cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS YURIDIS KESAMAAN DOKUMEN DALAM TENDER SEBAGAI UNSUR PERSEKONGKOLAN PADA PASAL 22 UU NOMOR 5 TAHUN 1999 (ANALISIS PUTUSAN KPPU NO. 23/KPPU-L/2018 DAN PUTUSAN PN NO. 692/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN.Mdn) Alianto
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alianto, Hanif Nur Widhiyanti, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: graneroalianto@gmail.com Abstrak Pada penulisan skripsi ini, penulis mengangkat isu mengenai analisis yuridis kesamaan dokumen dalam tender sebagai unsur persekongkolan pada pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999. Penulisan dengan tema tersebut dilatar belakangi oleh Putusan 692/Pdt.Sus- KPPU/2019/Pn Mdn merupakan putusan yang membatalkan putusan KPPU Nomor 23/KPPU- L/2018 oleh Pengadilan Negeri. Perbedaan penafsiran pasal 22 frasa “bersekongkol” UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat antara KPPU dengan PN. Maka dari itu harus dilakukan persamaan batasan frasa “bersekongkol” yang berkepastian hukum. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus. Dengan penelitian tersebut penulis memperoleh kesamaan dokumen termasuk kedalam indikasi persekongkolan, karena apabila berdasarkan pada UU No. 5 Tahun 1999 dan Perkom Nomor 2 Tahun 2010 kesamaan dokumen merupakan indikasi dari sebuah persekongkolan tender. Sedangkan pelaku usaha dapat dikatakan melakukan persekongkolan apabila ada bukti melakukan persekongkolan dan juga memenuhi unsur-unsur dalam pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 dan kesamaan dokumen termasuk kedalam unsur bersekongkol serta kesamaan dokumen termasuk kedalam indikasi persekongkolan berdasarkan Peraturan Komisi Pengawas Persainga Usaha Nomor 2 Tahun 2010. Kata Kunci: persengkongkolan tender, frasa, persaingan usaha Abstract This research carries a juridical analysis of document similarities in a tender as part of a conspiracy element in Article 22 of Law Number 5 of 1999. This research topic departed from the District Court Decision Number 692/Pdt.Sus-KPPU /2019/Pn.Mdn that canceled the Decision of Business Competition and Supervisory Agency (henceforth referred to as KPPU) Number 23/KPPU-L/2018. Different interpretation arises, defining the word “bersekongkol” (conspiracy) in Law Number 5 of 1999 concerning Bans on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition between KPPU and the District Court. This situation indicates that the definition of the word “bersekongkol” should be equal and holds legal certainty. This research employed a normative juridical method and statutory and case approaches, concluding that document similarities are categorized as an indication of conspiracy because Law Number 5 of 1999 and Commission Regulation Number 2 of 2010 imply that document similarities indicate conspiracy in a tender. Business actors can be said to have a conspiracy if they are proven to do so and meet the elements in Article 22 of Law Number 5 of 1999. Moreover, document similarities are included in a conspiracy element and these similarities are categorized as an indication of conspiracy according to the Regulation of Business Competition and Supervisory Commission Number 2 of 2010. Keywords: tender conspiracy, phrase, business competition
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN MENGENAI TANGGUNG JAWAB DOKTER SECARA REAL TIME TELEMEDICINE Diana Dhamayanti
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Diana Dhamayanti, Yuliati Cholil, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: Dianadhamayanti@student.ub.ac.id Abstrak Salah satu upaya yang dapat dilakukan agar hak kesehatan terpenuhi ialah harus diwujudkan oleh pemerintah dengan meningkatkan kualitas kesehatan baik dalam bentuk sarana dan prasarana nya. Perkembangan teknologi dan informasi yang kian meluas dari berbagai aspek tengah berada didalam masyarakat. Perkembangan ini menjadikan hal-hal yang sebelumnya konvensional menjadi serba elektronik. Seperti bentuk pelayanan kesehatan baru yang tengah marak di masyarakat atau disebut dengan telemedicine. Telemedicine merupakan bentuk pelayanan kesehatan jarak jauh berbasis elektronik yang mana dokter dan pasien tidak bertatap muka secara langsung. Pada penelelitian ini difokuskan untuk menganalisis landasan yuridis bentuk perlindungan hukum bagi pasien mengenai tanggung jawab dokter apabila lalai dalam praktik pelayanan kesehatan terhadap pasien melalui pelayanan kesehatan berbasis online. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Yuridis Normatif, dengan pendekatan perundang-undangan. Kemudian dianalisis dengan menggunakan Teknik analisis Gramatikal dan Sistematis dengan memfokuskan pada tujuan untuk mengkaji penerapan suatu kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan dasar hukum dari kesehatan, telemedicine, serta implikasi-implikasi hukum yang timbul karenanya. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, bentuk pertanggung jawaban antara ketiga pihak yaitu pasien, dokter dan perusahaan aplikasi kesehatan yaitu antara dokter bertanggung jawab atas nama pribadi atas segala kerugian yang diderita oleh pasien hal ini tercantum dalam Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Bentuk perlindungan yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi kesehatan kepada pasien yaitu membantu pasien untuk meneruskan keluhan kepada dokter. Kata Kunci: telemedicine, pelayanan kesehatan, perlindungan pasien, implikasi hukum Abstract Better access to health rights may depend on the improved quality of health infrastructure and facilities by the government. Technology and information have been growing at an unbelievable rate in society, and things are now becoming electronic. One of this technology is reflected in telemedicine—a distant electronic health service that does not require physical meetings between a doctor and a patient. This research is focused more on analyzing the juridical fundamental of the legal protection for patients regarding doctors’ responsibility in case of negligence in giving health service to patients through online health care service. This research employed a normative-juridical method and a statutory approach. The legal materials were analyzed with grammatical and systematic analysis techniques, focusing on studying the principles or norms of positive law. This research activity involved library research or secondary data related to the basis of the law of health, telemedicine, and the legal consequences caused. The research results reveal that the responsibility arising between doctors, patients, and the company making health applications works in a way where the doctors, on their behalf, are responsible for all losses affecting the patients. This issue is outlined in Article 58 Paragraph (1) of Law Number 36 of 2009 concerning Health. The legal protection that can be given to the patients is by helping the patients to pass their complaints to the doctors. Keywords: telemedicine, health care service, protection for patients, legal implication
URGENSI REFORMULASI BATASAN USIA PERWALIAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERKAWINAN, UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Fadilla Aulya Ardane
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fadilla Aulya Ardane, Afifah Kusumadara, Cyndiarnis Cahyaning Putri Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: fadillaulya@student.ub.ac.id Abstrak Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis mengenai perbandingan batasan usia perwalian ditinjau dari perspektif Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Kompilasi Hukum Islam, serta merekomendasikan pengaturan yang tepat terkait batasan usia perwalian dalam perspektif Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Kompilasi Hukum Islam. Metode dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Kemudian teknik penelusuran bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan dan penelusuran melalui internet. Bahan hukum tersebut dianalisis menggunakan analisis deskriptif. Penelitian menunjukkan bahwa adanya dualisme menyebabkan kerugian imateriil bagi anak yang berusia di atas 18 tahun, terdapat putusan yang mengabulkan dengan menggunakan dasar hukum Kompilasi Hukum Islam, namun ada juga putusan yang tidak dapat menerima permohonan dengan dasar hukum Undang-Undang Perkawinan atau Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019. Bagi penetapan yang menggunakan dasar hukum Undang-Undang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 akan berpotensi merugikan secara immateriil karena telah menyita waktu dalam prosesnya, namun permohonan tidak dapat diterima. Reformulasi yang tepat untuk menyudahi dualisme ini adalah perlu dibuatkan klausula pasal tambahan pada Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Perkawinan untuk keperluan tertentu agar batas usia perwalian dapat dinaikkan menjadi 21 tahun, beserta penambahan penjelasan terkait Pasal 50 ayat (3) bahwa ketentuan khusus tersebut misalnya terkait militer, dan perundang-undangan lain. Kata Kunci: reformulasi, batas usia perwalian, perwalian Abstract This research aims to study and analyze the comparison of the scope regulating the age allowed for guardianship seen from the perspective of Marriage Law, Child Protection Law, and Compilation of Islamic Law and to recommend the regulation regarding the scope set in the age allowed for guardianship from the perspective of these three laws. The research employed a normative method and statutory and case approaches. The legal materials involved primary, secondary, and tertiary data, obtained from library research and the internet and analyzed with a descriptive method. The research results reveal that this dualism has caused immaterial losses for children above 18. A decision was found granting under the Compilation of Islamic Law, while another rejected this decision under Marriage Law and the Government Regulation Number 29 of 2019. The latter, however, is likely to cause immaterial losses, considering that the process was time-consuming and the decision was rejected. There should be an additional clause added to Article 50 Paragraph (3) of Marriage Law in terms of a higher age limit for guardianship to 21 years old and the addition of elucidation to Article 50 Paragraph (3) of Law regarding military-related matters and other laws. Keywords: reformulation, age limit in guardianship, guardianship
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GORONTALO NOMOR 323/PID.SUS/2016/PN GTO, PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUK LINGGAU NOMOR 239/PID.B/2020/PN LLG DAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN NOMOR 146/PID.SUS/2017/PN SRL MENGENAI PEMIDANAAN KDRT DENGAN PENGANIAYAAN TERHADAP ISTRI SIRI Dyahlike Dwitanaya Rhosydy
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dyahlike Dwitanaya Rhosydy, Abdul Madjid, Ladito Risang Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: dyahlike@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini mengangkat sebuah isu hukum tentang Pemidanaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan Penganiayaan Terhadap Istri Siri dalam Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 323/Pid.Sus/2016/PN Gto, Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau Nomor 239/Pid.B/2020/PN Llg dan Putusan Pengadilan Negeri Sarolangun Nomor 146/Pid.Sus/2018/PN Srl dalam menjatuhkan vonis yang berbeda terhadap pelaku tindak pidana. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan kasus (case approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) yang mana peneliti menyesuaikan unsur-unsur, melihat dan menganalisis secara mendalam terkait kasus hukum yang ada di ketiga putusan hakim tersebut kemudian mencermati serta mengkaji konsep hukum tentang Undang-Undang PKDRT serta pasal Penganiayaan pada KUHP dalam implementasinya terhadap ketiga putusan terkait. Berdasarkan penelitian, diperoleh hasil analisis bahwasannya dalam ketiga putusan tersebut terjadi sebuah perbedaan putusan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan yang mana dalam Putusan nomor 323/Pid.Sus/2016/PN.Gto, hakim memvonis dengan pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2004, Dalam Putusan Pengadilan Nomor 239/Pid.B/2020/PN Llg, hakim menjatuhkan vonis dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dan Putusan Pengadilan Nomor 146/Pid.Sus/2017/PN Srl dijatuhi vonis sesuai dengan pasal 351 ayat (3) KUHP. Perbedaan tersebut mengakibatkan munculnya sebuah ketidakadilan mengingat dalam ketiga putusan tersebut memiliki banyak persamaan. Kata Kunci: disparitas pidana, KDRT, penganiayaan Abstract This research studies the criminal case of domestic violence against a wife of unregistered marriage as in the District Court’s Decision of Gorontalo Number 323/Pid.Sus/2016/PN Gto, District Court’s Decision of Lubuk Linggau Number 239/Pid.B/2020/PN Llg and District Court’s Decision of Sarolangun Number 146/Pid.Sus/2018/PN Srl, the three of which imposed different sentencing against a criminal offender. This research employed a normative-juridical method and statutory, case, and conceptual approach by considering the elements and analyzing the legal case profoundly in the three court decisions before thoroughly analyzing the concept of the law of domestic violence and the Article related to violence in the Penal Code in its implementation of the three decisions concerned. The research results reveal that all three court decisions are varied in the following ways: in Decision Number 323/Pid.Sus/2016/Pn.Gto, the judge sentenced the defendant under Article 44 Paragraph (1) of Law Number 23 of 2004, in Decision Number 239/Pid.B/2020/PN Llg, the Judge sentenced the defendant under Article 351 Paragraph (1) of Penal Code and Court Decision Number 146/Pid.Sus/2017/PN Srl under Article 351 Paragraph (3) of Penal Code. All these differences led to injustice while these three decisions also carried similarities. Keywords: dissenting sentencing, domestic violence, violence
ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM MEMBERIKAN PUTUSAN PEMAAFAN HAKIM (RECHTERLIJK PARDON) KEPADA ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 2/PID.SUS-ANAK/2021/PN.RGT) Dendy Darmawan
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dendy Darmawan, Fachrizal Afandi, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: denddwan@student.ub.ac.id Abstrak Pemilihan topik ini dilatarbelakangi adanya konflik hukum dalam pemberian putusan pemaafan hakim kepada anak berhadapan dengan hukum yang mana dalam pasal pemaafan hakim tersebut tidak dijelaskan secara terperinci mengenai penjelasan unsur unsur dalam pasal 70 UU SPPA sehingga mengakibatkan hakim dapat menafsirkan secara bebas dalam putusan terutama mengenai frasa ringannya perbuatan yang disamakan dengan tindak pidana ringan. Adapun karya tulis ini mengangkat rumusan masalah diantaranya: (1) Apakah dasar pertimbangan hakim pada pemberian putusan pemaafan hakim (Rechterlijk Pardon) kepada Anak Berhadapan dengan Hukum pada Putusan nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Rgt? (2) Bagaimana putusan pemaafan hakim (Rechterlijk Pardon) sebagaimana dimaksud pasal 70 Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dapat diterapkan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Analisis bahan hukum menggunakan analisis interpretasi gramatikal, sistematis, dan futuristis. Berdasarkan hasil analisis penelitian penulis, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa, pertama, dasar pertimbangan hakim memberikan putusan pemaafan hakim adalah adanya pemaafan antara pelaku dan korban yang mana hal tersebut dikaitkan dengan frasa keadaan yang terjadi kemudian pada pasal 70 UU SPPA tetapi, pada prinsipnya hakim salah memberikan penafsiran pada frasa ringannya perbuatan yang mana hakim meyakini hal tersebut sama dengan tindak pidana ringan. Kedua, Pasal 70 UU SPPA dapat diterapkan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum apabila sesuai dengan unsur yang terdapat di pada pasal itu. Karena sifatnya yang alternatif, maka timbul pula konsekuensi apabila tindak pidana yang tergolong berat, dapat saja dimaafkan dengan pertimbangan hakim lainnya. Kata Kunci: pemaafan hakim, ringannya perbuatan, anak berhadapan dengan hukum Abstract This research departed from the case of judges granting pardon for a child facing a legal issue, while this pardon granting referring to Article 70 of Law concerning the Judicial System of Juvenile Crime is not well elaborated, which leads to defining the phrase as mild conduct as compared to a mild criminal offense. Departing from this issue, this research aims to investigate: 1) the basic consideration of the judges of granting pardon (Rechterlijk Pardon) for the child facing the legal issue as in Decision Number 2/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Rgt and (2) the Decision over pardon (Rechterlijk Pardon) as referred to in Article 70 of Law concerning the Judicial System of Juvenile Crime in the case of the child concerned. This research employed a normative-juridical method and statutory and case approaches. The legal materials were analyzed based on grammatical, systematic, and futuristic approaches. The research results reveal that the pardon granted is between the offender and the victim, but this granting is linked to the phrase that refers to the event that took place. However, when referring to Article 70 of the Law concerning the Judicial System of Juvenile Crime, the judges inappropriately interpreted the phrase of mild conduct as compared to mild criminal offense. Moreover, Article 70 of the Law concerned can be referred to for the case of the child facing the legal issue so long as it complies with the provision of the Article. Since this is an alternative, there might be a consequence that serious offenses may also be granted under the consideration of other judges. Keywords: judicial pardon, mild act, a child facing a legal issue
KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN KORBAN PERKOSAAN YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA Dewa Sakti Pamungkas
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dewa Sakti Pamungkas, Bambang Sugiri, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: dewasakti07@student.ub.ac.id Abstrak Penulis mengangkat permasalahan ini untuk mengetahui, memahami, dan menganalisis terkait masalah bagaimana kedudukan keterangan korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa pada proses pembuktian. Urgensi dari penelitian ini adalah didasari banyaknya korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa yang terkena tindak pidana perkosaan atau pelecehan seksual namun banyak yang tidak sampai memperoleh keadilan oleh karena kurangnya alat bukti yang dapat diungkap dipersidangan. Keterangan dan kesaksian korban menjadi salah satu yang cukup signifikan membantu proses pembuktian. Pengerjaan artikel jurnal ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, studi komparasi dan studi kasus. Peneliti memperoleh jawaban bahwa pengaturan mengenai keterangan korban dengan gangguan jiwa masih belum dapat memberikan keadilan bagi sisi korban. Penulis dalam penelitian ini memberikan perbandingan antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan The Investigation and Testimony Prosedural Act (Accommodations for People with Cognitive or Mental Disability) Of 2005 Israel. Dalam studi perbandingan ini penulis menemukan bahwa Undang-Undang Israel lebih memberikan akomodasi bagi korban yang mengalami gangguan jiwa baik dari awal penyelidikan, penyidikan sampai dengan persidangan dibandingkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia. Penulis dalam penelitian ini juga melakukan studi kasus melalui dua buah putusan yaitu Putusan Nomor 41 Pid.B/2017/PN.Psb dan Putusan Nomor 33/Pid.B/2010/PN,Gir dalam kedua putusan tersebut terdapat perbedaan pemberlakuan sumpah terhadap ODGJ. Peneliti berharap agar Undang-Undang di Indonesia direformulasi guna memberikan keadilan bagi korban orang dengan gangguan jiwa untuk mengatur mengenai akomodasi yang tepat serta dapat memberikan alternatif dimana orang dengan gangguan jiwa dapat bersaksi di Pengadilan dengan nyaman. Kata Kunci: kekuatan pembuktian, keterangan korban perkosaan, gangguan jiwa Abstract This research aims to find out, understand, and analyze the issue regarding the position of the testimony given by a rape victim suffering from mental illness in the process of providing evidence. The urgency of this research departed from a great number of rape victims suffering from mental illness and they seem to have no access to justice due to insufficient proof delivered in a court. The testimony given by victims is a significant matter that can help provide evidence. This research employed a normative-juridical method and statutory, comparative, and case approaches. The research results reveal that the testimony given by the victims with mental illness is inadequate in assuring justice to the victims. This research also compares the Penal Code and the Investigation and Testimony Procedural Act (Accommodations for People with Cognitive or Mental Disability) of 2005 Israel. This comparative approach implies that Israel seems to accommodate the victims with mental illness, starting from the beginning of the inquiry, during the inquiry, to the judgment in a court. Court decisions were also compared, namely Decision Number 41 Pid.B/2017/PN.Psb and Decision Number 33/Pd.B/2010/PN.Gir. These two decisions indicate that victims with mental illness have different ways of taking the oath in court. Law in Indonesia is expected to give justice to victims with mental illness by ensuring that they can testify before the court safely. Keywords: evidentiary power, testimony given by rape victims, mental disability
URGENSI PENGATURAN KEWAJIBAN NOTIFIKASI DATA BREACH OLEH PROSESOR KEPADA PENGENDALI DATA PRIBADI DALAM MEWUJUDKAN PRINSIP PELINDUNGAN DATA PRIBADI Ramadhan Gusti Saputra
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ramadhan Gusti Saputra, Diah Pawestri Maharani, Cyndiarnis Cahyaning Putri Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: ramadhangusti16@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian penulis dilatarbelakangi atas adanya suatu ketidaklengkapan hukum terkait pengaturan kewajiban seorang Prosesor Data Pribadi untuk melakukan notifikasi atau pemberitahuan adanya pelanggaran atau kegagalan pelindungan data pribadi kepada Pengendali Data Pribadi pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Hal ini dapat mengakibatkan alur koordinasi Pengendali dengan Prosesor Data Pribadi menjadi tidak tuntas dan hubungan hukum kedua pihak tersebut dalam mewujudkan tujuan Pelindungan Data Pribadi pun dapat tidak terlaksana. Pada penelitian ini digunakan metode hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan juga perbandingan. Bahan-bahan hukum yang ada dianalisis dengan menggunakan teknik interpretasi norma gramatikal, ekstensif, dan perbandingan. Setelah melakukan perbandingan hukum dengan General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa dan Personal Data Protection Act (PDPA) di Singapura, dapat dirumuskan konsep yang dapat diterapkan pada UU PDP, yakni mengenai ketentuan terkait kewajiban seorang Prosesor Data Pribadi untuk melakukan Notifikasi pelanggaran data kepada Pengendali Data Pribadi, serta ketentuan mengenai hubungan hukum keduanya yang dimana kedua konsep ini dapat mengkodifikasi kedua aturan tersebut. Kata Kunci: pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, kewajiban notifikasi terjadinya pelanggaran data pribadi Abstract This research departed from the incompleteness of law regarding the obligation of a personal data processor to send notification of breach or failure of personal data protection to a personal data controller as in Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. This can cause a hiccup in the coordination between the controller and processor concerned and in the legal connection between parties in achieving the objectives of personal data protection. This research employed a normative method and statutory, conceptual, and comparative approaches. Legal materials were analyzed using grammatical, extensive, and comparative interpretations. Upon comparing the General Data Protection Regulation (GDPR) in the European Union and the Personal Data Protection Act (PDPA) of Singapore, this research formulated the concepts applicable to the Personal Data Protection Law of Indonesia, especially regarding the obligation of a data processor to send notification of data breach to a personal data controller and the provision regarding the legal connection between two parties, while these two concepts can codify these two regulations. Keywords: personal data controller, personal data processor, compulsory notification of personal data breach
KEBIJAKAN PEMBERLAKUAN SERTIFIKASI HALAL DITINJAU DARI STANDAR MORAL PUBLIK BERDASARKAN KETENTUAN DALAM PASAL XX (A) GENERAL AGREEMENT ON TARIFFS AND TRADE (GATT) (STUDI KASUS IMPOR DAGING AYAM ANTARA BRASIL DAN INDONESIA DI WTO) Laella Millinia
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Laella Millinia, Sukarmi, Hikmatul Ula Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: laellamillinia@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini bertujuan dan menganalisis mengenai perkara sengketa impor daging ayam antara Brasil dan Indonesia terkait kebijakan pemberlakuan sertifikasi halal dengan ditinjau berdasarkan Standar Moral Publik GATT. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan penulisannya menggunakan metode pendekatan Statute approach serta metode pendekatan Case approach. Dari hasil penelitian ini, penulis memperoleh jawaban bahwa Kebijakan sertifikasi halal tersebut sesuai dengan standar moral publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal XX (a) GATT. Namun, kebijakan tersebut dinilai Brasil dapat menghambat masuknya produk impor mereka ke Indonesia. Kemudian Brasil menggugat Pemerintah Indonesia ke DSB terkait impor daging ayam tersebut. Dalam putusan akhir WTO Brasil memenangkan 4 poin gugatan yaitu, mengenai kesehatan, pelaporan realisasi mingguan importir, larangan perubahan jumlah produk, serta penundaan penerbitan sertifikat kesehatan. Sedangkan 3 poin yang dimenangkan Indonesia karena Brasil dianggap gagal membuktikannya, yaitu diskriminasi persyaratan label halal, persyaratan transportasi langsung, larangan umum impor daging ayam dan produk ayam. Saat ini, Indonesia sedang bersiap untuk mengajukan banding atas kasus DS 484 ke DSB. Terdapat 2 (dua) sengketa yang sedang dibahas dengan pihak Brasil pada proses banding di WTO, yaitu yang pertama ialah mengenai proses pengeluaran sertifikasi kesehatan yang bertentangan dengan Pasal 8 dan Lampiran C (1) (a) SPS Agreement. Yang kedua ialah mengenai tuduhan persyaratan penggunaan produk impor yang bertentangan dengan Pasal XI GATT dan Pasal III: 4 GATT. Pemerintah Indonesia menyakini bahwa kebijakan tersebut tidak melanggar ketentuan WTO. Sampai saat ini banding belum bisa diproses karena terdapat blokade pemilihan Badan Banding oleh salah satu Anggota WTO yakni Amerika Serikat. Kata Kunci: sertifikasi halal, standar moral publik, dan impor Abstract This research aims to understand and investigate the dispute over chicken meat import between Brazil and Indonesia regarding the policy requiring the product concerned to hold a halal certificate seen from the perspective of the Public Moral Standard of GATT. This research employs a normative-juridical method and statutory and case approaches, revealing that this policy complies with the public moral standard as stipulated in Article XX (a) of GATT. However, Brazil views this policy as a hindrance that impedes imported chicken meat to Indonesia. Brazil has also filed a claim against the Indonesian Government to DSB regarding this import. At the court, the WTO of Brazil won four points of claim in the aspects of health, weekly importing report, bans on changes in the product quantity, and suspension of health certificate issuance, while Indonesia won three points over Brazil since Brazil has failed to prove the cases in terms of the discrimination of the requirements of halal labeling, direct transportation, the general prohibition of imported chicken meat and chicken products. Indonesia is working on filing an appeal regarding the case DS 484 to DSB. The dispute cases put on the table in connection with Brazil in the appeal filed to WTO involve the process of health certificate issuance that contravenes Article 8 and Addendum C (1) (a) SPS Agreement and the accusation of the requirements imposed on imported products violating Article XI of GATT and Article III: 4 GATT. The Indonesian government believes that this policy does not violate the provisions of WTO. The appeal cannot be processed due to the blockade regarding the election of the institution authorized to handle the appeal by one of the members of WTO, the USA. Keywords: halal certification, public moral standard, and import
ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM YANG MENYEBABKAN DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH PENYANDANG DISABILITAS INTELEKTUAL (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 135/PID.SUS/2018/PN. BTG DAN PUTUSAN NOMOR 16/PID.SUS/2019/PN. WSB) Dyah Retno Wulansari
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dyah Retno Wulansari, Prija Djatmika, Eny Harjati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: dretno904@gmail.com Abstrak Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui dan menganalisis alasan yuridis pertimbangan hakim yang menyebabkan disparitas penjatuhan pidana dalam tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh penyandang disabilitas intelektual pada putusan nomor 135/Pid.Sus/2018/PN. Btg dan putusan nomor 16/Pid.Sus/2019/PN. Wsb (2) untuk mengetahui dan menganalisis implikasi yuridis dari pertimbangan hakim yang menyebabkan disparitas penjatuhan pidana pada putusan nomor 135/Pid.Sus/2018/PN. Btg dan putusan nomor 16/Pid.Sus/2019/PN. Wsb. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini adalah seorang penyandang disabilitas intelektual merupakan seseorang yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana yang dilakukan berdasarkan Pasal 44 ayat (1) KUHP, terutama dalam rumusan kalimat "pertumbuhan yang kurang sempurna". Dalam pembuktian apakah ia dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh ahli kejiwaan (psikiater/tenaga kesehatan lainnya) dengan ukuran penilaian menurut perilaku adaptif mengenai pemahaman konsep, normal sosial, atau aturan yang hidup dalam masyarakat. Hasil dari penilaian ahli kejiwaan tersebut nantinya akan menjadi bahan utama dalam hakim membuat dasar pertimbangan. Terdapat dua putusan yang dijadikan sebagai objek penelitian skripsi ini, namun hasil putusan pengadilan berbeda. Metode deskriptif digunakan dalam Putusan Nomor 135/Pid.Sus/2018/PN. Btg dan metode normatif digunakan dalam Putusan Nomor 16/Pid.Sus/2019/PN. Wsb. Sedangkan dalam menentukan kemampuan bertanggungjawab seorang penyandang disabilitas intelektual hakim harus menggunakan metode deskriptif-normatif. Kata Kunci: pertimbangan hakim, disparitas, disabilitas intelektual, kemampuan bertanggung jawab Abstract This research aims at (1) finding out and analyzing the juridical grounds of the judges delivering different verdicts over obscenity committed by a person suffering from intellectual disability under Decision Number 135/Pid.Sus/2018/PN.Btg and Decision Number 16/Pid.Sus/2019/PN.Wsb and (2) to find out and analyze the juridical implication of the judiciary consideration causing these diverging verdicts in the Court Decisions mentioned above. This research employed a qualitative method and statutory and case approaches, revealing that people with intellectual disabilities cannot be held liable for the crime committed as in line with Article 44 Paragraph (1) of the Penal Code, particularly in the phrase “pertumbuhan yang kurang sempurna” (impaired growth). Therefore, whether or not the person concerned can be held liable needs further mental observation performed by a psychiatrist/medic) according to the assessment standard of adaptive behavior regarding concept understanding, social norms, or regulations in society. The observation results of the patient concerned will serve as the main basis on which judges consider their decisions. A descriptive method was used to study Decision Number 135/Pid.Sus/2018/PN.Btg and a normative method for the Decision Number 16/Pid.Sus/2019/PN.Wsb, while descriptive-normative methods should be used to determine the ability of the person with an intellectual disability to be liable. Keywords: judiciary consideration, disparity, intellectual disability, ability to be liable
URGENSI PENGATURAN SANKSI ADMINISTRATIF BAGI PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR YANG MENUTUP TANDA NOMORNYA UNTUK MENGHINDARI TILANG ELEKTRONIK Ivan Brian Pratama
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ivan Brian Pratama, Lutfi Effendi, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: ivanbrianp@student.ub.ac.id   Abstrak Di Indonesia Lalu lintas dan pemakai jalan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam sebuah peraturan lalu lintas terkhusus pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Undang-Undang ini terdapat sebuah kekosongan atau ketidaklengkapan norma hukum dimana apabila masyarakat yang sengaja menutup tanda nomor kendaraan bermotornya untuk menghindari tilang elektronik belumlah diatur sanksinya dalam Undang-Undang Lalu lintas dan angkutan jalan, hal ini menyebabkan ketidakpastian hukum yang timbul di masyarakat karena akan banyak masyarakat yang akan mengakali tilang elektronik dengan cara menutup tanda nomor kendaraannya tersebut agar terhindar dari tilang elektronik. Hal tersebut dilakukan karena ketiadaan sanksi bagi yang melakukannya. Berdasarkan hal tersebut, peneliti mengangkat rumusan masalah terkait Bagaimana Urgensi Pengaturan Sanksi Administratif Pada Undang-Undang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Bagi Kendaraan Bermotor Yang Menutup Tanda Nomornya. Kemudian dalam penelitian ini, metode yang digunakan pada penelitian ini merupakan yuridis normatif yang menggunakan metode pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil Penelitian diatas, bahwa pemerintah perlu segera memperbaiki atau mengubah isi Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan ataupun apabila ada kasus sebelum undang-undang tersebut diperbaiki maka aparat penegak hukum dapat menggunakan konstruksi hukum untuk mengisi kekosongan hukum tersebut. Kata Kunci: lalu lintas dan angkutan jalan, tilang, sanksi administratif   Abstract In Indonesia, traffic and road users hold strategic and important roles in traffic regulation, particularly in Law Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transports. However, this law has a legal loophole or the incompleteness of norm in the case of intentionally covering a plate number on a vehicle to escape e-tickets since this violation is not yet regulated. This certainly sparks legal certainty since it triggers an increasing number of irresponsible people doing this unfair conduct. Departing from this issue, this research aims to study the urgency of the regulation of an administrative sanction in the Law concerned regarding the issue of covered number plates. With a normative-juridical method and a conceptual approach, this research suggests that the government needs to amend the Law concerning Traffic and Road Transports. When this violation takes place before the regulation concerned is made, the law enforcement regarding this case may refer to legal construction amidst this loophole. Keywords: traffic and road transport, tickets, administrative sanctions

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue