cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
URGENSI PENGATURAN TRADEMARK COEXISTENCE AGREEMENT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEREK DI INDONESIA Vincent Rony Chia
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Vincent Rony Chia, Ranitya Ganindha, Afrizal Mukti Wibowo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: vincentchia@student.ub.ac.id Abstrak Perlindungan merek diberikan setelah pemilik merek mendaftarkan mereknya, namun kenyataannya banyak merek memiliki persamaan pada pokoknya terdaftar bersamaan, dimana hal ini dapat menimbulkan sengketa. Kebanyakan sengketa merek menggunakan pengadilan sebagai penyelesaiannya yang dimana menimbulkan ketidakefektifan waktu dan biaya. Untuk mencegah hal tersebut Uni Eropa menerapkan Trademark Coexistence Agreement (TCA) yang merupakan perjanjian dua pihak pemilik merek dengan persamaan pada pokoknya sebagai alternatif penyelesaian sengketa agar dapat menjalankan usaha berdampingan tanpa saling merugikan. Di Indonesia TCA belum diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan komparatif dan perundang-undangan yang fokus kepada studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis bahan hukum primer melalui proses analisis sistematis dan komparatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa diberlakukannya TCA di Indonesia adalah untuk mengatasi kebingungan penerapan Pasal 21 Undang-Undang Merek yang pada praktiknya banyak merek memiliki persamaan pada pokoknya hidup berdampingan, serta untuk menjadi opsi dalam penyelesaian sengketa merek, dimana TCA dapat dijadikan landasan bagi pelaku usaha yang tidak mempermasalahkan merek dengan persamaan pada pokoknya hidup berdampingan. Persyaratan TCA adalah dengan adanya persetujuan para pihak, kemudian kantor merek dapat mempertimbangkan berdasarkan kesamaan merek dan barang, itikad baik serta popularitas merek. Jika ingin diterapkan di Indonesia maka perlu dilakukan penambahan mengenai TCA sebagai alternatif penyelesaian sengketa pada Pasal 21 dan Pasal 93. Kata Kunci: merek, alternatif penyelesaian sengketa, trademark coexistence agreement Abstract Trademark protection is released after the trademark is registered, but many trademarks that bear basic resemblance are registered concurrently, and this issue may raise a dispute. Trademark-related issues often take litigation processes, which may lead to ineffectiveness in terms of both time and cost. To avoid this inefficiency, European Union applies the Trademark Coexistence Agreement (TCA)—an agreement between two parties holding trademarks that bear basic resemblance as an alternative to dispute resolution to ensure that businesses can run concurrently without harming each other. In Indonesia, TCA is not regulated in the legislation. This research employed a normative-juridical method and comparative and statutory approaches that focus more on library research. Primary data were analyzed systematically and comparatively. The research results conclude that the TCA in Indonesia is aimed to overcome the issue of the enforcement of Article 21 of Trademark Law, where many trademarks bear basic resemblance in businesses that run concurrently. This is also intended to offer an option in trademark-related dispute resolution. In this case, TCA is expected to serve as the basis for businesses that do not take this trademark issue as a problem, especially in terms of trademarks with basic resemblance to exist next to one another. The TCA mentions that with the agreement of the parties involved, the trademark office can consider the resemblance of trademarks and goods, good faith, and the popularity of the trademarks. If this agreement is to be implemented, adding the TCA as an alternative to dispute resolution to Article 21 and Article 93 is necessary. Keywords: trademark, alternative of dispute resolution, trademark coexistence agreement
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA YANG DILAKUKANPRODUSEN OBAT SIRUP YANG TIDAK LAYAK EDAR DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN Hidayati Fauziah
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hidayati Fauziah, Abdul Madjid, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: hidayatifauziah2303@gmail.com Abstrak Produk-produk yang dikonsumsi masyarakat harus memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan agar tidak membahayakannyawa. Namun masih terdapat obat yang tidak layak edar seperti obat sirupyangmenyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Obat sirup tersebut jugamenjadi faktor terbesar banyak anak-anak yang meninggal dunia dan menderitapenyakit gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirup yang beredar. Olehkarena itu perlu dianalisis bagaimana pertanggungjawaban pihak terkait denganhal ini khususnya perusahaan produsen obat sirup. Dalamhal ini penulismengangkat rumusan masalah apakah perbuatan produsen obat sirup yangtidaklayak edar dapat dipandang tindak pidana dalam perspektif perlindungankonsumen dan siapa yang dapat dipertanggungjawabkan terhadap obat sirupyang tidak layak edar tersebut. Kemudian dalam penelitian ini, metode yangpenulis gunakan adalah yuridis normatif yang menggunakan metode pendekatanperundang-undangan (Statute Approach). Dari hasil penelitian dengan metodedi atas, penulis memperoleh jawaban yang ada bahwa tindakan perusahaanobat sirup memproduksi dan menjual obat sirup yang mengandung cemaran EGdanDEG di atas batas aman melanggar pasal 8 huruf a Undang-undang Nomor 8Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pihak yang dapat dipertanggungjawabkan adalah direksi perusahaan berdasarkan ketentuanpadaUndang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas danteori identifikasi. Kata Kunci: obat berbahaya, kejahatan korporasi, pertanggungjawaban Abstract All consumable products must meet the standard set forth in laws and regulations for the safety of all. However, a syrup-based medicinal product has been found to cause acute kidney failure in children in Indonesia. Some children were reported dead after taking this syrup-based medicine. Departing from this issue, this research investigates whether the distribution of this defective medicinal product can be deemed criminal from the perspective of consumer protection and which party should be held liable for this problem. This research employs a normative-juridical method and a statutory approach, revealing that the manufacturer has produced and sold this syrup-based medicine with EG and DEG exceeding safe levels, which violates Article 8 letter a of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. The director of the company producing the medicine must be held liable under Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and identification theory. Keywords: defective medicinal product, corporate crime, liability
ANALISIS MAKNA KONTEN YANG MERESAHKAN MASYARAKAT DAN MENGGANGGU KETERTIBAN UMUM DALAM KEWENANGAN PEMUTUSAN AKSES TERHADAP INFORMASI ELEKTRONIK YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT TATA USAHA NEGARA Daniel Patrick Siregar
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Daniel Patrick Siregar, Istislam, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: danielpsiregar@student.ub.ac.id Abstrak Pada tahun 2020 Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang menimbulkan banyak kontra salah satunya adalah terdapat kekaburan makna dalam Pasal 14 ayat (3) yaitu dalam frasa “konten yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum” yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan dapat berujung kepada penyalahgunaan kewenangan Pejabat Tata Usaha Negara yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika dalam memutus akses suatu informasi elektronik dengan semena-mena. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis makna konten yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum dalam kewenangan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang dilakukan oleh Pejabat Tata Usaha Negara, sehingga didapat suatu batasan makna terhadap pengertian konten yang meresahkan masyarakat dan menggangu ketertiban umum, serta akibat hukumnya terhadap masyarakat khususnya pihak pembuat konten dan juga terhadap pemerintah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, konsep, dan kasus. Bahan hukum diperoleh dengan metode pengumpulan studi pustaka lalu dianalisis dengan teknik preskriptif analitis serta teknik interpretasi gramatikal dan sistematis. Makna konten yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum adalah sebuah atau sekumpulan informasi yang tersedia pada media elektronik yang menyimpang dan/atau bertentangan dengan norma dalam masyarakat dan dapat mengganggu dan/atau mengacaukan keadaan masyarakat yang aman, tertib, dan tentram. Akibat hukum yang terjadi dengan adanya penggunaan frasa tersebut adalah terciptanya ketidakpastian hukum yang menyebabkan dapat dibatasinya hak asasi kebebasan berpendapat melalui suatu tindakan penyalahgunaan kewenangan Pejabat Tata Usaha Negara yang berujung terganggunya ketertiban umum dalam penyelenggaraan ruang digital Indonesia. Kata Kunci: kewenangan, meresahkan masyarakat, ketertiban umum, Pejabat Tata Usaha Negara Abstract In 2020, the Ministry of Communication and Information Technology issued Ministerial Regulation Number 5 of 2020 concerning Electronic System Administration in Private Domains, sparking cons since there is a vagueness of norm in Article 14 paragraph (3), especially in the phrase “content that worries people and disturbs public order”, leading to legal uncertainty and even abuse of authority among officials of State Administration—the Ministry of Communication and Information Technology by blocking access to electronic information unfairly. This research aims to analyze the meaning of the content of the phrase above regarding the authority to block access to electronic information by the officials of state administration to reach the scope of the meaning of the content concerned, especially for the content maker and the government alike. This research employed a normative-juridical method and statutory, conceptual, and case approaches. The legal materials were obtained by collecting data from library research and they were analyzed using analytical-prescriptive techniques and grammatical and systematic interpretations. The meaning of worrying and disturbing content affecting people and public order is a collection of deviating information that is against the norm available in electronic media. This information negatively affects the public and/or wreaks havoc affecting public order and safety, leading further to legal uncertainty and limiting the freedom to express opinions through the abuse of authority by the officials of state administration. This issue certainly affects public order and the administration of digital space in Indonesia. Keywords: authority, disturb public, public order, official of state administration
BATASAN BENTUK KEGIATAN REKAYASA GENETIKA PANGAN BERDASARKAN HUKUM NASIONAL DALAM KAJIAN KEAMANAN PRODUK Rendy Ardyantara
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rendy Ardyantara, Yenny Eta Widyanti, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: rtara07@student.ub.ac.id Abstrak Saat ini, terdapat banyak produk pangan hasil rekayasa genetika di pasaran. Sebagai pangan tinggi resiko, negara berkewajiban untuk menjamin keamanan dari pemanfaatannya. Berdasarkan hal tersebut perlu untuk menganalisis batasan bentuk kegiatan rekayasa genetika pangan berdasarkan hukum nasional dalam kajian keamanan produk, serta formulasi pengaturannya. Jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis dengan metode penafsiran gramatikal. Batasan dalam kegiatan Rekayasa Genetika pangan adalah produk yang memiliki susunan genetik baru hasil dari penerapan bioteknologi modern, ditujukan untuk konsumsi manusia, melibatkan pemindahan gen atau pembawa sifat dan secara genetik memiliki hasil yang lebih unggul atau setidaknya sama dengan makanan konvensional. Namun, terdapat beberapa putusan yang membuktikan adanya ketidaklengkapan peraturan yang mengakibatkan produsen minuman keras terjerat pasal Rekayasa Genetika. Selanjutnya terkait formulasi pengaturannya yaitu ambang batas pencantuman label PRG di Indonesia dapat diturunkan menjadi 0,9% dan batas waktu otorisasi selama 10 tahun. Selain itu, syarat agar pangan aman dikonsumsi manusia harus memenuhi nilai gizi yang bermanfaat bagi tubuh, memiliki jenis dan komposisi yang aman, serta bebas dari cemaran biologis, kimia, dan fisik. Dalam definisi PRG, perlu menghilangkan kata modern agar mencakup rekayasa genetika baik dalam konteks bioteknologi konvensional maupun modern. Kata Kunci: rekayasa genetika pangan, keamanan produk, batasan Abstract Currently, there are a lot of genetically engineered foods distributed in the market. Regarding these high-risk foods, the state is required to assure food safety and use. Departing from this issue, this research aims to analyze the limit of food genetic engineering according to the national law in the study of product safety and regulatory formulation. This research employed a normative-juridical method and statutory, case, and comparative approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analyzed using a grammatical interpretation. The scope of food genetic engineering is restricted to the products with new genetic structures of the application of modern biotechnology, the consideration ensuring that foods are safe for human consumption, and the transfer of genes with an excellent yield similar to that of conventional food. However, several decisions have proven that the regulations concerned are incomplete, and it is obvious in the case of liquor sellers criminalized under the genetic engineering Article. Furthermore, regarding the regulatory formulation on the threshold shown by PRG labeling in Indonesia, it could be reduced to 0.9% with a limit of authority of 10 years. To ensure that the food is safe for consumption, it must fulfill the nutrition values useful for the body, have safe food compositions and be free from biological, chemical, and physical substances. In terms of the definition of PRG, it is important to omit the word ‘modern’ to allow it to cover genetic engineering in the context of both conventional and modern biotechnology. Keywords: food genetic engineering, product safety, limitation
EFEKTIVITAS KOORDINASI BADAN RESTORASI GAMBUT DAN MANGROVE DENGAN BADAN USAHA MILIK DESA DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA LAHAN GAMBUT (STUDI DI DESA BHAKTI IDAMAN PROVINSI JAMBI) Relys Sandi Ariani
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Relys Sandi Ariani, Amelia Sri Kusuma Dewi, Indah Dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: relysandi20@student.ub.ac.id Abstrak Potensi lahan gambut wilayah Indonesia sebagai luas lahan gambut terluas se Asia Tenggara. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) lembaga nonstruktural. Daerah yang menjadi wilayah binaan BRGM ialah Jambi. Desa Bhakti Idaman dengan kekayaan lokal pinang dan kelapa menjadi penopang hidup masyarakat. BUMDesa Bhakti Idaman juga turut memberikan kesejahteraan terhadap perekonomian masyarakat. Namun, BUMDesa tersebut dirasa belum optimal disamping adanya kehadriran BRGM. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui seberapa efektif pembentukan BUMDesa dan upaya yang seharusnya dilakukan dalam pembentukan BUMDesa. Metode yang digunakan yaitu penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosialogi hukum. Efektivitas BUMDesa diukur dari teori soerjono soekanto yaitu faktor hukum belum memiliki peraturan desa khusus tentang BUMDes, faktor penegakan, Kepala Desa belum menegakkan peraturan terkait BUMDes secara terperinci, Faktor sarana prasarana, BUMDes Bhakti Idaman belum memiliki kantor operasional secara permanen, faktor budaya mengolah secara mentah tanpa bantuan alat, faktor masyarakat terbiasa menjual hasil-hasilnya kepada datuk. Rumusan kedua terkait dengan hambatan yang terjadi antara BRGM dengan pemerintah desa yang mana BRGM lebih berfokus pada lingkungan lahan gambut, sedangkan pemerintah desa sedang mengembangkan BUMDesa untuk kesejahteraan masyarakat. Hambatan lain pada kondisi akses jalan yang sulit, jenis usaha yang belum dipilih yang cocok bagi BUMDes dan persoalan market penjualan. Pada rumusan masalah kedua untuk pembentukan BUMDesa dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Kata Kunci: Badan Usaha Milik Desa, Efektivitas, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Abstract Peatlands in Indonesia are the largest in Southeast Asia. Mangrove and Peat Restoration Agency (henceforth referred to as BRGM) is a non-structural body, covering Jambi. Bhakti Idaman village is home to betel nut and coconut plantations serving as the source of the livelihood of the locals. Village-Owned Enterprises of Bhakti Idaman village also contribute to the economic well-being in the area, but they do not operate optimally notwithstanding the presence of BRGM. This research aims to find out to what extent the effectiveness of the establishment of the enterprises has been and what measures should be taken to establish the enterprises. This research employed an empirical-juridical method and a socio-legal approach. The effectiveness of the enterprises is to be seen from the theoretical perspective of Soerjono Soekanto, implying that the legal factor does not have any specific regulation governing the enterprises in the village. The issues also comprise enforcement that the village head has not specifically performed regarding the enterprises, in addition to other factors such as infrastructure and facilities, the absence of permanent offices for Village-Owned Enterprises in Bhakti Idaman, the cultural factor that may need natural cultivation without tool assistance, and social factors where the locals sell the products to Datuk. The second research problem is linked to the impeding factors between BRGM and the village government. In this issue, the BRGM focuses more on peatlands, while the concern of the government lies in the well-being of the locals. Other problems in this context also include difficult road access, unselected businesses that suit the enterprises, and marketing and sale issues. The establishment of the enterprises could refer to Law Number 6 of 2014 concerning Village and the Government Regulation Number 11 of 2021. Keywords: village-owned enterprises, effectiveness, peat and mangrove restoration agency
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA PADA TAHAP PENYIDIKAN (STUDI DI SATUAN RESERSE NARKOBA POLRESTA MALANG KOTA) Kirana Yustika Dewi
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kirana Yustika Dewi, Setiawan Noerdajasakti, Ladito Risang Bagaskoro Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: kiranasukses@student.ub.ac.id Abstrak Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Pelaku tindak pidana narkotika seperti pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika dapat diselesaikan melalui restorative justice dengan mendapatkan kesempatan untuk dilakukan rehabilitasi medis ataupun sosial tanpa harus menunggu putusan dari pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan melakukan analisa mengenai dasar-dasar yang menjadi bahan pertimbangan oleh pihak kepolisian dalam menangani pelaku tindak pidana narkotika melalui restorative justice. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sosio legal dengan menggunakan metode pendekatan sosiologi hukum. Bahan primer yang diperoleh yaitu melalui teknik wawancara. Bahan sekunder yang digunakan melalui studi kepustakaan diantaranya menggunakan skripsi terdahulu, jurnal dan juga pencarian sumber dari internet. Lalu dari adanya bahan primer dan sekunder yang diperoleh diolah menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana penerapan restorative justice yang diberlakukan terhadap pelaku tindak pidana narkotika pada tahap penyidikan melalui Asesmen Terpadu yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu. Selain itu juga untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi penyidik dalam menerapakan restorative justice terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Kata Kunci: tindak pidana narkotika, keadilan restoratif, penyidikan Abstract According to the Regulation of Indonesian National Police Number 8 of 2021 concerning the Settlement of Criminal Offense Using Restorative Justice. The issue with narcotics offenders or the victims can take restorative justice through medical or social rehabilitation programs without having to wait for the court verdict. This research aims to gain an understanding and conduct an analysis of the basis of consideration of the police concerned in dealing with narcotics offenders through restorative justice. This research uses a socio-legal method and a socio-legal approach. The primary data were obtained from interviews and the secondary data were from previous thesis, journal, and Internet sources. Both of these data were processed using a descriptive-qualitative technique. The research result concludes that restorative justice at an enquiry stage can take into account the integrated assessment performed by an integrated assessment team. Moreover, this research has also figured out that the hampering factors are involved in the enquiry to apply restorative justice for narcotics offenders. Keywords: narcotics crime, restorative justice, enquiry
TINJAUAN YURIDIS PENOLAKAN PERMOHONAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG AKIBAT TIDAK MEMENUHI SYARAT BATAS MINIMUM UTANG (STUDI PUTUSAN NOMOR 446/PDT.SUS-PKPU/2021/PN NIAGA JKT PST) Bless Pascal
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bless Pascal, Sihabuddin, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: blesspascala@gmail.com Abstrak Pasal 225 ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mengatur mengenai akibat hukum dari syarat permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah terpenuhi adalah harus dikabulkan, namun dalam Putusan Nomor 446/Pdt.Sus-Pkpu/2021/Pn Niaga Jkt Pst, Majelis Hakim menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang yang syarat-syaratnya telah terpenuhi dengan alasan nilai nominal utang dalam perkara tersebut tidak memenuhi syarat minimum utang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim perkara Nomor 446/Pdt.Sus- PKPU/2021/PN Niaga Jkt Pst telah keliru dalam pertimbangan dan penerapan hukum dalam menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang perkara a quo. Karena telah terdapat fakta yang tidak terbantahkan bahwa unsur-unsur pkpu telah terpenuhi dan akibat hukum yang diatur di dalam UU K-PKPU adalah harus dikabulkan. Kemudian, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Gugatan Sederhana justru tidak dapat diterapkan ke dalam kasus a quo, karena di dalam Pasal 2 Perma tersebut mengatur bahwa Gugatan Sederhana tidak dapat diajukan untuk perkara yang merupakan yurisdiksi pengadilan khusus dan Perma tersebut bukanlah peraturan pelaksana dari UU K-PKPU serta tidak memberikan kepastian hukum dan efisiensi bagi kreditur. Kata Kunci: penundaan kewajiban pembayaran utang, kepailitan, pengadilan niaga, kelangsungan usaha Abstract Article 225 paragraph (3) of Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligation regulates the legal consequences and the fulfilled requirements of the request for Suspension of Debt Payment Obligation (henceforth referred to as PKPU), which has to be granted. However, Decision Number 446/Pdt.Sus-Pkpu/2021/pn Niaga Jkt Pst implies that the Panel of Judges denied the request concerned notwithstanding the fulfilled requirement because the debt value failed to meet the minimum amount. The research results indicate that the panel of judges, through the Decision concerned, mistakenly considered and applied the law in denying the aforementioned request. The aspects of PKPU were fulfilled and, thus, it should have been granted. The Supreme Court Regulation Number 14 of 2019 concerning Ordinary Claims could not be applied in the case concerned because Article 2 of Supreme Court Regulation asserts that ordinary claims cannot be requested for the case within special judicial jurisdiction. Moreover, Supreme Court Regulation is not a delegated law to U K-PKPU, and it does not guarantee legal certainty and efficiency for creditors. Keywords: suspension of debt payment obligation, bankruptcy, commercial court, business sustainability
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA MURTAD (STUDI PUTUSAN NOMOR 1304/PDT.G/2018/PA.BL DAN PUTUSAN NOMOR 0260/PDT.G/2020/PA.BL) Imam Samsudin
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Imam Samsudin, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: imamhukum@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini bertujuan mengetahui kepastian hukum Perbedaan penafsiran Hakim dalam konsep murtad sehingga memutus fasakh dan cerai. Dalam hal ini terdapat perbedaan penafsiran Hakim dalam memberikan pertimbangan murtadnya suami dalam Putusan Nomor 1304/Pdt.G/2018/Pa.BL dan Putusan Nomor 0260/Pdt.G/2020/Pa.BL). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus. Teknik analisis dalam penelitian ini adalah perbandingan hukum. Hasil dari penelitian ini adalah Putusan Nomor 1304/Pdt.G/2018/PA.BL Yang Memutus Cerai belum memenuhi asas kepastian hukum hal ini Hakim dalam pertimbangannya menerapkan Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam tanpa mempertimbangkan murtadnya Tergugat sebagai dasar untuk memfasakh perkawinan dimana murtadnya Tergugat dilihat dengan maqashid syariah adalah fasakhnya perkawinan hal ini hak talak hanya dimiliki oleh suami yang beragama Islam meskipun talak ba’in sughra dan fasakh adalah sama-sama membatalkan perkawinan. dan Putusan Nomor 0260/Pdt.G/2020/PA.BL yang memfasakh perkawinan telah memberikan kepastian hukum karena Hakim dalam memandang pertengkaran rumah tangga antara Pemohon dan Termohon sebagaimana diatur dalam Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam tidak hanya memandang pertengkaran tersebut sebagai pertimbangan dalam memutus perkawinan antara Pemohon dengan Termohon. Akan tetapi Hakim mempertimbangkan murtadnya Pemohon sebagai dasar untuk tidak dapat dikabulkannya talak satu raj’i yang dididasarkan pada metode maqashid syariah. Dengan demikian pertimbangan Hakim telah memberikan kepastian hukum karena mengutamakan kemaslahatan agama Islam. Kata Kunci: talak, fasakh Abstract This research aims to investigate the legal certainty of dissenting interpretations made by judges within the context of apostasy followed by the decision of divorce or fasakh, as shown in Decision Number 1304/Pdt.G/2018/Pa.BL and Decision Number 0260/Pdt.G/2020/Pa.BL. This research employed a normative-juridical method and a case approach. The analysis was carried out based on legal comparison. The research result shows that Decision Number 1304/Pdt.G/2018/PA.BL granting the divorce did not fulfill the principle of legal certainty, where this consideration referred to Article 116 letter f of Islamic Law Compilation without considering the apostasy done by the defendant as the basis for delivering fasakh in the marriage. In this fasakh concerned, the apostasy was viewed from maqashid syariah where the right to declare talak only applies to the right of the husband adhering to the same religion—Islam despite the fact that both talak ba’in sughra and fasakh equally cancel divorce. Decision number 0260/Pdt.G/2020/PA.BL that declared fasakh holds legal certainty because the judges not only saw the issue in the marriage, as in line with Article 116 letter f of Islamic Law Compilation, but they also took into account the apostasy as the basis due to which the first talak raj’i was not granted according to maqashid syariah. That is, the judicial consideration has met legal certainty since it takes into account the merit of Muslims. Keywords: talak, fasakh
LARANGAN MENGAIS SAMPAH DI TEMPAT PENAMPUNGAN SEMENTARA (STUDI EFEKTIVITAS PASAL 40 HURUF G PERATURAN DAERAH KABUPATEN SRAGEN NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH) Wulandari
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wulandari, Lutfi Effendi, Triya Indra Rahmawan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: wulandarii@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini dilatar belakangi masih banyak dijumpainya orang yang mengais sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kabupaten Sragen. Dimana di dalam kegiatannya mengais sampah seringkali menyebabkan sampah menjadi berserakan dimana-mana. Kegiatan mengais sampah tersebut melanggar norma hukum dalam Pasal 40 huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis efektivitas Pasal 40 huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2014 terkait dengan larangan mengais sampah di tempat penampungan sementara (TPS) serta untuk menganalisis faktor-faktor apa saja yang menghambat efektivitas Pasal 40 huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian sosio legal dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif, yaitu dengan mengolah data primer dan data sekunder hasil penelitian di lapangan dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa Pasal 40 huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2014 belum efektif. Faktor-faktor yang menghambatnya yaitu dari faktor hukumnya: belum terdapat sanksi tegas dan khusus yang mengatur terkait pelanggaran Pasal 40 huruf g peraturan daerah tersebut; faktor penegak hukum: kurang personel dari DLH dan Satpol PP Kabupaten Sragen; faktor sarana dan prasarana: keterbatasan anggaran dan kendaraan operasional; faktor dari masyarakat: kurangnya kepedulian masyarakat terhadap norma hukum yang berlaku; dan faktor kebudayaan. Kata Kunci: efektivitas, larangan mengais sampah, tempat penampungan sementara (TPS) Abstract This research departed from the increasing number of people collecting garbage from temporary landfill in the Regency of Sragen, amounting to the messiness of the garbage. This activity violates the law, especially Article 40 letter g of Regional Regulation of Sragen Number 3 of 2014 concerning Waste Management. This research aims to analyze the effectiveness of Article 40 letter g of Regional Regulation of the Regency of Sragen Number 3 of 2014 concerning the ban on collecting garbage from temporary landfill and analyze the hindering factors affecting the effectiveness of Article 40 letter g of the regional government concerned. This research employed a socio-legal method and socio-juridical approach. The data were analyzed with descriptive-qualitative methods with which primary and secondary data were processed before they were compared with the legislation. The research result reveals that Article 40 letter g of Regional Regulation of the Regency of Sragen Number 3 of 2014 has not been effectively implemented since there are some impeding factors such as the absence of explicit and special sanctions governing this violation; unavailability of law enforcers: lack of staff representing Environment Agency and Civil Service Police Unit of the Regency of Sragen; lack of proper infrastructure and facilities: limited funding and operational vehicles; other causal factors from the public; lack of public awareness of current legal norms; and cultural factors. Keywords: effectiveness, a ban on collecting garbage, temporary landfill
PEMBENTUKAN PENGATURAN BATAS MAKSIMUM RESIDU ZAT ETHYLENE OXIDE PADA BAHAN TAMBAHAN PANGAN SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI PERBANDINGAN KETENTUAN BATAS MAKSIMUM RESIDU ZAT ETILEN OKSIDA PADA BAHAN TAMBAHAN PANGAN DI INDONESIA DENGAN KOREA SELATAN DAN UNI EROPA) Almira Thalysa Ismawan
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Almira Thalysa Ismawan, Djumikasih, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: almirathaa@gmail.com Abstrak Dengan ditemukannya pangan olahan mengandung etilen oksida berlebihan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Hal tersebut dikarenakan adanya ketidaklengkapan norma dalam Pasal 9 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan. Berdasarkan permasalahan tersebut, (1) Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen atas ketidaklengkapan norma di Indonesia terhadap beredarnya pangan yang mengandung zat etilen oksida sebagai zat tambahan pangan yang berlebihan? (2) Bagaimana konsep transplantasi hukum dari Regulation (EC) No 1333/2008 of The European Parliament And of The Council on Food Additives dan South Korean Positive List System ke peraturan Indonesia sebagai pembentukan peraturan mengenai batas maksimum penggunaan zat etilen oksida pada pangan?. Berdasarkan hasil analisis penulis, (1) Perlindungan hukum secara preventif dapat menambahkan zat etilen oksida beserta batas maksimum penggunaannya sebagai bahan tambahan pangan dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Sedangkan, perlindungan hukum represif diberikan sanksi administratif bagi pelaku usaha yang menggunakan etilen oksida berlebihan berupa denda, penghentian sementara produksi, penarikan pangan dari peredaran, ganti rugi dan/atau pencabutan izin. (2) Untuk mengisi ketidaklengkapan norma dapat mengadopsi South Korean Positive List System dengan pertimbangan sistem hukum yang sama serta berdasarkan prinsip As Low As Reasonably Achievable (ALARA). Kata Kunci: etilen oksida, perlindungan konsumen Abstract Processed food containing excessive ethylene oxide can be harmful to the human body, and this issue is considered a violation of consumer rights as governed in Article 4 letter a of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection simply because the norm concerned is incomplete, especially in Article 9 paragraph (2) of Government Regulation Number 86 of 2019 concerning Food Safety. Departing from this issue, this research aims to investigate (1) the legal protection for consumers concerning this incompleteness of the norm in Indonesia over the distribution of food products containing ethylene oxide as an excessive food additive and (2) the transplantation of the law of the Regulation (EC) No 1333/2008 of the European Parliament and of the Council on Food Additives and South Korean Positive List System into the regulation in Indonesia to help set the regulation concerning the maximum limit of the use of ethylene oxide in food. The research analysis shows that (1) preventive legal protection can be given by including ethylene oxide and the maximum limit of the use of food additives in the Government Regulation Number 86 of 2019 concerning Food Safety. The repressive legal protection, on the other hand, involves a fine imposed as an administrative sanction, temporary discontinuation of the products concerned, product recall from the market, compensation and/or license revocation; (2) to fill the legal loophole in the norm, it is essential to adopt South Korean Positive List System by considering similar legal systems pertaining to the ALARA principle. Keywords: ethylene oxide, consumer protection

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue