cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
KEDUDUKAN HUKUM KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN PADA KAWASAN HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM KONTEKS NEGARA KESEJAHTERAAN Nabilla Desyalika Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.674 KB)

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya ketimpangan posisi antara perusahaanpertambangan dengan masyarakat hukum adat yang menarik untuk dikaji, khususnyadalam tataran norma yakni yang terdapat pada Pasal 135 dan Pasal 136 UU No. 4Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Tujuan penulisan iniadalah untuk menganalisis kedudukan hukum kegiatan usaha pertambangan padakawasan hak ulayat masyarakat hukum adat dalam konteks negara kesejahteraan.Kedua pasal tersebut memiliki substansi syarat wajib yang harus dilakukanperusahaan pertambangan sebelum melaksanakan kegiatannya, yakni meminta ijinkepada pemegang hak atas tanah, termasuk pemegang hak ulayat. Namun, Pasal 135dan 136 UU No 4 Tahun 2009 tersebut menunjukkan tidak adanya keterlibatannegara dalam proses pelepasan tanah ulayat untuk kegiatan usaha pertambangan.Padahal apabila diposisikan dalam konteks negara kesejahteraan, masyarakatmendambakan peran dan pelaksanaan tanggung jawab negara yang lebih besar untukmenyejahterakan rakyat. Tulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif denganmenggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan, sertadianalisis dengan menggunakan teknik yuridis kualitatif.Kata Kunci: Kegiatan Usaha Pertambangan, Hak Ulayat, Masyarakat Hukum Adat,Negara Kesejahteraan
PENJATUHAN SANKSI PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT TIDAK ATAS PERMINTAAN SENDIRI SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL TERHADAP PELANGGARAN DISIPLIN BERAT (Studi Kasus di Kabupaten Tulungagung) Ayunda Puspita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (191.256 KB)

Abstract

Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai penjatuhan sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas pemerintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil terhadap pelanggaran disiplin berat di Kabupaten Tulungagung. Penulis memfokuskan masalah pada kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah berdasarkan pasal 20 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan juga faktor yang menyebabkan terjadinya pemberhentian terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tulungagung berinisial “E”.Dalam penelitian ini penulis mengunakan metode pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan, dimana peneliti melakukan pendekatan pada kasus pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil yang dialami oleh ”E” yang dikaitkan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil..Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa dalam pasal 20 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pejabat yang berwenang melakukan penjatuhkan hukuman disiplin berat adalah Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dalam hal ini adalah Bupati Tulungagung.Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil terhadap ”E” sebagai salah satu Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tulungagung adalah penegakan hukuman yang tegas dari Bupati Tulungagung dan juga pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh “E”.Kata Kunci : Disiplin, Pegawai Negeri Sipil
PELAKSANAAN PEKERJAAN TENAGA HARIAN LEPAS DALAM BIDANG PELAYANAN PUBLIK BERDASARKAN SURAT PERJANJIAN KERJA PEMERINTAH KOTA MALANG DENGAN TENAGA HARIAN LEPAS Raymond Edo Dewanta
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (610.847 KB)

Abstract

Artikel ini membahas permasalahan tentang: (1) Bagaimana pelaksanaan pekerjaantenaga harian lepas dalam bidang pelayanan publik berdasarkan surat perjanjian kerjapemerintah kota malang dengan tenaga harian lepas di Dinas Kebersihan Dan PertamananKota Malang? (2) Apa hambatan yang dihadapi Dinas Kebersihan Dan Pertamanan KotaMalang dalam pelaksanaan pekerjaan tenaga harian lepas dalam bidang pelayanan publik?(3) Apa solusi atau upaya yang dapat dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan KotaMalang untuk menghadapi hambatan dalam pelaksanaan pekerjaan tenaga harian lepasdalam bidang pelayanan publik?Penelitian ini mengunakan metode pendekatan Yuridis-Sosiologis yaitu suatupenelitian yang mengkonsepkan hukum sebagai gejala empiris yang dapat diamati dalamkehidupan. Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yangdiperoleh dengan wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metodeanalisa data deskriptif kualitatif. Pendekatan ini dilakukan dengan ketentuan perjanjiankerja waktu tertentu dalam pasal 56 undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun2003, dan dalam pelaksanaanya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang sesuaiPasal 10 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tata Kerja DinasDaerah.Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban ataspermasalahan yang ada bahwa Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang melakukanpelaksanaan pekerjaan tenaga harian lepas dalam bidang pelayanan publik dengan cukupbaik, namun masih perlu ada perbaikan. Beberapa permasalahan yang dihadapi ialah,terjadi ketidak sinambungan antara peraturan yang berlaku dengan kenyataan dilapangan;perjanjian kerja yang mengikat para pekerja harian lepas kurang mengakomodir kebutuhanyang ada, sehingga membuat para tenaga harian lepas ini menjadi malas bekerja. Solusidalam menghadapi masalah pelaksanaan pekerjaan tenaga harian lepas dalam bidangpelayanan publik di Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Malang adalah, PemerintahKota Malang perlu membuat Perda kusus yang mengatur tentang ketenagakerjaan;Pemerintah Kota Malang juga perlu memberi wewenang Dinas Ketenagakerjaan danTransmigrasi untuk memberikan pengawasan terhadap masalah ini; penting bagi tenagaharian lepas ini untuk membuat serikat pekerja.Kata Kunci: Pelaksanaan, tenaga harian lepas, pelayanan publik
TANGGUNG JAWAB PELAKU PEMBANGUNAN MEMFASILITASI PEMBENTUKAN PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SARUSUN (PPPSRS) (Studi Pelaksanaan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun di Apartemen Soekarno Hatta Malang) Nurzulma Mardiana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (463.567 KB)

Abstract

Dalam penelitian ini memfokuskan pada pembahasan tentang pelaksanaan tanggung jawab pelaku pembangunan memfasilitasi pembentukan perhimpunan pemilik dan penguni sarusun (PPPSRS) berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Rumah Susun sebelum masa transisi berakhir di Apartemen Soekrano Hatta Malang, yang kemudian dilanjutkan pengelolaan hak bersama Apartemen Soekrano Hatta Malang oleh pelaku pembangunan selama masa transisi dan belum terbentuknya PPPSRS. Pengelolaan hak bersama harus dilakukan dengan baik, karena merupakan hak yang dapat dipergunakan bersama-sama dengan pemilik dan/atau penghuni lainnnya dalam rumah susun. Sehingga perlu dibentuk suatu lembaga hukum untuk melakukan pengelolaan hak bersama tersebut dengan beranggotakan pemikk dan/atau penghuni sarusun, berupa PPPSRS. Pembentukan PPPSRS harus diorganisir dengan baik, yaitu dengan bantuan pelaku pembangunan rumah umah susun tersebut dengan memfasilitasi pembentukannya.Kata Kunci: Rumah Susun, Pembentukan PPSRS, Pengelolaan, Hak Bersama
UPAYA PENYIDIK DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN TERHADAP CALON CPNS (Studi Kasus di Kepolisian Resort Magetan) Ridho Syach Wicaksono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.566 KB)

Abstract

Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan Upaya Polri Dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Penipuan terhadap Calon CPNS. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh banyaknya kendala dalam melakukan penyidikan tindak pidana penipuan CPNS. Penelitian ini merupakan penelitian empiris, menggunakan metode yuridis sosiologis. Hasil dari penelitian ini didapati bahwa penyidikan terhadap tindak pidana tersebut belum berjalan efektif karena adanya kendala baik dari komponen struktural, substansi, maupun kultural.Kata kunci : Penyidikan, Penipuan, Calon CPNS
PENINDAKAN TERHADAP DOKTER PRAKTIK TANPA MEMILIKI SURAT IZIN PRAKTIK (Studi di Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Pasuruan) Bagoes Prasetya Aribawa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (382.273 KB)

Abstract

Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan penindakan terhadap dokter praktik tanpa memiliki surat izin praktik. Pemilihan permasalahan tersebut dilatar belakangi banyaknya dokter yang melakukan praktik tanpa memiliki surat izin praktik (SIP) yang cenderung meningkat jumlahnya di tiap tahunnya di Kabupaten Pasuruan. Penelitian ini merupakan penelitian empiris, menggunakan metode yuridis sosiologis. Hasil dari penelitian ini didapati bahwa dokter yang melakukan praktik tanpa SIP tersebut tidak ditangani oleh pengadilan, melainkan cukup oleh MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran). Di mana MKEK-lah yg akan memberikannya sanksi. Jika MKEK tidak dapat menanggulangi kasus ini, akan diteruskan ke P3EK (Panitia Pertimbangan dan Pembinaan Etik Kedokteran). Dengan kata lain pelaksanaan pasal 76 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran belum efektif.Kata kunci: Dokter, Praktik Kedokteran, Surat Izin Praktik, Etik Kedokteran
PENERAPAN PRINSIP FAULT LIABILITY OLEH PENGANGKUT TERHADAP PENUMPANG TIDAK BERKARCIS BERDASARKAN PASAL 491 KUHD DAN PASAL 157 UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2007 TENTANG PERKERETAAPIAN (STUDI DI P.T. KERETA API INDONESIA DAOP III CIREBON) Nickyta Firmaniar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (310.933 KB)

Abstract

Kereta Api adalah transportasi darat yang murah, aman, dan nyaman. Sehinggapenumpang kereta api tersebuat adalah dari berbagai usia dan jenis pekerjaan.Fakta di lapangan ditemui banyak kereta api yang membawa penumpang tanpamembeli tiket secara hukum, penumpang naik di atap kereta, bahkan penumpangtanpa tiket, dan penjahat di kereta ekonomi lokal. Dalam hal ini kebutuhan P.T.yang KAI harus bertindak tegas. Salah satu cara berdasarkan Patahan KewajibanPrinsip adalah dengan menghadirkan POLSUSKA bertanggung jawab ataspenumpang disiplin yang tidak memiliki tiket, dan mengajarkan menegakkandisiplin terhadap petugas dan karyawan PT KAI, sanksi tegas terhadap karyawanatau petugas yang melanggar atau tidak sesuai dengan peraturan yang ada danundang-undang yang secara tegas.Kata Kunci : Prinsip Pertanggungjawaban, Polsuska, Penumpang, P.T. KAI
LEGAL PROTECTION OF INTERCEPTION OF COMMUNICATIONS FOR THE SPECIAL MISSIONS BASED ON THE 1969 NEW YORK CONVENTION ON SPECIAL MISSIONS (CASE STUDY ON INTERCEPTION OF COMMUNICATIONS AGAINST TURKEY SPECIAL MISSION IN 2009 LONDON G-20 CONFERENCE) Adhika Pradya Amarendra Tardan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (149.24 KB)

Abstract

AbstractInterception of Communications is an act of retrieving information from the otherparty in a manner not in accordance with applicable law. Interception ofCommunications is not regulated specifically in international law, but if therehappened to be interception of communications against diplomats, diplomaticlaws may be the basis of giving diplomatic protection. When the G-20 Summit isheld in London in 2009, British have done interception of communications againstTurkish Financial Minister and his delegates. Interception of communications is ashape of internationally wrongful act, so the problem that emerge, how is thelegal protection for Turkish Financial Minister and his delegates, based on 1969New York Convention on Special Missions.Key Word: Interception of Communications, diplomatic law.
HAMBATAN DALAM PEMENUHAN HAK PEKERJA ATAS PEMBAYARAN MANFAAT PENSIUN DARI LEMBAGA DANA PENSIUN ASTRA (Studi di PT Astra Internasional Tbk Jakarta) Yane Rosdiana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.197 KB)

Abstract

AbstrakBeberapa perusahaan swasta di Indonesia mengikuti 2 program pensiun yaitu yang dikelola oleh Jamsostek dan Lembaga Dana Pensiun yang didirikan oleh perusahaannya sediri. Salah satu perusahaan yang mengikuti 2 program pensiun adalah PT Astra International Tbk (Astra). Setiap pekerja tetap Astra diikutsertakan menjadi peserta Dana Pensiun Astra. Dalam Peraturan Dana Pensiun Astra, setiap peserta akan dipotong gaji dasar setiap bulannya. Nantinya ketika pekerja perusahaan Astra memasuki masa pensiun, maka pekerja tersebut berhak mengklaim hak dana pensiunnya langsung kepada Lembaga Dana Pensiun Astra atau bisa melalui perusahaan Astra dimana tempatnya bekerja. Namun dalam praktiknya, sekitar 21.554 peserta perusahaan dari kurang lebih 100.000 peserta yang terdaftar dalam Lembaga Dana Pensiun tidak mengklaim hak dana pensiunnya karena ketidaktahuan peserta tentang keikutsertaannya dalam program Dana Pensiun. Dalam hal ini pekerja tidak tahu karena tidak diberikannya informasi yang jelas dan lengkap oleh perusahaan. Penelitian ini mencoba mengetahui dan menganalisa hambatan yang dialami pekerja dalam pemenuhan hak pekerja atas pembayaran manfaat pensiun dari Lembaga Dana Pensiun. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-empiris. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Perusahaan hendaknya memberikan informasi yang jelas dan lengkap terhadap pekerjanya terkait tentang keikutsertaannya dalam program Dana Pensiun.Kata kunci: Pembayaran manfaat pensiun, Hak Pekerja, Hambatan, Informasi
AKIBAT HUKUM TIDAK DIEKSEKUSINYA PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DALAM PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA Nazhiva Anjani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.778 KB)

Abstract

AbstrakAdanya suatu putusan hakim yang memutuskan agar pengusaha mempekerjakan kembali buruh/pekerja. Namun pengusaha tersebut tidak menaati amar putusan untuk mempekerjakan kembali buruh/pekerja. Sumber hukum acara perdata utama yang berlaku untuk Pengadilan Negeri adalah HIR (Het Herziene Indonesisch Reglement) dan RBg (Rechtsreglement Buitengewesten). HIR berlaku untuk Jawa dan Madura, sedangkan RBg berlaku untuk luar Jawa dan Madura. Pasal 57 Undang-undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menegaskan, Hukum acara yang berlaku pada Pengadilan Hubungan Industrial adalah hukum acara perdata yang berlaku pada pengadilan di lingkungan Peradilan Umum, kecuali yang diatur secara khusus dalam UU PPHI, HIR dan RBg tidak mengatur secara khusus eksekusi putusan pengadilan dimana pengadilan memerintahkan subjek hukum tertentu untuk melakukan perbuatan hukum, misalnya mempekerjakan kembali pekerja. Sementara itu UU PPHI juga tidak mengatur secara khusus eksekusi putusan dibidang PHK. Penelitian dilakukan dengan metode hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa akibat hukum yang terjadi apabila pengusaha tidak menaati amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial artinya adalah pengusaha tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum, karena perbuatannya bertentangan dengan hak orang lain. Akibat hukum bentuknya adalah bahwa pengusaha tersebut harus menanggung ganti kerugian yang diderita oleh pekerja. Namun demikian jika hal ini yang terjadi, prosesnya amat panjang dan amat merugikan pekerja. Oleh karena itu sebaiknya selalu ada amar alternatif atas perintah mempekerjakan pekerja.Kata kunci: Eksekusi dan Pemutusan Hubungan Kerja

Page 42 of 563 | Total Record : 5629


Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue