cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS TIDAK TERPENUHINYA PEMBERIAN PRESTASI OLEH PENYELENGGARA ARISAN BERBASIS SISTEM ELEKTRONIK Rafif Ananda Gusti
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rafif Ananda Gusti, Djumikasih, Afrizal Mukti Wibowo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: rapipgusti@student.ub.ac.id Abstrak Pada skripsi ini penulis mengangkat mengenai permasalahan tentang perlindungan konsumen atas tidak terpenuhinya pemberian prestasi oleh penyelenggara arisan berbasis sistem elektronik. Pemilihan tema ini didasari oleh kekosongan hukum penyelenggaraan arisan berbasis sistem elektronik di Indonesia tanpa adanya pengawasan sehingga menyebabkan pelaku usaha arisan melakukan wanprestasi dengan dalih arisan sebagai investasi atau menabung kepada peserta arisan. Arisan berbasis sistem elektronik berkaitan erat dengan rezim hukum perjanjian yang diatur dalam BW (Burgerlijk Wetboek) yang harus memenuhi syarat-syarat perjanjian yang sah, asas dalam hukum perjanjian dengan ditunjang peraturan perundang-undangan mengenai informasi dan transaksi elektronik. Mengenai konsep arisan berbasis sistem elektronik harus sepadan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 terkait prosedur penyelenggaraan sistem elektronik sebagai media dalam kegiatan elektronik. Berdasarkan hal tersebut maka didapatkan rumusan masalah yakni: (1) Bagaimana analisis perlindungan hukum bagi konsumen atas tidak terpenuhinya pemberian prestasi oleh penyelenggara arisan berbasis sistem elektronik? (2) Bagaimana bentuk pengaturan hukum terhadap penyelenggaraan arisan berbasis sistem elektronik? Selanjutnya penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang dikaji oleh penulis menggunakan teknik analisis sistematis dan analisis gramatikal. Hasil penelitian ini memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa, Pertama, tidak adanya perlindungan hukum preventif untuk mengembalikan kerugian yang diderita oleh konsumen selaku peserta arisan. Kedua, perlu adanya prosedur penyelenggaraan arisan berbasis sistem elektronik mengenai legalitas, bentuk kegiatan, dan upaya pengawasan arisan. Kata Kunci: arisan, perlindungan konsumen, pemberian prestasi, dan sistem elektronik Abstract This research studies the legal protection of consumers following the breach of contract in electronic-based arisan (social fundraising). This research topic departed from a legal loophole of electronic-based arisan in Indonesia without any supervision, leading to a breach of contract on the grounds of investment, where the money is saved for every participant in the fundraising activity. This social fundraising activity is closely related to the regime of contract law governed in BW (Burgerlijk Wetboek), stating that the activity has to meet valid requirements, and legal principles of contract, supported by the legislation concerning electronic information and transactions. Such a social fundraising setting has to comply with Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions, as amended to Law Number 19 of 2016 concerning Procedures of Operation of Electronic Systems as Media in Electronic-based Activities. Departing from this issue, this research aims to investigate (1) the analysis of the legal protection of consumers following a breach of contract committed by the person in charge of electronic-based arisan, and (2) the regulation regarding the administration of electronic-based arisan. With a normative-juridical method and statutory and conceptual approaches, this research analyzed the legal materials using systematic and grammatical techniques, and the analysis result reveals that, first, preventive legal protection is essential to help pay back the losses that the participants of arisan bear; second, there should be the procedures of the administration of electronic-based arisan in terms of the legality, the setting of the activity, and the supervisory measures to monitor arisan. Keywords: arisan, consumer protection, contract responsibilities, electronic systems
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NOMOR 10/PID.SUS-ANAK/2020/PN TRK TERKAIT TIDAK DILAKSANAKANNYA DIVERSI PADA KASUS ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA Mellinia Rahmasari
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mellinia Rahmasari, Abdul Madjid, Galieh Damayanti Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: mellinia_rahma@student.ub.ac.id Abstrak Penerapan sistem diversi pada kasus anak ini memang seharusnya wajib dilaksanakan dengan mematuhi beberapa syarat yang ada yaitu anak yang sedang berhadapan dengan hukum ini belum berusia 18 (delapan belas) tahun, ancaman pidananya di bawah 7 (tujuh) tahun, dan anak yang sedang berhadapan dengan hukum ini bukan merupakan pengulangan tindak pidana (residivis). Diketahui pada Putusan Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2020/PN TRK ini tidak dilaksanakan upaya diversi. Sehingga pada penelitian ini menganalisis terkait dengan asas asas yang ada pada sistem peradilan pidana anak telah terpenuhi atau tidak dengan adanya Putusan Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2020/PN TRK dan ditemukan jawaban yaitu telah memenuhi beberapa asas yaitu asas non diskriminasi, asas penghargaan terhadap pendapat anak, dan asas pembinaan dan pembimbingan anak. Sedangkan asas yang tidak terpenuhi adalah asas perlindungan, asas keadilan, asas kepentingan terbaik bagi anak, asas kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, asas proporsional, asas perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir, dan asas penghindaran pembalasan. Terkait dengan kekuatan hukum putusan ini mengikat atau tidak, Putusan Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2020/PN TRK ini tetap memiliki kekuatan hukum yang mengikat karena sebuah kekuatan hukum putusan tidak ada sangkut pautnya dengan diversi yang dilaksanakan di luar pengadilan. Kata Kunci: sistem peradilan pidana anak, diversi, anak sebagai pelaku tindak pidana, kekuatan hukum putusan Abstract This research was conducted to investigate and analyze how compulsory diversion is implemented according to Law Number 11 of 2012 concerning the Judicial System of Juvenile Crime as in Decision Number 10/Pid.Sus-Anak/2020/PN TRK. This diversion system for a child must take into account the requirements in which the child concerned is under 18 years old, sentenced under seven-years’ imprisonment, and not a repeat offender. This implementation seems to be the manifestation of the concept of restorative justice theory, which involves dispute settlement happening outside a court and is intended to help the recovery of the child instead of retaliation. However, under the court decision mentioned, the diversion was not implemented since there was no report of the diversion explaining whether the diversion was implemented or failed. Departing from this issue, this research studies whether the principles in the judicial system of juvenile crime were fulfilled or not under the Decision concerned. The research result reveals that the process involved has met the principles of non-discrimination, appreciation of the child’s opinions, coaching, and mentoring for the child, while the principles failing to be fulfilled are protection, the best interest of the child, life sustainability, development, proportionality, seizure of freedom, jail sentencing as the last resort, and aversion of retaliation. The Decision Number 10/Pid.Sus-Anak/2020/PN TRK, however, still holds legal force since it has no bearing on the diversion that takes place outside a court. Keywords: the judicial system of juvenile crime, diversion, child as a young offender, the legal force of a decision
ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KEMITRAAN USAHA PETERNAKAN AYAM BROILER DENGAN POLA INTI PLASMA YANG MENGANDUNG UNSUR PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT ANTARA PERUSAHAAN INTI DAN PETERNAK PLASMA Mohammad Zubair
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mohammad Zubair, Hanif Nur Widhiyanti, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: mzubair279@gmail.com Abstrak Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pada Perjanjian Kemitraan usaha peternakan ayam broiler dengan pola inti plasma antara PT A dengan V Farm yang terindikasi mengandung unsur persaingan usaha tidak sehat sebagaimana dijelaskan pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Skripsi ini mengangkat dua rumusan masalah yaitu : (1) Bagaimana analisis yuridis perjanjian kemitraan antara perusahaan inti dengan peternak plasma menurut perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah? (2) Bagaimana substansi perjanjian kemitraan yang ideal antara perusahaan inti dengan peternak plasma menurut perspektif persaingan usaha yang sehat dan prinsip kemitraan? Berdasarkan hasil penelitian, klausul pada poin ke 6 perjanjian kemitraan ini melanggar Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pelanggaran yang dilakukan oleh PT A pada perjanjian ini merupakan pelanggaran berupa penguasaan terhadap UMKM. Maka dapat diketahui bahwa perjanjian kemitraan yang ideal seharusnya dilaksanakan sesuai prinsip kemitraan UMKM serta harus memenuhi semua syarat sah perjanjian dan melaksanakan tujuan dari dibentuknya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak. Kata Kunci: perjanjian kemitraan, peternakan ayam broiler, persaingan usaha tidak sehat Abstract This research studies the issue regarding a business partnership agreement between broiler chicken breeding with core plasma between Company A and V Farm indicating unfair business competition as explained in Law Number 5 of 1999 concerning Bans on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Departing from the above issue, this research seeks to investigate (1) the juridical analysis of the partnership between the core company and the plasma breeder according to the perspective of Law Number 5 of 1999 concerning Bans on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition and Law Number 20 of 2008 concerning Micro, Small, and medium Enterprises and (2) the substance of an ideal partnership agreement between the core company and plasma breeder seen from the perspective of unfair business competition and partnership principle. The research result reveals that clause number 6 in the partnership agreement violates Article 35 paragraph (1) of Law Number 20 of 2008 concerning Micro, Small, and Medium Enterprises. The violation committed by Company A involves control over the MSMEs. The partnership agreement should, therefore, be performed according to the principle of the partnership of the MSMEs, meet the valid requirement of an agreement, and execute the objectives outlined in Law Number 5 of 1999 concerning Bans on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Keywords: partnership agreement, broiler farm, unfair business competition
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP KEAMANAN DATA KESEHATAN MELALUI STANDAR PENGAMANAN KHUSUS OLEH PLATFORM PENYELENGGARA LAYANAN ELECTRONIC HEALTH (E-HEALTH) Eltafa Mubtahilah Ilallah
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Eltafa Mubtahilah Ilallah, Yuliati, Djumikasih Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: eltafaa@student.ub.ac.id Abstrak Selama ini penyelenggara e-health hanya berpedoman pada beberapa aturan yaitu perlindungan konsumen, perlindungan data pribadi dan telemedicine saja. Indonesia masih belum memiliki aturan secara komprehensif dan terkhusus mengenai e-health maupun perlindungan data konsumen pengguna layanan tersebut. Berdasarkan hal itu, penulis bertujuan menganalisis dengan mengangkat rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen sebagai pengguna layanan kesehatan oleh platform penyelenggara e-health dalam melindungi data kesehatan konsumen di Indonesia? (2) Bagaimana pengaturan terbaik mengenai perlindungan hukum bagi konsumen pengguna platform layanan e-health terkait standar pengamanan khusus bagi data kesehatan di Indonesia? Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Dari hasil tersebut, penulis memperoleh bahwa ketidaklengkapan pengaturan mengenai e-health ditunjukkan dengan belum adanya aturan mengenai e-health secara khusus, terlebih mengenai data kesehatan milik konsumen. Platform penyelenggara e-health hanya berpedoman pada aturan perlindungan konsumen, perlindungan data pribadi, dan telemedicine. Maka dibutuhkan pengaturan yang khusus mengatur mengenai hal tersebut. Pengaturan terbaik mengenai perlindungan hukum bagi konsumen layanan e-health terkait standar pengamanan khusus bagi data kesehatan di Indonesia dapat merujuk pada aturan milik Amerika Serikat yang tercantum pada Security Rule dalam Code of Federal Regulation 2013 yang berisikan beberapa standar pengamanan seperti administrative, physical, dan technical safeguard. Namun perlu dikaji terlebih dahulu mengenai hubungan hukum bagi para pihak yang terlibat dalam layanan e-health yakni platform penyelenggara, konsumen, serta dokter. Kata Kunci: e-health, perlindungan hukum, konsumen, data kesehatan Abstract E-health has been based on several regulations concerning consumer protection, personal data protection, and telemedicine. Indonesia, however, does not have any overarching regulations concerning e-health and the protection of the personal data of consumers as service users. Departing from this issue, this research aims to investigate (1) the legal protection of consumers as e-health users by the e-health platform in protecting the data of the consumers in Indonesia and (2) the best regulation regarding legal protection for consumers as e-health platform users in the case of the standard of special security of health data in Indonesia. This research employs a normative-juridical method and statutory, conceptual, and comparative approaches. The research result reveals that this regulatory incompleteness is marked by the absence of specific regulations governing e-health, especially regarding the health data of users. So far, the platform providing e-health has only referred to the regulations concerning consumer protection, personal data protection, and telemedicine. This indicates that a specific regulation is required to govern the issue by referring to the regulations that apply in the USA, specifically in Security Rule in Code of Federal Regulation 2013 which regulates security standards including administrative, physical, and technical safeguard. It is also essential to first analyze the legal connection for the sake of all parties involved in e-health services such as the platform, consumers, and doctors. Keywords: e-health, legal protection, consumer, health data
EFEKTIVITAS PENERAPAN PASAL 8 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN Atar Sumando
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Atar Sumando, Shinta Hadiyantina, Haru Permadi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: atarsimanjuntak@student.ub.ac.id Abstrak Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin merupakan bentuk nyata Pemerintah Kota malang dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat yang adil. Dalam pasal 8 menjelaskan terkait pengelolaan anggaran Bantuan Hukum dimana seperti diketahui bahwa pengelolaan anggaran Bantuan Hukum Bagi Masyarakat miskin merupakan jangkar dari pelaksanaan kegiatan bantuan hukum bagi masyarkat miskin. Dimana ternyata dari ditemukan beberapa permasalahan yang sangat mendasar, salah satunya adanya belum berjalannya Peraturan Daerah tersebut dengan semestinya, lalu belum adanya Peraturan Walikota sebagai peraturan pelaksana yang berimbas pada tidak efektif nya pelaksanaan pasal 8 yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dana bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum socio legal dengan pendekatan socio legal approach dimana penelitian dilakukan sebagai bentuk nyata upaya membedah permaslahan yang terjadi dilapangan dengan mengidentifikasi hukum dan mengkaji hukum yang terdapat di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan yang terjadi dilapangan terhadap efektivitas penerapan pasal 8 peraturan daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Mengetahui dan menemukan solusi terkait hambatan dalam penerapan pasal 8 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. (2) Menganalisis hambatan dengan teori Efektivitas Hukum menurut Soerjono Soekanto. Kata Kunci: bantuan hukum bagi masyarakat miskin, teori efektivitas hukum, Kota Malang Abstract Article 8 of Regional Regulation of Malang City Number 9 of 2021 concerning Legal Aid for the Poor is an obvious attempt made by the government to guarantee justice for citizens. This Article highlights the management of the fund available for legal aid as the basis to provide legal aid for the poor. However, this regulation has not been effectively implemented, affecting ineffective management of the finance for legal aid provided for the poor. This research employed a socio-legal approach to delve into the real problem that takes place by identifying and studying the law that grows in society. This research specifically aims to find out the impeding factors in real life and the effectiveness of the implementation of Article 8 mentioned above, revealing the solutions to the problem in the implementation of Article 8 and the analysis results of the impeding factors using the theory of the effectiveness of law according to Soerjono Soekanto. Keywords: legal aid for the poor, the theory of effectiveness of the law, Malang city
ANALISIS YURIDIS PENGATURAN LARANGAN TINDAKAN TRADEMARK SQUATTING DALAM PENDAFTARAN MEREK DI INDONESIA SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN PADA MEREK TERKENAL (STUDI KASUS SENGKETA MEREK PIERRE CARDIN DAN KASUS SENGKETA MEREK KEEN) Syarifa Khoirunnisa Hakim
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Syarifa Khoirunnisa Hakim, Yuliati, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: syarifa_hakim@student.ub.ac.id Abstrak Di dalam pengaturan pendaftaran merek di Indonesia mulai dari syarat-syarat permohonan dan prosedur pendaftarannya memungkinkan banyak terjadinya tindakan Trademark Squatting. Selain itu, peraturan perundang-undangan di Indonesia juga tidak memberikan pedoman mengenai bukti-bukti apa saja yang harus diajukan oleh pemilik merek terkenal untuk dapat menunjukkan keterkenalan mereknya dan kriteria mengenai lembaga survei yang bersifat mandiri. Oleh karena itu, keadaan inilah yang menjadikan adanya ketidaklengkapan hukum dan memungkinkan terjadinya tindakan Trademark Squatting di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis terkait kriteria atau kategori dapat dikatakan sebagai tindakan Trademark Squatting yang melanggar perlindungan merek terkenal apabila dikaitkan pada kasus sengketa merek PIERRE CARDIN dan KEEN yang diindikasikan sebagai tindakan Trademark Squatting, serta pengaturan larangan tindakan Trademark Squatting dalam pendaftaran merek di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan komparatif dan pendekatan kasus. Kemudian menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan menggunakan interpretasi gramatikal dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi di Indonesia, yaitu kasus PIERRE CARDIN dan kasus KEEN dapat diindikasikan sebagai tindakan Trademark Squatting dikarenakan telah memenuhi unsur-unsur definisi dan kriteria atau kategori dari tindakan tersebut. Kemudian juga dapat diketahui bahwa UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memiliki celah hukum yang memungkinkan terjadinya tindakan Trademark Squatting di Indonesia, maka Penulis berkesimpulan sebagai bentuk pencegahan dan meminimalisir terjadinya tindakan Trademark Squatting, yaitu dalam membentuk atau mengubah peraturan perundang-undangan di Indonesia dapat berkaca dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Amerika Serikat. Kata Kunci: merek terkenal, pendaftaran merek, trademark squatting Abstract Trademark registration in Indonesia ranging from the requirements to the procedures of the registration has left room for trademark squatting. Moreover, the laws in Indonesia do not provide what evidence well-known mark holders have to present and the criteria of independent survey institutions. This condition has left a legal loophole where trademark squatting happens in Indonesia. This research aims to understand and analyze the criteria and categories that can be classified as trademark squatting that violates the protection of well-known marks linked to the dispute arising between PIERRE CARDIN and KEEN. This research also aims to understand the bank on trademark squatting in trademark registration in Indonesia. With a normative-juridical method and statutory, comparative, and case approaches, this research analyzed primary, secondary, and tertiary data using grammatical and systematic interpretations. The research result reveals that the dispute between PIERRE CARDIN and KEEN indicates trademark squatting since it meets the elements of the definition and criterion, or category of this action. Moreover, Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications has a legal loophole that probably leaves room for trademark squatting in Indonesia. Therefore, prevention and reduction of the potential of trademark squatting can take into account the formulation and amendment of the legislation in Indonesia by taking laws in the US as examples. Keywords: well-known trademark, trademark registration, trademark squatting
HAMBATAN KURATOR DALAM MENUNTUT PENYERAHAN BENDA AGUNAN YANG DIKUASAI KREDITOR SEPARATIS Andreas Butar Butar
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, April 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Andreas Butar Butar, Amelia Sri Kusuma Dewi, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: andreasbutar27@gmail.com Abstrak Pasal 59 ayat (2) Undang Undang Kepailitan dan PKPU mewajibkan kurator untuk menuntut penyerahan benda agunan milik kreditor separatis yang telah melewati jangka waktu eksekusi 2 (dua) bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 59 ayat (1). Jangka waktu tersebut dinilai terlalu singkat dan tidak dapat dilakukan dalam penjualan benda bernilai tinggi. Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan melakukan analisa empiris terhadap implementasi, hambatan-hambatan implementasi, dan upaya penyelesaian dari hambatan implementasi Pasal 59 ayat (2) Undang Undang Kepailitan dan PKPU. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris atau Socio-Legal dengan pendekatan yuridis sosiologis dengan klasifikasi faktor hambatan penegakan hukum menurut doktrin Prof Soerjono Soekanto. Dalam penelitian ini, Pasal 59 ayat (2) Undang Undang Kepailitan dan PKPU merupakan pasal yang tidak masuk akal dan tidak dapat diimplementasikan karena adanya beberapa hambatan yang berasal dari faktor undang-undang, faktor penegak hukum, dan faktor sarana atau fasilitas. Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menghadapi permasalahan tersebut adalah dengan mempercepat perubahan undang-undang kepailitan, perjanjian tambahan antara kurator dengan kuasa hukum kreditor separatis terkait penjualan benda agunan, dan penetapan time frame yang disepakati oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian Keuangan terkait percepatan atau prioritas lelang kepailitan. Kata Kunci: jangka waktu eksekusi, kurator, kreditor separatis Abstract Article 59 Paragraph (2) of the Law concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations require a trustee to call for submission of a mortgage object owned by a secured creditor no later than two months of the execution as governed in Article 59 paragraph (1). This period is deemed too short, and it cannot apply to the sale of an object that is highly valuable. Departing from this issue, this research aims to conduct an empirical analysis of the implementation, the hindrances to the implementation, and the measures taken to tackle the hindrances to the implementation of Article 59 paragraph (2) of Law concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations. This research employed empirical or socio-legal methods and a sociological approach with the classification of impeding factors hampering the enforcement of law according to the doctrine of Prof. Soerjono Soekanto. Article 59 paragraph (2) of the Law concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations is deemed unacceptable and cannot be implemented because of external impeding factors such as law, law enforcers, and facilities and infrastructure. Tackling this issue can be done by accelerating the amendments to the statute concerned and providing an additional agreement between the trustee and the lawyer of the secured creditor regarding the sale of the mortgage object, and by setting the time frame agreed upon by the Ministry of Law and Human Rights and Finance Minister regarding the acceleration and priority of auction following the bankruptcy. Keywords: execution period, trustee, secured creditors
URGENSI PENGATURAN PENDAFTARAN BADAN USAHA BUKAN BERBADAN HUKUM (BUBBH) YANG BELUM TERDAFTAR DI PENGADILAN NEGERI Dalila Altayra Irawan
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalila Altayra Irawan, Amelia Sri Kusuma Dewi, Setiawan Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: dalilairawan@student.ub.ac.id Abstrak Permasalahan yang diangkat penulis adalah mengenai substansi dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata (Permenkumham PPKPFPP) yang tidak mengatur mengenai keberadaan Badan Usaha Bukan Berbadan Hukum (BUBBH) yang tidak terdaftar di Pengadilan Negeri. Hal ini berdampak pada BUBBH yang tidak terdaftar tersebut tidak memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran di Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). Syarat yang dimaksudkan terdapat dalam Pasal 10 ayat (2) dan ketentuan peralihan Pasal 23 ayat (1) Permenkumham PPKPFPP. Dengan tidak diaturnya pendaftaran bagi BUBBH yang sudah berdiri namun tidak didaftarkan di Pengadilan Negeri, menunjukkan adanya kekosongan hukum dalam proses pendaftaran bagi BUBBH tersebut. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan komparatif. Di masa yang akan datang, Indonesia dapat melakukan perubahan pada Permenkumham PPKPFPP. Bagi BUBBH yang belum terdaftar di Pengadilan Negeri, dapat menyertakan dokumen pendukung untuk membuktikan eksistensi BUBBH agar kemudian dapat melakukan pendaftaran. Agar kedepannya BUBBH tertib administrasi untuk melakukan pendaftaran, perlu adanya penegakan hukum yang sesuai yaitu dengan penerapan sanksi lebih spesifik adalah penerapan sanksi administratif. Untuk mewujudkannya, diperlukan perubahan pada Permenkumham PPKPFPP agar menjadi suatu produk hukum yang ideal. Kata Kunci: pengaturan, pendaftaran, badan usaha, badan usaha bukan berbadan hukum Abstract This research discusses the substance in the Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 17 of 2018 concerning the Registration of Commanditaire Vennootschap/CV/Limited Partnership, Firm, and Civil Partnership (henceforth referred to as Permenkumham PPKPFPP) that does not regulate the existence of non-juridical person legal entity (henceforth referred to as BUBBH) not registered in the District Court. This issue has left impacts on the unregistered BUBBH, thereby failing to meet the requirement of the registration of the Legal Entity Administrative System (henceforth referred to as SABU). This requirement is outlined in Article 10 paragraph (2) and the transitional provision of Article 23 paragraph (1) of Permenkumham PPKPFPP. The absence of this regulation for BUBBH not registered in the District Court indicates a legal loophole in the process of registration. This research employs a normative-juridical method and statutory, conceptual, and comparative approaches. In the time to come, Indonesia can make some adjustments in the Permenkumham PPKPFPP for more a more ideal legislative product that is capable of guaranteeing protection and legal certainty for both businesses and the members of the public. The unregistered BUBBH should submit supplementary documents proving the establishment of the BUBBH to allow for a registration process through SABU. For a more appropriate administrative process of registration, there should be proper legal enforcement that complies with the implementation of an administrative sanction as a more specific sanction imposition. Thus, amendments to the Permenkumham PPKPFPP Number 17 of 2018 need to take place to bring about an ideal legislative product. Keywords: regulation, registration, legal entity, non-juridical person legal entity
URGENSI PENGATURAN BATASAN KEWENANGAN LEMBAGA INDEPENDEN DALAM PENETAPAN KONDISI INSOLVEN LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI Naufal Fauzi
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Naufal Fauzi, Reka Dewantara, Amelia Sri Kusuma Dewi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: Naufalfauzioffice@gmail.com Abstrak Lembaga Pengelola Investasi (LPI) memiliki kewenangan yang dengannya memungkinkan lembaga tersebut dipailitkan. Walau demikian, LPI memiliki mekanisme khusus yang harus terpenuhi sebelum pada akhirnya permohonan kepailitan dapat diajukan. Mekanisme khusus tersebut adalah tes insolvensi yang dilaksanakan guna menetapkan kondisi insolven LPI oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh Menteri keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis urgensi pengaturan atas batasan kewenangan lembaga independen dalam melaksanakan tes insolvensi serta menemukan formulasi pengaturan batas kewenangan lembaga independen dalam menetapkan status kondisi insolven lembaga pengelola investasi yang berkepastian hukum. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, serta pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukan bahwa urgensi pengaturan atas batasan kewenangan lembaga independen terbagi atas beberapa aspek, diantaranya urgensi filosofis, sosiologis, yuridis, dan ekonomi. Selanjutnya formulasi pengaturan batasan kewenangan lembaga independen yang berkepastian hukum dilakukan dengan mengakomondasi ketentuan mengenai kedudukan, struktur, kualifikasi profesional yang dibutuhkan, mekanisme penunjukan oleh Menteri keuangan serta batasan kewenangan lembaga independen. Kata Kunci: lembaga independen, kondisi insolven, lembaga pengelola investasi Abstract An investment agency is authorized to be declared bankrupt. However, this agency adheres to a special mechanism that has to be fulfilled before a request for bankruptcy is submitted. This mechanism refers to the insolvency test to declare an insolvent condition of the investment agency by the independent body appointed by Finance Minister. This research aims to describe and analyze the urgency of regulating the scope of authority of an independent body in testing insolvency and find the formulation of the regulation of the scope of authority of the independent body in declaring insolvent conditions in an investment agency with legal certainty. This research employed a normative-juridical method and statutory, analytical, and comparative approaches, revealing that an independent body covers philosophical, sociological, juridical, and economic aspects. The formulation of the regulation in the scope of the authority held by the independent body with legal certainty is done by accommodating the provision regarding position, structure, and professional qualifications, the appointment mechanism set by the finance minister, and the scope of authority held by the independent body. Keywords: independent body, insolvent condition, investment management agency
ALTERNATIF PENGATURAN LAMANYA PEMBAYARAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Elias Satria Hotmatua Lumban Raja
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Elias Satria Hotmatua Lumban Raja, Alfons Zakaria, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: eliaslumbanraja@student.ub.ac.id Abstrak Dalam Pasal 10 Ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pidana Tambahan Uang Pengganti Dalam Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa terpidana masih dapat membayarkan uang pengganti saat dirinya menjalani penjara pokok, maupun saat menjalani penjara pengganti. Namun pada Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Tentang TIPIKOR diterangkan bahwa pembayaran uang pengganti dilakukan oleh terpidana selambat-lambatnya hanya selama 1 (satu) bulan. Oleh karena itu, penelitian ini ditujukan untuk mengkaji pertentangan antara kedua peraturan tersebut, yang secara khusus menyoroti terkait pertentangan durasi pembayarannya, dan juga tahapan eksekusi uang pengganti di dalam kedua peraturan tersebut yang bertentangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Kemudian menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan menggunakan interpretasi sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa pengaturan antara Pasal 10 Ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2014 dinilai bertentangan dengan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Tentang TIPIKOR yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, terutama dalam hal durasi pembayaran, dan alur eksekusinya. Penulis memberikan alternatif pengaturan dengan cara membatasi pembayaran uang pengganti hanya selama 1 (satu) bulan, dan tidak dapat membayarkan apabila telah melewati 1 (satu) bulan, dan alur yang diterapkan dalam eksekusi uang pengganti ini tidak boleh mengulang alur yang sebelumnya. Selain itu berdasarkan ketiga poin alternatif pengaturan yang penulis berikan, maka didapati juga revisi atas rumusan pasal 10 Ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2014, hal ini dengan guna untuk membentuk rumusan yang baru dan menghindari pertentangan yang terjadi. Kata Kunci: uang pengganti, durasi pembayaran, penjara pengganti Abstract Article 10 Paragraph (2) of Supreme Court Regulation Number 5 of 2014 concerning Vicarious Money as Additional Punishment in Criminal Corruption implies that this vicarious money can still be paid by the defendant while he is serving his/her sentence. However, Article 18 Paragraph (2) of Law concerning Corruption as A Crime elucidates that the payment of vicarious money should be made by the defendant within one month. Departing from this issue, this research aims to study the conflict between these two regulations which specifically address the differing duration of the payment and the flow of the vicarious money payment in the two regulations, which seems rather disorganized. This research employs a normative-juridical method and statutory and conceptual approaches. The research data consist of primary, secondary, and tertiary materials analyzed using systematic interpretation, revealing that the regulation in Article 10 Paragraph (2) of Supreme Court Regulation Number 5 of 2014 is considered to contravene Article 18 Paragraph (2) of Law concerning Corruption, amended to Law Number 20 of 2001, especially regarding the duration of payment and the flow of implementation. This research also aims to offer an alternative regulation by limiting the payment of vicarious money for just a month, and the defendant concerned can no longer pay the money while he/she is serving his/her sentence or when it exceeds one month; the flow may not be repeated. These three alternative points of the regulation offered in this research have also led to the finding of the revision of the formulation of Article 10 Paragraph (2) of Supreme Court Regulation Number 5 of 2014 to further set new formulation and avoid the conflict taking place. Keywords: vicarious money, payment duration, vicarious jail sentence

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue