Articles
1,565 Documents
KEBIJAKAN NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN NARKOTIKA
Adhi Prasetya Handono, Sularto*), Purwoto
Diponegoro Law Journal Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (202.232 KB)
Kejahatan narkotika merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten. Permasalahan yang dibahas, yaitu bagaimana kebijakan non penal dalam pencegahan kejahatan narkotika, apa saja kendala dan upaya pada penerapan kebijakan non penal dalam pencegahan kejahatan narkotika. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah mengetahui kebijakan non penal dalam penggulangan kejahatan narkotika pada saat ini, mendapatkan penjelasan yang konkret dari lembaga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dalam mencegah kejahatan narkotika, dan untuk mengetahui praktek dari pencegahan kejahatan narkotika di sektor lingkungan pelajar/mahasiswa. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Dalam penelitian hukum empiris maka yang diteliti pada awalnya adalah data sekunder untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan atau terhadap masyarakat. Spesifikasi yang digunakan adalah deskriptif analisis. Penelitian ini mengunakan teknik pengumpulan data dengan melakukan studi dokumen dan wawancara terhadap responden yang telah dipilih. Data dan analisisnya bersifat qualitatif. Data dianalisis kemudian dilakukan interpretasi sesuai dengan masalah dan tujuan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian diketahui kebijakan non penal dalam penanggulangan kejahatan narkotika diimplementasikan dalam program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai dengan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2011 tentang pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN. Upaya-upaya non penal terkait penanggulangan kejahatan di lingkungan sekolah/kampus antara lain: diseminasi informasi; pembentukan kader; dan advokasi hukum. Kesimpulan dari penelitian ini adalah upaya-upaya non penal menduduki posisi kunci dan strategis dari keseluruhan upaya politik kriminal. Posisi kunci dan strategis dalam menanggulangi sebab-sebab dan kondisi-kondisi yang menimbulkan kejahatan. P4GN adalah hasil kebijakan hukum dalam penanggulangan narkotika yang mempunyai tujuan utama pemberdayaan segenap potensi yang ada di seluruh lapisan masyarakat agar secara sadar melakukan gerakan untuk menentang/menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK KONSUMEN MENGENAI PERUBAHAN KEBIJAKAN PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA (TELKOM) DI SEMARANG PADA LAYANAN INDIHOME TRIPLE PLAY
Suradi, Hendro Saptono, Nikita Dita D*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (675.388 KB)
Di era teknologi dan digital seperti saat ini, kebutuhan akan layanan internet telah berkembang menjadi salah satu kebutuhan penting bagi sebagian besar masyarakat modern terutama di Indonesia. Pada Februari 2016, PT Telkom menerapkan kebijakan baru pada IndiHome Triple Play, yakni kebijakan FUP (Fair Usage Policy) dan kebijakan –kebijakan lainnya yang tidak sesuai dengan promosi dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan kebijakan yang dikeluarkan PT. Telkom Semarang merugikan konsumen dan mengetahui perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen.Metode pendekatan dalam penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan meneliti data primer dan data sekunder dengan cara wawancara kepada responden yang dijelaskan secara deskriptif analisis dan dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia (TELKOM) Semarang telah merugikan konsumen karena seringkali melakukan promosi yang sebenarnya bertentangan atau melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal Pasal 8 ayat (1) huruf f dan Pasal 9 ayat (1) huruf k. Konsumen yang merasa dirugikan oleh perubahan kebijakan PT TELKOM dapat menggugat melalui jalur pengadilan maupun jalur diluar pengadilan atas dasar Pasal 1365 KUH Perdata.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MAVRODI MONDIAL MONEYBOX MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Moh Fauzan Adityo Maramis*, Aminah, Rinitami Njatrijani
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (644.665 KB)
Mavrodi Mondial Moneybox merupakan suatu perusahaan penyediaan jasa yang berbasis investasi yang menggunakan teknologi informasi atau program yang diperkenalkan di Indonesia dengan menawarkan profit atau keuntungan yang sangat tinggi bagi setiap investor yang telah menanamkan dananya. Investasi yang dilakukan melalui sistem online sehingga menghubungkan pelaku usaha dan investor selaku konsumen secara tidak langsung.Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan hukum yaitu alasan mengapa Mavrodi Mondial Moneybox diberhentikan dalam dunia investasi di Indonesia yang berdasar pada Undang-Undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan serta bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang berdasar pada Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang nomor 21 tahun 2012 tentang Otoritas Jasa Keuangan.Pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dimana penulis meneliti data primer yang berupa hasil dari wawancara dengan konsumen Mavrodi Mondial Moneybox dan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku atau literatur dan perundang-undangan.Berdasar penelitian yang penulis lakukan maka penulis dapat menyimpulkan bahwa kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan oleh Mavrodi Mondial Moneybox tidak sesuai dengan Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan dimana persyaratannya mengharuskan agar suatu badan usaha harus memiliki kejelasan terhadap susunan keorganisasian, kepengurusan,permodalan dan kepemilikan maka perusahaan ini patut untuk diberhentikan dalam dunia investasi di Indonesia dan kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan tidak sesuai dengan Pasal 7 huruf a dan f Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena kegiatan yang dilakukan dapat dikategorikan tidak mempunyai iktikad baik karena tidak memberikan kompensasi/ganti kerugian sehingga konsumen tidak mendapatkan perlindungan hukum, serta menurut Pasal 16 Undang-Undang nomor 21 tahun 2012 tentang Otoritas Jasa Keuangan, kegiatan yang dilakukan dinyatakan sebagai investasi illegal dimana kegiatan yang dilakukan tanpa izin dari OJK selaku lembaga pengawasan keuangan dan selanjutnya untuk melindungi konsumen perusahaan tersebut ditutup.Berdasar pada penjelasan dan pembahasan,penulis menyarankan hendaknya pemerintah membuat regulasi atau peraturan yang khusus terhadap kegiatan investasi dalam perekonomian agar dapat mengurangi kecurangan yang dapat merugikan investor selaku konsumen dalam dunia investasi di Indonesia.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN MANUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Nur Rochaeti, Budhi Wisaksono, Silviana Anggraeni Putri*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (562.215 KB)
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 menjelaskan bahwa begitu banyak kejahatan dan permasalahan yang mengancam anak. Salah satu permasalahan yang patut diperhatikan adalah masalah anak sebagai korban tindak pidana perdagangan orang. Perdagangan orang merupakan suatu kejahatan yang melanggar hak seseorang untuk hidup bebas. Kejahatan ini semakin berkembang pesat di Indonesia yang salah satu penyebabnya adalah kemiskinan. Anak pun menjadi korban dalam kejahatan ini yang dimanfaatkan untuk dieksploitasi baik secara ekonomi maupun seksual. Berdasarakan data kejadian yang dimiliki oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia perdagangan orang yang menimpa anak mengalami peningkatan dari tahun ketahun sehingga membutuhkan suatu penanganan yang serius dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban.Penelitian ini membahas 2 (dua) permasalahan, yaitu : (1) Bagaimana perlindungan hukum bagi anak korban perdagangan orang, (2) Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan anak berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk membahas kedua permasalahan dalam pembahasan ini. Pembahasan dilakukan dengan cara meneliti serta mengkaji peraturan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002.Hasil penelitian Pertama, mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi anak korban tindak pidana perdagangan orang sudah banyak diterbitkan, namun pada kenyataannya masih sering terjadi kasus perdagangan anak. Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan memberikan perlindungan khusus terhadap anak. Kedua, pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan anak berupa sanksi pidana penjara dan denda berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perbuatan perdagangan anak merupakan perbuatan yang sangat merugikan anak sehingga diperlukan adanya perlindungan dengan sanksi yang tegas agar perbuatan perdagangan anak tersebut tidak terulang kembali.
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PEKERJA WANITA BERDASARKAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) DI PT. APAC INTI CORPORA
Soraedha Liestia Harini*, Suradi, Solechan
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (411.854 KB)
PT. Apac Inti Corpora merupakan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha pemintalan dan penenunan dengan jumlah pekerja 6.757 terdiri dari laki – laki sejumlah 2.659 dan wanita sejumlah 4.098. Pengusaha dan pekerja membuat Perjanjian Kerja Bersama agar tercipta hubungan yang harmonis antara pengusaha dengan pekerja. Di dalam Perjanjian Kerja Bersama telah diatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja namun dalam pelaksanaan di lapangan masih ada beberapa pekerja wanita yang tidak menggunakan alat pelindung diri pada saat bekerja.Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pekerja wanita di PT Apac Inti Corpora. (2) Untuk mengetahui hambatan dan upaya mengatasi hambatan dalam melaksanakan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pekerja wanita di PT Apac Inti Corpora.Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Pengumpulan data dilaukan dengan studi pustaka dan studi lapangan dengan melakukan penelitian di PT. Apac Inti Corpora.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan PT. Apac Inti Corpora telah mengatur masalah keselamatan dan kesehatan kerja pekerja wanita dalam Perjanjian Kerja Bersama dengan berpedoman pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pelaksanaan perlindungan terdapat beberapa hambatan namun PT. Apac Inti telah diupayakan untuk mengatasi hambatan tersebut.
SENGKETA MEREK TERKENAL ANTARA HUGO BOSS Trade Mark Management GmbH & CO. KG MELAWAN ALEXANDER DAN/ATAU ALEXANDER WONG TERKAIT PENGGUNAAN KATA “BOSS” (Putusan MA Nomor 938k/pdt.sus–HKI/2017)
Hendy Kurnia Miesadhi;
Etty Susilowati;
Sartika Nanda Lestari
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (249.037 KB)
Merek Terkenal adalah merek yang memiliki reputasi tinggi, dikenal secara umum oleh masyarakat melalui promosi besar-besaran, investasi dan terdaftar di berbagai Negara.Sengketa Merek Terkenal semakin sering terjadi seperti yang dialami HUGO BOSS. Berbagai ketentuan mengenai merek telah diatur dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek dan telah diperbaharui dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek.Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptis analitis.Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang terkumpul diolah dan dianalisis dengan metode analisis kualitatif .Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwaHUGO BOSS dinyatakan sebagai merek terkenal yang telah terdaftar lebih dahulu pada Tahun 1997 dan terdapat persamaan pada pokoknya dengan ZEGOBOSS milik Alexander dan/atau Alexander wong yang terbukti melakukan pendaftaran dengan itikad tidak baik pada Tahun 2008. Sehingga akibat hukum bagi Penggugat adalah Penggugat dinyatakan sebagai pemilik yang sah dan berhak untuk menggunakan merek terkenal HUGO BOSS sedangkan merek milik Tergugat yang telah didaftarkan tersebut harus dibatalkan/dinyatakan tidak sah.Saran yang diberikan dari penelitian ini adalah sebaiknya Direktorat Merek Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia lebih teliti dan memperketat pemeriksaan dalam proses penerimaan pendaftaran merek, sehingga tidak terjadi penerimaan merek yang sama yang telah didaftarkan terlebih dahulu dan untuk menghindari terjadinya sengketa merek.
PRAKTEK PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI PENGADILAN NEGERI PATI
Edelia Septi K*, Pujiyono, A.M. Endah Sri A.
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (308.254 KB)
Kenakalan anak yang menyimpang dari norma disebut juga dengan Juvenile deliquency. Indonesia dalam menangani kasus Pidana anak menggunakan konsep keadilan restoratif atau Restoratif Justice. Praktik pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum tentunya tidak luput dari aturan-aturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak. Tujuan penelitian ini adalah Mendeskripsikan praktik pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Pengadilan Negeri Pati. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris.
Praktek Pemidanaan Terhadap Saksi Pelaku Tindak Pidana Yang Bekerja Sama/ Justice Collaborator (Telaah Yuridis Putusan No. 14/ Pid.B/ Tpk/ 2011/ Pn.Jkt.Pst Pengadilan Tipikor Jakarta)
Rahardian F.N, Pujiyono, Sularto
Diponegoro Law Journal Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (274.603 KB)
In a discussion against corruption lately, is often heard a term whistleblower or justice collaborator, which is used by marshal apparatus as a method of revealing extermination of corruption process with giving legal protection system to the informant witness or subject witness. The essential of this legal protection is that that in the condemnation could get the least punishment for the whistleblower or justice collaborator
TANGGUNG JAWAB BANK TERHADAP PEMBLOKIRAN UANG DALAM REKENING NASABAH SECARA SEPIHAK (KASUS : PUTUSAN No.638/PDT.G/2011/PN.JKT.SEL)
Budiharto, Sartika Nanda Lestari, Indhira Kharisma Suci*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (646.108 KB)
Bank dalam menjalankan usahanya harus berlandaskan pada prinsip kehati-hatian untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Bank sebagai lembaga keuangan tidak selalu mengikuti prosedur yang ada dan terkadang melakukan kesalahan yang merugikan nasabanya. Kesalahan tersebut salah satunya adalah pemblokiran uang nasabah secara sepihak yang dapat merugikan nasabahnya.Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tanggung jawab bank terhadap kerugian nasabah karena pemblokiran uang dalam rekening yang dilakukan bank secara sepihak dan mengetahui bentuk pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pemblokiran rekening secara sepihak.      Metode pendekatan dalam penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan meneliti data sekunder yang dijelaskan secara deskriptif dan dianalisis secara kualitatif.Hasilnya dapat disimpulkan Bank HSBC karena perbuatannya melakukan pemblokiran secara bertentangan dengan peraturan yang ada telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian bagi nasabanya, maka harus bertanggung jawab dengan cara mengganti kerugian nasabahnya baik materiil maupun imateriil. Selain itu Bank HSBC juga terbukti tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dengan baik karena telah melanggar beberapa peraturan perundang-undangan yang ada. Â
TANGGUNG JAWAB BADAN USAHA JALAN TOL ATAS KERUGIAN PENGGUNA JALAN TOL AKIBAT KESALAHAN DALAM PENGOPERASIAN RUAS JALAN TOL DI PT. JASA MARGA (PERSERO) TBK CABANG JAKARTA-TANGERANG
Feisya Amalia Ghaisani*, Suradi, Rinitami Njatrijani
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (461.944 KB)
Dalam rangka peningkatan kebutuhan ekonomi, mewujudkan pembangunan, menjaga kesinambungan pengemban wilayah dengan memperhatikan keadilan serta meningkatkan efisiensi pelayanan jasa distribusi, maka pemerintah melaksanakan pembangunan jaringan jalan tol. Pembangunan jalan tol sangat diperlukan terutama pada wilayah-wilayah yang telah tinggi tingkat perkembangannya agar dapat dihindari timbulnya pemborosan ataupun efisiensi waktu, keamanan dan kenyamanan dalam perjalanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai tanggung jawab Badan Usaha Jalan tol dalam hal terjadi kerugian pada pengguna jalan tol karena kesalahan Badan Usaha Jalan Tol dan mengetahui bentuk pelaksanaan tanggung jawab dari PT. Jasa Marga(Persero) Tbk, Cabang Jakarta-Tangerang. Tanggung jawab Badan Usaha Jalan Tol diatur dalam didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang telah dilakukan perubahan kedua dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2013 tentang Jalan Tol namun dalam peraturan ini tidak diatur secara spesifik sehingga dapat merujuk pula pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen. PT. Jasa Marga(Persero) Tbk cabang Jakarta-Tangerang bertanggung jawab atas kesalahan perusahaanya dalam mengoperasikan jalan tol dengan mengembalikan uang sesuai dengan besarnya kerugian yang diderita pengguna jalan tol.