cover
Contact Name
M. Anzaikhan
Contact Email
diegoanzailito@gmail.com
Phone
+6282360239654
Journal Mail Official
albay@iainlangsa.ac.id
Editorial Address
Jl. Meurandeh, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa Provinsi Aceh, Kode Pos 24411
Location
Kota langsa,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : -     EISSN : 27986551     DOI : https://doi.org/10.32505/albay.v6i1.15297
Core Subject :
AL-BAY’: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah focuses on the study of Islamic economic law, sharia law, Islamic business law, and contemporary issues in sharia economics. The journal publishes theoretical, normative, empirical, and interdisciplinary studies on the development and application of Islamic legal principles in economic and business practices.
Arjuna Subject : -
Articles 55 Documents
Jual Beli Cacing Rubella untuk Pengobatan di Karang Baru Aceh Tamiang Tinjauan Maqashid Al-Syariah Ainal Mardliyah
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5 No 1 (2025): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v4i01.6289

Abstract

Transaksi jual beli cacing rubella untuk pengobatan di Desa Tanjung Karang, Kec. Karang Baru, Kab. Aceh Tamiang merupakan kegiatan yang dilakukan penjual dan pembeli untuk Hifdzudn nafs (menjaga jiwa). Mereka menjadikan cacing rubella untuk pengobatan penyakit seperti demam, step dan tifus yang harus dilakukan dalam keadaan dharurat (terpaksa), sehingga menjadikan mereka mengkonsumsi cacing untuk mengobati penyakitnya. Padahal, cacing merupakan hewan yang diharamkan untuk di konsumsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan normative, lokasi penelitian ini dilakukan di Desa Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jika mereka tidak menggunakan cacing rubella untuk pengobatan, maka eksistensi jiwa mereka akan terancam. Mengkonsumsi cacing rubella yang digunakan untuk pengobatan merupakan pemikiran di luar dari tingkat dharuriyyat dan hajiyat. Tinjauan maqasid syariah terhadap jual beli cacing rubella untuk pengobatan dijadikan sebagai upaya penyembuhan penyakit, jadi dapat disimpulkan bahwa dalam mengkonsumsinya adalah mubah.
Analysis Of Time-Term Wifi Password Buying and Selling Practices And Their Implications For Justice in Desa Perdamaian: Islamic Law Perspective: Analisis Praktik Jual Beli Password WiFi Berjangka Waktu dan Implikasinya Terhadap Keadilan di Desa Perdamaian: Perspektif Hukum Islam Tarisa Putri Rahmadini; Yaser Amri; Dessy Asnita; Asih Pertiwi; Rosmiati
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5 No 1 (2025): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v4i01.8003

Abstract

Wifi buyers don't fully get the time they've set up; they're just playing for a few hours to enjoy the wifi. The wifi seller must give a clear explanation and must not cover up the information he sells, so that in the transaction, he can avoid any fraud and give justice to the buyer, so no party feels harmed. The kind of research that is involved is qualitative research. Data collection techniques use the techniques of interviews, observations, and documentation. In technical data analysis, researchers collect all forms of information already collected. The results of the research showed that 1) in the practice of selling wifi passwords carried out in the Peace Village of Aceh Kab Tamiang, the buyers did not get the full rights obtained, not in accordance with what was promised initially. In this case, it makes the wifi buyer feel injured because there is no conformity promised with the application. 2) In the practice of selling wifi passwords, this applies shame and shame conditions that are not applied in accordance with what has been agreed upon jointly. In the shame the seller covered the information that has been known and within the terms of the agreed time is not fully obtained by the party of the wifi buyers. In Islamic law, there must be honesty in transactions, no concealment in the communication of information, and no fraud in the transaction, because it will make the buyer feel injured and disappointed, and Allah forbids in transactions any element of iniquity.
Analisis Sengketa Eksekusi Jaminan Fiduasia antara Kreditur dan Debitur dalam Kredit Macet Zainul Arifin; Musram Doso
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3 No 1 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v3i1.10960

Abstract

Sengketa eksekusi jaminan fidusia dalam kasus kredit macet merupakan permasalahan yang kerap terjadi antara kreditur dan debitur. Persoalan ini muncul akibat perbedaan penafsiran terhadap pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia, terutama terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak serta prosedur hukum yang harus diikuti. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab sengketa eksekusi jaminan fidusia, mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia, serta efektivitas perlindungan hukum bagi kreditur dan debitur. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan terkait serta studi kasus putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai implementasi eksekusi jaminan fidusia di Indonesia serta rekomendasi untuk meningkatkan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak yang terlibat dalam sengketa kredit macet.
Implementasi Akad Mudharabah dalam Sistem Bagi Hasil Ternak Sapi, Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Armawi Armawi; Siti Khotijah
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3 No 1 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v3i1.10971

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme praktik bagi hasil usaha ternak sapi di Desa Ramban Kulon. Dengan demikian, peneliti berharap agar penelitian ini dapat bermanfaat untuk dijadikan referensi bagi peneliti selanjutnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang mencakup keseluruhan yang terjadi dilapangan untuk menggali dan meneliti data yang berkenaan dengan penelitian. Pendekatan yang dilakukan penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Berdasarkan kesimpulan dari hasil penelitian ini maka praktik bagi hasil usaha ternak sapi di Desa Ramban Kulon Cermee menggunakan akad mudharabah dilakukan secara lisan, pembagian hasilnya tergantung kesepakatan bersama. Selain itu, pandangan hukum ekonomi syari'ah terhadap praktik bagi hasil usaha ternak sapi di Desa Ramban Kulon, menunjukkan kesamaan dengan konsep mudharabah. Keuntungan juga dibagi berdasarkan kesepakatan. Namun, terdapat ketidaksesuaian, seperti tanggung jawab biaya operasional yang sering kali dibebankan kepada peternak tanpa kejelasan dalam akad, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Kesimpulannya, praktik bagi hasil dalam peternak sapi memerlukan perbaikan, seperti pembuatan perjanjian tertulis, kejelasan tanggung jawab biaya, dan mekanisme penanganan kerugian yang sesuai syariah. Dengan edukasi dan penerapan transparasi, sistem ini dapat memberikan manfaat yang adil dan sejalan dengan prinsip ekonomi.
Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Jual Beli Followers Instagram S.I Bahrul Ulum; Yanti Yanti
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3 No 1 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v3i1.10972

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong munculnya berbagai bentuk transaksi baru, salah satunya adalah jual beli followers di media sosial Instagram. Praktik ini sering dilakukan untuk meningkatkan popularitas atau kepercayaan terhadap akun tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji transaksi jual beli followers dari perspektif hukum Islam, dengan menyoroti aspek keabsahan akad, kejujuran, dan keadilan dalam transaksi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif, berdasarkan kajian literatur hukum Islam dan fatwa ulama. Oleh karena itu, diperlukan kajian lebih lanjut dan panduan hukum yang jelas untuk mengatur transaksi ini agar sesuai dengan nilai-nilai syariah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa media sosial adalah platform interaktif berbasis internet yang memungkinkan pengguna berkomunikasi, berbagi berbagai jenis konten secara real-time, dengan fitur personalisasi berdasarkan minat dan perilaku, sambil mendukung kolaborasi dan keberagaman format konten. Simpulannya, media sosial adalah platform yang interaktif, berbasis konten, beragam, dan real-time, memungkinkan komunikasi dan kolaborasi pengguna secara personal dan dinamis.
Implikasi Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Positif terhadap Praktik Overclaim Industri Skincare: Analisis Hukum dan Perlindungan Konsumen Mohammad Faizin; Nur Muslimah
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4 No 2 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v3i1.10983

Abstract

Artikel ini bertujuan menganalisis implikasi hukum ekonomi syariah dan hukum positif terhadap praktik overclaim dalam industri skincare serta perlindungan konsumen dalam kedua sistem hukum tersebut. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah, praktik overclaim bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab. Hukum ekonomi syariah menekankan bahwa produsen harus memberikan klaim yang sesuai dengan kenyataan dan tidak merugikan konsumen. Sementara itu, hukum positif melalui regulasi seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan, hingga peraturan BPOM dan ITE. di Indonesia juga memberikan perlindungan yang jelas dan tegas terhadap konsumen dari praktik overclaim. untuk memastikan klaim yang diberikan produsen dapat dipertanggungjawabkan. Metode yang digunakan adalah kajian library research, yang bersumber kepustakaan, dengan pendekatan perbandingan antara norma-norma hukum ekonomi syariah dan regulasi hukum positif Artikel ini juga mengadopsi pendekatan komparatif untuk membandingkan kedua sistem hukum ini dalam mengatur dan mengatasi praktik overclaim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam pendekatan, baik hukum ekonomi syariah maupun hukum positif memiliki tujuan yang sama, yaitu melindungi konsumen dan memastikan praktik bisnis yang adil serta transparan. Kedua sistem hukum ini saling melengkapi dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi konsumen jika diimplementasikan secara efektif.
Analisis Fenomena Marital Rape terhadap Angka Perceraian Perspektif Hukum Islam Zaenal Arifin
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3 No 1 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v3i1.10986

Abstract

Tujuan penulisan karya ini adalah untuk menganalisis fenomena marital rape mempengaruhi angka perceraian dan tinjauan hukum islam fenomena marital rape terhadap angka perceraian. Penelitian menggunakan metode tinjauan pustaka untuk menganalisis literatur tentang fenomena marital rape dan angka perceraian dari perspektif hukum Islam. Sumber data yang digunakan meliputi kitab-kitab hukum Islam, jurnal ilmiah, artikel, fatwa ulama, buku terkait, dan dokumen hukum terkini terkait kekerasan dalam rumah tangga dan marital rape. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengidentifikasi dan memilih sumber-sumber literatur yang relevan. Data dianalisis dengan seksama untuk mengidentifikasi pandangan, fatwa, dan pendapat ulama, kemudian disintesis dan diorganisir untuk memberikan gambaran komprehensif tentang fenomena tersebut. Hasil karya ini yaitu a) Marital Rape menjadi faktor yang berpengaruh signifikan terhadap angka perceraian dalam masyarakat karena tindakan pemaksaan hubungan seksual dapat menyebabkan trauma dan cedera fisik pada istri, serta didukung oleh tayangan infotainment dan perubahan nilai-nilai sosial yang mempengaruhi persepsi terkait perkawinan dan perceraian. b) Tinjauan Hukum Islam terhadap fenomena Marital Rape menegaskan pentingnya mengedepankan prinsip kesetaraan, kasih sayang, dan izin dalam hubungan seksual antara suami dan istri untuk mengurangi angka perceraian dan menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.
Hukum Waris terhadap Harta Benda Digital Perspektif Hukum Islam di Indonesia Rahmat Zubandi Thahir; Nur Mu'minah
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3 No 1 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v3i1.10987

Abstract

Kemajuan dalam bidang teknologi menjadikan manusia pada saat ini bergantung pada alat-alat digital hingga memunculkan berbagai masalah kompleks. Revolusi besar ini memungkinkan masyarakat Islam di Indonesia mencari solusi terhadap masalah yang berkaitan dengan hukum Islam terkait alat digital sebagai sarana faraid. Tujuan penelitian dalam artikel jurnal ini adalah untuk mengeksplorasi dan menganalisis status serta mekanisme pewarisan harta benda digital dalam konteks hukum Islam di Indonesia, dengan harapan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengakuan aset digital sebagai bagian dari harta waris. Metode penelitian yang digunakan mencakup pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis konseptual, dengan pengumpulan data melalui penelitian perpustakaan untuk mencari materi hukum yang relevan, serta menganalisis sumber data primer seperti Al-Qur'an dan undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum waris Islam mengatur proses pemindahan harta dari individu yang telah meninggal kepada ahli warisnya, namun tantangan dalam penerapan hukum waris terhadap aset digital masih ada, sehingga diperlukan penyesuaian regulasi agar sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Pandangan Para Fuqaha tentang Akad Qardh dalam Masyarakat Nur Hafizhatul Khairi; Neni Nuraeni; Muhammad Fauzan Januri
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5 No 1 (2025): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v4i01.11469

Abstract

Manusia merupakan makhluk sosial yang hidup berkelompok dengan saling berinteraksi, salah satu interaksi manusia dalam bermuamalah yaitu kegiatan pinjam meminjam. Dalam fiqh muamalah, pinjam meminjam dikenal dengan akad qardh yang tergolong tabbaru’ (tolong menolong). Para ulama memiliki pandangan berbeda mengenai penerimaan lebih dari pinjaman pokok yang diberikan peminjam kepada penerima pinjaman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research). Metode studi pustaka adalah serangkaian kegiatan yang melibatkan pengumpulan data dari sumber-sumber pustaka, diikuti dengan proses membaca dan mengelola bahan yang telah terkumpul, untuk mendapatkan kesimpulan yang diinginkan. Pinjam meminjam (qardh) menurut jumhur ulama diperbolehkan dengan tidak melibatkan unsur yang dilarang dalam syariat, seperti terhindar dari unsur riba, maysir, dan lain-lain. Akad qardh dalam pelaksanaannya harus memenuhi rukun dan syarat yang telah ditetapkan, objek akad qardh dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak yang meminjam atau yang memberikan pinjaman. Pengembalian yang berlebih dalam akad qardh para ulama berbeda dalam penetapan hukumnya. Hal tersebut perlu diketahui karena praktik tersebut banyak dilakukan dimasyarakat sekitar dengan tidak memperhatikan rukun dan syarat akad qardh.
Implementasi Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Studi Kasus Persepsi Masyarakat Kota Langsa terhadap Sanksi Tilang) Ryzka Dwi Kurnia; Ririn Elida Siregar; Budi Juliandi
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5 No 1 (2025): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v4i01.11611

Abstract

Penelitian ini berjudul “Implementasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Studi Kasus Persepsi Masyarakat Kota Langsa terhadap Sanksi Tilang”. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan sanksi tilang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 serta mengkaji persepsi masyarakat Kota Langsa mengenai efektivitas dan keadilan sanksi tersebut, dengan fokus pada permasalahan pungutan liar yang dilakukan oleh sebagian oknum petugas. Secara konseptual, undang-undang ini diharapkan dapat menciptakan sistem lalu lintas yang tertib, aman, dan transparan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara ketentuan hukum dengan pelaksanaannya, khususnya terkait praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif (Sugiyono, 2016) dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Responden terdiri atas masyarakat pengguna jalan dan aparat penegak hukum yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan sanksi tilang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan., n.d.) memiliki landasan hukum yang kuat, implementasinya di lapangan masih terkendala oleh praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum yang berlaku. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun tujuan utama undang-undang tersebut adalah untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, pelaksanaannya menghadapi berbagai kendala, seperti ketidaksesuaian antara norma dan praktik di lapangan, lemahnya pengawasan dan penegakan etika terhadap aparat, serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.