Articles
259 Documents
AZAS-AZAS DAN LANDASAN DISTRIBUSI PENDAPATAN DALAM ISLAM
Rani Mulyani;
Iwan Setiawan
Asy-Syari'ah Vol 21, No 2 (2019): Asy-Syari'ah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/as.v21i2.4980
Abstract: This paper explains the concept of income distribution in an effort to equalize the economy. Justice and community welfare can be seen from how much the community's needs are met equally and fairly in both Primary and secondary needs. The main purpose of Islamic economic development is not only to focus on the income of individuals or groups, but also for the welfare of society in general. There are two mechanisms in the economic distribution of the community. The first mechanism is that relating to economic activities can be carried out in the productive economy sector through community development in creating jobs, providing opportunities for the community in the development of assets in the form of investment, such as syirkah, mudharabah and other investment activities. The second mechanism is Non-Economic, which is where this mechanism aims to educate people who have sufficient material so that the ownership of these assets can be educated on the importance of giving or distributing assets to disadvantaged people in the form of giving (Zakat, Infaq, Sadaqoh and also Grants). Abstrak: Tulisan ini menjelaskan mengenai Konsep Distribusi Pendapatan dalam upaya pemerataan Ekonomi. Keadilan dan kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari seberapa banyak terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara merata dan adil baik dalam kebutuhan Primer dan sekunder. Tujuan pembangunan ekonomi dalam Islam tidak hanya fokus terhadap pendapatan perorangan atau suatu kelompok saja, akan tetapi untuk kesejahteraan masyarakat secara umum. Upaya pemerataan ekonomi masyarakat terdapat dua mekanisme. Mekanisme Pertama adalah yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi dapat dilakukan dalam sektor ekonomi produktif melalui pengembangan masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja, memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam sektor pengembangan harta berupa investasi, seperti syirkah, mudharabah dan kegiatan investasi lainnya. Mekanisme kedua adalah Non-Ekonomi yaitu dimana mekanisme ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat yang memiliki kecukupan materi agar dalam kepemilikan harta tersebut dapat teredukasi pentingnya memberikan atau mendistribusikan harta yang dimiliki kepada masyarakat yang kurang beruntung berupa pemeberian (Zakat, Infak, Shadaqoh dan juga Hibah).
HAK PENDIDIKAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN HAK ASASI MANUSIA
Ikbar Maulana Malik
Asy-Syari'ah Vol 21, No 2 (2019): Asy-Syari'ah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/as.v21i2.6081
Abstract: Law regulates all aspects of life, one of which is education rights. Education is given to humans not only for non-disabled people (normal) but disability has the right of education because this indicates that there is justice and in order to achieve the objectives of the rule of law, namely to educate the life of the nation. However, there are several issues or cases that still seem to ignore the right of education for persons with disabilities. This study uses a method in the form of Descriptive Analysis, the type of data carried out is qualitative. Then the data source used is primary. Furthermore, in the technique of data collection is done by searching in books, articles, journals and other literacy. Then analyze the data by understanding and formulating conclusions on the problems used in the formulation of the problem. The results of this study are that there are still several factors that make the cause of not fulfilling the right to education for persons with disabilities then in the review of civil law and human rights very supportive for the implementation of the right to education for persons with disabilities given fully and thoroughly.Abstrak: Hukum mengatur segala aspek kehidupan salah satunya hak pendidikan. Pendidikan diberikan kepada manusia bukan hanya bagi non disabilitas (normal) tetapi disabilitaspun mempunyai hak pendidikan sebab hal ini menandakan ada keadilan dan demi mencapai tujuan Negara hukum yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun ada beberapa isu atau kasus yang masih terkesan tidak memperdulikan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan metode berupa Deskriptif Analisis, Jenis data yang dilakukan bersifat kualitatif. Kemudian Sumber data yang di pakai yaitu primer Selanjutnya dalam tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara mencari dalam buku-buku, artikel, jurnal dan literasi lainnya. Kemudian dilakukan analisis data dengan memahami dan merumuskan kesimpulan terhadap masalah yang dijadikan dalam perumusan masalah. Hasil dari penelitian ini adalah masih ada beberapa faktor yang menjadikan sebab tidak terpenuhinya secara efektif tentang hak pendidikan bagi penyandang disabilitas kemudian dalam tinjauan hukum perdata dan Hak Asasi Manusia sangat mendukung atas implementasi hak pendidikan bagi penyandang disabilitas diberikan secara penuh dan menyeluruh.
RECHTVINDING TENTANG WARIS BEDA AGAMA DI PENGADILAN AGAMA KOTA BANDUNG
Siah Khosyi'ah;
Aah Tsamrotul Fuadah
Asy-Syari'ah Vol 21, No 2 (2019): Asy-Syari'ah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/as.v21i2.4706
Abstract: Normatively inheritance with different religions is hindered from inheritance rights because religious differences between heirs and heirs or vice versa cause someone not to inherit from each other. However, in line with the development of Islamic legal thinking the discovery of inheritance laws of different religions by judges in the Religious Courts is something that is not impossible to do ijtihad in order to fulfill a sense of justice in accordance with the objectives of the law. The purpose of this study was to find out the legal findings of judges about inheritance of different religions in the Bandung Religious Court in line with the demands of justice seekers about heirs of different religions. This study uses the Normative Juridical method which means that this research will be seen from the values that evolve in Islamic law, including in the view of legislation and content analysis, with a normative juridical approach. The data found in this study are the thoughts of judges who are bound by prevailing legal norms as outlined in the form of verdicts and stipulations. The results of this study conclude that judges do not rule out the possibility of finding a new law regarding interfaith inheritance by giving inheritance rights to different religious heirs if desired by the heirs by carrying out various legal interpretations and adhering to the legal objectives of the principle of benefit, the principle of justice and the benefit principle for heirs.Abstrak: Secara normatif kewarisan yang berbeda agama terhalang atas hak waris karena beda agama antara pewaris dengan ahli waris atau sebaliknya menyebabkan seseorang tidak saling mewaris. Namun, sejalan dengan berkembangnya pemikiran hukum Islam penemuan hukum waris beda agama oleh para hakim di Pengadilan Agama adalah sesuatu yang tidak mustahil untuk melakukan ijtihad dalam rangka memenuhi rasa keadilan sesuai dengan tujuan hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penemuan hukum hakim tentang waris beda agama di Pengadilan Agama Kota Bandung sejalan dengan tuntutan para pencari keadilan tentang ahli waris yang berbeda agama. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif artinya penelitian ini akan dilihat dari nilai-nilai yang berkembanmg dalam hukum Islam termasuk dalam pandangan perundang-undangan. Juga yurisprudensi yang dapat dijadikan sumber hukum dalam memutuskan perkara yang sama yang datang dikemudian hari Untuk itu penelitian ini metode yang digunakan adalah analisis isi (content analysis), dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang ditemukan dalam penelitian ini berupa pemikiran para hakim yang terikat dengan norma-norma hukum yang berlaku yang dituangkan dalam bentuk putusan maupun penetapan, adapun ijtihad hakim dalam memberikan pertimbangan atas perkara yang diajukan pertama, berdasarkan pada hukum tertulis dan tidak tertulis, kemudian yurisprudensi Mahkamah Agung. Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa hakim tidak menutup kemungkinan menemukan hukum baru tentang waris beda agama dengan memberikan hak waris kepada ahli waris beda agama jika dikehendaki oleh ahli waris dengan melakukan berbagai penafsiran hukum dan berpegang pada tujuan hukum yakni asas manfaat, asas keadilan dan asas kemaslahatan bagi para ahli waris.
THE CONCEPT AND APPLICATION OF COVENANT IN FINANCING GOLD PAWN BY SHARIA BANKS IN WEST JAVA
Neni Nuraeni;
Dewi Sulastri;
Z Zulbaidah
Asy-Syari'ah Vol 22, No 1 (2020): Asy-Syari'ah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/as.v22i1.5822
Abstract: In Law Number 1 of 1974 Article 3 paragraphs 1 and 2, providing an explanation of the marriage principle is monogamous but is open, or in KHI using the term polygamy is limited to four wives, but with a record of the ability to provide and do justice towards his wives and children. Households that are built based on polygamy are part of a community that is a matter of controversy, but legal normativeity has been ratified and that a social reality occurs. The method is used in this study by collecting data in the form of literary literature (literature research), as for the steps in this study by reading literature in the form of books, articles, legislation and fatwas. The data is analyzed by qualitative descriptive method in order to obtain research results based on theories related to research The results showed that there were no women who were willing to be polygamous. In the case of polygamy, women are the object of violence wrapped neatly in household life. Abstrak: Salah satu bentuk inovasi yang dikeluarkan bank syariah untuk menunjang kebutuhan masyarakat adalah produk gadai emas syariah. Namun, kekhawatiran muncul terhadap produk rahn (gadai syariah) karena produk ini bukan merupakan aset produktif dalam menghasilkan keuntungan. Dengan adanya layanan ini, Bank Syariah hanya mendapatkan keuntungan dari jasa pemeliharaan barang yang dijanjikan sebagai jaminan. Permasalahan muncul ketika keuntungan diambil dari persentase besaran pinjaman yang diberikan oleh Bank Syariah kepada nasabah sebagaimana praktik di perbankan konvensional. Oleh karena itu, ini adalah topik yang menarik untuk dibahas di antara akademisi yang terkait dengan besaran dan perhitungan jasa pemeliharaan yang harus dibayar nasabah kepada Bank. Jika jasa pemeliharaan ditentukan berdasarkan persentase dari jumlah pembiayaan atau pinjaman, maka terdapat nilai bunga kredit atas pembiayaan yang harus dikembalikan oleh nasabah sebagai jasa pemeliharaan yang dihitung dari besaran pinjaman tersebut. Dengan demikian, penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisa konsep akad dan penerapannya dalam pembiayaan gadai emas di bank syariah. Adapun obyek studi ini adalah mengenai bank komersial Islam, termasuk Bank Syariah Mandiri dan Bank Jabar Banten Syariah.
THE CONCEPT AND APPLICATION OF COVENANT IN FINANCING GOLD PAWN BY SHARIA BANKS IN WEST JAVA
Nuraeni, Neni;
Sulastri, Dewi;
Zulbaidah, Z
Asy-Syari'ah Vol 22, No 1 (2020): Asy-Syari'ah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/as.v22i1.5822
Abstract: In Law Number 1 of 1974 Article 3 paragraphs 1 and 2, providing an explanation of the marriage principle is monogamous but is open, or in KHI using the term polygamy is limited to four wives, but with a record of the ability to provide and do justice towards his wives and children. Households that are built based on polygamy are part of a community that is a matter of controversy, but legal normativeity has been ratified and that a social reality occurs. The method is used in this study by collecting data in the form of literary literature (literature research), as for the steps in this study by reading literature in the form of books, articles, legislation and fatwas. The data is analyzed by qualitative descriptive method in order to obtain research results based on theories related to research The results showed that there were no women who were willing to be polygamous. In the case of polygamy, women are the object of violence wrapped neatly in household life. Abstrak: Salah satu bentuk inovasi yang dikeluarkan bank syariah untuk menunjang kebutuhan masyarakat adalah produk gadai emas syariah. Namun, kekhawatiran muncul terhadap produk rahn (gadai syariah) karena produk ini bukan merupakan aset produktif dalam menghasilkan keuntungan. Dengan adanya layanan ini, Bank Syariah hanya menÂdapatkan keuntungan dari jasa pemeliharaan barang yang dijanjikan sebagai jaminan. Permasalahan muncul ketika keuntungan diambil dari persentase besaran pinjaman yang diberikan oleh Bank Syariah kepada nasabah sebagaimana praktik di perbankan konÂvenÂÂsional.  Oleh karena itu, ini adalah topik yang menarik untuk dibahas di antara akademisi yang terkait dengan besaran dan perhitungan jasa pemeliharaan yang harus dibayar nasabah kepada Bank. Jika jasa pemeliharaan ditentukan berdasarÂkan persenÂtase dari jumlah pembiayaan atau pinjaman, maka terdapat nilai bunga kredit atas pembiayaan yang harus dikembalikan oleh nasabah sebagai jasa pemeliharaan yang dihitung dari besaran pinjaman tersebut. Dengan demikian, penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisa konsep akad dan penerapanÂnya dalam pembiayaan gadai emas di bank syariah. Adapun obyek studi ini adalah mengenai bank komersial Islam, termasuk Bank Syariah Mandiri dan Bank Jabar Banten Syariah.
HUKUM WARIS ISLAM SEBAGAI INSTRUMEN KEPEMILIKAN HARTA
Hafidz Taqiyuddin
Asy-Syari'ah Vol 22, No 1 (2020): Asy-Syari'ah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/as.v22i1.7603
Abstract: This research aims to explore how the distinction of Islamic inheritance law as an instrument in the right to own property. The topic of "human and wealth" is a theme that is quite interesting and popular both in academic circles and among the general public. Discourse on this matter can be highlighted from the legal and economic aspects. Furthermore, wealth in Islam is one of the mandates given to humans as majāzi owners. This paper wants to explore the ownership of assets originating from inheritance regulated by Islamic inheritance law. Property ownership by inheritance is interesting to analyze because it has differences with other ways of obtaining ownership of assets. The research data was obtained through library research. After the concepts and philosophy of ownership of property through inheritance in Islam are studied and understood, the data are then analyzed comprehensively to find the characteristics and distinctions possessed by Islamic inheritance law. This research found that the important characteristics or principles in ownership of property through inheritance in Islam is the principle of ijbari, namely ownership of property by inheritance cannot be determined by humans. Then, in Islamic inheritance law there are also other principles, namely bilateral and balanced justice. These principles make this inheritance law different from other inheritance laws specifically and ownership of assets in other ways. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana distingsi hukum waris Islam sebagai instrumen dalam hak untuk memiliki harta. Topik mengenai “manusia dan harta” merupakan tema yang cukup menarik dan popular baik di kalangan akademik maupun di kalangan umum. Diskursus mengenai hal tersebut dapat disorot dari aspek hukum maupun ekonomi. Selanjutnya, harta dalam Islam merupakan salah satu amanat yang diberikan kepada manusia sebagai pemilik secara majāzi. Tulisan ini ingin mengeksplorasi perihal kepemilikan harta yang berasal dari harta warisan yang diatur oleh hukum waris Islam. Kepemilikan harta dengan cara pewarisan menjadi menarik untuk dianalisa karna memiliki perbedaan dengan cara lain dalam memperoleh kepemilikan harta. Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian pustaka (library research). Setelah konsep dan filosofi dari kepemilikan harta melalui pewarisan dalam Islam dipelajari dan difahami, data kemudian dianalisa secara komprehensif untuk menemukan karakteristik dan distingsi yang dimiliki oleh hukum waris Islam. Penelitian ini menemukan karakteristik atau prinsip penting dalam kepemilikan harta melalui pewarisan dalam Islam adalah prinsip ijbari, yakni kepemilikan harta dengan cara pewarisan tidak bisa ditentukan oleh manusia. Kemudian, dalam hukum waris Islam juga terdapat asas lain, yakni bilateral dan keadilan berimbang. Asas-asas tersebut menjadikan hukum waris ini berbeda dengan hukum waris lain secara khusus dan kepemilikan harta dengan cara lain.
HUKUM WARIS ISLAM SEBAGAI INSTRUMEN KEPEMILIKAN HARTA
Taqiyuddin, Hafidz
Asy-Syari'ah Vol 22, No 1 (2020): Asy-Syari'ah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/as.v22i1.7603
Abstract: This research aims to explore how the distinction of Islamic inheritance law as an instrument in the right to own property. The topic of "human and wealth" is a theme that is quite interesting and popular both in academic circles and among the general public. Discourse on this matter can be highlighted from the legal and economic aspects. Furthermore, wealth in Islam is one of the mandates given to humans as majÄzi owners. This paper wants to explore the ownership of assets originating from inheritance regulated by Islamic inheritance law. Property ownership by inheritance is interesting to analyze because it has differences with other ways of obtaining ownership of assets. The research data was obtained through library research. After the concepts and philosophy of ownership of property through inheritance in Islam are studied and understood, the data are then analyzed comprehensively to find the characteristics and distinctions possessed by Islamic inheritance law. This research found that the important characteristics or principles in ownership of property through inheritance in Islam is the principle of ijbari, namely ownership of property by inheritance cannot be determined by humans. Then, in Islamic inheritance law there are also other principles, namely bilateral and balanced justice. These principles make this inheritance law different from other inheritance laws specifically and ownership of assets in other ways. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana distingsi hukum waris Islam sebagai instrumen dalam hak untuk memiliki harta. Topik mengenai “manusia dan harta†merupakan tema yang cukup menarik dan popular baik di kalangan akademik maupun di kalangan umum. Diskursus mengenai hal tersebut dapat disorot dari aspek hukum maupun ekonomi. Selanjutnya, harta dalam Islam merupakan salah satu amanat yang diberikan kepada manusia sebagai pemilik secara majÄzi. Tulisan ini ingin mengeksplorasi perihal kepemilikan harta yang berasal dari harta warisan yang diatur oleh hukum waris Islam. Kepemilikan harta dengan cara pewarisan menjadi menarik untuk dianalisa karna memiliki perbedaan dengan cara lain dalam memperoleh kepemilikan harta. Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian pustaka (library research). Setelah konsep dan filosofi dari kepemilikan harta melalui pewarisan dalam Islam dipelajari dan difahami, data kemudian dianalisa secara komprehensif untuk menemukan karakteristik dan distingsi yang dimiliki oleh hukum waris Islam. Penelitian ini menemukan karakteristik atau prinsip penting dalam kepemilikan harta melalui pewarisan dalam Islam adalah prinsip ijbari, yakni kepemilikan harta dengan cara pewarisan tidak bisa ditentukan oleh manusia. Kemudian, dalam hukum waris Islam juga terdapat asas lain, yakni bilateral dan keadilan berimbang. Asas-asas tersebut menjadikan hukum waris ini berbeda dengan hukum waris lain secara khusus dan kepemilikan harta dengan cara lain.
PENGUATAN RESOLUSI KONFLIK BERBASIS TRADISI SUNNAH NABI
Alamsyah Alamsyah
Asy-Syari'ah Vol 22, No 1 (2020): Asy-Syari'ah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/as.v22i1.8034
Abstract: This paper examines the theological foundation of conflict resolution from the treasury of the Prophet's Sunnah. This foundation is important to be studied as an epistemology and argument for strengthening conflict resolution in the reconstruction of Islamic science in the modern era. The Sunnah of the Prophet as one of the important sources of Islamic teachings after the Qur'an will strengthen the theological foundation of conflict resolution. This study uses the document study method, with data sources from hadith texts and classical literature to then be processed and analyzed qualitatively using a historical approach. Research findings show that the Sunnah of the Prophet has exemplified the basis and model of conflict resolution or conflict resolution, such as conflict resolution in laying the Hajar Aswad stone, the Medina charter and the Hudaibiyah agreement. The Sunnah of the Prophet as written in the hadith texts is an important source in extracting and determining conflict resolution in society. The Sunnah of the Prophet brings living values in society and is followed by its members. Because Islam is a religion that is embraced by the majority of Indonesian people, the conflict resolution based on the Sunnah of the Prophet provides a better direction. The Sunnah of the Prophet teaches that the model of conflict resolution depends on the type of conflict and the situation and condition of the people who are experiencing conflict. Conflict resolution in the traditions of the Sunnah of the Prophet has developed into the reality of society called local wisdom. Therefore, local wisdom is actually a development of the teachings of the Sunnah of the Prophet who has experienced actualization. The important thing to do is to contextualize and reactivate the values of wisdom in the Sunnah of the Prophet into a model of conflict resolution to remain relevant in the midst of current developments. The various values of conflict resolution or reconciliation in the Sunnah of the Prophet are relevant as approaches to conflict resolution in order to create a harmonious family and a united and peaceful Indonesian state. Abstrak: Tulisan ini mengkaji tentang landasan teologis resolusi konflik dari khazanah Sunnah Nabi. Landasan ini penting dikaji sebagai epistemologi dan argumentasi penguatan resolusi konflik dalam rekonstruksi ilmu keislaman di era moderen. Sunnah Nabi sebagai salah satu sumber penting ajaran Islam setelah al-Qur’an akan memperkuat landasan teologis resolusi konflik. Penelitian ini menggunakan metode studi dokumen, dengan sumber data dari teks-teks hadis dan literatur klasik untuk kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan historis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa dalam Sunnah Nabi telah banyak dicontohkan dasar dan model penyelesaian konflik atau resolusi konflik, seperti penyelesaian konflik dalam peletakkan batu Hajar Aswad, piagam Madinah dan perjanjian Hudaibiyah. Sunnah Nabi sebagaimana tertulis dalam teks-teks hadis adalah satu sumber penting dalam penggalian dan penentuan resolusi konflik dalam masyarakat. Sunnah Nabi membawa nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat dan diikuti oleh anggotanya. Oleh karena Islam merupakan agama yang dipeluk oleh mayoritas masyarakat Indonesia, maka resolusi konflik berbasis Sunnah Nabi memberikan arah lebih baik. Sunnah Nabi mengajarkan bahwa model penyelesaian konflik tergantung kepada jenis konflik serta situasi dan kondisi masyarakat yang mengalami konflik. Resolusi konflik dalam tradisi Sunnah Nabi telah berkembang ke dalam realitas masyarakat yang disebut dengan kearifan lokal. Oleh karena itu maka kearifan lokal sebenarnya merupakan pengembangan dari ajaran Sunnah Nabi yang telah mengalami aktualisasi. Hal yang penting dilakukan adalah melakukan kontekstualisasi dan reaktualisasi nilai-nilai kearifan dalam Sunnah Nabi ke dalam model reolusi konflik agar tetap relevan di tengah perkembangan kekinian. Berbagai nilai-nilai resolusi konflik atau islah dalam Sunnah Nabi tersebut relevan sebagai pendekatan dalam penyelesaian konflik agar terwujud keluarga yang harmoni dan negara Indonesia yang bersatu dan damai.
PENGUATAN RESOLUSI KONFLIK BERBASIS TRADISI SUNNAH NABI
Alamsyah, Alamsyah
Asy-Syari'ah Vol 22, No 1 (2020): Asy-Syari'ah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/as.v22i1.8034
Abstract: This paper examines the theological foundation of conflict resolution from the treasury of the Prophet's Sunnah. This foundation is important to be studied as an epistemology and argument for strengthening conflict resolution in the reconstruction of Islamic science in the modern era. The Sunnah of the Prophet as one of the important sources of Islamic teachings after the Qur'an will strengthen the theological foundation of conflict resolution. This study uses the document study method, with data sources from hadith texts and classical literature to then be processed and analyzed qualitatively using a historical approach. Research findings show that the Sunnah of the Prophet has exemplified the basis and model of conflict resolution or conflict resolution, such as conflict resolution in laying the Hajar Aswad stone, the Medina charter and the Hudaibiyah agreement. The Sunnah of the Prophet as written in the hadith texts is an important source in extracting and determining conflict resolution in society. The Sunnah of the Prophet brings living values in society and is followed by its members. Because Islam is a religion that is embraced by the majority of Indonesian people, the conflict resolution based on the Sunnah of the Prophet provides a better direction. The Sunnah of the Prophet teaches that the model of conflict resolution depends on the type of conflict and the situation and condition of the people who are experiencing conflict. Conflict resolution in the traditions of the Sunnah of the Prophet has developed into the reality of society called local wisdom. Therefore, local wisdom is actually a development of the teachings of the Sunnah of the Prophet who has experienced actualization. The important thing to do is to contextualize and reactivate the values of wisdom in the Sunnah of the Prophet into a model of conflict resolution to remain relevant in the midst of current developments. The various values of conflict resolution or reconciliation in the Sunnah of the Prophet are relevant as approaches to conflict resolution in order to create a harmonious family and a united and peaceful Indonesian state. Abstrak: Tulisan ini mengkaji tentang landasan teologis resolusi konflik dari khazanah Sunnah Nabi. Landasan ini penting dikaji sebagai epistemologi dan argumentasi penguatan resolusi konflik dalam rekonstruksi ilmu keislaman di era moderen. Sunnah Nabi sebagai salah satu sumber penting ajaran Islam setelah al-Qur’an akan memperkuat landasan teologis resolusi konflik. Penelitian ini menggunakan metode studi dokumen, dengan sumber data dari teks-teks hadis dan literatur klasik untuk kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan historis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa dalam Sunnah Nabi telah banyak dicontohkan dasar dan model penyelesaian konflik atau resolusi konflik, seperti penyelesaian konflik dalam peletakkan batu Hajar Aswad, piagam Madinah dan perjanjian Hudaibiyah. Sunnah Nabi sebagaiÂmana tertulis dalam teks-teks hadis adalah satu sumber penting dalam penggalian dan penentuan resolusi konflik dalam masyarakat. Sunnah Nabi membawa nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat dan diikuti oleh anggotanya. Oleh karena Islam merupakan agama yang dipeluk oleh mayoritas masyarakat Indonesia, maka resolusi konflik berbasis Sunnah Nabi memberikan arah lebih baik. Sunnah Nabi mengajarkan bahwa model penyelesaian konflik tergantung kepada jenis konflik serta situasi dan kondisi masyarakat yang mengalami konflik. Resolusi konflik dalam tradisi Sunnah Nabi telah berkembang ke dalam realitas masyarakat yang disebut dengan kearifan lokal. Oleh karena itu maka kearifan lokal sebenarnya merupakan pengembangan dari ajaran Sunnah Nabi yang telah mengalami aktualisasi. Hal yang penting dilakukan adalah melakukan kontekstualisasi dan reaktualisasi nilai-nilai kearifan dalam Sunnah Nabi ke dalam model reolusi konflik agar tetap relevan di tengah perkembangan kekinian. Berbagai nilai-nilai resolusi konflik atau islah dalam Sunnah Nabi tersebut relevan sebagai pendekatan dalam penyelesaian konflik agar terwujud keluarga yang harmoni dan negara Indonesia yang bersatu dan damai.
KOMPARASI METODOLOGI HUKUM ALIRAN MAQASIDI DAN ALIRAN SYAKLI
Hudzaifah Achmad Qotadah
Asy-Syari'ah Vol 22, No 1 (2020): Asy-Syari'ah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/as.v22i1.7700
Abstract: Islamic thought has been developing whenever so there are various streams within the legal methodology especially within the fiqh approach which emerged from the Sahabat era such as fiqh 'Abdullah Ibn Mas'ud, fiqh Umar, fiqh Ibn Umar, etc and therefore the differences between the Companions has given rise to different tendencies of thought between each other both those belonging to the ahl athar or ahl ra'i groups. The obvious difference is that the tendency of thinking based on maqasidi is colored by ijtihad Umar while the tendency of thinking supported syakli (formalism) is more clearly seen within the fiqh of Abdullah Ibn Umar and these streams are created within supported the legal references employed by every group in order to do Istinbath al-hukm. So, a Fuqaha who always looks at the objectives of Islamic Sharia in conducting legal terminology is spoken as Maqasidi while jurists who always look to the form or format in legal rest are spoken as Syakli. Therefore, during this study, the author is inspired to check and analyze the thoughts of the jurists towards legal methodology supported the flow of maqasidi and also syakli.Abstrak: Pemikiran Islam terus berkembang pada setiap masanya, sehingga telah muncul berbagai macam aliran dalam bidang metodologi hukum, utamanya dalam pendekatan fiqh. Perbedaan tersebut muncul sejak masa Sahabat r.a, seperti ‘Abdullah Ibn Mas’ud, fiqh Umar, fiqh Ibn Umar dan sebagainya. Perbedaan di kalangan para Sahabat ini telah melahirkan kecenderungan pemikiran yang berbeda di antara mereka baik mereka yang tergolong dalam kelompok ahl athar atau ahl ra’i. Perbedan yang jelas terjadi adalah kecenderungan pemikiran berasaskan terhadap maqasidi yang diwarnai oleh ijtihad Umar sedangkan kecenderungan pemikiran berasaskan terhadap syakli (formalisme) lebih jelas terlihat pada fiqh Abdullah Ibn Umar dan aliran-aliran ini merupakan aliran yang dibentuk berdasarkan kepada mashâdir hukum yang digunakan oleh setiap kelompok dalam melakukan istinbath hukum. Seorang fuqaha yang senantiasa melihat secara objektif Syariat Islam dalam melakukan istinbath hukum disebut sebagai Maqâsidi. Sedangkan fuqaha yang senantiasa melihat kepada rupa bentuk atau format dalam beristinbat hukum disebut sebagai Syakli. Oleh karena itu, dalam artikel ini ini penulis terdorong untuk mengkaji dan menganalisis pemikiran para fuqaha terhadap metodologi hukum berasaskan aliran maqasidi dan juga syakli.