cover
Contact Name
M. Anzaikhan
Contact Email
diegoanzailito@gmail.com
Phone
+6282360239654
Journal Mail Official
albay@iainlangsa.ac.id
Editorial Address
Jl. Meurandeh, Meurandeh, Langsa Lama, Kota Langsa Provinsi Aceh, Kode Pos 24411
Location
Kota langsa,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : -     EISSN : 27986551     DOI : https://doi.org/10.32505/albay.v6i1.15297
Core Subject :
AL-BAY’: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah focuses on the study of Islamic economic law, sharia law, Islamic business law, and contemporary issues in sharia economics. The journal publishes theoretical, normative, empirical, and interdisciplinary studies on the development and application of Islamic legal principles in economic and business practices.
Arjuna Subject : -
Articles 55 Documents
Antara Kebutuhan Ekonomi dan Larangan Riba: Analisis Praktik Utang Piutang Berbunga dalam Perspektif Fiqh Muamalah Kontemporer Suci Awalia Ramadhani; Dessy Asnita
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4 No 2 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v4i2.15812

Abstract

Economic conditions characterized by increasing living expenses and limited access to financing often encourage people to rely on interest-based loans to meet their financial needs. On the other hand, Islam strictly prohibits riba in loan transactions. This article aims to analyze the practice of interest-based lending from the perspective of contemporary fiqh muamalah. The study employs a normative legal research method based on the Qur'an, Hadith, fiqh literature, fatwas, and relevant academic sources. The findings indicate that interest-based lending constitutes riba, which is prohibited in Islamic law. Therefore, strengthening Islamic financial literacy and expanding Sharia-compliant financing alternatives are essential.
Analisis Fiqh Muamalah terhadap Praktik Pinjaman Online Berbunga pada Generasi Z di Indonesia Reony Agustina Putri
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4 No 1 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v4i1.15813

Abstract

Perkembangan teknologi digital di Indonesia telah mendorong kemudahan akses layanan pinjaman online sebagai salah satu alternatif pembiayaan. Namun, dalam praktiknya masih banyak layanan pinjaman online yang menerapkan bunga sehingga menimbulkan persoalan mengenai kesesuaiannya dengan prinsip fiqh muamalah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pinjaman online berbunga pada Generasi Z di Indonesia berdasarkan perspektif fiqh muamalah. Penelitian menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif melalui pengkajian berbagai jurnal ilmiah, Al-Qur'an, Fatwa DSN-MUI, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pinjaman online berbunga mengandung unsur riba, berpotensi menimbulkan gharar akibat kurangnya transparansi akad, serta dapat menyebabkan dharar melalui bunga yang tinggi dan praktik penagihan yang merugikan. Oleh karena itu, praktik tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip fiqh muamalah. Penelitian ini diharapkan dapat menambah kajian dalam bidang hukum ekonomi syariah serta menjadi sumber informasi bagi masyarakat, khususnya Generasi Z, agar lebih bijaksana dalam menggunakan layanan pinjaman online sesuai dengan prinsip syariah.
Analisis Fiqh Muamalah terhadap Praktik Reseller dan Dropshipping: Problematika Kepemilikan Barang dan Peluang Usaha Syariah Anis Agmalia
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4 No 2 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v4i2.15814

Abstract

Ideally, every sale and purchase contract (bay') in Islamic law requires that the seller possess, or at least hold legitimate constructive control (qabd) over, the object being sold. The reality shows that reseller and dropshipping practices, which now dominate Indonesia's digital economy, are frequently carried out without the seller ever holding physical or constructive possession of the goods at the time the transaction takes place. This article aims to examine how classical and contemporary fiqh muamalah addresses the problem of goods ownership in reseller and dropshipping practices, and to explore the sharia-compliant business opportunities available within both models. Using a qualitative descriptive method based on library research, this study analyzes primary sources (the Qur'an, Hadith, and classical fiqh literature) together with secondary sources such as journal articles and DSN-MUI fatwas concerning online trade. The findings indicate that a pure sale contract used in dropshipping without ownership or authorization from the goods' owner is problematic because it contradicts the hadith prohibiting the sale of something one does not possess, yet the practice can be rendered valid once restructured into a wakalah bil ujrah, salam, or samsarah contract. This research contributes a practical mapping of sharia-compliant contractual alternatives for reseller and dropshipping actors as guidance for Muslim entrepreneurs navigating Indonesia's expanding digital marketplace.
Analisis Hukum Penggunaan Virtual Influencer Berbasis Artificial Intelligence dalam Promosi Produk di Indonesia Alvi Suliya
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3 No 2 (2023): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v3i2.15849

Abstract

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah mendorong lahirnya virtual influencer sebagai media promosi produk yang menawarkan efektivitas, efisiensi, dan personalisasi dalam pemasaran digital. Idealnya, pemanfaatan teknologi tersebut mampu meningkatkan kualitas komunikasi pemasaran sekaligus menjamin perlindungan konsumen dan kepastian hukum. Namun, realitas menunjukkan bahwa penggunaan virtual influencer berbasis AI menimbulkan berbagai persoalan hukum, seperti kurangnya transparansi identitas digital, potensi penyampaian informasi yang menyesatkan, perlindungan data pribadi, serta ketidakjelasan pertanggungjawaban hukum para pihak yang terlibat. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep virtual influencer berbasis AI, mengkaji pengaturan hukumnya di Indonesia, mengidentifikasi permasalahan hukum yang muncul, serta merumuskan upaya penguatan regulasi. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan analitis melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi di Indonesia telah memberikan dasar hukum bagi perdagangan digital, tetapi belum mengatur secara khusus penggunaan virtual influencer berbasis AI sehingga masih menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini berkontribusi memberikan rekomendasi penguatan regulasi yang menekankan transparansi, akuntabilitas, perlindungan konsumen, dan kepastian hukum guna mendukung pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia.
Praktik Ketidaksesuaian Barang dalam Jual Beli Online: Analisis Berdasarkan Fiqh Muamalah Kontemporer. Andriyani; Dessy Asnita
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4 No 1 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v4i1.15858

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong meningkatnya praktik jual beli online di masyarakat karena menawarkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam bertransaksi. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, sering ditemukan permasalahan berupa ketidaksesuaian barang yang diterima pembeli dengan deskripsi, gambar, maupun spesifikasi yang ditawarkan oleh penjual. Fenomena ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen dan bertentangan dengan prinsip kejujuran, keterbukaan, serta keadilan dalam transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik ketidaksesuaian barang dalam jual beli online berdasarkan perspektif fiqh muamalah kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan, menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap Al-Qur'an, hadis, kitab fiqh, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengiriman barang yang tidak sesuai dengan deskripsi atau spesifikasi yang dipromosikan mengandung unsur gharar (ketidakjelasan) dan dapat disertai tadlis (penipuan), sehingga bertentangan dengan prinsip-prinsip fiqh muamalah. Dalam fiqh muamalah kontemporer, transaksi semacam ini tidak memenuhi asas kerelaan (an-tarāḍin), kejujuran (ṣidq), dan amanah yang menjadi dasar sahnya akad jual beli. Oleh karena itu, penjual berkewajiban memberikan informasi yang benar mengenai barang yang diperdagangkan, sedangkan pembeli memiliki hak untuk memperoleh barang sesuai kesepakatan atau menggunakan hak khiyar apabila terjadi ketidaksesuaian. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan konsumen mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai fiqh muamalah dalam transaksi digital guna mewujudkan praktik jual beli online yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Analisis Fiqh Muamalah terhadap Praktik Penjualan Mystery Box pada Marketplace di Indonesia Fitria; Dessy Asnita; Yaser Amri
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4 No 1 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v4i1.15859

Abstract

Secara ideal, fiqh muamalah mensyaratkan setiap akad jual beli terbebas dari gharar atau ketidakjelasan yang berlebihan, sehingga penjual maupun pembeli memiliki pengetahuan yang utuh atas objek yang dipertukarkan. Namun realitanya, marketplace di Indonesia seperti Shopee, Tokopedia, dan Lazada semakin marak menawarkan skema penjualan mystery box, yakni paket tertutup dengan harga tetap yang isinya baru diketahui setelah dibuka oleh pembeli. Kesenjangan antara idealitas transparansi dalam transaksi Islam dengan menjamurnya skema penjualan berisi konten acak inilah yang melatarbelakangi penelitian ini. Penelitian ini bertujuan mengkaji praktik penjualan mystery box pada marketplace di Indonesia dari sudut pandang fiqh muamalah, terutama menyangkut unsur gharar, prinsip kerelaan (ridha), serta pemenuhan rukun dan syarat akad bai'. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan studi kepustakaan, menelaah literatur fiqh klasik maupun kontemporer serta data sekunder dari laman marketplace dan ulasan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi mystery box pada umumnya mengandung gharar yang cukup signifikan karena pembeli tidak memiliki kepastian mengenai spesifikasi, kualitas, maupun nilai pasti barang yang akan diterima, meskipun sebagian penjual berupaya menekan ketidakpastian tersebut melalui jaminan nilai minimum dan pengelompokan kategori boks. Penelitian ini memberikan kontribusi berupa kriteria praktis untuk membedakan gharar yang dapat ditoleransi (gharar yasir) dan gharar berlebihan yang dilarang (gharar fahisy) dalam konteks perdagangan digital, sebagai bahan pertimbangan bagi regulator, platform marketplace, maupun konsumen muslim di Indonesia.
Pinjaman Online: Menganalisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Masyarakat Menggunakan Layanan Pinjaman Online Andrian Syahputra; Haris Haris
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4 No 2 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v4i2.15876

Abstract

Advances in financial technology have driven the rapid growth of online lending services in Indonesia, including in the city of Medan. The ease of access offered has had a significant impact on people’s financial behaviour, but it also conceals various risks that threaten economic well-being. This study aims to analyse the factors influencing the general public’s interest in using online lending services, as well as to examine the risks involved. The research method employed is a descriptive study using a qualitative approach. The findings indicate that public interest is driven by several key factors, namely ease of access and the speed of the application process, the pressure of urgent economic needs, and perceptions regarding costs and interest rates. On the other hand, low levels of financial literacy and a lack of risk awareness exacerbate the public’s vulnerability to debt traps, high interest burdens, and threats to personal data security. This study emphasises that the convenience offered by these services is often not matched by sufficient understanding; therefore, improved financial literacy and strict oversight are required to protect the public from the negative impacts of using online loans.
Pinjaman Online: Solusi Keuangan atau Jerat Riba? Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Haris Fadhillah; Andrian Syahputra; Muammar Qhalis
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 2 No 2 (2022): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v2i2.15877

Abstract

Perkembangan financial technology (fintech) telah melahirkan berbagai inovasi dalam sektor jasa keuangan, salah satunya adalah layanan pinjaman online (peer-to-peer lending) yang menawarkan kemudahan akses pembiayaan secara cepat, praktis, dan berbasis digital. Meskipun memberikan manfaat dalam meningkatkan inklusi keuangan, praktik pinjaman online juga menimbulkan berbagai persoalan, seperti penerapan bunga, ketidakjelasan akad, serta praktik penagihan yang berpotensi merugikan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan mekanisme pinjaman online serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari bahan hukum primer berupa Al-Qur'an, hadis, fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta peraturan perundang-undangan, kemudian didukung oleh bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan hasil penelitian yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan menelaah konsep, akad, serta implementasi prinsip-prinsip syariah dalam praktik pinjaman online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan teknologi digital dalam layanan pembiayaan pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam selama memenuhi prinsip keadilan, transparansi, amanah, dan kemaslahatan. Namun, praktik pinjaman online yang masih mengandung unsur riba, gharar, dan zalim bertentangan dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Oleh karena itu, pengembangan layanan pinjaman online perlu mengedepankan akad yang sesuai syariah, perlindungan konsumen, serta tata kelola yang transparan agar mampu mendukung terwujudnya sistem keuangan digital yang adil dan berkelanjutan.  
Model Audit Syariah terhadap Smart Contract pada Fintech Syariah di Indonesia: Analisis Fiqh Muamalah dan Maqāṣid al-Syarī'ah Muhammad Syawaluddin; Muhammad Raisul Chair
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2021): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v1i2.15880

Abstract

Smart contract semakin banyak diadopsi oleh platform fintech syariah di Indonesia karena menjanjikan eksekusi otomatis, transparansi, dan efisiensi biaya. Namun perkembangannya melampaui kepastian hukum syariahnya: belum jelas apakah akad yang dieksekusi oleh kode komputer tetap memenuhi rukun dan syarat akad, siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan sistem, apakah persetujuan melalui klik (click-wrap agreement) memenuhi unsur ijab-qabul, dan bagaimana koreksi dilakukan apabila transaksi yang telah berjalan otomatis ternyata menyimpang dari syariah. Penelitian ini menjawab persoalan tersebut melalui penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif (library research), menganalisis fatwa DSN-MUI, fiqh muamalah klasik dan kontemporer, kaidah fiqh, maqāṣid al-syarī'ah, serta regulasi Indonesia (UU ITE, POJK, dan ketentuan Bank Indonesia). Hasil penelitian menunjukkan bahwa smart contract dapat memenuhi rukun akad apabila arsitektur akad dipetakan secara tepat sebelum kode dijalankan, bahwa persetujuan click-wrap dapat diterima berdasarkan prinsip kerelaan yang tercermin dari 'urf transaksi elektronik selama disertai keterbukaan informasi memadai, dan bahwa tanggung jawab hukum sebaiknya dibagi secara proporsional antara penyelenggara sistem dan Dewan Pengawas Syariah, bukan dibebankan sepenuhnya kepada salah satu pihak. Ditinjau dari maqāṣid al-syarī'ah, smart contract memperkuat hifẓ al-māl dan transparansi, tetapi berpotensi mencederai keadilan ('adl) apabila sifat immutable-nya meniadakan ruang khiyar. Penelitian ini merumuskan model audit syariah berlapis empat-audit ex-ante terhadap desain akad, audit kepatuhan real-time, mekanisme ex-post untuk sengketa dan koreksi, serta integrasi tata kelola syariah-sebagai pedoman operasional untuk menilai kepatuhan smart contract pada fintech syariah di Indonesia.
PayLater dalam E-Commerce, Kajian Fiqh Muamalah Kontemporer Terhadap Unsur Riba dan Gharar Dini Rafifah; Muhammad Raisul Chair
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 1 No 2 (2021): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v1i2.15881

Abstract

Idealnya, inovasi teknologi dalam sistem pembayaran digital mampu memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif tanpa mengeksploitasi konsumen. Namun realitasnya, adopsi luas layanan Buy Now Pay Later (BNPL) di e-commerce sering kali menjebak penggunanya dalam jeratan utang berbunga dan struktur biaya yang tidak transparan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik PayLater dari perspektif Fiqh Muamalah kontemporer, dengan fokus mengidentifikasi unsur riba dan gharar. Metodologi yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi pustaka dan analisis dokumen fatwa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skema PayLater konvensional umumnya menggunakan akad qardh yang dibebani dengan bunga tetap (2,95%-5%), biaya penanganan, dan denda keterlambatan (5% per bulan), yang secara eksplisit memenuhi kriteria riba jahiliyah dan riba qardh. Selain itu, ketidakjelasan informasi mengenai biaya tersembunyi memunculkan unsur gharar. Kontribusi temuan ini adalah menawarkan kerangka rekonstruksi BNPL syariah berdasarkan akad murabahah dan qardh hasan dengan merujuk pada Fatwa DSN-MUI No. 117/2018, guna mewujudkan perlindungan konsumen.