cover
Contact Name
Yasir Sidiq
Contact Email
lppi@ums.ac.id
Phone
+6282134901660
Journal Mail Official
lppi@ums.ac.id
Editorial Address
Gedung Induk Siti Walidah Jalan Ahmad Yani, Pabelan, Kartasura, Surakarta 57162, Jawa Tengah, Indonesia
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
ISSN : 28302699     EISSN : -     DOI : -
Core Subject :
Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum merupakan salah satu kegiatan yang membantu mahasiswa dan peneliti dalam mengembangkan keilmuan khususnya dalam bidang hukum. Selain itu kegiatan ini merupakan implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) berbasis nilai-nilai keIslaman dan Kemuhammadiyahan.
Arjuna Subject : -
Articles 101 Documents
Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan mengenai Pemilikan Satuan Rumah Susun oleh Warga Negara Asing di Indonesia Dikaitkan dengan Asas Nasionalitas Noviana Eka Maharany; Adi Sulistiyono; Albertus Sentot Sudarwanto
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2022: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Terdapat disharmoni pengaturan mengenai pemilikan satuan rumah susun oleh Warga Negara Asing di Indonesia pada Undang-Undang Cipta Kerja dengan Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis ketidaksesuaian pengaturan pemilikan satuan rumah susun oleh Warga Negara Asing pada Undang-Undang Cipta Kerja dan UUPA bertentangan atau tidak dengan Asas Nasionalitas, serta memberikan solusi agar tetap dapat menjaga Asas Nasionalitas yang terkandung dalam UUPA dan tercapai kepastian hukum. Metode penelitian adalah metode yuridis normatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Temuan penelitian ini adalah dengan adanya pengaturan pada Undang-Undang Cipta Kerja bahwa Warga Negara Asing dapat memiliki Hak Guna Bangunan, maka pengaturan tersebut bertentangan dengan Asas Nasionalitas dalam UUPA. Berdasar Asas Lex specialis derogat legi generalis maka pengaturan dalam UUPA yang harus lebih diutamakan. Agar tercapai kepastian hukum, maka harus dilakukan perbaikan pada Undang-Undang Cipta Kerja, berhubung status Undang-Undang Cipta Kerja pada saat ini adalah inkonstitusional bersyarat selama 2 (dua) tahun.
Kepastian Hukum terhadap Sertifikat Tanah Pengganti yang Sudah Terbit dan Sertifikat yang Hilang Ditemukan Kembali Bethari Laksita Rahmania Luhri Sukoco; Adi Sulistiyono; Rahayu Subekti
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2022: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan terkait penerbitan sertifikat pengganti yang diterbitkan karena hilangnya sertifikat yang lama. Dan apabila sertifikat yang lama telah dianggap hilang tersebut ditemukan kembali, sedangkan sertifikat pengganti sudah terbit. Kemudian dalam artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang kepastian hukum terkait sertifikat pengganti dan sertifikat yang lama telah ditemukan kembali. Metode penelitian dalam artikel ini menggunakan metode normatif. Tujuan pembahasan tentang terbitnya sertifikat pengganti dan sertifikat yang lama ditemukan kembali untuk mengetahui keberlakuan salah satu sertifikat tersebut dan untuk menemukan serta memastikan kepastian hukumnya antara kedua sertifikat tersebut agar kedepannya tidak terjadi sengketa dan menghindari munculnya sertifikat ganda.
Analisis Penegakan Hukum Pelaksanaan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol Solo-Jogja Muhammad Faza Abyan Naufal; I Isharyanto; Jadmiko Anom Husodo
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2022: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Program pembanguan jalan tol merupakan program pemerintah dalam upaya untuk pemerataan pembangunan di Indonesia. Pembangunan infrastruktur jalan tol salah satunya Jalan Tol Yogyakarta-Solo merupakan salah satu unsur penting dalam mempercepat mobilitas penduduk, dan memberikan dampak positif terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi.Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pelaksanaan ganti rugi atas kepemilikan tanah untuk kepentingan pembangunan menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 dan PP No 19 tahun 2021 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan mekanisme penyelesaian hukum ketika pemilik hak atas tanah menolak bentuk dan/atau besarnya ganti kerugian yang telah di tetapkan. Jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian hukum normatif. Hasilnya bahwa pada proyek pembangunan tol Solo-Jogja ini telah sesuai dengan Undang - Undang No 2 Tahun 2012 dan Peraturan Pemrintah No 19 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Tanah. Pengadaan tanah ialah mewujudkan pengadaan tanah yang memenuhi rasa keadilan, baik bagi masyarakat yang terkena pengadaan tanah untuk mendapatkan ganti rugi yang layak demi kelangsungan hidup mereka dan pemerintah maupun pemerintah daerah dapat memperoleh tanah untuk pembangunan.
Urgensi Kebijakan Satu Peta untuk Menyelesaikan Tumpang Tindih Penggunaan Lahan Dina Ayu Rizky Tirtyasmara; Mohammad Jamin; I Isharyanto
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2022: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak atas tanah mempunyai fungsi sosial, dimana tidak dibenarkan bahwa tanah semata-mata dipergunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi jika menimbulkan kerugian bagi masyarakat maka penegakan tanah terlantar diperlukan sehingga tanah dapat diusahakan, dipergunakan, dan dimanfaatkan sesuai dengan keadaan atau sifat dan tujuan dari pemberian hak atau dasar penguasaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan kasus (case approach). Dengan menggunakan metode penelitian ini penulis membangun argumentasi hukum mengenai penelantaran tanah yang dilakukan oleh PT. Perkebunan Tratak yang terjadi di Kabupaten Batang. Surat Keputusan Kepala BPN Nomor 7/PTTHGU/ BPN RI/2013 tanggal 16 Januari 2013 mengenai Penetapan Tanah Terlantar yang berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) No. 1/Batang atas nama PT. Perusahaan Perkebunan Tratak terletak di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. Permasalahan penelantaran tanah oleh PT Perkebunan Tratak sebagai Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) karena tidak digunakan sebagaimana peruntukan untuk ditanami cengkeh dan kopi. Namun PT Perkebunan Tratak menyatakan bahwa tidak melakukan penelantaran tanah tersebut dan menyatakan keputusan tersebut bertentangan dengan Asas- Asas Umum Pemerintahan yang Baik dan Asas Kepastian Hukum. PT Perusahaan Tratak tidak terima dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta untuk membatalkan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 7/PTT-HGU/BPN RI/2013. Padahal fakta dilapangan tanah tersebut diusahakan, dipergunakan dan dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk kehidupannya. Pemanfaatan tanah terlantar dapat digunakan dan dipelihara oleh masyarakat sehingga dapat mewujudkan kemakmuran rakyat sehingga tanah yang mampu menjamin keadilan dan keberlanjutan peningkatan kesejahteraan rakyat. Tulisan ini menekankan pada aspek peranan masyarakat pada penyelesaian konflik tanah terlantar dengan partisipasi aktif dari masyarakat sehingga dapat membantu tugas pemerintah dan BPN dalam menanggani kasus pertanahan.
Pencegahan Korupsi dengan Mengutamakan Peran Kepemimpinan Lokal yang Berakhlk, Kreatif, Solutif dan Inspiratif di Bangka Belitung Abdul Rasyid Saliman
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2022: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menguraikan bagaimana upaya pencegahan korupsi degan menguatkan peran kepemimpinana lokal yang berakhlak, kreatif, solutif dan inspiratif di Bangka Belitung. Di lihat dari perkembangan bahaya korupsi, maka upaya pencegahan korupsi berbasis budaya lokal adalah suatu keniscayaan sebab Bangka Belitung memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah yang sangat rawan sebagai lahan korupsi dan kekayaan SDA tersebut memiliki prospek cerah untuk menjadi pendapatan asli daerah di masa datang. Metode penelitian yang di gunakan adalah metode penelitian sosiolegal dan secara proporsional juga menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan kasus. Originalitas dari penelitian ini adalah pencegahan korupsi berbasis budaya lokal saat ini sangat efektif meskipun masih belum dilakukan secara komprehensif padahal dalam upaya pencegahan korupsi dengan model pendekatan budaya lokal adalah suatu keniscayaan bagi masyakarat Bangka Belitung yang memiliki tradisi dan budaya Melayu yang kuat dengan nilai-nilai keislamannya. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa Bangka Belitung sangat memerlukan peran pemimpin lokal dan para pemangku kepentingan lainnya yang dapat mencegah korupsi di daerah, dimana peran pemimpin lokal dengan pendekatan budaya tersebut sangat efektif. Penulis meyakini di masa yang akan datang Provinsi Bangka Belitung ini akan menjadi titik simpul pusat perputaran bukan hanya modal yang besar Asia Tenggara, tetapi juga titik simpul role model pencegahan korupsi di Indonesia.
Analisis Penyelesaian Sengketa Jual Beli Tanah Berasal dari Warisan Kartika Cahyaningtyas; Al. Sentot Sudarwanto; Rahayu Subekti
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2022: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengaji dan menganalisis penyelesaian sengketa jual beli tanah berasal dari warisan antara ahli waris dari Mulrejo alias Simpar dengan PT. Amanah Agung Selaras. Hal tersebut dikaji pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat di bawah tangan pada tanggal 30 Juni 2020 antara salah satu ahli waris dari Mulrejo alias Simpar dengan PT. Amanah Agung Selaras dapat dibatalkan karena tidak dipenuhinya unsur kecakapan yang mengakibatkan adanya akibat hukum. Metode yang digunakan dengan penelitian empiris dengan hasil penelitian adalah penyelesaian permasalahan tersebut harus menempuh jalur litigasi apabila ahli waris lainnya dari Mulrejo alias Simpar tidak terima dan melakukan tuntutan. Pilihan penyelesaian menempun jalur litigasi karena ada unsur pidana dan perdata. Unsur pidananya berupa penipuan yang dengan cara sengaja tidak memberitahukan adanya perbuatan hukum berupa pembuatan perjanjian dengan pihak developer yang dalam hal ini adalah PT. Amanah Agung Selaras, sedangkan unsur perdata berupa perbuatan melawan hukum. Penyelesaian yang diselesaikan pada pengadilan negeri, tetapi terdapat lembaga pemerintahan yang berwenang penyelesaian sengketa tanah di luar pengadilan yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Nasional Pertanahan mengingat apabila penyelesaian melalui pengadilan memerlukan biaya dan waktu yang cukup lama.
Law Enforcement Against Morality Crimes through Restorative Justice by Gondomanan Police of Yogyakarta Kurnia Dewi Anggraeny
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2022: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The goal of this study is to analyze the regulation of morality crimes and restorative justice in Indonesia, as well as the use of restorative justice by the Gondomanan Police of Yogyakarta to combat morality crimes.The statutory approach was applied in this study, which involved studying all laws and regulations in Indonesia relating to morality offences and restorative justice. The method of case approach is also used in this study, which examines cases involving morality offences. Restorative justice is the application of progressive legislation, in which the evolution of the purpose of punishment in Indonesia considers the interests of victim protection. The Gondomanan Police of Yogyakarta has been enforcing the law against morality crimes through restorative justice in accordance with Circular Letter of the Chief of Police No. 8 of 2018, which aims to bring together the perpetrators and victims, as well as several related parties, in the hopes of returning them to their original state. In this case, the police as investigators have given the victim enough chance to seek recompense from the criminal, and the culprit has consented to comply with the victim's request. The goal of this study is to learn more about how regulations for law enforcement against morality offences have evolved through restorative justice at the police level. The originality of this study stems from the fact that no cases of morals offences have ever been resolved by restorative justice.
Merebut Tafsir Pancasila: Norma Islam sebagai Fondasi "Politik Halal" dalam Kepolitikan Demokrasi Pemilu di Indonesia Chusnul Mariyah
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2022: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum [Edisi Khusus]
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kondisi kepolitikan Nasional di Indonesia sejak dekade terakhir ini atau lebih jauh sejak reformasi bersamaan dengan kondisi kepolitikan global setelah peristiwa 9/11 menguatnya Islamophobia. Kondisi kepolitikan tersebut berpengaruh pada kontestasi kepolitikan yang pada dasarnya mulai muncul secara terbuka dalam pilkada 2012 DKI Jakarta serta menguat pada pemilu 2014 dan 2019. Jargon politik di antaranya "saya Pancasila"; "saya Bhinneka"; "toleransi dan intoleransi"; terorisme digunakan untuk memarginalkan kelompok oposisi yang kebetulan muslim sebagai senjata untuk meminggirkan. Dalam sejarah kepolitikan Orde Baru dasar negara Pancasila dirumuskan dan ditafsirkan dalam kehidupan bernegara oleh BP7, dengan pokok-2 nilai Pancasila. Regime yang berkuasa menggunakan tafsir Pancasila untuk kepentingan mempertahankan kekuasaan. Sementara itu di Era Reformasi terutama dekade terakhir ini, Pancasila menjadi alat untuk meminggirkan mereka yang tidak mendukung istana. Bahkan tidak hanya regime yang berkuasa, namun para pendukungnya juga menggunakan Pancasila untuk meminggirkan kelompok yang bukan pendukung istana. Islamophobia berkembang lebih luas ke "agama- phobia", dan pada gilirannya menjadi "demokrasi-phobia". Dengan demikian Pancasila yang digunakan adalah jargon politik. Sementara substansi Pancasila tidak digunakan dalam diskursus politik. Salah satunya adalah tantangan untuk para politisi dapat berkompetisi dalam pemilu secara halal. Bagaimana para aktor politik melaksanakan prinsip2 dalam 5 Sila dalam Pancasila dalam praktik kepolitikan di Indonesia? Makalah ini menjawab pertanyaan tersebut dengan merebut tafsir Pancasila yang mengangkat nilai2 Islam sebagai fondasi politik halal di Indonesia. Dengan demikian mengimplementasikan Pancasila tidak hanya sebatas jargon tapi mempraktikkan nilai2 Pancasila yang di dalamnya ada ketuhanan, beradab, bersatu, bermuyawarah dan berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. Islam sebagai sumber nilai agung perlu dipelajari dan menjadi daar nilai2 pelaksanaan pemilu. Untuk itu perlu menghadirkan etika "pemilu halal" agar tidak menjadi "pemilu bencana", yang akan menghasilkan political unrest berkelanjutan.
Aktualisasi Pancasila dalam Sistem Hukum dan Perundang-Undangan Zainal Arifin Hoesein
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2022: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum [Edisi Khusus]
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perdebatan mengenai dasar negara yang terjadi pada tanggal 29, 30 Mei dan 1 Juni 1945 di Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) secara akademis dilakukan oleh kelompok nasionalis (sekuler) dan nasionalis (Islam). Untuk merumuskan ideide yang berkembang, tim pengembangan beranggotakan sembilan orang, yang biasa disebut Komite Kesembilan, dibentuk untuk mengembangkan Piagam Jakarta. Teks Piagam Jakarta mencakup aspek politik, hak asasi manusia, pola pikir negara dan pola pikir hukum. Ada lima frase dasar Piagam Jakarta sebagaimana dimuat dalam alinea 4 UUD 1945, dimana rumusan tersebut mendapatkan tanggapan yang cukup keras dari anggota BPUPKI, terutama yang lain terkait dengan rumusan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya. Respons keras ini telah memicu perdebatan sengit antara nasionalis sekuler dan beberapa nasionalis Islam. Pernyataan ini memiliki implikasi politik dan mengancam untuk memecah belah negara. Setelah beberapa pernyataan panjang dari kaum nasionalis Muslim yang duduk di Panitia, Piagam Jakarta secara utuh disetujui pada tanggal 14 Juli 1945 sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD).
Quo Vadis Aceh sebagai Daerah Otonomi Khusus Dalam Negara Republik Indonesia Muhammad Heikal Daudy
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2022: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum [Edisi Khusus]
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Diskursus mengenai re-aktualisasi Pancasila dalam Pembentukan Etika Bernegara menjadi hangat kembali dewasa ini, seiring memudarnya penerapan sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia. Pudarnya makna persatuan tersebut dilihat dari eksistensi daerah-daerah yang berstatus khusus atau istimewa seperti halnya Aceh, yang dalam kurun waktu lima belas tahun terakhir terus mengalami pendegradasian status daerahnya, baik secara terbuka (eksplisit) maupun tertutup (implisit), khususnya yang berkenaan dengan pemenuhan kewenangan Aceh sebagai daerah otonomi khusus berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Legalitas dan legitimasi kedudukan Aceh sebagai daerah otonomi khusus berdasarkan UUPA tersebut, berasal dari Pasal 18B ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan Hasil Amandemen. Pada awalawal berjalanannya Keistimewaan dan Kekhususan Aceh, agenda-agenda hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berjalan cukup kondusif dan dinamis. Aceh kala itu menjadi pusat pengarusutamaan (mainstream) secara nasional. Namun dalam amatan akhir-akhir ini, kondisi demikian tidak lagi berjalan konstruktif bahkan berjalan ke arah destruktif. Keadaan yang sungguh tidak diharapkan. Oleh karena eksistensi UUPA sebagai pilar di masa transisi damai sekaligus blue print pembangunan Aceh pasca gempa-tsunami dan konflik bersenjata berakhir, tidak lagi menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Pusat di Jakarta, dan ini jelas mengancam rasa persatuan dan kesatuan kita.

Page 2 of 11 | Total Record : 101