cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
INKONSISTENSI PERATURAN DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA MALANG MENURUT SURAT KEPUTUSAN NO 104 TAHUN 2012 TENTANG STANDAR PELAYANAN PEMASANGAN SAMBUNGAN BARU TERHADAP PELANGGAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DI KOTA MALANG DEVITA SUCI HERLIYANTI
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Guna menyelesaikan permasalahan pelayanan publik yang masih sering terjadi di Indonesia khususnya di PDAM Kota Malang, adanya SK Direksi no 104 Tahun 2012 diharapkan dapat menjadi acuan bagi para pegawai dalam menerapkan standar pelayanan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta Standar Pelayanan Prima (SPP) agar dapat mewujudkan cita-cita bangsa dan negara sehingga dapat menjadikan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi kolusi nepotisme (Good governance and clean governance). Oleh karena itu sebagai pemberi layanan pemerintah harus memberikan informasi yang tidak berbelit-belit serta fasilitas yang maksimal kepada masyarakat. Kata kunci : SK Direksi no 104 Tahun 2012, Standar Pelayanan, Good Governance.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA TRANSFER PRICING DI INDONESIA (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Agung No. 2239 K/PID.SUS/2012 tentang Kasus Penghindaran Pajak Asian Agri Group) Surya Adi Priyo Nugroho
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tidak mencakup korporasi sebagai subjek dalam ketentuan pidananya hal ini di karenakan Undang-Undang (KUP) masih menggunakan azas geen straft zonder schuld, dimana azas ini hanya mengenal pertanggungjawaban pidana bagi orang pribadi. Tetapi pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2239 K/PID.SUS/2012 hakim dapat mempertanggungjawabkan pengurus dan juga korporasinya. Pada kasus ini hakim melakukan penemuan hukum, karena hakim menganggap tidak adil jika yang dipidanakan hanya orang pribadi sedangkan korporasi yang menikmati hasil dari tax ivation ini tidak terkena sanksi, dengan menggunakan azas vicarious liability. Saran penulis adalah memasukkan doktrin pertanggungjawaban pidana bagi korporasi pada Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Sehingga jelas dasar hukumnya.Kata Kunci: Kejahatan, Korporasi, Pertanggungjawaban, Penemuan Hukum, Pajak, Transfer Pricing
KAJIAN NORMATIF PERLINDUNGAN IDENTITAS ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM KONVENSI HAK ANAK DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Rayan .
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan identitas anak korban kekerasan seksual adalah hal mutlak yang harus dilindungi oleh pemerintah. Hal ini pula yang harus diperhatikan oleh wartawan dan jurnalis dalam membuat suatu berita. Tidak diperbolehkan memberikan informasi identitas apapun demi menjaga kelangsungan hidup anak korban kekerasan seksual tersebut. Meski telah memiliki Undang-undang yang mengatur tentang perlindungan identitas anak korban kekerasan seksual, namun hal ini dirasa masih kurang untuk melindungi identitas anak korban mengingat semakin maraknya media dan kasus tentang kekerasan seksual terhadap anak. Oleh karena itu pemerintah diharapkan menambahkan, merevisi, atau memperbarui Undang-undang yang sudah ada agar lebih menjamin kepastian hukum didalamnya.   Kata kunci : Perlindungan identitas anak korban kekerasan seksual
EFEKTIFITAS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN TERKAIT PERMOHONAN IZIN MENEBANG POHON OLEH PERUSAHAAN KAYU (Studi di Dinas Kehutanan Dan Perusahaan Kayu Kabupaten Malang) Alifah Nur Rahmayani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maraknya penebangan liar (illegal logging) di Indonesia telah meresahkan masyarakat Kab/Kota Malang. Maraknya becana banjir dan kebakaran hutan saat ini adalah salah satu dampak buruk dari penebangan liar itu sendiri. Maka dari itu dibutuhkan hukum untuk mengatur penebangan secara liar ini. Tujuan dari perlindungan hutan yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk menstabilkan kehidupan makhluk hidup. Tujuan adanya penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan izin menebang pohon, efektifitas pelaksaan penebangan pohon, serta mendeskripsikan dan menganalisis kendala – kendala dan solusinya dalam pelaksanaan penebangan pohon di Kabupaten Malang. Penlitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perizinan penebangan pohon dari hutan hak dan/atau tanah milik wajib mendapatkan izin dari Dinas Kehutanan atau Desa/Kelurahan setempat, kefektifan yang dilakukan oleh Kabupaten Malang dalam pelaksanaannya menggunakan tiga unsure yaitu subtansi hukun, struktur hukum dan kultur hukum yang selalu mereka terapakan, serta kendala – kendala dalam pelaksanaan penebangan pohon di Kabupaten Malang berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), sarana atau fasilitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.   Kata Kunci: Penebangan Liar, Efektifitas, Kehutanan.
PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK TERKAIT SURROGATE MOTHER DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA Retno Wulandari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Perlindungan Hukum Para Pihak Terkait Surrogate Mother Dalam Hukum Pidana Di Indonesia. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi karena kemajuan dunia teknologi kedokteran dan kesehatan dalam bidang upaya kehamilan di luar cara alamiah yang memunculkan problematika hukum. Problematika ini terkait dengan munculnya tindakan medis surrogate mother sebagai upaya kehamilan di luar cara alamiah. Tetapi seperti yang kita ketahui, hukum positif di Indonesia hanya mengatur upaya kehamilan di luar cara alamiah yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah terikat tali perkawinan yaitu dengan teknologi bayi tabung. Hukum positif di Indonesia tidak mengenal adanya upaya kehamilan di luar cara alamiah dengan melibatkan pihak ketiga sebagai ibu pengganti. Secara eksplisit pengaturan yang telah melarang praktek surrogate mother telah di atura dalam Pasal 127 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Keputusan Menteri Kesehatan No. 72/Menkes/Per/II/1999 tentang Penyelanggaraan Teknologi Reproduksi Buatan, dan Surat Keputusan Dirjen Medik Depkes Republik Indonesia Tahun 2000 tentang Pedoman Pelayanan Bayi Tabung di Rumah Sakit. Dikarenakan tidak adanya peraturan yang secara tegas melarang surrogate mother maka tidak ada payung hukum ynag dapat melindungi para pihak yang terlibat dalam surrogate mother ini.   Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Surrogate Mother
PENGAWASAN KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA DEPOK TERHADAP PELANGGARAN PENUNGGAKAN PAJAK PENGHASILAN OLEH TERWARALABA MINIMARKET (Studi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok) Nur Fathimah Ulya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini dibahas tentang pengawasan yang dilakukan KPP Pratama Depok terhadap wajib pajak. Permasalahan yang terjadi karena terdapat terwaralaba minimarket sebagai wajib pajak yang melakukan pelanggaran penunggakan Pajak Penghasilan Orang Pribadi atau yang disebut dengan (PPh OP). Hal tersebut disebabkan oleh pengawasan dari KPP Pratama Depok terhadap wajib pajak yang melakukan pelanggaran penunggakan PPh OP masih kurang. Pada dasarnya tugas pengawasan KPP Pratama Depok sebagai lembaga bagian dari Direktorat Jenderal Pajak  atau yang biasa disebut dengan (DJP) telah diatur dalam  Pasal 4 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.2/PMK.01/2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktoral Jenderal Pajak, yaitu : Pengawasan pembayaran terhadap Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan Barang Mewah dan Pajak Tidak Langsung Lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis pengawasan KPP Pratama Depok terhadap pelanggaran penunggakan PPh OP oleh terwaralaba minimarket, mengetahui dan menganalisis serta menemukan kendala KPP Pratama Depok dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pelanggaran penunggakan  PPh  OP oleh  terwaralaba minimarket dan solusinya. Kendala KPP Pratama Depok dalam menegakkan aturan terhadap terwaralaba minimarket sebagai WP yang melakukan pelanggaran penunggakan PPh OP ini terdapat kendala internal dan kendala eksternal. Solusi dalam menangani kendala dalam pengawasan KPP Pratama Depok yaitu dengan mengevaluasi setiap minggu tentang sesuatu yang membuat pengawasan tersebut tidak berjalan dengan baik dan menyiapkan solusinya serta harus diperbaiki dengan segera.   Kata Kunci: Pengawasan, KPP Pratama Depok, Penunggakan, Pajak Penghasilan
EFEKTIVITAS SISTEM RAYON DALAM PEMERATAAN DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN DAYA MINAT SMA NEGERI DI KOTA MALANG MENURUT PASAL 33 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 3 TAHUN 2014 (Studi di Dinas Pendidikan Kota Malang) Erfian Nugraha
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai efektivitas sistem rayon dalam pemerataan dan peningkatan daya minat dan kualitas SMA negeri di Kota Malang. Hal ini dilatarbelakangi dengan ketidakmerataan kualitas SMA negeri di Kota Malang. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan, menganalisis, dan mengkaji teknis pelaksanaan dan efektivitas pelaksanaan sistem rayon dalam upaya pemerataan dan peningkatan kualitas SMA negeri di Kota Malang. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta empiris secara obyektif. Seluruh data dianalisis secara deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban dari permasalahan yang ada. Bahwa secara teknis pelaksanaan sistem rayon dalam penerimaan peserta didik baru dalam upaya pemerataan dan peningkatan daya minat dan kualitas SMA negeri di Kota Malang sudah sesuai, karena dengan sistem rayon dapat memungkinkan terjadi pemecahan dalam pilihan peserta didik terhadap SMA yang akan dipilih dibatasi dengan rayon yang ada. Dalam efektivitas pelaksanaan sistem rayon dalam pemerataan dan peningkatan daya minat dan kualitas SMA negeri di Kota Malang belum berjalan efektif, karena terdapat tiga hal yang belum berjalan efeektif dalam upaya pemerataan dan peningkatan daya minat dan kualitas SMA negeri, yaitu mengenai fasilitas yang menunjang hal tersebut, faktor masyarakat, dan faktor budaya. Karena fasilitas yang ada dan digunakan dalam PPDB tidak dimanfaatkan secara maksimal dalam upaya pemerataan dan peningkatan daya minat dan kualitas sehingga belum dapat mengubah pemikiran masyarakat mengenai lebih tertarik memilih untuk bersekolah di sekolah favorit. Kata Kunci:Efektivitas, sistem rayon, pemerataan, peningkatan
PELAKSANAAN STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN BERDASARKAN PASAL 9 AYAT 3 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2014 (Studi di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu) Caesar Naufaldy Yustiawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada skripsi ini penulis membahas mengenai pelaksanaan standar nasional perpustakaan di perpustakaan Kota Batu dimana dalam setiap penyelenggaraan perpustakaan wajib berpedoman pada standar nasional perpustakaan yang telah di atur pada pasal 9 ayat 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014. Metode yang digunakan penulis yaitu menggunakan yuridis empiris yang berati bahwa dalam menyelesaikan permasalahan yang berlaku dengan menghubungkan kenyataan yang telah terjadi di lapangan. Hal yang melatar belakangi penelitian  ini adalah pelaksanaannya di Perpustakaan Kota Batu standar perpustakaan nasional yang diatur di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2014 belum seluruhnya memenuhi standar yang telah ditentukan, masih banyak yang belum sesuai dengan standar perpustakaan nasional yang telah ditentukan, dimulai dari gedung yang ditempati Perpustakaan Kota Batu hingga saat ini statusnya masih menyewa, hal tersebut dapat dikatakan jauh dari standar perpustakaan nasional dimana dalam pengaturannya luas gedung sekurang-kurangnya 0,008m2 per kapita kali jumlah penduduk dan perpustakaan hendaknya menjaga temperatur, pencahayaan dan kelembapan ruangan untuk menjaga koleksi agar awet, permasalahan yang  sangat terlihat adalah dimana pegawai atau staff perpustakaan Kota Batu tidak ada yang berkompeten di bidang perpustakaan ataupun bertitle sarjana  keperpustakaan/lulusan pendidikan keperpustakaan. Maka dari itu pelaksanaan standar  Perpustakaan Kota Batu harus sesuai dengan standar yang telah diatur  agar menciptakan pemerataan mutu/kualitas perpustakaan, sehingga  dapat menunjang dan meningkatkan minat baca penduduk Kota Batu. Kata Kunci:  Pelaksanaan, Standar Nasional, Perpustakaan
IMPLEMENTASI DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DENGAN DESA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 18 TAHUN 2013 (Studi di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung) Harli Firmansyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Implementasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dengan Desa Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2013. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi karena kurang optimalnya pembagian dana bagi hasil pajak daerah kepada desa yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap keuangan desa di seluruh desa di Kabupaten Tulungagung. Oleh karena itu perlunya mengetahui bagaimana implementasi dana bagi hasil pajak daerah dengan desa yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan menemukan implementasi dana bagi hasil pajak daerah terhadap desa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2013 beserta hambatan dan solusinya dalam implementasi tersebut. Hasil penelitian membuktikan bahwa implementasi dana bagi hasil pajak daerah dengan desa sudah sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2013. Sedangkan faktor yang menghambat adalah dalam hal pemungutan pajak. Hambatannya adalah kurangnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, adanya kecurangan dan manipulasi data oleh wajib pajak. Solusi yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten adalah melakukan sosialisasi, meningkatkan kerja bagian pendaftaran dan pendataan serta bagian penagihan Dinas Pendapatan Daerah, dan meningkatkan target beban UPTD Dinas Pendapatan di Kecamatan seluruh Kabupaten Tulungagung. Kata Kunci : Implementasi, Bagi Hasil Pajak Daerah dengan Desa.
RELEVANSI ATAS RATIFIKASI KONVENSI ILO NOMOR 187 TAHUN 2006 TENTANG LANDASAN PENINGKATAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA Natasha Meutia Emiliania
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dengan semakin tingginya angka kecelakaan kerja, salah satu prosedur yang dapat meminimalisir hal tersebut adalah dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.  Indonesia sendiri sudah memiliki hukum nasional yang mengatur mengenai Keselamatan Kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Bukti keseriusan pemerintah kemudian terlihat dengan adanya ratifikasi pada akhir tahun 2015 atas konvensi ILO 187 tentang Landasan Peningkatan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dari hal tersebut, penulis ingin menganalisis apakah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja masih berlaku secara substansial setelah adanya ratifikasi Konvensi ILO 187, serta apakah Konvensi ILO 187 memberikan perlindungan yang lebih baik daripada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970. Dimana tujuan dari adanya ratifikasi adalah untuk memberikan perlindungan yang lebih baik lagi bagi masyarakat suatu negara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan perbandingan dapat disimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 masih tetap berlaku, walaupun ada ratifikasi atas konvensi ILO 187. Kata kunci: Keberlakuan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Konvensi ILO.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue