cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
PELAKSANAAN KONTRAK KERJASAMA DENGAN SISTEM BANGUN GUNA SERAH / BUILD OPERATE TRANSFER (BOT) DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN TOL MEDAN – KUALANAMU – TEBING TINGGI Putri Anita Sitanggang*, Budi Santoso, Rinitami Njatrijani
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (815.876 KB)

Abstract

Kontrak kerjasama dengan sistem bangun guna serah / Build Operate Transfer (BOT) yang diterapkan dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) telah membantu pemerintah dalam membangun Jalan Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi. Dengan adanya sistem BOT, maka pemerintah tidak lagi kesulitan dalam penyediaan dana untuk merealisasikan jalan tol tersebut. Disamping itu pelaksanaan kontrak kerjasama tersebut haruslah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Maka dari itu, penelitian ini dilakukan bertujuan untuk meneliti pelaksanaan dan kesesuaian hak dan kewajiban para pihak dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Hasil penelitian menemukan bahwa kontrak kerjasama dengan sistem bangun guna serah / Build Operate Transfer (BOT) dalam PPJT Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi merupakan perjanjian antara Pemerintah dengan PT Jasamarga Kualanamu Tol dengan konsesi selama 40 tahun. Pelaksanaan kontrak kerjasama dengan sistem BOT maupun hak dan kewajiban para pihak yang sudah dirumuskan dalam PPJT tidak ada yang melanggar atau menyimpang dari Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Konsep kerjasama dengan BOT ini sangat membantu pemerintah dan akan semakin sering diterapkan. Oleh karena itu ada baiknya apabila pemerintah membentuk suatu perundang-undangan yang memayungi konsep tersebut demi terwujudnya suatu kepastian hukum.
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH OBJEK HAK TANGGUNGAN YANG DIJUAL OLEH DEBITOR TANPA SEPENGETAHUAN BANK (Studi Di Bank Pembangunan Daerah Kantor Cabang Takengon) Weirasi Enginte*, Kashadi, Siti Malikhatun Badriyah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (294.236 KB)

Abstract

Lembaga pemberian kredit dalam bentuk tanggungan belakangan ini semakin berkembang. Dalam praktik tidak selalu pemberian kredit lancar, tidak tertutup kemungkinan nasabah kredit (debitor) tidak membayar atau wanprestasi, yakni objek hak tanggungan dijual kepada pihak lain tanpa sepengetahuan kreditor, hal ini tentu akan merepotkan kreditor dalam hal jika debitor tersebut wanprestasi dan objek hak tanggungan akan disita. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk mengetahui proses pembebanan hak tanggungan  dan untuk mengetahui akibat hukum jika objek hak tanggungan dijual kepada pihak ketiga, sedangkan masa berlakunya hak tanggungan belum berakhir. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif-analitis. Berdasarkan hasil penelitian Proses Pembebanan Hak Tanggungan Oleh BPD Aceh Kantor Cabang Takengon diawali dengan permohonan kredit oleh calon debitor, apabila debitor tidak bisa datang langsung untuk tanda tangan APHT maka dibuat SKMHT oleh PPAT. Sifat SKMHT tidak mempunyai kekuatan mengikat, dan tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Bank BPD Aceh sebagai kreditor dalam hal ini tidak mempunyai kedudukan preferen, akibat hukum objek hak tanggungan yang dijual pihak ketiga harus menanggung segala risiko atas jual beli yang dilakukan, dan penyelesaian yang dilakukan pihak bank apabila debitor wanprestasi  yakni eksekusi atas kekuasaan sendiri dan eksekusi dibawah tangan. 
PENEGAKAN HUKUM DAN DAMPAK PENYEBARAN VIDEO KEKERASAN SECARA ONLINE BAGI REMAJA (KAJIAN KRIMINOLOGIS) AM Endah Sri Astuti, Pujiyono, Indri Ruth N*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (632.398 KB)

Abstract

Kekerasan yang terjadi saat ini tidak hanya dilakukan di dunia nyata namun terjadi juga di dunia maya, khususnya dilakukan oleh para remaja. Kekerasan yang mereka lakukan berupa kekerasan fisik dan kekerasan verbal yang kemudian direkam dan diunggah di internet. Permasalahan yang dibahas dalam penulisan hukum ini adalah bagaimana kajian kriminologis terkait dampak dari penyebaran video kekerasan secara online bagi remaja dan bagaimana penegakan hukum  serta upaya penanggulangan penyebaran video kekerasan secara online. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode pendekatan yuridis empiris, jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, dan teknik pengumpulan data berupa penelitian lapangan dan kuisoner. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, video kekerasan ini memberikan dampak bagi remaja dimana remaja dapat menirukan tindak kekerasan melalui pembelajaran sosial yang mereka lakukan dari role model mereka yaitu pelaku tindak kekerasan. Penegakan hukum yang pun menggunakan UU ITE dan UU SPPA karena terkait video dan remaja sebagai pihak terkait. Diperlukan peran serta dari segenap masyarakat dalam menanggulangi penyebaran video kekerasan ini supaya tidak tersebar semakin luas. Dipakai
PENANGANAN PENCEMARAN SAMUDERA PASIFIK SEBAGAI AKIBAT DARI THE GREAT PACIFIC GARBAGE PATCH DITINJAU DARI HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL Juanda Tampubolon*, Nanik Trihastuti, Adji Samketo
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (549.992 KB)

Abstract

Banyaknya kegiatan dumping yang dilakukan oleh negara-negara sekitar Samudera Pasifik, mengakibatkan terjadinya fenomena The Great Pacific Garbage Patch di bagian utara Samudera Pasifik yang sudah banyak menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan manusia, karenanya karenanya negara-negara sekitar perlu bertanggungjawab untuk menangani pencemaran tersebut. Berdasarkan hasil penelitian NOAA dan National Geographic, garbage patch banyak menimbulkan dampak buruk bagi ekologi maupun sektor perekonomian. Berbagai aturan Hukum Internasional, seperti Deklarasi Stockholm 1972, Konvensi London 1972, UNCLOS 1982, dan MARPOL 73/78 memiliki ketentuan yang melarang negara-negara peserta untuk melakukan pencemaran di wilayah laut serta mewajibkan negara-negara peserta untuk melakukan penanganan apabila terjadi pencemaran. Berdasarkan ketentuan tersebut dan Internationally Wrongful Acts yang telah dilakukan negara-negara tepi Samudera Pasifik, maka negara-negara tersebut harus melakukan pertanggungjawaban yang diikuti dengan ganti kerugian (liability). Tuntutan pertanggungjawaban dapat dilakukan oleh IMO terhadap negara-negara tepi yang menjadi anggotanya atas dasar ketidakpatuhan. Negara-negara di seluruh dunia juga berhak menuntut pertanggungjawaban karena Samudera Pasifik merupakan common heritage of mankind, sehingga menimbulkan common interest untuk secara bersama-sama melindungi Samudera Pasifik demi kelangsungan hidup manusia.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PELUNCURAN RUDAL BALISTIK ANTAR BENUA OLEH KOREA UTARA SEBAGAI PELANGGARAN TERHADAP HUKUM INTERNASIONAL Dwiyanti Putri; Agus Pramono; Soekotjo Hardiwinoto
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (711.801 KB)

Abstract

Korea Utara sebagai salah satu negara pemilik nuklir terus mengembangkan program nuklir yang dimiliki, termasuk program rudal balistiknya. Salah satu rudal balistik yang tengah dikembangkan oleh Korea Utara adalah rudal balistik antar benua, yang memiliki jangkauan lebih dari 5.500 km. Sepanjang 2017, Korea Utara telah melakukan peluncuran rudal balistik antar benua sebanyak tiga kali. Peluncuran tersebut sempat mengancam wilayah negara lain dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat internasional. Pengaturan mengenai peluncuran rudal balistik antar benua dalam hukum internasional diatur dalam United Nations Charter, PTBT, NPT, CTBT, The Hague Code of Conduct (HCOC), dan Treaty On The Prohibition of Nuclear Weapons. Sementara itu tindakan Korea Utara dalam peluncuran rudal balistik antar benua merupakan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional. Tindakan tersebut telah melanggar tujuan dari PBB yaitu memelihara perdamaian dan keamanan internasional dan melanggar prinsip hukum humaniter internasional, yang merupakan cabang dari hukum internasional. Oleh karena itu tindakan Korea Utara dalam peluncuran rudal balistik antar benua merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan atas tindakannya tersebut Korea Utara dikenai sanksi oleh DK PBB.
GUGATAN WANPRESTASI ATAS PUTUSAN AKTA PERDAMAIAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG PUTUSAN NOMOR 436/Pdt.G/2014/PN Smg Riko Kurnia Putra*, Moch Djais, Marjo
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (412.569 KB)

Abstract

Akta perdamaian sama dengan putusan hakim (in kracht van gewijsde), Akta Perdamaian memiliki kekuatan eksekutorial, sehingga harus dijalankan oleh para pihak, pengajuan gugatan atas perkara yang telah diputus bersama akta perdamaian menghilangkan kekuatan dari dibuatkannya akta perdamaian berdasarkan maksud Pasal 130 HIR berserta Perma No.1 Tahun 2008. Penelitian dilakukan untuk mengetahui akibat hukum wanprestasi akta perdamaian yang telah diputus damai oleh hakim, keabsahan Pengadilan Negeri Semarang memproses gugatan wanprestasi akta perdamaian, istilah jaminan dalam akta perdamaian, dan prosedur peralihan hak atas tanah dari tergugat kepada penggugat.Metode penelitian pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif-analitis Berdasarkan analisis kualitatif dan kuantitatif dengan alat pengumpul data wawancara kepada hakim Pengadilan Negeri Semarang dan advokat/pengacara anggota PERADI di kota Semarang.Berdasarkan analisis kualitatif dan kuantitatif diketahui bahwa akibat hukum wanprestasi akta perdamaian            dapat mengajukan permohonan eksekusi, gugatan diperiksa oleh Ketua Pengadilan untuk memberikan saran bagi pihak penggugat, jaminan dalam akta perdamaian dimaksud cara pembayaran utang tergugat kepada penggugat, Prosedur peralihan hak atas tanah berdasarkan prosedur jual beli.Disarankan para pihak melaksanakan akta perdamaian, Ketua Pengadilan Negeri memberikan nasehat kepada penggugat tentang gugatan, Mahkamah Agung memperjelas kekuatan akta perdamaian dapat dieksekusi, dan legislator memasukan prosedur perdamaian dalam hukum acara perdata akan datang.
PENGARUH BATAS USIA KAWIN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TERHADAP JUMLAH PERKAWINAN DIBAWAH UMUR DI KABUPATEN REMBANG PROVINSI JAWA TENGAH Agung Basuki Prasetyo, Triyono, Dhorifah Hafidhotul Hikmah*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (734.206 KB)

Abstract

Batas Usia Kawin telah ditetapkan di dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Pasal 7 ayat (1) bahwa Perkawinan hanya di izinkan bila pihak pria mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita mencapai usia 16 tahun, Pasal 7 ayat (2) terdapat penyimpangan pasal yaitu dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain, yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria maupun pihak wanita. Di Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah banyak terjadi perkawinan dibawah umur. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pertama Apakah Batas Usia Kawin dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 berpengaruh terhadap penurunan jumlah perkawinan dibawah umur di Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah dan kedua Apa faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan dibawah umur di Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah.Metode penelitan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis empiris. Batas Usia Kawin yang ada di dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 berpengaruh tidak langsung terhadap penurunan jumlah perkawinan dibawah umur di Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah. Karena terjadinya perkawinan dibawah umur di Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah dipengaruhi oleh faktor mendesak yang mengahruskan dikabulkannya dispensasi perkawinan. Berdasarkan faktor terjadinya perkawinan dibawah umur di Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah faktor yang paling mempengaruhi terjadinya perkawinan dibawah umur adalah faktor pergaualan bebas. 
IMPLIKASI IDENTITAS GANDA PENDUDUK PERBATASAN INDONESIA-MALAYSIA DI KABUPATEN KAPUAS HULU, KALIMANTAN BARAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Nadia Nur Fitriani*, Soekotjo Hardi Winoto, Lita Tyesta A.L.W
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (463.199 KB)

Abstract

Penelitian Tentang “Implikasi Identitas Ganda Penduduk Perbatasan Indonesia - Malaysia Di  Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Dalam Perspektif Hukum Internasional” bertujuan Untuk mengetahui penyebab terjadinya identitas ganda penduduk perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Untuk mengetahui dampak atau implikasi identitas ganda yang dimiliki oleh penduduk perbatasan Indonesia-Malaysia khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Untuk mengetahui upaya pemerintah dalam menghadapi dan mengatasi persoalan identitas ganda penduduk perbatasan Indonesia-Malaysia khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif. Pengolahan dan analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa penyebab terjadinya identitas ganda penduduk perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat adalah disebabkan beberapa faktor yaitu : Karena adanya kedekatan atau kekerabatan diantara penduduk perbatasan; Karena adanya kebutuhan hidup masyarakat yang dapat dipenuhi oleh negara tetangga; Karena adanya hubungan ekonomi dalam bidang perdagangan yang membuat penduduk lebihs ering melakukan perdagangan ke negara tetangga Malaysia, dikarenakan nilai uang negara tetangga lebih tinggi daripada nilai uang rupiah. Bahwa dampak identitas ganda yang dimiliki oleh penduduk perbatasan Indonesia-Malaysia khususnya bagi warga di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat khususnya bagi penduduk akan menimbulkan dampak mereka akan kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia sedangkan bagi Negara dampak dari identitas ganda ini menyebabkan rasa kebangsaan penduduk perbatasan menjadi berkurang, yang pada akhirnya mereka bisa saja menjadi warga negara Malaysia tentu saja ini sangat berbahaya bagi kedaulatan negara Republik Indonesia. Bahwa upaya pemerintah dalam menghadapi dan mengatasi persoalan identitas ganda penduduk perbatasan Indonesia-Malaysia Khususnya Di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat adalah dengan meningkatkan sarana dan prasarana bagi penduduk perbatasan baik itu sarana pendidikan, kesehatan maupun sarana perbaikan jalan dll. Pemerintah melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk lebih menumbuhkan rasa cinta kepada negara.
PRAKTEK PENYELESAIAN PERKARA PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN PEJABAT BIROKRASI YANG BERINDIKASI TIPIKOR MELALUI MOU ANTARA APIP DAN APH Aridya Wicaksono; Pujiyono Pujiyono; A.M. Endah Sri Astuti
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (214.479 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul Praktek Penyelesaian Perkara Penlayahgunaan Kewenangan Pejabat Birokrasi yang Berindikasi Tipikor Melalui MoU Antara APIP dan APH. Pembangunan di tingkat daerah haruslah maju seiring berkembangnya zaman agar kesejahteraan masyarakat tetap terjamin. Hal ini merupakan tugas bagi pejabat birokrasi di tingkat pemerintahan daerah untuk tetap melaksanakan pembangunan daerahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Realita menunjukkan bahwa masih banyak pejabat birokrasi di tingkat pemerintahan daerah yang mengalami ketakutan dalam mengambil keputusan dalam proyek pembangunan strategis nasional karena akan dilaporkan atas tuduhan penyalahgunaan kewenangan berindikasi tipikor. Berdasarkan hal tersebut  ditandatanganilah MoU antara APIP dan APH pada tahun 2018 untuk memberikan kesepahaman dalam menangani laporan antara APIP dan APH selaku pihak yang berwenang menyelesaikan laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan di tingkat pemerintahan daerah. Hal ini merupakan langkah untuk mengedepankan langkah administrasi dalam penyelesaian laporan penyalahgunaan kewenangan pejabat birokrasi berindikasi tipikor yang inheren dengan asas Ultimum Remedium.
PEROLEHAN SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN (Studi di Star Apartemen) R. Suharto, Siti Malikhatun B, M. Shafiyuddin Wafi*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (513.561 KB)

Abstract

Perolehan Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun sebagai tanda sebuah kepemilikan atas satuan rumah susun. Adanya perlindungan hukum terhadap pemilik Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun diperlukan karena kebanyakan investor hanya mementingkan aspek keuntungan atau bonafit semata bagi perusahaan mereka saja tanpa memperhatikan masalah yang terjadi dikemudian hari yang berdampak bagi para investor maupun penghuni satuan rumah susun. Persyaratan WNA yang ingin menghuni rumah susun di Indonesia harus ditentukan karena WNA tidak boleh memiliki hak milik milik atas tanah maupun bangunan.Berdasarkan hasil penelitian, perolehan sertipikat hak milik atas satuan rumah susun dapat dilakukan dengan cara melakukan pembelian unit rumah susun, kemudian melakukan pembayaran, penerbitan sertipikat dan selanjutnya yaitu serah terima unit apartemen. Perlindungan hukum terhadap pemilik Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun sudah ada yaitu ketika diterbitkannya Sertipikat oleh Badan Pertanahan Nasional. Kemudian ada berbagai syarat bagi WNA yang ingin menghuni rumah susun/apartemen di Indonesia salah satunya yaitu bagi WNA hanya boleh menghuni rumah susun/apartemen yang didirikan diatas tanah hak pakai atas tanah negara.

Page 44 of 157 | Total Record : 1565


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue