cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
IMPLEMENTASI PASAL 8 AYAT (1) HURUF K PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 10 TAHUN 2013 TERKAIT PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA (STUDI HUKUM DI TAMAN PINANG KABUPATEN SIDOARJO) Radyananda Argo Herlambang
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Radyananda Argo Herlambang, Muhammad Dahlan, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: radyananda_argo@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketimpangan ekonomi yang mengakibatkan aktivitas perekonomian pada bidang informal seperti berjualan menjadi upaya untuk mengatasi hal tersebut. Namun, para pedagang yang berjualan tersebut telah melanggar ketentuan pada Pasal 8 Ayat (1) Huruf K Peraturan Daerah Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang di dalamnya mengatur ketertiban usaha dan mengatur tempat-tempat yang dapat dijadikan tempat usaha. Hal ini terlihat dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati jalur pejalan kaki yang seharusnya menjadi tempat pejalan kaki, perubahan fungsi pedestrian ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu jalan protokol di Sidoarjo. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui unsur apa yang melatarbelakangi para PKL dalam melakukan pelanggaran Pasal 8 Ayat (1) huruf K Perda Kab. Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta bagaimana upaya penegakannya yang sesuai dengan prinsip humanis dan memberdayakan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode sosio legal dengan pendekatan yuridis sosiologis yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum dengan terjun langsung ke objek penelitian tersebut. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Teori efektivitas hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto bisa digunakan untuk membuktikan tentang implementasi Perda No. 10 tahun 2013 Kabupaten Sidoarjo tentang ketertiban umum dan ketentraman pada pada PKL di Sidoarjo yang dinilai masih belum berjalan efektif, sebab ditemukan masih begitu banyak PKL yang tetap berjualan di sepanjang jalan. Pengenaan sanksi denda yang diberikan juga tidak dapat memberikan efek jera bagi para pedagang yang melanggar meskipun sebelum dikenakan denda, dagangan mereka disita terlebih dahulu dan mengikuti sidang di waktu yang telah ditentukan. Kata Kunci: implementasi, pelanggaran, sanksi, penataan, pemberdayaan Abstract This research departed from the imbalanced economy that indicates that selling seems to be the solution to this economic problem. In the case studied, street vendors have violated the provision of Article 8 Paragraph (1) Letter K of Regional Regulation of Sidoarjo Number 10 of 2013 concerning Public Order and Peace, which regulates business order and the management of venues available for selling. Street vendors are found to set their goods along sidewalks, causing traffic congestion in the area and along major arterial roads in Sidoarjo. This research aims to find out the causal factors of this violation of Article 8 Paragraph (1) letter K of Regional Regulation of Sidoarjo Number 10 of 2013 and what measures can be taken to enforce the regulation according to humanistic and empowerment principles. This research employed a socio-legal method and socio-juridical approach to gain legal knowledge. It required the direct involvement of the researchers in the field being researched. The research results reveal that the theory of the effectiveness of law by Soerjono Soekanto can serve as the basis for proving the implementation of the Regional Regulation concerned, which has not been effective, considering that there are street vendors operating their businesses along sidewalks and the sides of the roads. Fines preceded by confiscation imposed failed to deter the vendors concerned. Keywords: implementation, violation, sanction, management, empowerment
PENERAPAN DIVERSI DI TINGKAT PENYIDIKAN PADA TINDAK PIDANA KEKERASAN ANTAR ANAK DI MALANG RAYA Natasya Aurora Ramadhani
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Natasya Aurora Ramadhani, Mufatikhatul Farikhah, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: natasyaaurora@student.ub.ac.id Abstrak Kekerasan antar anak yang terjadi di wilayah Malang Raya masih kerap terjadi. Oleh karena itu, diperlukan prosedur penyelesaian tindak pidana kekerasan antar anak yang bersifat kekeluargaan dan rehabilitatif, agar anak-anak lebih mudah mengakui kesalahan, memperbaiki perilaku, dan memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat tanpa stigma negatif, menjadi alasan pentingnya penerapan diversi yang berfokus pada pencegahan dan upaya rehabilitatif. Hal ini dapat memberikan kontribusi dalam menurunkan angka kekerasan antar anak di kota/kabupaten tersebut. Hasil survei penelitian menunjukkan bahwa dari 39 kasus kekerasan antar anak yang terjadi di Malang Raya dalam periode tahun 2019-2022, hanya 14 kasus yang berhasil dilakukan diversi, sedangkan 25 kasus lainnya dilimpahkan ke Kejaksaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan, kendala, dan upaya diversi di Malang Raya. Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Diversi di Polres wilayah Malang Raya telah mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun, masih ada beberapa faktor yang belum memenuhi kebutuhan anak, sehingga kesepakatan diversi dapat gagal setelah terbentuk. Unit PPA di Polres Se-Malang Raya juga menghadapi beberapa kendala yang menghambat dan mengakibatkan kegagalan proses diversi. Meskipun demikian, pihak kepolisian di wilayah Malang Raya, khususnya penyidik Unit PPA, terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi, agar proses diversi dapat berjalan lebih baik. Kata Kunci: diversi, anak, kekerasan Abstract Violence among children in Malang Raya often occurs, indicating that rehabilitative resolution and non-litigation approach are required to allow children concerned to admit their conduct, behave better, and have equal opportunities when they are released back to society without involving any stigma, and all these should serve as the basis for preventive and rehabilitative measures. This can also reduce the incidence of juvenile violence at the regency/municipal levels. The survey shows that of 39 cases of violence among children in Malang Raya within 2019-2022, only 14 cases took a diversion, while the other 25 cases were further processed to the Prosecutor’s Office. This research aims to find out the implementation, hindering factors, and measures of diversion in Malang Raya. This research shows that the implementation of diversion in the Sub-Regional Police Department of Malang Raya has followed the procedures stipulated in Law Number 11 of 2012 concerning the Judiciary System of Juvenile Crime, but there are several factors not meeting the need of the children concerned. As a consequence, diversion will never work as expected. The Women and Children Protection Unit (PPA) in Sub-Regional Police Department in Malang Raya also faces several issues that hamper the diversion process. However, the police in the area, especially PPA, keep seeking solutions to tackle the problem to allow for more appropriate diversion. Keywords: diversion, children, violence
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS: PUTUSAN BANDING NOMOR: 9/PID.TPK/2020/PT DKI) Ihwanul Hakim
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ihwanul Hakim, Prija Djatmika, Galieh Damayanti Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: hakimikhwan15@students.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini membahas ratio decidendi hakim dalam Putusan Banding Nomor: 9/PID.TPK/2020/PT DKI terkait pertanggungjawaban pidana Romahurmuziy dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pertimbangan hakim terhadap asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Analisis yuridis terhadap putusan hakim pada penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam putusan a quo tidak memenuhi asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum sehingga terdapat konflik norma. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana ratio decidendi hakim dalam Putusan Banding Nomor: 9/PID.TPK/2020/PT DKI terhadap pertanggungjawaban pidana? (2) Apakah pertimbangan hakim dalam Putusan Banding Nomor: 9/PID.TPK/2020/PT DKI sudah tepat jika di tinjau dari prespektif asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum?. Penulisan penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Analisis yuridis terhadap ratio decidendi hakim dalam putusan a quo tersebut tidak menunjukkan kesesuaian terhadap pertanggungjawaban pidana dan pemenuhan asas keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Hasil penelitian ini memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pertama, pada tingkat banding terdapat 4 poin pertimbangan hakim dalam mengurangi hukuman Romahurmuziy yang menjadi konflik hukum. Sebab pada pertimbangannya bertentangan dengan unsur Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan tidak sesuai jika di tinjau berdasarkan teori unsur pertanggungjawaban pidana menurut Sudarto. Kedua, terhadap pertimbangan hakim pada putusan Nomor: 9/PID.TPK/2020/PT DKI tersebut tidak menunjukkan kesesuaian pertanggungjawaban pidana dan pemenuhan tujuan hukum berdasarkan asas keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Kata Kunci: korupsi, penyuapan, ratio decidendi, analisis yuridis Abstract This research discusses the ratio decidendi of judges regarding Appeal Court Decision Number 9/PID.TPK/2020/PT DKI relating to the criminal liability held by Romahurmuziy in a bribery case of selling and buying an official position that took place in a Religious Court. This research also analyzes the relevance between the consideration made by the judges and the principles of certainty, justice, and legal merit. The result of the juridical analysis of the court decision shows that the consideration made by the judges in the Decision concerned does not meet the three principles, sparking the conflict of the norm. Departing from this issue, this research investigates (1) the ratio decidendi of the judges in Appeal Decision Number 9/PID.TPK/2020/PT DKI regarding the criminal liability, and (2) whether the judicial consideration regarding the Decision mentioned is appropriate if it is seen from the perspective of certainty, justice, and legal merit principles. With a normative-juridical method and statutory and case approaches, the research reveals that the Appeal Decision concerned is not relevant to the liability and does not fulfill the three principles. First, at the appeal, the consideration made by the judges involved four points that refer to the alleviation of the sentencing given to Romahurmuziy, and this decision has led to a legal conflict; this consideration contravenes the provision of Article 11 of Law Number 20 of 2001 concerning Criminal Corruption and is not relevant to the theory of criminal liability viewed by Sudarto. Second, regarding the judicial consideration as in Decision Number 9/PID.TPK/2020/PT DKI, there is no relevance between criminal liability and the fulfillment of legal objectives according to the principles of certainty, justice, and legal merit. Keywords: corruption, bribery, ratio decidendi, juridical analysis
IMPLEMENTASI PASAL 8 AYAT (3) PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMPANG NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN HUTAN KOTA (STUDI DI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SAMPANG) Tamara Shabrina Addini
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, April 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tamara Shabrina Addini, Lutfi Effendi, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: tamarashabrina@student.ub.ac.id Abstrak Skripsi ini penulis mengangkat isu terkait hutan kota di Kabupaten Sampang yang belum memenuhi Pasal 8 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Hutan Kota. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah : 1. Mengapa di Kabupaten Sampang Belum Memenuhi Hutan Kota yang Sesuai Dengan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Hutan Kota? 2. Apa Upaya Yang Dilakukan Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sampang Untuk Memenuhi Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Hutan Kota? Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum sosio legal, pendekatan dengan yuridis sosiologis, dan jenis data yang digunakan data primer yang diperoleh dengan melalui wawancara terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sampang dan data primer yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan. Penelitian yang telah dilakukan menghasilkan jawaban atas rumusan masalah. Sampai saat ini Kabupaten Sampang belum dapat memenuhi dikarenakan untuk pembangunan hutan kota sendiri bukan menjadi tujuan utama pemerintah Kabupaten Sampang. Rencana strategis berbunyi tentang peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup dan hal tersebutlah yang saat ini menjadi target dari Dinas Lingkungan Hidup. Dihasilkan juga jawaban bahwa untuk saat ini pemerintah Kabupaten Sampang masih dalam tahap menjaga kualitas dan menjaga perawatan hutan kota yang sudah ada dan yang sudah ditetapkan sehingga fungsi dari hutan kota itu sendiri masih dapat dimaksimalkan. Pemerintah Kabupaten Sampang masih berupaya menjadikan wilayah-wilayah yang tidak terawat di Kabupaten Sampang menjadi hutan kota. Kata Kunci: implementasi, Kabupaten Sampang, penyelenggaraan, hutan kota Abstract This research focuses on urban forest-related issues in the Regency of Sampang since this matter has not met the obligation outlined in Article 8 Paragraph (3) of Regional Regulation of the Regency of Sampang Number 11 of 2010 concerning the Administration of Urban Forest. This research aims to investigate 1. The implementation of Article 8 Paragraph (3) of Regional Regulation of the Regency of Sampang Number 11 of 2010 and 2. The measures taken by Environment Agency in the Regency of Sampang to fulfill Article 8 Paragraph (3) of Regional Regulation of the Regency of Sampang Number 11 of 2010 concerning the Administration of Urban Forest. This research employed socio-legal methods and socio-juridical approaches. Research data consist of primary materials obtained from interviews with those in charge of the agency in Sampang Regency and the information from related legislation. The above methods reveal that the local government of the Regency of Sampang has not fulfilled what is governed simply because the development of urban forest is not the main objective of the regency. The Strategic Plan does not mention urban forests but it mentions the increase in the index of quality of the environment which serves as the main objective. However, quality maintenance of the urban forest is underway in the regency, where this can help maximize the function of the urban forest. The local government of Sampang is working on the areas that have not been well taken care of in Sampang to turn it into an urban forest. Keywords: implementation, Sampang Regency, maintenance, forest city
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGURUS (KURATOR) ATAS PEMBYARAN IMBALAN JASA YANG BELUM DIBAYARKAN OLEH DEBITOR SETELAH PKPU BERAKHIR STUDI (STUDI PUTUSAN NOMOR: 03/Pdt.Sus-PembatalanPerdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst) Muhammad Try Iqbal Alfian
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Try Iqbal Alfian, Sihabudin, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: Iqbalalfian691@gmail.com Abstrak Penelitian Ini Bertujuan Untuk menganalisis Putusan Hakim pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas Penolakan Permohonan Pembatalan Perjanjian perdamaian yang diajukan oleh mantan Pengurus yang mengurus PKPU KSP Pracico Inti Sejahtera Karena belum dilunasinya sisa Pembayaran Biaya PKPU dan Imbalan Jasa. Didalam penelitian ini juga menganalisis perlindungan hukum bagi Pengurus apabila debitor PKPU belum memberikan Biaya PKPU dan imbalan jasa setelah PKPU berakhir. biaya PKPU dan imbalan jasa sudah diatur dalam pasal 234 UUKPKPU dan harus dibayarkan terlebih dahulu dari harta debitor, dengan tidak dibayarkannya sisa Biaya PKPU dan Imbalan jasa oleh debitor dapat mengancam perjanjian perdamaian yang telah di sepakati oeh para Pihak karena dalam pengesahan perjanjian perdamaian, Hasil penelitian menunjukan bahwa penolakan atas permohonan Pembatalan perjanjian perdamaian dikarenakan hakim berpendapat bahwa suatu perjanjian Baru tidak dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengajukan perjanjian perdamaian, tidak diakuinya tagihan atas perjanjian tersebut juga tidak menghilangkan hak dan kewajiban para pihak dalam menjalankan suatu prestasi Pengurus dapat melakukan guagatan perdata biasa atas tidak dibayarkannya Biaya PKPU dan imbalan Jasa yang seharusnya didapatkan. Putusan hakim harus mempertimbangkan kebenaran yuridis, filosofis dan sosiologis. Berdasarkan fakta fakta yang terungkap pada persidangan , dalam pertimbangannya hakim juga harus mempertimbangkan prinsip keadilan bagi kedua belah pihak agar nantinya hak para pihak yang berperkara tetap dapat terpenuhi. Kata Kunci : Pengurus, PKPU, Perjanjian Perdamaian Abstract This research aims to analyze the judicial decision of the Commercial Court of the District Court of Central Jakarta over the Rejection of the Request for Resolution filed by the former trustee dealing with the case of Suspension of Debt Payment Obligation (henceforth referred to as PKPU) of Saving and Loan Cooperative Pracico Inti Sejahtera because the remaining amount of payment of PKPU and service fee was not paid. This research also analyzes the legal protection of the trustee in the case where the debtor concerned has not made any payment of the fee of PKPU and service fee after the PKPU ends. The fees for PKPU and the service are outlined in Article 234 of PKPU Law and these fees should be paid in advance from the asset of the debtor. Unpaid the remaining amount of the fees could risk the resolution agreement agreed upon by the parties. This research reveals that rejection of the request for cancellation of the resolution agreement departed from the judges postulating that a new agreement cannot serve as the basis for submitting a resolution agreement. Unaccepted claims regarding the agreement will not revoke the rights and obligations of the parties involved in the responsibility set out in the contract. In this case, the trustee concerned could file an ordinary claim over unpaid PKPU and service fees. The decision made by the judges should take into account the principle of justice for both parties to ensure that the rights of the parties concerned are fulfilled. Keywords: trustee, PKPU, resolution agreement
ANALISIS YURIDIS BATASAN FIDUCIARY DUTY DIREKSI BANK DALAM MENJAGA TINGKAT KESEHATAN BANK Azzavira Salsa Anandita
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Azzavira Salsa Anandita, Hanif Nur Widhiyanti, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: azzavirasalsa@students.ub.ac.id Abstrak Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan yang dilatarbelakangi oleh ketidaklengkapan norma dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia terkait batasan fiduciary duty direksi bank dalam menjaga tingkat kesehatan bank. Sehingga dalam pengurusan bank, direksi kerap mengalami kriminalisasi atas dasar melanggar Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Perbankan seperti dalam Putusan Nomor 336 PK/Pid.Sus/2022 dan Putusan Nomor 22/Pid.Sus/2018/PN WNO. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah diantaranya: (1) Bagaimana batasan fiduciary duty direksi bank dalam menjaga tingkat kesehatan bank? dan (2) Bagaimana pengaturan yang tepat terkait batasan fiduciary duty direksi bank?. Sehingga untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan penelitian ini menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan perbandingan. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier akan penulis analisis menggunakan penafsiran gramatikal dan penafsiran sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fiduciary duty seorang direksi adalah kewajiban itikad baik (duty of good faith), kewajiban kesetiaan (duty of loyalty), dan kewajiban kehati-hatian (duty of care) Namun peraturan perundang-undangan di Indonesia belum memberikan suatu ketentuan yang tegas dan jelas mengenai ukuran atau batasan fiduciary duty yang harus dimiliki seorang direksi bank sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum sebagaimana majelis hakim memberikan penafsiran berbeda mengenai batasan fiduciary duty Direksi Bank. Sehingga dibutuhkan pengaturan yang lebih jelas dan tepat terkait batasan fiduciary duty direksi bank di Indonesia yang dalam hal ini penulis menganalisis batasan fiduciary duty direksi dengan merujuk pada peraturan milik Australia yaitu The Corporation Act 2001. Kata Kunci: Fiduciary Duty, Direksi, Tingkat Kesehatan Bank Abstract This research discusses the issue departing from the incomplete norm in the legislation in Indonesia concerning the fiduciary duty of bank directors in maintaining bank health level. In banking management, directors often face criminalization due to the violations of Article 49 paragraph (2) letter b of Banking Law as in Court Decision Number 336 PK/Pid.Sus/2022 and Court Decision Number 22/Pid.Sus/2018/PN WNO. Departing from this situation, this research aims to investigate the following problems: (1) the scope of the fiduciary duty of a bank director in maintaining bank health level and (2) proper regulation regarding the scope of the fiduciary duty of a bank director. This research employed a normative-juridical method and statutory, case, and comparative approaches. primary, secondary, and tertiary data were analyzed using grammatical and systematic interpretations. The research result reveals that the fiduciary duty of the director concerned comprises the duty of good faith, duty of loyalty, and duty of care. However, no regulations in Indonesia set strict rules regarding the size and scope of fiduciary duty a bank director has to possess, leading to legal uncertainty and dissenting court decisions over the scope of fiduciary duty of bank direction. As a consequence, clearer and stricter regulations are required regarding the fiduciary duty of the bank director in Indonesia. This study also took a comparison with the Corporation Act 2001 in Australia. Keywords: fiduciary duty, director, bank health level
EFEKTIVITAS PASAL 7 AYAT (1) PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG KEWAJIBAN SERTIFIKASI ISPO BAGI USAHA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT (STUDI DI PT BUMITAMA GUNAJAYA AGRO) Ressy Risdiana Agustina
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ressy Risdiana Agustina, M. Hamidi Masykur, Setiawan Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: ressyrisdiana@student.ub.ac.id Abstrak Indonesia merupakan negara yang kaya akan hasil pertanian dan sumber daya alam. Kelapa sawit adalah komoditas berharga yang ditanam di banyak perkebunan di Indonesia, Industri kelapa sawit memiliki peranan yang strategis terhadap perekonomian nasional serta menunjang peningkatkan kesejahteraan penduduk Indonesia. Permintaan dunia akan minyak sawit semakin tinggi seiring dengan perkembangan populasi penduduk yang semakin tinggi. Dengan peningkatan permintaan kelapa sawit maka dibutuhkan perkebunan kelapa sawit luas yang mampu memenuhi permintaan yang tinggi tersebut. Maka membuka lahan baru menjadi solusi atas permasalahan ini. Atas isu-isu dan permasalahan yang ditimbulkan kelapa sawit inilah diperlukan kebijakan yang menjaga kelangsungan hidup. Maka diciptakanlah kebijakan baru yang mengusung konsep penyelenggaraan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang sinkron dan sejalan terhadap berbagai sektor yang berada pada negara Indonesia seperti sektor ekonomi, sektor lingkungan dan sosial. Pemerintah menyusun Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 yang mengatur tentang penyelenggaraan sertifikasi perkebunan berkelanjutan. ISPO dibentuk pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. Sertifikasi ISPO diberlakukan secara wajib bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 7 ayat (1) permentan No 38 Tahun 2020. Kata Kunci: sertifikasi, efektivitas, ISPO Abstract Indonesia is rich in natural resources. Oil palm is a valuable commodity commonly planted in Indonesia. Oil palm businesses play a strategic role in the national economy and help improve the well-being of Indonesian citizens. The demand for palm oil has been significantly increasing in line with the growing population. Increasing demand means larger planting areas for oil palm. That is, clearing new lands seems to be the solution to the issue. Oil palm plantation also requires policies that guarantee life sustainability. This idea leads to the creation of new concepts of sustainable oil palm plantations in harmony with economic, environmental, and social sectors. The government issued the Regulation of the Minister of Agriculture Number 38 of 2020 governing the administration of certification of sustainable plantations. ISPO was initiated by the government to cope with this issue. The ISPO Certification is mandatory for those running oil palm plantation businesses according to the provision of Article 7 paragraph (1) of the Regulation of the Minister of Agriculture Number 38 of 2020. Keywords: certification, effectiveness, ISPO
URGENSI PENGATURAN WEWENANG JURU SITA DALAM EKSEKUSI PUTUSAN PTUN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP Deanisha Sekar Oristania Rizki
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Deanisha Sekar Oristania Rizki, Dewi Cahyandari, Triya Indra Rahmawan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: deanishaskr@student.ub.ac.id Abstrak Juru sita pada dasarnya memiliki wewenang sebagaimana diatur dalam pasal 434 PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kepaniteraan Dan Kesekretariatan Peradilan untuk mendukung pelaksanaan eksekusi putusan. Pasal 435 PERMA Nomor 7 Tahun 2015 mengatur wewenang juru sita secara umum, akan tetapi PTUN memiliki karakteristik yang berbeda dengan pengadilan lain dimana juru sita tidak dapat melaksanakan eksekusi secara langsung layaknya diperadilan lain. Tulisan ini menganalisa mengenai pengaturan perundang-undangan wewenang juru sita di lingkup PTUN yang belum diatur secara tegas, khusus dan terperinci yang masih belum mampu memberikan dukungan dalam eksekusi putusan PTUN dan mendeskripsikan serta menemukan urgensi pengaturan mengenai wewenang juru sita dalam hal eksekusi putusan di PTUN Indonesia kedepannya. Metode yang dipergunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan sejarah. Diperoleh hasil penelitian yang menunjukan urgensi dibentuk pengaturan wewenang juru sita di lingkup PTUN secara khusus dalam konteks eksekutorial karena berdasarkan Pasal 434 PERMA Nomor 7 Tahun 2015 juru sita memiliki wewenang memberikan dukungan pelaksanaan eksekusi, dalam Pasal 435 PERMA Nomor 7 Tahun 2015 mengatur wewenang juru sita secara umum, namun juru sita di PTUN tidak dapat melaksanakan eksekusi langsung layaknya diperadilan lain karena memiliki karakteristik perbedaan objek eksekusi yaitu KTUN dimana yang memiliki kewenangan mengeluarkannya adalah Pejabat TUN sendiri, selain itu adanya kelemahan mekanisme eksekusi melalui Pasal 116 UU PERATUN yang belum dapat memberikan kepastian hukum akan pelaksanaan putusan. Perlu kemudian MA mengatur secara khusus wewenang juru sita di PTUN dalam sebuah produk hukum PERMA dengan substansi melekatkan wewenang pengawasan. Kata Kunci: juru sita, PTUN, wewenang Abstract Bailiffs, in general, hold the authority governed in Article 434 of Supreme Court Regulation Number 7 of 2015 concerning the Organization and Work Scheme of Court Registrars and Secretariate in terms of supporting the process of delivering a verdict. Article 435 of Supreme Court Regulation Number 7 of 2015 governs the authority of Bailiffs from a general perspective, but the State Administrative Court of Indonesia has characteristics different from other courts, where in this case the bailiffs cannot confiscate objects directly, unlike those of other courts. This research analyzes the legislation governing the authority concerned since this matter has not been strictly regulated and elaborated. Therefore, it cannot describe and investigate the urgency of the regulation concerning the authority held by bailiffs in the time to come. This research employs a normative-juridical method and statutory, conceptual, and historical approaches and reveals that this urgency has embarked from Article 434 of Supreme Court Regulation Number 7 of 2015 implying that bailiffs have the authority to confiscate objects. However, Article 435 of Supreme Court Regulation Number 7 of 2015 regulates the authority of bailiffs from a general perspective, contrary to the fact that the bailiffs cannot perform direct confiscation, unlike those in other courts due to different objects to be confiscated, in which the authority is approved of by the chief official of the state administration. Moreover, the mechanism of the execution in Article 116 of the Law concerning the State Administrative Court cannot guarantee legal certainty regarding the implementation of the decision. Thus, the Supreme Court should specifically govern the authority governing the execution performed by the bailiffs in State Administrative Court within the regulatory product of Supreme Court Regulation with the substance attached to the supervisory authority. Keywords: bailiff, state administrative court, authority
PERWUJUDAN KONSEP GREEN BANKING DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN Iqbal Aryawidya Jhoncilla
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Iqbal Aryawidya Jhoncilla, Siti Hamidah, Reka Dewantara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: iqbalaryawidya8@gmail.com Abstrak Penelitian ini mengangkat isu hukum terkait dengan sebuah konsep, yaitu konsep Green Banking. Konsep ini berkaitan dengan pihak perbankan yang tidak memperbolehkan memberikan kredit atau pembiayaan kepada pihak yang melakukan kegiatan operasional dengan merusak lingkungan. Namun di Indonesia belum terdapat sebuah peraturan yang mengatur secara tegas terkait konsep tersebut, namun hanya dikaitkan saja dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik sehingga menimbulkan permasalahan. Dalam menyalurkan kredit pihak perbankan diwajibkan untuk membentuk sebuah perjanjian kredit, oleh karena belum terdapat sebuah peraturan yang mengatur secara tegas, maka masih banyak pihak perbankan dan perusahaan dalam membuat sebuah perjanjian kredit tidak memperhatikan konsep Green Banking dan tidak memasukkan klausula-klausula yang memperhatikan konsep Green Banking. Perwujudan dari konsep Green Banking ini juga tidak lepas dari urgensi-urgensi seperti urgensi filosofis yang berkaitan dengan Pasal 33 UUD NRI 1945, urgensi yuridis terkait keselektifan bank dan keterkaitan dengan UU PPLH, urgensi sosiologis bagi pihak bank terhadap konsep keuangan berkelanjutan dan lingkungan, yang kemudian dapat dilihat melalui analisis yuridis terkait dengan format dari konsep Green Banking, kemudian melihat konsep Green Banking dalam wujud regulasi yang ada di Indonesia yang kemudian dibandingkan dengan regulasi yang ada di Amerika Serikat, dan membentuk wujud dari konsep Green Banking dalam wujud klausula-klausula yang wajib terdapat di dalam sebuah perjanjian kredit perbankan yang kemudian dibandingkan dengan klausula perjanjian kredit perbankan di Amerika Serikat yang telah berdasar pada CERCLA. Kata Kunci: green banking, perjanjian, kredit Abstract This research discusses the green banking concept where banks are not allowed to provide loans or funds to other parties that carry out activities damaging the environment. However, in Indonesia, there have not been any strict regulations governing this concept, and this issue has only been referred to the Regulation of Financial Services Authority Number 51 of 2017 concerning Sustainable Financial Implementation for Financial Services Agencies, Issuers, and Public Companies. This tendency has led to an issue. Banks are required to set credit agreements to give loans. With the absence of regulations governing this matter, loan agreements are made without considering the green banking concept and without inserting important clauses concerning green banking. The realization of green banking is also inseparable from philosophical urgency pertaining to Article 33 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, juridical urgency pertaining to how selective banks should be and UU PPLH, and sociological banking urgency regarding sustainable financial and environmental concepts. All these concepts were further analyzed based on a juridical analysis technique with the format of the green banking concept. Green banking-related regulation in Indonesia was also studied and compared to the regulation that applies in the USA. This step should be followed by manifesting the concept of green banking in the form of clauses that should exist in a banking credit agreement to be further compared to the clauses of banking agreements in the USA that comply with CERCLA. Keywords: green banking, agreement, credit
PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS TERKAIT SARANA DAN PRASARANA PERPUSTAKAAN INKLUSIF BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA MOJOKERTO NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN Jashinta Putri Rahmadina
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jashinta Putri Rahmadina, Muktiono, Muhammad Dahlan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: Jashintarahmadina9@gmail.com Abstrak Penelitian ini mengangkat isu hukum terkait implementasi kebijakan Pasal 37 ayat 5 Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Dan Pengelolaan Perpustakaan. Hal ini berkaitan dengan penyelenggaraan perpustakaan berbasis inklusif yang menjamin kesetaraan pelayanan bagi semua golongan masyarakat tidak terkecuali masyarakat dengan keterbatasan fisik. Penyelenggaraan perpustakaan berbasis inklusi di Kota Mojokerto terdapat pada Pasal 37 ayat 5 Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan yang berbunyi “sarana dan prasarana perpustakaan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2) wajib menyediakan fasilitas bagi penyandang cacat.” Namun hingga saat ini Perpustakaan Kota Mojokerto belum memiliki sarana dan prasana yang memadai bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris melalui pendekatan yuridis sosiologis, sedangkan analisis data penulis menggunakan teknik deskriptif kualitatif yang bersumber dari data primer berupa observasi, wawancara, dokumentasi, dan kuesioner yang dilakukan oleh penulis serta data sekunder. Faktor-faktor yang menjadi kendala antara lain inkompetensi ASN di Kota Mojokerto, politik keuangan daerah yang belum memperhatikan aksesibilitas, koordinasi antar sektor yang kurang baik, kurangnya pengawasan dari DPRD Kota Mojokerto. Kemudian terdapat pula upaya yang dapat dilakukan yaitu meningkatkan kompetensi ASN di Kota Mojokerto, penganggaran keuangan daerah yang lebih memperhatikan pemenuhan hak penyandang disabilitas atas aksesibilitas di perpustakaan kota Mojokerto, meningkatkan koordinasi antar sektor agar berjalan dengan baik, serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD Kota Mojokerto dalam pemenuhan sarana prasarana penyandang disabilitas di Perpustakaan Kota Mojokerto. Kata Kunci: implementasi, perpustakaan, inklusif, disabilitas Abstract This research delves into the legal issue regarding the implementation of Article 37 paragraph 5 of Regional Regulation of Mojokerto City Number 3 of 2019 concerning Library Administration and Management, relating to the administration of an inclusive library that is intended to guarantee equality in gaining services for all people, including those with physical disabilities. The administration of an inclusive library in Mojokerto City is outlined in Article 37 paragraph 5 of Regional Regulation of Mojokerto Number 3 of 2019 concerning Library Administration and Management, stating “library as part of infrastructure and facilities as intended in paragraph (2) must provide facilities that can be enjoyed by people with disabilities.” However, to date, the library in Mojokerto City does not have people-with-disabilities-friendly facilities. This research employs an empirical method and a socio-juridical approach. The research data were analyzed based on qualitative-descriptive techniques and obtained from observation, interviews, documentation, and questionnaire, in addition to secondary data. The analysis result reveals that there are several impeding factors, including the incompetence of the state apparatuses in Mojokerto, financial politics in the regional area that overlooks accessibility, inappropriate coordination between sectors, and poor supervision from the DPRD of Mojokerto City. Several measures have been taken by the state apparatuses in Mojokerto City, including regional budgeting to provide accessibility for people with disabilities in the library in Mojokerto City, improving coordination between sectors, and optimizing the supervisory function of the DPRD in Mojokerto City in providing infrastructure and facilities for people with disabilities in Mojokerto city. Keywords: implementation, library, inclusive, disabilities

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue