cover
Contact Name
Kadek Agus Sudiarawan
Contact Email
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Phone
+6281916412362
Journal Mail Official
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Udayana Jalan Pulau Bali No.1 Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030550     DOI : 10.24843
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 05, No. 05, Juli 2016" : 8 Documents clear
PENEGAKAN HUKUM KEJAHATAN DUNIA MAYA (CYBERCRIME) YANG DILAKUKAN ANAK DI BAWAH UMUR Bayu Anggara; I Nyoman Darmadha
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 05, Juli 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggunaan Teknologi Informasi (TI) yang sangat tidak terbatas menyebabkan kejahatan dunia maya dapat dilakukan oleh semua kalangan baik itu orang dewasa maupun di bawah umur. Di satu sisi, TI sangat berguna bagi pihak-pihak yang memerlukannya namun di sisi lain TI dapat saja disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu termasuk anak di bawah umur. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum dari kejahatan dunia maya di Indonesia serta bentuk-bentuk kejahatan dunia maya yang mungkin dilakukan oleh anak di bawah umur. Jenis metode yang digunakan dalam jurnal ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penegakan hukum kejahatan dunia maya yang dilakukan oleh anak di bawah umur seharusnya melibatkan pihak yang berkompeten seperti Psikolog, Pembimbing kemasyarakatan, atau ahli lain yang diperlukan sehingga tidak salah dalam mengambil suatu keputusan dan setelah proses penegakan hukum, orang tua dari anak yang terlibat sebaiknya diwajibkan memberikan pengawasan dalam penggunaan TI.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN PENYU DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI DENPASAR Ida Bagus Komang Paramartha; Ida Bagus Surya Dharma Jaya; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 05, Juli 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyu adalah salah satu hewan langka yang ada di Indonesia yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia. Kehidupan penyu dan jumlah populasi setiap tahunnya mengalami penurunan dan terancam punah, akibat ulah manusia yang melakukan penyelundupan dan perdagangan penyu secara ilegal. Untuk menanggulangi kejahatan ini, Indonesia membentuk Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi  Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang mengatur tentang perlindungan terhadap penyu. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan penyu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Denpasar serta mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyelundupan penyu di Bali dan penghambat penegakan hukumnya. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian hukum empiris dan diperoleh kesimpulan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan penyu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Denpasar melalui sebuah proses  sistem peradilan pidana dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntuan sampai dengan sidang pengadilan. Penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan penyu belum efektif, masih terjadinya tindak pidana penyelundupan penyu. Disamping itu faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyelundupan penyu disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor ekternal, serta penghambat penegakan hukumnya adalah kurangnya personil polisi, kurangnya sarana dan prasarana serta penjatuhan sanksi yang teralalu ringan oleh hakim.
ABORSI OLEH KORBAN PEMERKOSAAN DITINJAU BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Agus Jerry Suarjana Putra; A. A. Istri Ari Atu Dewi
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 05, Juli 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini berjudul “Aborsi Oleh Korban Pemerkosaan Ditinjau Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan”. Rumusan masalah jurnal ini berisikan tentang bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap tindakan aborsi karena hamil akibat pemerkosaan dan bagaimana cara penyelesaian konflik norma antara KUHP dengan UU Kesehatan mengenai pelarangan dan pengecualian melakukan aborsi akibat pemerkosaan. Metode penelitian jurnal ini yaitu yuridis normatif. Kesimpulan dari jurnal ini yaitu di dalam penjelasan Pasal 75 ayat (2) UU Kesehatan, korban hamil akibat pemerkosaan dilegalkan melakukan aborsi. Melainkan KUHP pada Pasal 346 sampai Pasal 349 melarang segala tindakan aborsi. Mengingat kehamilan yang terjadi pada korban pemerkosaan bukanlah kehamilan yang dikehendaki dan juga demi untuk kesehatan psikologis korban akibat dari perkosaan tersebut diperlukan penyelesaian konflik norma hukum antara KUHP mengenai pelarangan melakukan aborsi dengan UU Kesehatan yang mengecualikan melakukan aborsi akibat pemerkosaan tersebut. Penggunaan asas preferensi Lex Specialis Derogat Legi Generalis disini memberikan penyelesaiaan terhadap kasus konflik norma yang terjadi. UU Kesehatan merupakan peraturan yang dipergunakan disini, sedangkan KUHP disini kegunaannya dapat dikesampingkan.
KRIMINALISASI TERHADAP PERBUATAN SPAMMING MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TETANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Shah Rangga Wiraprastya; Made Nurmawati
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 05, Juli 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berjudul “Kriminalisasi Terhadap Perbuatan Spamming Melalui Media Sosial Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”. Rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan perbuatan spamming melalui media sosial dan bagaimana pengaturan spamming dalam perundang-undangan Indonesia di masa mendatang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik belum mengatur secara jelas dan tegas mengenai spamming sehingga menimbulkan multitafsir di kalangan praktisi hukum. Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang dirasa mendekati untuk dijadikan acuan dalam menanggulangi tindak spamming yaitu dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Serta diharapkan di masa mendatang perbuatan spamming ini sudah diatur secara jelas dan tegas sehingga terdapat pasal tersendiri yang mengatur spamming dengan acuan peraturan perundang-undangan yang mendekati unsur spamming serta dengan melakukan perbandingan dengan Negara lain.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAKU PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR KHUSUSNYA BALAPAN LIAR (BERDASARKAN DATA DI WILAYAH HUKUM POLRESTA DENPASAR) Dewa Kadek Dwi Naro Sigito; I Ketut Rai Setiabudhi; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 05, Juli 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di dalam Penulisan skripsi yang berjudul “Tinjauan Kriminologis Terhadap Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Anak Di Bawah Umur Khususnya Balapan Liar (Berdasarkan Data Di Wilayah Hukum Polresta Denpasar)”. Metode penulisan yang digunakan adalah hukum empiris, Balapan liar merupakan salah satu wujud pelanggaran lalu lintas anak di bawah umur, yang apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat maka akan menjadi masalah besar. Balapan Liar ini adalah merupakan “perbuatan yang dilarang” dan pengaturannya terdapat dalam Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yang bersumberkan pada data primer dan data sekunder. Dalam hal ini terapat permasalahan yaitu apa faktor penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur khususnya balapan liar di wilayah  Kota Denpasar dan bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur khususnya balapan liar di wilayah Kota Denpasar.
PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL SETELAH BERLAKUNYA PERDA PROVINSI BALI NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK I Gusti Ngurah Bima Prastama; I Gusti Ketut Ariawan; A. A. Ngurah Wirasila
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 05, Juli 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan Hukum terhadap anak sebagai korban kejahatan seksual diatur secara khusus dalam Pasal 59 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan perlindungan khusus terhadap anak. Di dalam Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2014 yang masih mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam kaitannya memberikan perlindungan khusus terhadap anak korban kejahatan seksual hanya mengatur tentang anak yang tereksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 21 Ayat (1) huruf b Perda Provinsi Bali No. 6 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Penulisan ini menggunakan metode normatif. UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur perlindungan khusus terhadap anak korban kejahatan seksual sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 59 ayat (2) huruf j dan Perlindungan khusus terhadap hak-hak anak di dalam Perda Perlindungan Anak Provinsi Bali diatur dalam Pasal 21 ayat (1).
TINJAUAN YURIDIS TENTANG URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN Luh Komang Ary Widianthi; I Nengah Suharta
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 05, Juli 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak adalah masa depan bangsa dan penerus cita-cita bagi kemajuan suatu bangsa yang harus mendapatkan perlindungan. Perlindungan bagi anak dapat diartikan sebagai upaya perlindungan hukum terhadap berbagai kebebasan dan hak asasi anak serta berbagai kepentingan yang berhubungan dengan kesejahteraan anak. Peran serta masyarakat, lingkungan, keluarga didalam mendukung para korban mendapatkan perlindungan sangatlah diperlukan dalam tinjauan yuridis tentang urgensi perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana perkosaan. Permasalahan dari penelitian ini adalah apa urgensi perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana perkosaan serta bagaimana kebijakan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana perkosaan. Metode penelitian yang digunakan adalah  normatif dimana penelitian ini hanya menggunakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Urgensi Perlindungan Hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana perkosaan perlu dilindungi karena anak masih perlu bimbingan dari keluarga, lingkungan, dan masyarakat. Dalam kebijakan Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana perkosaan menurut hukum yang berlaku di Indonesia telah cukup memberikan jaminan perlindungan secara hukum terhadap korban yang dapat dilihat dari adanya KUHP dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGATUR LALU LINTAS UDARA DALAM HAL TERJADINYA KECELAKAAN PESAWAT UDARA A. A. Gde Yoga Putra; Ida Bagus Surya Dharma Jaya
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 05, Juli 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Makalah ini berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Pengatur Lalu Lintas Udara Dalam Terjadinya Kecelakaan Pesawat Udara”. Berbagai macam kecelakaan yang disebabkan beberapa hal mengakibatkan terancamnya keselamatan orang-orang, salah satunya kecelakaan pesawat udara. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mengetahui apakah ada pertanggungjawaban pidana terhadap Pengaturan Lalu Lintas Udara terkait kecelakaan pesawat udara yang mengancam keselamatan orang-orang. Metode yang digunakan ialah metode hukum normatif yaitu dengan pendekatan perundang-undangan (The Statute Approach). Saat ini maraknya terjadi kecelakaan udara yang menyebabkan banyaknya korban dan kerugian salah satunya disebabkan oleh Pengatur Lalu Lintas Udara, sehingga Pertanggungjawaban pidana dapat dibebankan kepada Pengatur Lalu Lintas Udara apabila terdapat faktor kesengajaan dan/atau kelalaian yang menyebabkan kecelakaan pesawat udara. Dimana penerapan peraturan perundang-undangan nasional selain ketentuan dalam KUHP dan UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, bukanlah sebagai bentuk pengesampingan dari adagium lex specialis derogate legi generalis, akan tetapi suatu langkah guna tercapainya keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

Page 1 of 1 | Total Record : 8


Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Vol 13 No 09 (2024) Vol 13 No 08 (2024) Vol 13 No 07 (2024) Vol 13 No 06 (2024) Vol 13 No 05 (2024) Vol 13 No 04 (2024) Vol 13 No 03 (2024) Vol 13 No 02 (2024) Vol 12 No 12 (2023) Vol 12 No 11 (2023) Vol 12 No 10 (2023) Vol 12 No 09 (2023) Vol 12 No 08 (2023) Vol 12 No 07 (2023) Vol 12 No 06 (2023) Vol 12 No 05 (2023) Vol 12 No 04 (2023) Vol 12 No 03 (2023) Vol 12 No 02 (2023) Vol 13 No 1 (2023) Vol 12 No 01 (2022) Vol 11 No 12 (2022) Vol 11 No 11 (2022) Vol 11 No 10 (2022) Vol 11 No 9 (2022) Vol 11 No 8 (2022) Vol 11 No 7 (2022) Vol 11 No 6 (2022) Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 2 (2022) Vol 10 No 12 (2021) Vol 10 No 11 (2021) Vol 10 No 10 (2021) Vol 11 No 1 (2021) Vol 10 No 9 (2021) Vol 10 No 8 (2021) Vol 10 No 7 (2021) Vol 10 No 6 (2021) Vol 10 No 5 (2021) Vol 10 No 4 (2021) Vol 10 No 3 (2021) Vol 10 No 2 (2021) Vol 9 No 12 (2020) Vol 9 No 11 (2020) Vol 9 No 10 (2020) Vol 10 No 1 (2020) Vol 9 No 9 (2020) Vol 9 No 8 (2020) Vol 9 No 7 (2020) Vol 9 No 6 (2020) Vol 9 No 5 (2020) Vol 9 No 4 (2020) Vol 9 No 3 (2020) Vol 9 No 2 (2020) Vol 8 No 12 (2019) Vol 8 No 11 (2019) Vol 8 No 10 (2019) Vol 9 No 1 (2019) Vol 8 No 9 (2019) Vol 8 No 8 (2019) Vol 8 No 7 (2019) Vol 8 No 6 (2019) Vol 8 No 5 (2019) Vol 8 No 4 (2019) Vol 8 No 3 (2019) Vol 8 No 2 (2019) Vol. 07, No. 05, November 2018 Vol.07, No. 04, Agustus 2018 Vol. 07, No. 03, Mei 2018 Vol. 07, No. 02, Maret 2018 Vol. 07, No. 01, Jan 2018 Vol 8 No 1 (2018) Vol. 06, No. 05, Desember 2017 Vol. 06, No. 04, Oktober 2017 Vol. 06, No. 03, Jun 2017 Vol. 06, No. 02, April 2017 Vol. 06, No. 01, Januari 2017 Vol. 05, No. 06, November 2016 Vol. 05, No. 05, Juli 2016 Vol. 05, No. 04, Juni 2016 Vol. 05, No. 03, April 2016 Vol. 05, No. 02, Februari 2016 Vol. 05, No. 01, Februari 2016 Vol. 05, No. 02, Juni 2015 Vol. 04, No. 03, September 2015 Vol. 04, No. 01, Februari 2015 Vol. 03, No. 03, Juli 2014 Vol. 03, No. 02, Mei 2014 Vol. 03, No. 01, Maret 2014 Vol. 02, No. 02, April 2013 Vol. 01, No. 05, November 2013 Vol. 01, No. 04, September 2013 Vol. 01, No. 03, Juli 2013 Vol.2, No.1 Edisi Februari 2013 Vol 1 No 01 (2012) More Issue