Kertha Semaya
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Articles
15 Documents
Search results for
, issue
"Vol 6 No 1 (2017)"
:
15 Documents
clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DI INDONESIA TERKAIT BAHAYA KONSUMSI ROKOK ELEKTRIK
Ketut Nurcahya Gita;
I Gede Putra Ariana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (188.515 KB)
Jurnal ini berjudul Perlindungan Hukum terhadap Konsumen di Indonesia Terkait Bahaya Konsumsi Rokok Elektrik. Latar belakang penulisan jurnal ini adalah bahaya konsumsi rokok elektrik. Maka dalam hal ini memerlukan tanggung jawab produsen karena telah menimbulkan kerugian bagi konsumennya. Jurnal ini mengangkat permasalahan yang sesuai tujuan penulisan yaitu tentang pertanggungjawaban pelaku usaha serta aspek perlindungan hukum terhadap konsumen terkait bahaya konsumsi rokok elektrik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyusunan jurnal ini dilakukan dengan menggunakan metode normatif hingga tercapainya suatu kesimpulan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen di Indonesia terkait bahaya konsumsi rokok elektrik, dapat ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan serta pertanggungjawaban pelaku usaha dapat diberikan sanksi hukum berupa sanksi adminitratif.
PELAKSANAAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM DENGAN JAMINAN KEBENDAAN DI KOPERASI KREDIT TRI TUNGGAL CABANG KEROBOKAN
Putu Pogy Kusuma;
Dewa Gde Rudy;
A.A. Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (65.407 KB)
Pelaksanaan wanprestasi dalam perjanjian krekdit pada Koperasi Krekdit Tri Tunggal dapat dilakukan melalui litigasi dan non litigasi, wanpprestasi terjadi disebabkan karena tidak terpenuhinya isi perjanjian. Adapun permasalahannya adalah Apa faktor penyebab wanprestasi dan bagaimana menetukan kriteria wanprestasi pada Koperasi Kredit Tritunggal Cab. Kerobokan? Dan Bagaimana pelaksanaan eksekusi terhadap benda jaminan kredit terhadap debitur wanprestasi pada Koperasi Kredit Tritunggal Cab. Kerobokan?, metode yang dipergunakan adalah emperis yaitu melakukan penelitian lapangan melalui wawancara yang bersumber dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisa secara diskriptif kualitatif. Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan wanprestasi terhadap perjanjian krkkkedit koperasi terhadap debitur wanprpestasi. Penyebab terjadinya wanprestasi karena Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya, Melakukan apa yang dijanjikan, tetapi tidak sebagaimana yang dijanjikan, Melakukan apa yang dijanjikan tetapu terlambat. Melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukannya. Pelaksanaan dalam menyelesaikan kredit bermasalah dan/atau kredit macet ialah dengan cara melakukan restrukturisasi kredit. Terutama bagi nasabah debitur yang memiliki itikad baik dan berniat menyelesaikan kredit bermasalah serta mempunyai potensi dalam melakukan kewajibannya. Bagi nasabah debitur yang tidak memiliki itikad buruk, maka upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan kredit bermasalah dan kredit macet ialah dengan melakukan eksekusi terhadap agunan. eksekusi secara non-litigasi, yaitu dengan prinsip kekeluargaan sampai kepada menjual objek jaminan fidusia secara lelang.[1] Kata Kunci: Benda JaminanKredit, Eksekusi, Wanprestasi.
TANGGUNG JAWAB PENJUAL ROKOK ELEKTRIK PADA TRANSAKSI ONLINE
Ade Angga Surya Putra;
Ida Bagus Surya Dharma Jaya
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (180.465 KB)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab penjual dalam hal penjualan rokok elektrik secara online terhadap konsumen dan untuk membahas akibat hukum tidak sesuainya barang yang diberikan pelaku usaha kepada konsumen dalam perjanjian jual beli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan kasus dan ditinjau dengan peraturan perundang-undangan dalam hal ini mengkaji mengenai tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen. Kewajiban dari pelaku usaha adalah memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan; menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku. Akibat hukum yang ditimbulkan dalam hal ini, dimana penjual rokok elektrik tidak memberikan barang yang sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan sebelumnya, maka penjual rokok elektrik wajib memberikan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian.
BENTUK-BENTUK PRAKTIK OUTSOURCING DALAM UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN
Dio Christianta Sergio;
I Made Sarjana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (48.617 KB)
Penulisan ini berjudul “Bentuk-Bentuk Praktik Outsourcing Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan” tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk praktik outsourcing dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jenis penulisan ini adalah penelitian normatif dengan mengkaji melalui pendekatan perundang-undangan serta menggunakan bahan-bahan pustaka yang berhubungan dengan ketenagakerjaan. Kesimpulan dari penulisan ini adalah terdapat dua bentuk penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan di dalam perusahaan kepada perusahaan lainnya, yaitu pemborongan pekerjaan dimana perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain melalui pemborongan pekerjaan,dan penyedia jasa dimana pengusaha yang memasok penyediaan tenaga kerja kepada perusahaan pemberi kerja untuk melaksanakan pekerjaan di bawah perintah langsung dari perusahaan pemberi kerja, disebut perusahaan penyedia jasa pekerja.
PERTANGGUNGJAWABAN PERUSAHAAN TERHADAP PEKERJA ATAS PEMBEBANAN YANG MELEBIHI BATAS WAKTU KERJA DI PONDOK WISATA NADIA PANSION
I Ketut Wilantika;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (139.296 KB)
Judul jurnal ini adalah “Pertanggungjawaban Perusahaan Terhadap Pekerja Yang Melebihi Batas Waktu Kerja di Pondok Wisata Nadia Pansion”. Penelitian jurnal ini mengetengahkan isu hukum tentang pertanggung jawaban perusahaan terhadap pekerja atas pembebanan yang melebihi waktu kerja di Pondok Wisata Nadia Pansion. Metode yang digunakan dalam penelitan ini adalah metode penelitian yuridis empiris, serta jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah pertanggungjawaban bagi perusahaan terhadap pekerja atas pembebanan yang melebihi waktu kerja ini disebabkan karena pihak Pondok Wisata Nadia Pansion sebagai pemilik yang mempunyai tanggug jawab dan kewajiban untuk mengendalikan pekerja sesuai dengan perjanjian yang disepakati telah lalai dalam hal pengawasan dan kurangnya perhatian terhadap hak para pekerja dan Owner Pondok Wisata Nadia Pansion juga melakukakan niat kesengajaan dimana pihak owner dengan sengaja memerintahkan manager Pondok Wisata Nadia Pansion untuk mempekerjakan pekerja diluar dari jam kerja yang telah disepakati. Upaya hukum yang dapat dilakukan pekerja ketika mengalami wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian kerja di Pondok Wisata Nadia Pansion yaitu pekerja memilih menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan melalui proses mediasi dan negoisasi. Dari hasil negoisasi antara pihak owner dengan pekerja berdasarkan yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian kerja dalam hal waktu kerja telah mendapatkan kesepakatan bahwa pihak owner Pondok Wisata Nadia Pansion akan memberikan uang ganti rugi kepada pekerja yang telah bekerja diluar jam kerja. Kata Kunci: Pekerja, Perusahaan, Perjanjian.
KEWENANGAN PENJABAT WALIKOTA MELAKUKAN MUTASI
Ida Bagus Dwi Ganda Sabo;
I Gusti Ngurah Wairocana;
Made Gde Subha Karma Resen
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (289.951 KB)
Mutasi merupakan suatu kegiatan memindahkan pegawai dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lainnya. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya mutasi sering sekali disalah artikan sebagai bentuk hukuman jabatan. Seperti yang terjadi di kota Denpasar, dimana seorang penjabat walikota melakukan mutasi terhadap 2 (dua) orang pegawai ASN yang merupakan pejabat eselon II. Permasalahan yang timbul kemudian adalah apa yang menjadi dasar hukum dari seorang penjabat walikota melakukan mutasi serta apa akibat hukum yang timbul dari tindakan mutasi yang dilakukan oleh penjabat Walikota Denpasar tersebut. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari pembahasan atas permasalahan yang telah dikaji ini yaitu pada saat seorang penjabat kepala daerah ingin melakukan mutasi terhadap pegawai ASN sudah seharusnya mengacu pada beberapa aturan yang ada yaitu UU No. 5 tahun 2014, PP No. 49 tahun 2008, PP No. 9 Tahun 2003, Surat Instruksi Mendagri No. 820/6040/SJ, dan Surat Kepala BKN No: K.26-30/V.100 -2/99. Akhibat hukum yang timbul dari tindakan mutasi yang dilakukan oleh penjabat Walikota Denpasar adalah dapat dijatuhkannya sanksi yang berupa tingkat hukuman disiplin berat sesuai dengan PP No. 53 tahun 2010.
KONTRAK BISNIS ANTARA PEMILIK KLUB DENGAN PEMAIN SEPAK BOLA
Arya Adhitya Kusumaatmaja;
Ida Bagus Surya Dharma Jaya
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (173.361 KB)
Penulisan karya ilmiah “Kontrak Bisnis Antara Pemilik Klub Dengan Pemain Sepak Bola”. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui perpindahan pemain sepak bola dari klub lama ke klub baru dengan cara didahului bernegoisasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum dengan mengkaji apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books). Kesimpulan dari tulisan ini adalah dalam bernegoisasi sesungguhnya tidak lain merupakan komunikasi dua arah yang dirancang untuk mencapai suatu kesepakatan atas suatu kepentingan mereka bersama ataupun sepihak, di mana mereka saling bertatap muka untuk menyelesaikan masalah mereka sendiri tanpa bantuan pihak lain. Akan tetapi dalam membuat kesepakatan antara pemilik klub dengan pemain sepak bola agar bisa membela klub X untuk mengisi kekosongan pemainnya agar pemain dari klub Y bisa secara sah kontraknya masuk ke dalam klub X, maka harus ada perjanjian kontrak antara kedua belah pihak dengan menggunakan pasal 31 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 mengenai penempatan tenaga kerja.
GANTI RUGI TERHADAP KONSUMEN DALAM PENGGUNAAN JASA PENITIPAN HEWAN DI KOTA DENPASAR
Gede Bagus Adhi Prasadana;
Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (662.985 KB)
Pelaku usaha melihat adanya suatu kesempatan atau peluang usaha dalam bidang jasa penitipan hewan. Jika dahulu konsumen hanya mengenal petshop sebagai toko yang menjual berbagai macam perlengkapan binatang peliharaan. Sekarang, bisnis tersebut merambah menjadi bidang jasa yaitu jasa penitipan hewan berbentuk rumah penitipan hewan, yang biasanya sudah bekerja sama dengan tenaga medis seperti dokter hewan atau rumah sakit hewan. Namun banyak terjadi kasus sakit bahkan matinya hewan titipan ditempat penitipan hewan dan tidak ada pertanggungjawaban dari pihak tempat penitipan hewan. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bentuk kerugian konsumen dalam penggunaan jasa penitipan hewan di Kota Denpasar dan pelaksanaan pemberian ganti rugi terhadap konsumen dalam penggunaan jasa penitipan hewan di Kota Denpasar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan (1) Bentuk kerugian yang dialami konsumen penitipan hewan tersebut, yaitu berupa kerugian materiil uang yang di berikan oleh pelaku usaha tidak sesuai dengan matinya hewan dan kerugian inmateriil berupa matinya hewan dari pemilik hewan yang mengganggu psikis dari pemilik hewan, (2) Pemberian ganti rugi terhadap konsumen dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara konsumen dan pelaku usaha dengan cara melakukan mediasi secara kekeluargaan. Kata Kunci : Ganti Rugi, Konsumen, Jasa Penitipan Hewan.
AKIBAT HUKUM PENJUALAN BARANG BERMEREK PALSU
I Nyoman Ari Kurniawan;
Putu Gede Arya Sumerthayasa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (231.632 KB)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum penjualan barang bermerek palsu, dalam kaitannya perlindungan konsumen terhadap pembelian barang palsu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini mengkaji mengenai penjualan barang-barang palsu dan perlindungan konsumen. Akibat hukum penjualan barang-barang bermerek palsu adalah pemilik lisensi atas merek yang bersangkutan dapat menuntut pihak lain yang dengan sengaja menggunakan merek tersebut untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dengan menggunakan merek tersebut tanpa ijin pemilik merek. Perlindungan konsumen terhadap pembelian barang bermerek palsu adalah konsumen berhak atas hak untuk mendapatkan ganti kerugian jika konsumen merasa, kualitas dan kuantitas barang atau jasa yang dikonsumsinya tidak sesuai dengan yang ditawarkan konsumen. Konsumen juga berhak atas hak untuk mendapatkan penyelesaian hukum. Penyelesaian hukum ini juga berkaitan dengan hak untuk mendapatkan ganti kerugian.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LESSEE DALAM HAL OBJEK LEASING MENGANDUNG CACAT TERSEMBUNYI
I Putu Gede Yoga Pramana;
I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (224.438 KB)
Jurnal ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Lessee Dalam Hal Objek Leasing Mengandung Cacat Tersembunyi. Latar belakang penulisan jurnal ini adalah adanya cacat tersembunyi pada objek leasing yang menimbulkan kerugian terhadap pihak lessee sehingga memerlukan tanggung jawab dari pihak yang mengakibatkan kerugian tersebut. Jurnal ini mengangkat permasalahan yang juga menjadi tujuan penulisan yaitu tentang Perlindungan Hukum Terhadap Lessee Dalam Hal Objek Leasing Mengandung Cacat Tersembunyi. Penyusunan jurnal ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif berupa penelitian hukum dengan mengkaji apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan hingga tercapainya suatu kesimpulan bahwa Perlindungan Hukum Terhadap Lessee Dalam Hal Objek Leasing Mengandung Cacat Tersembunyi memiliki dua kemungkinan, yaitu : apabila pihak lessor yang mengorder barang leasing dari pihak supplier untuk lessee, maka pihak lessor lah yang bertanggung jawab (Pasal 1552 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Sedangkan apabila lessee yang mengorder barang secara langsung dari pihak supplier maka pihak supplier yang bertanggung jawab (Pasal 1474 Juncto Pasal 1491 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata).