cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
NETRALITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH Mat Zudi, Arief Hidayat, Untung Sri Hardjanto
Diponegoro Law Journal Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.08 KB)

Abstract

The neutral of civil servant actually is bureaucracy in which still remain the same at public services, even the goverment changes. It is because of public services will not change even the goverment staffs change. It means that all staffs in goverment always service the public based on professionalism and not only because of political will. The position of civil servants still can be honoured and they have right to vote on goverment for district election. In this case, the civil servants placed on strategics part as all candidates of goverment staff as them votesgetters. All candidates are sure that every civil servant can be as votesgetters for 5 to 10 or more voters in district election.
IMPLIKASI YURIDIS BREXIT TERHADAP POSISI KOTA LONDON SEBAGAI GLOBAL FINANCIAL CENTRE BERDASARKAN PRINSIP FREE MOVEMENT OF CAPITALS DALAM TREATY OF LISBON 2007 Ardan Rasyid Wiradhatama*, Darminto Hartono, Nanik Trihastuti
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (667.386 KB)

Abstract

Keluarnya Britania Raya dari Uni Eropa akan menyebabkan tidak berlakunya kembali hukum Uni Eropa didalam Britania Raya, sehingga hal ini akan menimbulkan dampak hukum berupa kekosongan hukum. Dampak hukum tersebut akan mempengaruhi posisi Kota London sebagai global financial centre, karena tidak berlakunya kembali prinsip free movement of capitals pasar tunggal Uni Eropa dalam Britania Raya. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dampak hukum yang akan terjadi dari brexit adalah adanya kekosongan hukum karena dicabutnya ECA 1972 sebagai undang-undang yang mengatur hubungan antara hukum Britania Raya dan hukum Uni Eropa. Kekosongan hukum ini akan mempengaruhi posisi Kota London dengan adanya penurunan investasi dan berpindahnya bank asing yang berpusat di Kota London sebagai akibat dari hilangnya hak passporting. Pemerintah dapat berupaya mempertahankan posisi Kota London melalui the Great Repeal Bill, dan negosiasi dalam pembuatan perjanjian dengan Uni Eropa. 
PERLINDUNGAN NASABAH DALAM PEMBOBOLAN REKENING BANK MELALUI PERUBAHAN REKENING GIRO KE DEPOSITO (STUDI KASUS PEMBOBOLAN REKENING BANK PEMERINTAH KOTA SEMARANG) Andrian Noor Salim*, Budiharto, Hendro Saptono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (420.435 KB)

Abstract

Perlindungan nasabah sebagai konsumen merupakan tantangan perbankan yang berpengaruh secara langsung terhadap sebagian besar masyarakat. Dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Konsumen, terutama terkait Pasal 3, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan memandirikan konsumen untuk melindungi diri, serta mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari akses negatif pemakai produk dan jasa.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris.Wawancara langsung ini dilakukan dengan metode bebas terpimpin yaitu dengan mempersiapkan terlebih dahulu pertanyaan akan tetapi masih ditambah variasi-variasi pertanyaan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada saat melakukan wawancara. Metode Pengumpulan data ini dilakukan dengan wawancara langsung kepada Polrestabes Semarang Bagian Reskrim.Secara teoritis penggantian kerugian sebagai akibat dari suatu perbuatan melawan hukum diklasifikasikan ke dalam dua bagian, yaitu : kerugian yang bersifat actual (actual loss) dan kerugian yang akan datang. Sehingga dalam permasalahan gugatan Pemerintah Kota Semarang kepada BTPN harus dilihat terlebih dahulu hubungan hukum apa yang terjadi atau pernah terjadi antara pihak penggugat dan tergugat. Lalu perbuatan apa yang dilakukan oleh tergugat dan/atau perbuatan apa yang tidak dilakukan oleh tergugat. Sehingga perbuatan yang dilakukan atau tidak dilakukan menimbulkan kerugian bagi pihak penggugat.
FAKTISITAS SIFAT FINAL DAN MENGIKAT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DENGAN MENAMBAH INSTRUMEN HUKUM JUDICIAL ORDER DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR Salsabilla Akbar; Retno Saraswati; Fifiana Wisnaeni
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (115.43 KB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memiliki sifat putusan final dan mengikat, namun pada kenyataanya fakta menunjukan bahwa putusan final dan mengikat sering tidak direspon positif oleh organ penyelenggara negara sehingga putusan tersebut tidak dapat terlaksana. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana faktisitas hukum sifat putusan Mahkamah Konstitusi dan memaparkan serta menganalisa pentingnya penambahan instrument hukum judicial order pada putusan Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, metode pengumpulan data deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan data dengan cara studi pustaka untuk memperoleh data sekunder, teknik analisis data menggunakan cara analisis kulitatif yaitu data diperoleh, dipilih, dan disusun secara sistematis.  Kesimpulan dari penelitian ini adalah putusan Mahkamah Konstitusi memiliki sifat putusan final dan mengikat yang telah diatur pada Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945 yang ditegaskan kembali dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a sampai d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Adanya faktisitas hukum dari sifat putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak dapat terlaksana dikarenakan adanya pergeseran varian putusan Mahakamah Konstitusi sehingga mengakibatkan perlunya tindak lanjut oleh penyelenggara negara agar putusan dapat terlaksana. Permasalahan tidak telaksananya putusan akibat tidak ada tindak lanjut organ peyelenggara pemerintah membuat Mahkamah Konstitusi memerlukan penambahan instrument hukum judicial order dalam putusan Mahkamah Konstitusi pada pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar sebagai salah satu upaya penyelesaian permasalahan pada putusan Mahakamah Konstitusi.
KEBIJAKAN NEGARA PENERIMA ATAS LARANGAN KEBEBASAN BERGERAK BAGI DIPLOMAT ASING DI NEGARA PENERIMA (STUDI KASUS DIPLOMAT ITALIA YANG DILARANG MENINGGALKAN NEGARA INDIA) Agnes Prabani Irma Prasetyarini*, Kholis Roisah, Peni Susetyorini
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (739.701 KB)

Abstract

Setiap perwakilan diplomatik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perwakilan resmi suatu negara memiliki kebebasan untuk bergerak dan memiliki hak yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun di negara penerimanya. Kebebasan tersebut diberikan agar perwakilan tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sempurna. Segala macam bentuk kebebasan yang digunakan oleh perwakilan diplomatik harus dilindungi oleh negara penerima. Negara penerima memiliki kewajiban untuk melindungi kebebasan bergerak dan hak tidak dapat diganggu gugatnya perwakilan tersebut sebagai bagian dari perlindungan terhadap hak kebebasan bergerak diplomatik. Pelarangan yang terjadi pada duta besar negara Italia yang tidak boleh meninggalkan negara penerima merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak kebebasan bergerak.India sebagai negara penerima telah melanggar Pasal 29 Konvensi Wina 1961 tentang hak kebebasan bergerak  dan hak tidak dapat diganggu gugatnya seorang perwakilan diplomatik dari Italia. Bentuk tanggung jawab yang dapat dilakukan oleh kedua negara yaitu berupa permintaan maaf secara resmi India kepada Italia yang telah melarang duta besarnya untuk meninggalkan India. Selain itu, Italia dan India dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi diantara keduanya melalui berbagai upaya penyelesaian yang tersedia. Upaya penyelesaian terbaik yang dapat dilakukan oleh kedua negara tersebut yaitu dengan upaya penyelesaian secara damai melalui jalur diplomasi.
PENERAPAN HAK IMUNITAS YANG DIMILIKI OLEH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA DAN URGENSI FORUM PREVILEGIATUM Anugrah Andara Putra*, Hasyim Asy’ari, Untung Sri Hardjanto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (478.347 KB)

Abstract

Salah satu lembaga yang termuat dalam Konstitusi ialah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). DPR RI mempunyai wewenang, tugas hingga hak-hak guna menjalankan fungsi sebagai lembaga negara. Selain itu, para anggota DPR juga mempunyai hak-hak anggota, salah satunya ialah Hak Imunitas. Hak Imunitas yang dimiliki oleh anggota DPR diatur melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD; dan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2014. Mengingat luasnya wewenang yang dimiliki oleh anggota DPR dan adanya Hak Imunitas anggota DPR, beredar wacana untuk dibuat lembaga khusus guna menindak pejabat publik apabila tersandung kasus hukum baik pidana maupun perdata (Forum Previlegiatum). Penerapan Hak Imunitas anggota DPR mempunyai batasan sehingga tidak semua tindakan anggota DPR terbebas dari aturan hukum dan Forum Previlegiatum memiliki kewenangan berbeda dengan lembaga peradilan lainnya baik Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, hingga kewenangan yang dimiliki oleh KPK dan Mahkamah Kehormatan Dewan.
ANALISIS YURIDIS EKSISTENSI YURISDIKSI SATELIT RUANG ANGKASA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Satria Diaz Pratama Putra; Agus Pramono; M. Kabul Supriyadhie
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (98.341 KB)

Abstract

Kegiatan yang menyangkut keantariksaan dimulai sejak Uni Soviet berhasil meluncurkan satelit pertamanya di tahun 1957 bernama SPUTNIK. Setelah itu kegiatan keantariksaan semakin berkembang dan juga menimbulkan persaingan antar negara. Munculah pengaturan yang mengatur tentang penggunaan dan pemanfaatan antariksa yang dinaungi oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), aturan tersebut bernama UNCOPUOS yang kemudian melahirkan Space Treaty pada tahun 1967. Dengan adanya pengaturan tersebutdisepakati bersama bahwa antariksa tidak bisa dimilki atau di klaim secara teritorial hanya digunakan untuk kepentingan bersama dengan tujuan perdamaian.Permasalahan yang diangkat dalam penulisann ini yaitu eksistensi yurisdiksi yang seolah muncul pada satelit dan pemanfaatan wilayah ruang angkasa oleh pemerintah maupun pihak swasta.Metode penelitian yang digunakan dalam penulisann hukum ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian digunakan berupa deskriptif analitis. Data penelitian bersumber dari data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan penggunaan antariksa telah jelas disebutkan dalam Space Treaty 1967 bahwa penggunaan sumber daya dari ruang angkasa dimiliki oleh semua negara, dimana ruang angkasa tidak dapat diakui oleh negara manapun dengan mengklaim suatu titik wilayah  ruang angkasa.
PEROLEHAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN PUSAT REKREASI DAN PROMOSI PEMBANGUNAN JAWA TENGAH DI KOTA SEMARANG (Berdasarkan Perspektif Hukum Pertanahan Nasional) Ariefa Naila Izzati*, Ana Silviana, Triyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (767.846 KB)

Abstract

Tanah merupakan suatu benda bersifat permanen yang disadari atau tidak menimbulkan permasalahan. Salah satunya terjadi di Jawa Tengah dalam pelaksanaan perolehan tanah bagi pembangunan PRPP antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan PT. IPU yang kejelasan atas penguasaan dan pemanfaatan tanah di PRPP belum sejalan dengan kronologis pelaksanaan perolehan tanah serta adanya penyimpangan dalam pemberian kuasa. Penelitian dilakukan untuk mengetahui mekanisme perolehan tanah bagi pembangunan PRPP, serta mencari jawaban dari penyimpangan pemanfaatan tanah di PRPP atas pemberian kuasa HGB di atas hak pengelolaan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Tengah kepada PT. IPU. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif dengan deskriptif analitis. Subjek dan objek penelitian diperoleh dari pejabat kantor pertanahan Kota Semarang dan pejabat Pemerintah Propinsi Jawa Tengah komisi A bidang pertanahan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan Perolehan tanah pembangunan PRPP dianggap tidak sinkron dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Jawa Tengah dengan Rencana Jangka Menengah Daerah Kota Semarang, sehingga terjadi tumpang tindih sebagai tujuan utama pembangunan PRPP dan dianggap batal demi hukum.
TANGGUNG JAWAB NEGARA PELUNCUR ATAS KERUGIAN YANG DITIMBULKAN BENDA ANTARIKSA BERDASARKAN LIABILITY CONVENTION 1972 Waode Zessica Harta Setiati Agus Pramono, Soekotjo Hardiwinoto
Diponegoro Law Journal Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (147.031 KB)

Abstract

The growing commercialization of outer space today has led us to a new era of space activities. Indicator of this is the increasing number of space objects which are placed the room in space. Above it is the possibility of loss or negative impact from a space object will also be greater. Therefore we need an international legal arrangements governing the legal issues space, one of that space law is the Liability Convention 1972 about governing state liability for any loss or damage launcher that caused the space object.
TINJAUAN YURIDIS PENEMPATAN KEKUATAN MILITER DI WILAYAH SENGKETA INTERNASIONAL (STUDI KASUS LAUT CINA SELATAN) Firdaus Silabi Al-Attar*, Nuswantoro Dwi Warno, Soekotjo Hardiwinoto
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (627.329 KB)

Abstract

Sengketa di Laut Cina Selatan, utamanya pada dua gugus kepulauan yaitu Spratly dan Paracell melibatkan 6 negara yaitu Cina, Taiwan, Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei. Aktivitas militer yang cukup tinggi di wilayah sengketa banyak menimbulkan insiden – insiden baik antara kekuatan militer negara maupun militer dengan sipil. Ketidakjelasan kepemilikan wilayah dan tingginya aktivitas militer dapat membahayakan keamanan dan ketertiban kawasan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana status hukum Laut Cina Selatan dan apakah penempatan pasukan militer tiap – tiap negara pada wilayah sengketa di Laut Cina Selatan dapat dibenarkan oleh Hukum Internasional. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa klaim Cina atas wilayah Laut Cina Selatan dinyatakan melanggar UNCLOS 1982 oleh putusan Arbitrase di Den Haag tanggal 12 Juli 2016 sehingga secara mutlak Cina tidak memiliki hak atas wilayah Laut Cina Selatan yang diklaimnya. Untuk aktivitas militer di wilayah sengketa, Cina harus menghentikan segala aktivitas disana dan segera menarik kekuatan militernya. Negara lainnya yang turut bersengketa untuk menahan diri sesuai dengan declaration of conduct  Laut Cina Selatan hingga adanya suatu kesepakatan terkait hak tiap negara atas Laut Cina Selatan dan menyusun suatu perjanjian terkait aktivitas militer di wilayah tersebut.

Page 87 of 157 | Total Record : 1565


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue