cover
Contact Name
Christo Sumurung Tua Sagala
Contact Email
christosagala@unej.ac.id
Phone
+6281264816037
Journal Mail Official
christosagala@unej.ac.id
Editorial Address
Jalan Kalimantan No. 37 – Kampus Bumi Tegalboto, Jember
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Kajian Konstitusi
Published by Universitas Jember
ISSN : -     EISSN : 29623707     DOI : 10.19184/j.kk
Core Subject :
Jurnal Kajian Konstitusi provides a venue for experts, academicians, practitioners, state officials, non-governmental organizations, and observers of constitutional law to disseminate research results or conceptual studies on constitutional studies from the perspective of legal, social and political sciences.
Arjuna Subject : -
Articles 57 Documents
The Constitutional Paradox of State Policy: Antinomy and the Reconstruction of State Policy's Framework Post-Reformation: Paradoks Konstitusional Haluan Negara: Antinomi dan Rekonstruksi Garis-Garis Besar Haluan Negara Pasca-Reformasi Resa Hasan; Firdaus Izza Prayuda; Nibraska Aslam
Jurnal Kajian Konstitusi Vol. 5 No. 2 (2025): JURNAL KAJIAN KONSTITUSI
Publisher : Department of Constitutional Law, Faculty of Law, University of Jember, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/j.kk.v5i2.53704

Abstract

The idea of a State Policy Direction as a guiding framework for state administration has reemerged as a significant trend in contemporary governance, in line with efforts to realize national objectives enshrined in the Constitution. The Broad Outlines of State Policy (GBHN), as a product of the People's Consultative Assembly (MPR), ceased to be legally binding following the implementation of the National Development Planning System (SPPN), centralizing planning authority in the executive branch and risking unsustainable, short-term development policies. This study examines the philosophical and juridical problems of the GBHN model within Indonesia's post-SPPN constitutional system using a normative juridical method. The findings reveal a constitutional paradox: notwithstanding GBHN's abolition, the need for a comprehensive, integrated, and binding national development framework remains increasingly urgent. Therefore, reconstructing the Fundamentals of State Policy Direction (PPHN) consistent with constitutional democracy and the presidential system is imperative. Gagasan mengenai haluan negara sebagai pedoman dan arah penyelenggaraan negara telah menjadi tren di dunia kontemporer, sejalan dengan upaya mewujudkan tujuan bangsa yang termaktub dalam Konstitusi. Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), sebagai produk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), tidak lagi berlaku setelah penerapan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang berpusat pada kekuasaan eksekutif, sehingga berpotensi menyebabkan pembangunan tidak berkelanjutan dan bersifat jangka pendek. Penelitian ini mengkaji problematika filosofis dan yuridis dari model haluan negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca-era SPPN menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa eksistensi model haluan negara didasarkan pada Konstitusi secara historis-filosofis. Antinomi ini menunjukkan paradoks konstitusional: meskipun GBHN dihapus, kebutuhan akan pedoman pembangunan nasional yang komprehensif, terintegrasi, dan mengikat seluruh cabang kekuasaan negara justru semakin mendesak. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang konsisten dengan prinsip demokrasi konstitusional dan sistem presidensial.
Pre-Legislative Scrutiny through the Constitutional Court: Urgency, Opportunities and Challenges from a Constitutional Perspective: Pra Legislative Scrutiny melalui Mahkamah Konstitusi: Urgensi, Peluang dan Tantangan dalam Perspektif Konstitusional Chika Maharani; Faizal Adi Surya; Marsatana Tartila Tristy
Jurnal Kajian Konstitusi Vol. 5 No. 2 (2025): JURNAL KAJIAN KONSTITUSI
Publisher : Department of Constitutional Law, Faculty of Law, University of Jember, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/j.kk.v5i2.53705

Abstract

The frequent annulment of laws by the Constitutional Court after their enactment often creates legal uncertainty and significant socio-economic losses. This study examines the urgency, opportunities, and challenges of expanding the Constitutional Court's authority to conduct pre-legislative scrutiny as a preventive mechanism for constitutional oversight. Through a normative juridical approach using comparative methods, this research analyzes the ex ante review system in France, particularly the mechanisms of loi organique and the Conseil constitutionnel, while exploring implementation options in Indonesia. The findings indicate that expanding the Constitutional Court's powers through the review of organic category Bill drafts and advisory opinions has a strong constitutional basis, but requires strict procedural design to prevent excessive judicial intervention. This study recommends gradual implementation through limited constitutional amendments and revisions to the Constitutional Court Law, with clear safeguards to maintain the balance of separation of powers. Gelombang tinggi pembatalan undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi setelah undang-undang tersebut diberlakukan kerap menimbulkan ketidakpastian hukum dan kerugian sosial ekonomi yang signifikan. Penelitian ini mengkaji urgensi, peluang, dan tantangan perluasan wewenang Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pra legislative scrutiny sebagai mekanisme preventif pengawasan konstitusionalitas. Melalui pendekatan yuridis normatif dengan metode komparatif, penelitian ini menganalisis sistem ex ante review di Perancis khususnya mekanisme loi organique dan Conseil constitutionnel, serta mengeksplorasi opsi yang dapat diimplementasikan di Indonesia. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perluasan wewenang MK melalui mekanisme pengujian Rancangan Undang-Undang kategori organik dan advisory opinion memiliki landasan konstitusional yang kuat, namun memerlukan desain prosedural yang ketat untuk mencegah campur tangan yudisial yang berlebihan. Penelitian ini merekomendasikan implementasi bertahap melalui amandemen konstitusi terbatas dan revisi UU Mahkamah Konstitusi dengan safeguard yang jelas untuk menjaga keseimbangan pemisahan kekuasaan.
Shifting Authority for Disputes in Regional Head Elections: A Constitutional Journey : Pergeseran Kewenangan Mengadili Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah: Sebuah Perjalanan Konstitusional Endrianto Bayu Setiawan
Jurnal Kajian Konstitusi Vol. 6 No. 1 (2026): JURNAL KAJIAN KONSTITUSI
Publisher : Department of Constitutional Law, Faculty of Law, University of Jember, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/j.kk.v6i1.53711

Abstract

Jurisdiction over the adjudication of regional election results has shifted among various institutions, including the Supreme Court, the Constitutional Court, and a proposed specialized judicial body. This normative legal study employs both statutory and contextual approaches, utilizing primary and secondary legal sources. The findings indicate that, following Constitutional Court Decision Number 85/PUU-XX/2022, the Constitutional Court definitively holds permanent constitutional authority to adjudicate regional election results, thereby rendering the establishment of a specialized judicial body unnecessary. Nevertheless, constitutional-level legal certainty is still required to explicitly affirm the Constitutional Court's authority to adjudicate the validity of regional election results. Such certainty can be achieved through an amendment to the 1945 Constitution that establishes an integrated constitutional framework for Indonesia's electoral system. Kewenangan untuk mengadili perselisihan hasil pemilihan telah mengalami pergeseran di antara beberapa lembaga, termasuk Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan badan peradilan khusus yang direncanakan. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan memanfaatkan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XX/2022, Mahkamah Konstitusi secara definitif memiliki kewenangan konstitusional yang bersifat permanen untuk mengadili perselisihan hasil pemilihan kepala daerah, sehingga pembentukan badan peradilan khusus tidak lagi diperlukan. Meskipun demikian, kepastian hukum di tingkat konstitusi masih diperlukan untuk menegaskan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam mengadili perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Kepastian tersebut dapat diwujudkan melalui perubahan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 guna membangun kerangka konstitusional yang terintegrasi bagi sistem pemilu di Indonesia.
Green Constitution: A Normative Basis for Protecting the Right to a Healthy Environment in Indonesia: Green Constitution: Landasan Normatif untuk Melindungi Hak atas Lingkungan Hidup yang Sehat di Indonesia Adhe Ismail Ananda; Fitria Nur; Ivan Ndun; Stefanus Kurniadi Janggur
Jurnal Kajian Konstitusi Vol. 5 No. 2 (2025): JURNAL KAJIAN KONSTITUSI
Publisher : Department of Constitutional Law, Faculty of Law, University of Jember, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/j.kk.v5i2.53712

Abstract

The intensifying environmental degradation in Indonesia reveals a gap between the constitutional guarantee of a healthy environment and actual state governance. This discrepancy underscores the urgent need to reinforce the Green Constitution as a normative basis for safeguarding citizens' ecological rights and ensuring sustainable development. This study analyzes the Green Constitution's position within the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and its implications for state responsibility and environmental policy. Employing a normative juridical approach, this research argues that the Green Constitution necessitates reinterpreting state control over natural resources as a constitutional obligation to uphold ecological sustainability and intergenerational justice. However, implementation faces obstacles, including lax law enforcement, the prioritization of economic interests in development policies, and constraints on regional governments' authority. Therefore, this study recommends policy reconstruction through ecological decentralization, enhanced corporate accountability, a proactive role for the Constitutional Court, and the integration of sustainability principles into legislation and national development policies. Kerusakan lingkungan yang terus meningkat menunjukkan adanya kesenjangan antara jaminan hak konstitusional atas lingkungan hidup yang sehat dan praktik penyelenggaraan negara di Indonesia. Kondisi tersebut menegaskan urgensi penguatan Green Constitution sebagai landasan normatif, untuk memastikan perlindungan hak ekologis warga negara dan keberlanjutan pembangunan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan Green Constitution dalam UUD NRI 1945 serta implikasinya terhadap tanggung jawab negara dan arah kebijakan lingkungan. Menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menyatakan Green Constitution menuntut reinterpretasi penguasaan negara atas sumber daya alam sebagai kewajiban konstitusional, untuk menjaga keberlanjutan ekologis dan keadilan antargenerasi. Namun implementasinya terhambat oleh lemahnya penegakan hukum, dominasi kepentingan ekonomi, dan pembatasan peran daerah. Penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi kebijakan melalui desentralisasi ekologis, penguatan pertanggungjawaban korporasi, peran progresif Mahkamah Konstitusi, serta integrasi prinsip keberlanjutan dalam seluruh legislasi dan kebijakan pembangunan nasional.
Formal Review of Sub-Statutory Regulations by the Supreme Court: Analysis of Decisions and Legal Certainty: Pengujian Formil Peraturan Perundang-undangan oleh Mahkamah Agung: Telaah Putusan dan Kepastian Hukum Iwandi Agung Manalu; Eka NAM Sihombing
Jurnal Kajian Konstitusi Vol. 6 No. 1 (2026): JURNAL KAJIAN KONSTITUSI
Publisher : Department of Constitutional Law, Faculty of Law, University of Jember, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/j.kk.v6i1.53723

Abstract

The judicial review of regulations subordinate to statutes by the Supreme Court serves as a crucial mechanism for ensuring their conformity with higher-ranking regulations. This study aims to examine the application of formal judicial review of regulations by the Supreme Court, specifically through an analysis of rulings concerning the formal review of Regional Regulations on Regional Budgets (APBD). The research employs a normative-juridical method utilizing statutory, case, and conceptual approaches. Data were gathered through a literature review of statutes, court rulings, and legal scholarship, followed by qualitative analysis. The findings indicate that Supreme Court Regulation Number 1 of 2011 provides a procedural framework for the review of regional regulations; however, its application in formal reviews continues to spark debate regarding the scope of the Supreme Court's authority. Consequently, a clarification of legal parameters is required to ensure legal certainty and consistency in the practice of reviewing regulations. Pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang oleh Mahkamah Agung merupakan mekanisme penting, guna menjamin kesesuaian suatu peraturan dengan peraturan yang lebih tinggi. Penelitian ini bertujuan mengkaji penerapan pengujian formil peraturan perundang-undangan di Mahkamah Agung, melalui analisis Putusan Uji Formil Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 memberikan kerangka prosedural bagi pengujian peraturan daerah, namun penerapannya dalam pengujian formil masih menimbulkan perdebatan mengenai ruang lingkup kewenangan Mahkamah Agung. Oleh karena itu, diperlukan penegasan parameter hukum agar tercipta kepastian hukum dan konsistensi dalam praktik pengujian peraturan perundang-undangan.
The Limits of Constitutional Environmentalism: Anti-SLAPP Protection in Indonesian Constitutional Adjudication: Batasan Konstitusionalisme Lingkungan: Perlindungan Anti-SLAPP dalam Ajudikasi Konstitusional Indonesia Abdi Nauffal Satria Eraffif; Febrian Indar Surya Kusuma
Jurnal Kajian Konstitusi Vol. 6 No. 1 (2026): JURNAL KAJIAN KONSTITUSI
Publisher : Department of Constitutional Law, Faculty of Law, University of Jember, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/j.kk.v6i1.53738

Abstract

The increasing use of Strategic Lawsuits Against Public Participation (SLAPP) against environmental defenders demonstrates that Indonesia's legal framework has yet to fully safeguard the constitutional right to a healthy environment. This study examines why Constitutional Court Decision No. 119/PUU-XXIII/2025 has not fully constitutionalized Anti-SLAPP protection and proposes a more substantive reconstruction of such protection. The research employs doctrinal legal research using statutory, conceptual, and case-based constitutional approaches. The findings reveal that the Constitutional Court maintains a formalistic and procedural interpretation, preventing environmental defenders from being fully recognized as constitutional rights holders. This study develops the concept of Constitutional Anti-SLAPP Protection as a doctrinal framework that reconceptualizes Anti-SLAPP from a procedural safeguard into constitutional rights protection. Accordingly, the study recommends reinterpreting the phrase "every person," legislative reform, and a more progressive constitutional approach to strengthen protection for environmental defenders. Meningkatnya praktik Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) terhadap pembela lingkungan menunjukkan bahwa perlindungan hukum di Indonesia masih belum sepenuhnya menjamin hak konstitusional atas lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan menganalisis mengapa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PUU-XXIII/2025 belum mampu mengkonstitusionalisasikan perlindungan Anti-SLAPP serta merumuskan rekonstruksi perlindungan yang lebih substansial. Penelitian menggunakan metode doctrinal legal research dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analisis konstitusional berbasis putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi masih mempertahankan pendekatan formalistik dan prosedural sehingga perlindungan terhadap environmental defenders belum diposisikan sebagai hak konstitusional. Penelitian ini menawarkan konsep Constitutional Anti-SLAPP Protection sebagai kerangka doktrinal yang menempatkan Anti-SLAPP sebagai perlindungan hak konstitusional. Oleh karena itu, diperlukan reinterpretasi frasa "setiap orang", reformasi legislasi, dan pendekatan yudisial yang lebih progresif.
Fragmented Constitutional Criminal Enforcement: Judicial Pragmatism and Constitutional Coherence in the Indonesian Constitutional Court: Fragmentasi Penegakan Hukum Pidana Konstitusional: Pragmatisme Yudisial dan Koherensi Konstitusional dalam Mahkamah Konstitusi Indonesia Ruping Ragsanjani; Anisa Deny Setiawati; Febrian Indar Surya Kusuma
Jurnal Kajian Konstitusi Vol. 6 No. 1 (2026): JURNAL KAJIAN KONSTITUSI
Publisher : Department of Constitutional Law, Faculty of Law, University of Jember, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/j.kk.v6i1.53740

Abstract

The expansion of investigative authority to sectoral institutions within the Indonesian administrative state has created constitutional tensions within the national criminal justice system. Through Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (UU P2SK), the Financial Services Authority (OJK) is granted investigative authority that overlaps with the Indonesian National Police (POLRI) as the primary investigator under the Criminal Code (KUHP). This study analyzes Constitutional Court Decision Number 59/PUU-XXI/2023 and its implications for constitutional coherence in criminal law enforcement. Using normative legal research with statutory, conceptual, and case-based approaches, this article applies Ronald Dworkin's concept of law as integrity, Richard Posner's judicial pragmatism, and Mirjan Damaska's integrated criminal justice system. The study finds that the Court implicitly legitimizes fragmented investigative authority without adequate coordination mechanisms. This article proposes a coordinated multi-agency system to maintain constitutional coherence and institutional accountability. Perluasan kewenangan investigasi ke lembaga-lembaga sektoral dalam negara administrasi Indonesia telah menciptakan ketegangan konstitusional dalam sistem peradilan pidana nasional. Melalui UU P2SK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diberikan kewenangan investigasi yang tumpang tindih dengan Kepolisian Nasional Indonesia (POLRI), yang bertindak sebagai penyidik ​​utama berdasarkan KUHP. Studi ini menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XXI/2023 dan implikasinya terhadap koherensi konstitusional dalam penegakan hukum pidana. Studi ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan statutori, konseptual, dan berbasis kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah secara implisit melegitimasi fragmentasi kewenangan investigasi tanpa mekanisme koordinasi yang memadai. Artikel ini mengusulkan model sistem multi-lembaga yang terkoordinasi untuk menjaga integrasi sistem peradilan pidana dan akuntabilitas kelembagaan.