, dan Pengadilan Negeri. PPP sendiri telah melalui semua mekanisme yang ditetapkan oleh UU tersebut.
PENGATURAN WAJIB LAPOR ADVOKAT DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2015 TENTANG PIHAK PELAPOR DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Richard Purnomo*, Nyoman Serikat P.J, Pujiyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (640.574 KB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 seharusnya dapat memperkecil bahkan menghilangkan praktek pencucian uang. Maraknya pencucian uang sangat dipengaruhi oleh ketentuan hukum yang mengikat kerahasian antara advokat dengan kliennya.Menurut hukum di kebanyakan negara hubungan klien dan advokat dilindungi oleh undang-undang. Citra advokat sebagai penegak hukum seringkali mendapat stigma yang negatif dari masyarakat.Dalam praktek pelaksanaan undang-undang advokat banyak pelanggaran yang dilakukan advokat itu sendiri. Hal ini menjadikan profesi advokat tidak lagi sebagai “officium nobile”.Penelitian ini dibatasi 2 rumusan masalah:Bagaimana peranan advokat sebagai pihak pelapor berdasarkan PP No.43 Tahun 2015?Bagaimana korelasi advokat sebagai pihak pelapor dengan prinsip wajib menjaga kerahasiaan klien pada advokat berdasarkan PP No.43 Tahun 2015?Kajian penelitian ini bersifat yuridis normatif sebagai pendekatan utama, Spesifikasi dari penelitian ini adalah deskriptif analitis yang  menggunakan data sekunder sebagai data utama dengan menggunakan teknik penelitian kualitatif. Hasil analisa adalah,Peranan advokat sebagai pihak pelapor meskipun belum diatur dalam peraturan khusus dari PPATK tapi dapat dilihat dalam Peraturan Kepala PPATK bagi penyedia barang dan/atau barang jasa lainnya juga dilihat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Advokat disejajarkan dengan penyedia barang dan/ jasa lainnya karena advokat juga memberikan jasa bantuan hukum bagi kliennya. Advokat sebagai pihak pelapor tidak melanggar prinsip menjaga kerahasiaan klien.
ASPEK YURIDIS PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) MIKRO TANPA JAMINAN UNTUK USAHA KECIL MELALUI BANK NEGARA INDONESIA (BNI) CABANG SENTRA KREDIT KECIL (SKC) BNI MT. HARYONO SEMARANG Hendro Saptono, Siti Mahmudah, Rizky Bramadya Pratama*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.426 KB)

Abstract

Keberhasilan usaha bank salah satunya adalah kemampuan dan efektivitas dalam mengelola kredit dan mengendalikan resiko. Dalam rangka mengembangkan usaha rakyat, pemerintah bekerja sama dengan bank meluncurkan kredit untuk usaha atau dinamakan KUR (Kredit Usaha Rakyat), namun dibalik itu timbul permasalahan dalam pemberian KUR tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, pemberian KUR yang dilakukan oleh bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah khususnya BNI untuk menyalurkan kredit usaha memiliki dampak yang positif yakni pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan yang diperoleh pemilik usaha kecil melalui pinjaman kredit usaha mikro. Tetapi dibalik itu semua, proses pinjaman kredit usaha memiliki banyak masalah seperti kredit bermasalah dan ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan debitur mengenai isi perjanjian yang telah disepakati. Pemerintah dalam hal ini telah membantu meringankan risiko kredit bermasalah melalui kerja sama dengan pihak asuransi kredit yang telah ditunjuk untuk menutup kerugian bank akibat kredit bermasalah sebesar 70% dari pinjaman kredit yang bermasalah. Perjanjian kredit bersifat baku dan sudah mengatur hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Perjanjian baku ini hanya dibuat oleh pihak bank dan mungkin dapat mengakibatkan kerugian bagi debitur, sehingga perlu diatur lebih dalam mengenai pengaturan pemberian KUR mikro ini agar adil bagi kedua belah pihak.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI PENGGUNA JASA TRANSPORTASI ONLINE DARI TINDAKAN PENYALAHGUNAAN PIHAK PENYEDIA JASA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Geistiar Yoga Pratama*, Suradi, Aminah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (631.199 KB)

Abstract

Memberikan penilaian terhadap kualitas suatu produk barang atau jasa merupakan hak seorang konsumen. Begitu juga dengan kerahasiaan data pribadi dari konsumen yang harus dilindungi. Dalam kasus penyalahgunaan data pribadi pengguna jasa transportasi online (konsumen), pihak penyedia jasa (driver) secara mudah dapat memanfaatkan data pribadi konsumen untuk hal-hal diluar proses layanan, salah satunya adalah mengirim pesan berupa ancaman karena tidak terima atas penilaian yang diberikan konsumen kepadanya. Oleh karena itu diperlukan perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data pribadi tersebut serta perlu adanya modifikasi sistem penggunaan data pribadi jasa transportasi online.
UPAYA PEMBATALAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN AKIBAT KREDIT MACET (DALAM PUTUSAN NOMOR 113/PDT.G/2014/PN.SMG) Benny Riyanto, Marjo, Amanda Happy Diana*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (611.442 KB)

Abstract

Upaya pembatalan eksekusi Hak Tanggungan akibat kredit macet dalam perkara No.113/Pdt.G/2014/PN.SMG yang dilakukan penggugat terhadap para tergugat berawal dari penggugat yang melakukan peminjaman uang terhadap tergugat I yang akan digunakan penggugat untuk kepentingan usahanya dengan memberikan jaminan berupa 4 sertifikat tanah beserta bangunan diatasnya. Kreditur memutuskan bahwa penggugat tidak dapat membayar angsuran hutangnya sesuai dengan jatuh tempo yang telah ditentukan sehingga tergugat I mengeksekusi jaminan Hak Tanggungan milik penggugat kepada tergugat III yang dilakukan di pelelangan dengan menggunakan bantuan Tergugat II.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembatalan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri. Pembatalan lelang eksekusi Hak Tanggungan memiliki dampak berupa akibat hukum terhadap para pihak yang terlibat, sehingga diperlukan adanya perlindungan hukum para pihak yang terlibat dalam lelang eksekusi Hak Tanggungan.Hasil daril penelitian ini adalah diketahui bahwa Pengadilan Negeri dapat membatalkan lelang eksekusi Hak Tanggungan, akibat hukum yang timbul dari pembatalan lelang eksekusi Hak Tanggungan, serta perlindungan hukum yang diperole para pihak yang terkait dalam kasus pembatalan lelang Hak Tanggungan. 
WEWENANG PEMERINTAH DALAM MENGAJUKAN USULAN PEMBUBARAN PARTAI POLITIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI Adam Mulya Bungamayang*, Hasyim Asy’ari, Untung Sri Hardjanto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (408.332 KB)

Abstract

Penelitian ini tentang wewenang pemerintah dalam mengajukan usulan pembubaran partai politik berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan penelitian ini bertujuan untuk pertama mengambarkan dan menganalisis partai politik sebagai pilar demokrasi yang dapat dibubarkan, kedua mengambarkan dan menganalisis mekanisme pembubaran partai politik yang di usulkan oleh pemerintah. Metode Penelitian yang digunakan mengunakan pendekatan hukum yuridis normatif, penelitian yang berdasarkan pada kaidah-kaidah hukum yang ada dan juga dengan melihat kenyataan-kenyataan yang terjadi. Data-data diperoleh melalui data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik  dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, partai politik dapat dibubarkan apabila: partai politik menganut, mengembangkan, serta menyebarluaskan ajaran Komunisme/ Marxisme-Leninisme; ideologi, asas, tujuan, program, kegiatan partai politik dan akibat dari kegiatan tersebut yang bertentanagan dengan UUD NRI 1945. Dengan proses pembubaran yang diajukan oleh pemerintah baik Jaksa Agung dan/atau Menteri Hukum dan HAM yang ditugasi Presiden kepada Mahkamah Konstitusi untuk memutus pembubaran partai politik yang akan dilakukan pembatalan status badan hukum partai politik oleh pemerintah apabila Mahkamah Konstitusi telah memutus bubar partai politik. Pemerintah cq Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki kewenangan mengenai pendirian badan hukum partai politik ataupun data mengenai badan hukum partai politik, maka pemerintah pula yang dapat membatalkan status badan hukum partai politik setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi.
KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR PASAR MODAL DI BURSA EFEK INDONESIA DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM TRANSAKSI ONLINE TRADING Yudo Pradipto; Hendro Saptono; Siti Mahmudah
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (295.3 KB)

Abstract

Di era globalisasi, teknologi sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini ditunjukkan dengan hadirnya sistem transaksi online trading yang merupakan suatu alternatif perdagangan efek sesuai dengan perkembangan teknologi informasi untuk kepentingan pembangunan ekonomi negara secara lebih efisien. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan dan mekanisme sistem transaksi online trading dalam perdagangan efek Pasar Modal dan juga perlindungan hukum bagi investor akibat adanya kejahatan dan pelanggaran yang ada di Pasar Modal terutama dalam sistem transaksi online trading serta wewenang dan tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi perdagangan efek melalui sistem transaksi online trading dalam Pasar Modal.Metode pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan penulis dengan mengumpulkan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan diolah dengan metode kualitatif.Mekanisme sistem transaksi online trading dalam perdagangan efek diatur melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk mengawasi kejahatan dan perbuatan yang dilarang dalam pasar modal
ANALISIS TERHADAP KESEPAKATAN DAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PT.INTAN SEJATI ANDALAN DENGAN SUPLIER TENTANG JUAL BELI TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT (TBS) Aptest Arlien Friedrich.P*, Achmad Busro, Ery Agus Priyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (478.09 KB)

Abstract

Perusahaan pemilik pabrik minyak kelapa sawit melakukan perjanjian jual-beli tandan buah segar kelapa sawit dengan suplier untuk memberikan kepastian bahwa nantinya para suplier akan mengirimkan tandan buah segar kelapa sawit yang berkualitas.Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan perjanjian serta hubungan hukum dan kedudukan para pihak dalam proses jual-beli tandan buah segar kelapa sawit. Selain  untuk mengetahui proses pelaksanaan perjanjian, penelitian  juga bertujuan untuk mengetahui  sistem penyelesaian yang di lakukan para pihak jika terjadi wanprestasi. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis empiris dan spesifikasinya menggunakan deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dengan metode pengumpulan data langsung pada objeknya yaitu dengan metode wawancara, dan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan  bahan hukum sekunder. Metode dalam menganalisa data dilakukan secara kualitatif, komprehensif, deduktif, dan lengkap.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa adanya wanprestasi yang di lakukan pihak suplier dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT.Intan Sejati Andalan dengan suplier tentang jual-beli tandan buah segar kelapa sawit. Kriteria tandan buah segar kelapa sawit dan kendala dalam proses pengiriman tandan buah segar kelapa sawit menjadi masalah yang paling sering terjadi dalam pelaksanaan perjanjian. Penyelesaian dari wanprestasi di lakukan dengan cara non-litigasi dan pembayaran ganti rugi. Saran penulis untuk PT.Intan Sejati Andalan adalah lebih rinci dalam menjelaskan kriteria tandan buah segar kelapa sawit yang dapat mereka terima dan juga menjelaskan mengenai peraturan dan larangan dalam kawasan pabrik minyak kelapa sawit, agar dapat menghindari risiko yang mungkin dapat terjadi pada saat pelaksanaan perjanjian tersebut.
Pelaksanaan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Waralaba Syahmina Adani Sabhinaya, Budiharto, Hendro Saptono
Diponegoro Law Journal Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (110.649 KB)

Abstract

The rapid growth in Indonesia is also true in the regulation requires the development of contract law. This is because the relationship between the parties' economic actors are constantly evolving both in the provision of goods or services. The development of the legal system prevailing economic co-benefits for economic players in the efficiency of the business in particular to the emergence of multiple enterprise systems that use the uniqueness of the business (brain name) such as business brand, logo, mode of production, marketing and services or which today we know the term franchise. It is a way to boost the economy and provide opportunities for small and medium businesses to try and create equal employment opportunities for the community. This type of research in writing this law using normative research, sources of data in this study is a secondary data source. Data collection methods used in the writing of this law is the study of literature, while the data analysis method used is descriptive qualitative. Franchising is a privilege possessed individuals or business to business system with characteristics certain businesses in order to market their goods or services that have been proven to be used by other parties based on the franchise agreement. Similarly, Article 1 paragraph 1 PP 42 of 2007 describes the notion franchise. Legally, the concept of a new franchise is known in Indonesia in 1997, namely the issuance of Government Regulation (PP) of the Republic of Indonesia Number 16 of 1997 on Franchising. Government Regulation Number 16 of 1997 on franchise has been removed and has been replaced by Government Regulation Number 42 of 2007 on Franchising. then in the making of the agreement or contract must be made in bright and very clear, this is due to reciprocate the trust and have the hope of benefits to both parties will be obtained quickly. Because of that franchise contract is a document that contains a transaction described in detail
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERALIHAN BIDANG PENDIDIKAN MENENGAH DARI PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA KEPADA PEMERINTAH PROVINSI SEBAGAI IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Dennis Abel Timotius Panjaitan*, Budi Gutami, Suhartoyo
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (529.627 KB)

Abstract

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan proses peralihan Bidang Pendidikan Menengah dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 2015 silam. Hal ini sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan peralihan bidang pendidikan menengah dari 29 wilayah kabupaten dan 5 wilayah kota yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah membentuk tim khusus yang menangani proses peralihan bidang Pendidikan Menengah. Tim tersebut terdiri dari tim verifikator lapangan dan tim pendamping daerah. Pendamping daerah bertugas untuk mendampingi dan memberikan pengarahan di lapangan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota yang bersangkutan, dalam mendata obyek yang kelak pengelolaannya akan dialihkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan verifikator lapangan bertugas untuk menerima hasil pendataan dan memeriksa kembali atau melakukan evaluasi terhadap data obyek peralihan bidang pendidikan menengah yang akan dialihkan kepada dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Adapun terhadap kendala-kendala yang timbul selama proses peralihan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan tindakan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut.

Page 42 of 157 | Total Record : 1565


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue