cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA KONSTRUKSI PADA PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK. SENTRA KREDIT KECIL SURAKARTA Hendro Saptono, Rinitami Njatrijani, Andhyta Larasati*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.942 KB)

Abstract

Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dibutuhkan pembangunan infrastruktur yang memadai. Untuk membangun infastruktur yang memadai dibutuhkan pengusaha jasa konstruksi yang memiliki kompetensi dan memiliki kemampuan finansial yang baik. Sebagian besar proyek-proyek besar pemerintah hanya dapat dikerjakan oleh Perusahaan Jasa Konstruksi berskala besar bahkan beberapa proyek hanya dapat dikerjakan oleh pihak asing. Dasar hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998. Pemberian kredit konstruksi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil Surakarta meliputi sistem dan prosedur pemberian kredit, analisa kredit,  pemantauan kredit, penyelamatan kredit, pengendalian kredit, kebijakan kredit dan penanganan fasilitas kredit konstruksi bermasalah. Pelaksanaan pemberian fasilitas kredit modal kerja konstruksi pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Sentra Kredit Kecil Surakarta, dilandasi dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking), melalui proses analisa kredit yang didasari oleh suatu sistem dan prosedur pemberian kredit yang menyuluruh. Penanganan kredit bermasalah/non performing loan (NPL) dilaksanakan melalui sistem penyelamatan kredit dengan menggunakan sarana Memorandum Analisa Penyelamatan (MAP). Dalam hal bank melanjutkan hubungan dengan bank upaya penyelamatan yang dilakukan melalui Restrukturisasi kredit antara lain Penjadwalan Kembali (Rescheduling), Penataan Kembali (Restructuring) dan Persyaratan Kembali (Reconditioning).
Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Atas Tanah Dalam Pemindahan Hak Atas Tanah Akibat Jual Beli Tanpa Izin (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 157/Pdt/G/2012/PN.SMG) Amelia Ratna Febriyanti, Endang Sri Santi, Marjo
Diponegoro Law Journal Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (441.622 KB)

Abstract

In the civil case decided by Semarang District Court Number 157/Pdt/G/2012/PN.SMG, PT. Kekancan Mukti (Litigant) bought a land of 96,926 m2 by the name of Samsuri (Defendant I) who released his right on April 27, 1995. In March 2011, the Defendants brought in heavy equipments to the disputed object and did excavation activities and cut and fill. It was noticed that Defendant I had sold the land to Sutejo (Defendant II) with the proof of sell and purchase deed made by the Land Deed Officer of Tembalang Subdistrict.The research results show that the legal protection to PT. Kekancan Mukti is legal as the land owner because they have a strong evidence in the formof HGB certificate proving that the disputed land is their land in accordance with article 19 paragraph (1) of Agrarian Law (UUPA), that in order to ensure legal certainty by government held land registration and article 32 paragraph (1) of Government Regulation No. 24, 1997, certificate is a valid certificate as a proof of the strong evidence of the physical data and juridical data. PPAT Tembalang Subdistrict as the party who made the sell and purchase deed is not responsible for the dispute since PPAT Tembalang Subdistrict only performed his duty as PPAT and previously considered that Samsuri and Sutejo had a good will in accordance with article 1320 and article 1338 of Civil Code. Nevertheless, PPAT Tembalang Subdistrict did not perform his responsibility and function as PPAT because he did not check the deed signed to guarantee the authenticity of the data.
FRIKSI KEWENANGAN PTUN DALAM BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986 BERKAITAN DENGAN OBJEK SENGKETA TATA USAHA NEGARA (TUN) Anita Marlin Restu Prahastapa*, Lapon Tukan Leonard, Ayu Putriyanti
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (510.59 KB)

Abstract

Peradilan Tata Usaha Negara, merupakan salah satu lembaga peradilan yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia PTUN berwenang dalam memeriksa, memutus serta menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara. Friksi atau perbedaan aturan mengenai kewenangan terkait objek sengketa TUN terjadi, setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang terkait dengan friksi yang terjadi dalam objek sengketa mengadili yang menjadi kompetensi absolut Peradilan Tata Usaha Negara, juga untuk mengetahui implikasi atau akibat dari perluasan kewenangan objek sengketa TUN bagi penegak hukum terutama hakim dalam penegakkan hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode dengan pendekatan yuridis empiris yang mengacu pada  data hasil wawancara yang dilakukan kepada salah satu Hakim PTUN  di Semarang, selain itu data juga diperoleh melalui aturan-aturan yang berhubungan dengan ojek sengketa TUN. Perbedaan yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 berkaitan dengan objek sengketa TUN adalah mengenai upaya administratif, keputusan fiktif positif, keputusan deklaratif, unsur-unsur yang ada dalam keputusan TUN, dan penyalahgunaan wewenang. Perbedaan aturan mengenai kewenangan PTUN yang ada dalam kedua aturan tersebut dianggap dapat saling melengkapi satu sama lainnya, dan dapat memberikan perlindungan yang lebih kepada masyarakat.
PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 107 DESA JOGOLOYO KECAMATAN WONOSALAM KABUPATEN DEMAK (Studi Kasus Putusan PTUN No. 34/G/2009/PTUN.SMG) Ariza Hasna*, Ana Silviana, Triyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.188 KB)

Abstract

Banyaknya kasus tumpang tindih tanah yang mengakibatkan pembatalan sertipikat hak atas tanah yang terjadi di Indonesia, seperti halnya yang terjadi pada Sertipikat Hak Milik No. 107/Desa Jogoloyo atas nama Roekimo Ronodisastro yang telah dibatalkan berdasarkan putusan pengadilan nomor: 34/G/PTUN.SMG jo. nomor: 03/B/2010/PT.TUN.SBY jo. nomor: 292 K/TUN/2010. Tanah Hak Milik tersebut mengalami tumpang tindih dengan tanah Hak Guna Bangunan No. 04/Desa Jogoloyo dan No. 05/Desa Jogoloyo milik Ahmad Irianto. Pertimbangan Hakim membatalkan Sertipikat Hak Milik No. 107/Desa Jogoloyo karena Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak bertindak tidak teliti dan tidak cermat dalam menerbitkan sertipikat tersebut dan Roekimo Ronodisastro tidak dengan itikad baik dan secara nyata menguasai tanah yang disengketakan. Berdasarkan pertimbangan hakim tersebut, landasan hukum dibatalkannya Sertipikat Hak Milik No. 107/Desa Jogoloyo yaitu tindakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak telah melanggar Pasal 2 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran dan kepemilikan Sertipikat Hak Milik No. 107/Desa Jogoloyo oleh Roekimo Ronodisastro tidak memenuhi unsur-unsur Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997. Proses pembatalan Sertipikat Hak Milik No. 107/Desa Jogoloyo di Kantor Pertanahan Kabupaten Demak sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN PESAWAT TANPA AWAK SEBAGAI ALAT UTAMA PERSENJATAAN DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS PENGGUNAAN DRONE OLEH AMERIKA SERIKAT DI PAKISTAN) Arman Surya Nicolas Marbun*, Agus Pramono, Kabul Supriyadhie
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (809.32 KB)

Abstract

Perkembangan teknologi dalam bidang persenjataan yang akhir-akhir ini menjadi sorotan dunia internasional adalah lahirnya teknologi pesawat tanpa awak, Pesawat tanpa awak pada awalnya digunakan hanya sebatas mata-mata, sekarang mampu dilengkapi dengan persenjataan misil, rudal dan bom yang mampu menyebabkan kerusakan sangat serius. Pada satu sisi perkembangan teknologi, khususnya pengembangan pesawat tanpa awak memang memberikan banyak manfaat positif, namun di sisi lain kemajuan teknologi tersebut tidak dapat diimbangi dengan kemajuan hukum yang ada, sehingga kesenjangan ini justru berpeluang terjadinya penyalahgunaan kekuatan militer tersebut.Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini merupakan penelitian ilmu hukum normatif yang meneliti dan mengkaji hukum tertulis dan kaidah hukum yang sedang berlaku. Fokus kajian dalam penelitian ini adalah hukum positif (Ius Constitutum)Pesawat tanpa awak pada prakteknya difungsikan oleh negara-negara sebagai pesawat udara militer yang penggunaannya harus tunduk dan sesuai dengan pengaturan Pasal 3 Konvensi Chicago 1944. Penggunaan diluar batas wilayah territorial harus mendapatkan otorisasi khusus dari negara kolong. Dan Pengguaan pesawat tanpa awak oleh Amerika Serikat di wilayah negara lain merupakan pelanggaran kedaulatan dan yurisdiksi sebagaimana yang termuat dalam Konvensi Montevideo 1933 mengenai hak dan kewajiban negara.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERSAN DI SEMARANG. (STUDI KASUS PUTUSAN PN. Semarang No. 322/Pid/B/2015/PN. SMG) Ingrat O. Sigalingging*, Eko Soponyono, Purwoto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (370.644 KB)

Abstract

Kejahatan pencurian dengan kekerasan merupakan salah satu kejahatan yang paling sering terjadi di masyarakat, hampir di setiap daerah-daerah yang ada di Indonesia seperti halnya di Kota Semarang. Berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polrestabes Semarang, tahun 2015 tercatat ada 542 kasus pencurian kendaraan bermotor, 455 kasus pencurian dengan pemberatan dan 350 kasus penggelapan.Permasalahan di dalam penelitian ini yaitu, bagaimana kebijakan hukum pidana dalam kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 322/Pid/B/2015/PN. SMG. pada masa saat ini dan bagaimana penanggulangannya di masa yang akan datang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif yaitu dengan menggunakan data primer melalui perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan data sekunder berupa dokumen dan artikel serta data tersier yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.Pembahasan dilakukan dengan menghubungkan bagaimana kebijakan hukum pidana dalam  kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 322/Pid/2015/PN. SMG pada masa saat ini dan bagaimana penanggulangannya pada masa yang akan datang serta melakukan perbandingan hukum pidana (Comparative Criminal Law) dengan RUU KUHP dan KUHP negara asing untuk mendapatkan kualitas hukum yang bermutu dan pengembangan ilmu hukum pidana.
PERKEMBANGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI MENGENAI PENCALONAN MANTAN NARAPIDANA SEBAGAI ANGGOTA DPR, DPD DAN DPRD SERTA SEBAGAI KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH Kholifatul Maghfiroh; Lita Tyesta ALW; Retno Saraswati
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (548.994 KB)

Abstract

Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk duduk dalam jabatan publik yang tersedia. Namun ternyata di dalam persyaratan yang diatur undang-undang, terdapat pembatasan bagi mantan narapidana seperti pada persyaratan calon anggota DPR, DPD, dan DPRD serta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dari hal tersebut, penulis bermaksud mengkaji perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pencalonan mantan narapidana serta implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian diskriptif analitis yaitu menguraikan untuk menggambarkan permasalahan yang ada dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pencalonan mantan narapidana dimulai dari Putusan Nomor 14-17/PUU-V/2007, Putusan Nomor 15/PUU-VI/2008, Putusan Nomor 4/PUU-VII/2009, Putusan Nomor 120/PUU-VII/2009, Putusan Nomor 42/PUU-XIII/2015, Putusan Nomor 51/ PUU-XIV/2016 dan terakhir yaitu Putusan Nomor 71/PUU-XIV/2016 yang menentukan syarat pencalonan mantan narapidana dikecualikan terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik atau bagi mantan terpidana yang telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana. Implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut yaitu telah dimasukannya ketentuan tersebut ke dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Sedangkan pada undang-undang tentang pemilihan kepala daerah belum dilakukan perubahan mengenai syarat tersebut.
PERAN PEMERINTAH TERHADAP KOPERASI SEKUNDER PADA PUSAT KOPERASI VETERAN REPUBLIK INDONESIA DI KOTA SEMARANG Hendro Saptono, Rini Njatrijani, Bennyta Kemalasari Putri*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.307 KB)

Abstract

          Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank, menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-38/MK/IV/1972, lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan.          Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Tujuan utama badan usaha yang dimiliki bersama tersebut yaitu memajukan kepentingan ekonomis para anggota kelompok.                            Peranan pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain, memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukanpenelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadappermasalahan koperasi, melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadapkoperasi berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasildiusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya, memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.Peran pemerintah ini sangat penting untuk perkembangan koperasi agar menjadi lebih baik lagi. Koperasi juga ikut dilindungi oleh pemerintah, agar apa yang telah dilaksanakan koperasi tidak dilaksanakan dengan bidang usaha lainnya.Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode pendekatan yuridis empiris. Metode pendekatan ini digunakan untuk memperoleh pengetahuan mengenai bagaimana hubungan hukum antara masyarakat dengan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan hukum tersebut. Metode ini dilakukan untuk memahami peristiwa yang memang benar-benar terjadi di masyarakat.         Pelaksanaan peran pemerintah yang sesuai dengan undang undang 25 tahun 1992 menjadi dasar pokok dalam perkembangan koperasi. Sehingga terjadi kesinambungan timbal balik antaran pemerintah dengan koperasi, koperasi dengan pemerintah.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR 22/PER/2013 TENTANG KETENTUAN LEBIH LANJUT PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP (Studi pada Direktora Ade Setiawan*, Henny Juliani, Nabitatus Sa'adah
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (625.241 KB)

Abstract

Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 22/Per/2013 merupakan petunjuk teknis pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri pada kementerian/lembaga negara terutama di lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Indonesia. Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan ini dihadapkan dengan berbagai kendala termasuk perbedaan pemahaman dan mindset tentang aturan hukum serta ketidaktertiban administrasi pelaksanaan perjalanan dinas. Kendala-kendala tersebut dapat diselesaikan dengan pembinaan atau sosialisasi informal, pemberian keputusan penolakan pertanggungjawaban SPD kosong serta upaya diskresi yang didukung oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK RAHASIA DAGANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2000 TENTANG RAHASIA DAGANG (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 783K/PID.SUS/2008) Husnul Muasyara*, Paramitha Prananingtyas, Siti Mahmudah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (469.039 KB)

Abstract

Dalam dunia perdagangan, aspek informasi yang bersifat rahasia menjadi sangat penting terutama bagi kalangan pebisnis. Banyak informasi bisnis yang sangat dibutuhkan oleh kalangan usaha yang sama. Tindakan persaingan tidak sehat berakibat pada bocornya suatu informasi rahasia dagang sehingga timbulnya persangaingan curang antar perusahaan yang menyebabkan semakin terasanya kebutuhan mengenai perlindungan hukum bagi pemilik rahasia dagang. Pengaturan Perlindungan rahasia dagang atas informasi yang dirahasiakan diatur dalam Bab 7 Pasal 39 TRIPs ayat 1 sampai dengan ayat 3 tentang Protection of Undisclosed Information dan Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, tujuannya menjamin dan memberikan perlindungan hukum terhadap informasi-informasi yang bersifat rahasia dari suatu perusahaan, sehingga tidak mudah diperoleh pihak lain untuk melawan hukum dan terhindar dari praktik curang. Perlindungan hukum terhadap pemilik rahasia dagang diatur dalam 2 (dua) hal, yaitu Secara perdata dengan gugatan ganti rugi atau melalui jalan arbitrase sebagai alternative penyelesaian sengketa. Secara pidana dengan sanksi pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau dikenakan denda.

Page 60 of 157 | Total Record : 1565


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue