cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 1,240 Documents
DILEMA PERTUMBUHAN PEMBANGUNAN DAN INDIKASI KORUPSI DALAM PEMERINTAHAN Theresya Agnes Anugrah; I Nyoman Mudana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lemahnya penegakan korupsi di Indonesia disebabkan karena penyalahgunaan kekuasaan aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi. sehingga menimbulkan ketakutan pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran untuk pembangunan. Tujuannya penulisan karya ilmiah ini adalah untuk meahami pertumbuhan pembangunan dan indikasi kasus korupsi, selain itu pengetahuan terhadap masyarakat terkait indikasi korupsi di ranah pemerintahan. Metode dalam penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif adalah metode atau cara yang dipergunakan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Kesimpulannya adalah Penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum disebabkan karena diterapkannya ajaran sifat melawan hukum yang dipandang secara luas, hal inilah yang mengakibatkan pemerintah daerah dilema dalam melakukan penggunaan angaran daerah antara mempercepat pembangunan dan indikasi korupsi.
PERANAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BALI MENJALANKAN FUNGSI LEGISLASI DAN PENGAWASAN DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK DI PROVINSI BALI I Gusi Made Agus Putra Yuda; Dewa Gede Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.861 KB)

Abstract

Peranan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali sangat diperlukan dalam proses pengawasan perlindungan anak guna menjadi media tolak ukur penataan dalam mekanisme pemerintahan. Di dalam menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat di Provinsi Bali, problematika yang terjadi dalam tumbuh kembang anak sangat mengancam masa depan anak, bahkan anak tidak mengetahui bahwa mereka menjadi korban dari tindakan yang merugikan, dan merampas ham yang dimiliki. Dengan berkembangnya zaman yang lebih maju maka cara pengawasan dalam perlindungan anak semakin dikuatkan. Melalui fungsi legislasi dan pengawasan yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali. Metode yang dipergunakan dalam karya ilmiah ini adalah metode Yuridis Normatif yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengkaitkan permasalahan yang diangkat guna menemukan pemecahan permasalahan di dalam perlindungan terhadap anak. Kata kunci : Peranan, Fungsi Legislasi, Perlindungan Anak.
PERAN KANTOR IMIGRASI KELAS I DENPASAR DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN BEBAS VISA KUNJUNGAN BAGI ORANG ASING DI KOTA DENPASAR I Putu Dicky Ramandhika Putra; I Gusti Ngurah Wairocana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.927 KB)

Abstract

Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari banyak pulau, salah satu pulau yang menjadi tujuan utama Warga Negara Asing adalah Bali. Semenjak diberlakukannya kebijakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan membuat kunjungan Wisatawan Asing semakin meningkat. Peningkatan tersebut selaras dengan penyalahgunaan izin yang rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Berdasarkan uraian diatas adapun permasalahan yang dibahas adalah Bagaimana peran kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dalam mencegah penyalahgunaan bebas visa kunjungan bagi Orang Asing di Kota Denpasar dan Apa kendala kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dalam mencegah penyalahgunaan bebas visa kunjungan bagi Orang Asing di Kota Denpasar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dalam mencegah penyalahgunaan bebas visa kunjungan bagi Orang Asing di Kota Denpasar yaitu dengan melakukan pengawasan keimigrasian secara rutin. Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar melakukan pengkoordinasian dengan badan atau instansi terkait, menerima laporan dan menindaklanjuti setiap adanya laporan, melakukan penindakan terhadap Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran. Kendala yang dihadapi kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dalam mencegah penyalahgunaan bebas visa kunjungan bagi Orang Asing di Kota Denpasar yakni faktor internal diantaranya keterbatasan SDM, Keterbatasan anggaran operasional pengawasan keimigrasian, Masih rendahnya keahlian petugas keimigrasian dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, dan faktor eksternal yakni peran masyarakat yang belum mendukung petugas imigrasi dalam memberikan keterangan yang benar terkait keberadaan dan kegiatan warga negara asing. Kata Kunci: Warga Negara Asing, Keimigrasian, Bebas Visa Kunjungan, Penegakan Hukum, Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA BAGI KONSUMEN YANG MENGGUNAKAN PRODUK KOSMETIK ILEGAL DAN BERBAHAYA Gita Saraswati; Anak Agung Istri Ari Atu Dewi
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 5 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (191.98 KB)

Abstract

Kosmetik adalah alat kecantikan wanita yang digunakan sehari-hari untuk mempercantik atau merawat dirinya sendiri. Kosmetik merupakan bahan yang siap dipakai diluar badan seperti rambut, muka, kuku yang dapat mempercantik penampilan agar menjadi lebih menarik. Kosmetik sangat diminati dan dibutuhkan oleh masyarakat dan banyak berbagai kosmetik yang beredar dipasaran. Pada masa kini, banyak ditemukan konsumen yang membeli produk kosmetik yang tidak memiliki kualitas, dan tidak adanya produk kosmetik sudah terdaftar atau tidaknya didalam BPOM. Harga murah yang ditawarkan berasal dari bahan yang dibeli dengan kualitas rendah atau bahkan berbahaya dan tidak menggunakan izin edar. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui dan memahami bagaimana pertanggungjawaban pelaku usaha bagi konsumen yang menggunakan produk kosmetik ilegal dan berbahan berbahaya. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris. Konsumen berhak untuk dapat suatu kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan produk kosmetik yang ditawarkan kepadanya. Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Perlaku usaha dapat pertanggungjawab dengan memberikan ganti rugi kepada konsumen berupa pengembalian uang atau penggantian barang terkait kerugian konsumen yang di derita. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, konsumen, kosmetik ilegal
PERLINDUNGAN HUKUM KREDITOR SEPARATIS TERHADAP HAK JAMINAN YANG DIAGUNKAN OLEH DEBITOR PAILIT I Made Teguh Adinata; I Made Dedy Priyanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.321 KB)

Abstract

Di Indonesia terjadi krisis moneter pada tahun 1998, pada saat krisis moneter banyak perusahaan yang tidak sanggup untuk memenuhi pembayaran utang. Hal tersebut berdampak pada banyak perusahaan yang gulung tikar. Maka dari itu pemerintah merevisi Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 menjadi Undang-Undang No. 37 Tahun 2004. Namun revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 menjadi Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 terdapat konflik norma didalamnya, dimana muatan pasal 56 dan 59 bertentangan dari pasal 55. Melihat permasalahan tersebut perlu dilakukan penelitian mengenai Perlindungan Hukum Kreditor Separatis Terhadap Hak Jaminan Yang Diagunkan oleh Debitor. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian bahwa kreditor separatis berkedudukan yang paling tinggi karena memegang hak jaminan kebendaan merupakan posisi yang terkuat, jika debitor tidak mampu untuk memenuhi kewajiban maka kreditor separatis dapat melakukan eksekusi atas jaminan tersebut. Kreditor separatis juga tidak tergantung atau terpengaruh dengan kreditor lainnya. Namun dalam UU Kepailitan, pelaksannaan eksekusi kreditor separatis terhadap hak jaminan kebendaan dibatasi oleh UU kepailitan, dalam pasal 55 kreditor separatis memperbolehkan kreditor separatis melakukan hak eksekusinya seolah-olah tidak terjadi kepailitan, namun pada pasal 56 terjadi ketimpangan dengan memotong hak eksekusi dari kerditor separatis dengan penangguhan masa eksekusi paling lama 90 hari. Dalam pasal 55 hak jaminan kebendaan tersebut posisinya terpisah dari boedel pailit atau harta pailit, namun pada pasal 56 hak jaminan kebendaan yang dipegang oleh kreditor separatis seolah-olah menjadi boedel pailit atau harta pailit di tambah dengan pasal 59 yang membatasi masa eksekusi paling lambat 2 bulan, hal tersebut membuat ketidak pastian hukum. Kata Kunci : kepailitan, kreditor separatis, perlindungan hukum
AKSESIBILITAS SEBAGAI BENTUK KEMANDIRIAN BAGI DIFABEL DALAM MENGGUNAKAN FASILITAS PELAYANAN PUBLIK PADA PERBANKAN I Ketut Surya Buana; Dewa Gde Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.653 KB)

Abstract

Aksesibilitas Aksesibilitas dalam pelayanan publik seharusnya dimiliki pada setiap fasilitas gedung pelayanan publik serta aksesibilitas pada transportasi umum guna memudahkan para difabel untuk melakukan aktivitas pelayanan publik. Perlindungan dan pengaturan mengenai aksesibilitas dalam hal pelayanan publik mendapatkan perhatian serius dalam hal menjunjung tinggi harkat dan martabat serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Penulisan ini merumuskan dua permasalahan, yakni: bagaimana pengaturan aksesibilitas bagi difabel sebagai bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara dan bagaimanakah aksesibilitas bagi difabel dalam melakukan pelayanan publik pada perbankan . Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal adalah metode penulisan hukum normati yang menggunakan pendekatan konsep hukum serta pendekatan peraturan perundang-undangan. Penulisan jurnal ini menyimpulkan bahwa aksesibiltas bagi difabel telah dijamin oleh negara, terutama dalam hal pelayanan publik. Aksesibilitas sangat dibutuhkan oleh para difabel dalam melaksanakan segala bentuk aktifitasnya terutama dalam hal pelayanan publik pada perbankan Kata Kunci: Aksesibilitas, Difabel, Pelayanan Publik
PENGATURAN PETISI ONLINE DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Suci Oktaviani; Komang Pradnyana Sudibya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 8 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.487 KB)

Abstract

Change.org merupakan salah satu situs yang berkembang di media sosial saat ini yang dapat menjadi sebuah wadah bagi penggunanya untuk memulai suatu petisi terhadap suatu kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh pemerintah. Dengan yang terjadi saat ini belum adanya suatu aturan khusus yang mengatur mengenai petisi. Dengan tidak adanya aturan khusus ini mengakibatkan pemerintah tidak wajib menjawab atau merespon petisi yang dibuat. Berbeda dengan negara lain, contohnya di Amerika Serikat petisi diatur oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS dan jelas ada yang menampung dan menjawab petisi tersebut yakni oleh Gedung Putih. Tujuan penulisan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk memahami dan menganalisis terkait dengan pengaturan petisi online dalam perundang-undangan. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum. Maka dalam jurnal ilmiah ini, penulis mengangkat 2 rumusan masalah yakni bagaimana kekuatan hukum sebuah petisi online di Indonesia dan bagaimanakah kekuatan hukum mengikat di negara Amerika Serikat dan Korea Selatan. Hasil penulisan ini menunjukan bahwa belum adanya aturan yang mengatur secara khusus mengenai petisi berbasis online ini. Selama ini petisi online hanya berisi tanda tangan yang diisi oleh pengguna situs change.org dan tidak wajib dijawab oleh pemerintah. Berdasarkan hasil analisis bahwa ada kasus-kasus dengan isu-isu tertentu yang digubris oleh pemerintah, artinya ada kesadaran pada pemerintah untuk mendengarkan aspirasi lewat petisi online tersebut. Namun petisi online harus didukung oleh kajian-kajian dan aksi agar tidak sekedar tanda tangan secara online saja. Namun disinilah seharusnya ada aturan khusus yang mengatur mengenai prosedur atau alur untuk mengajukan petisi serta jelas siapa yang wajib menampung dan menjawab petisi yang dibuat. Walaupun memang secara implisit dijamin didalam Pasal 28 UUD NRI 1945 tentang kebebasan berpendapat dimuka umum petisi ini. Kata Kunci : Pengaturan, Petisi Online
NARKOTIKA JENIS KATINON DALAM PERSPEKTIF ASAS LEGALITAS Komang Ayu Lestari; Ida Bagus Surya Darmajaya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 04, Juni 2013
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (197.046 KB)

Abstract

Now the rampant drug abuse by young people. Narcotics also continues to grow more and more varied types. Example in Case of Raffi Ahmad, National Narcotics Agency discovered the new type of narcotics named cathinone. Narcotics of this type have not been regulated The Act Number 35 Year 2009 regarding Narcotics, as referred to the legality principle so that the cathinone substance’s user can not be able to be punished.
ANALISIS TENTANG PEMERINTAH DAERAH SEBAGAI PIHAK DALAM PEMBENTUKAN PERJANJIAN INTERNASIONAL Teuku Fachryzal Farhan; I Made Tjatrayasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, September 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (426.24 KB)

Abstract

Pembentukan perjanjian internasional merupakan suatu perwujudan nyata para pihak dalam melakukan hubungan internasional. Melalui metode normatif, makalah ini bertujuan untuk membahas pihak yang memiliki kemampuan dalam pembentukan perjanjian internasional ditinjau dari UU Perjanjian Internasional dan konvensi internasional terkait, serta bagaimana kemampuan pemerintah daerah sebagai pihak dalam perjanjian internasional. Adanya konflik norma dalam UU Perjanjian Internasional menyebabkan suatu ketidakjelasan mengenai siapa saja yang dapat menjadi pihak dalam pembentukan perjanjian internasional, salah satunya adalah pemerintah daerah. Sehingga dapat disimpulkan, walaupun terdapat ketidakjelasan mengenai kedudukan pemerintah daerah sebagai pihak dalam pembentukan perjanjian internasional, namun dalam praktiknya banyak ditemukan dokumen perjanjian internasional terkait pemerintah daerah.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DIKARENAKAN MELAKUKAN PELANGGARAN, TINDAK PIDANA, DAN PENYELEWENGAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1979 TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL I Putu Sabda Wibawa; I Dewa Gede Palguna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 03, Mei 2014
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (108.5 KB)

Abstract

A rule about displacing of government civil servant is regulated in government rule number 32 year of 1979. There is a problem about displacing of government civil servant which is caused by doing a fault in government working rule system. Things which are often happened in civil servant system that is a civil servant break the rule in working time. So it needs to be followed up to. Writing method which used is normative legal research method, so that it is needed more review about this writing through government rule number 32 year of 1979. The conclusion that can be obtained from the journal is, displacing of government public served that do a fault, do a criminal and do a debauchery based on Article 23 par. (4) and (5) Act number 43 year of 1999 regarding Principles of Officialdom jo. Article 8, 9, 10 of government rule number 32 year 1979. In accordance with the article so that civil servants dismissed for a foul, criminal acts, fraud, punishable by imprisonment of 4 (four) years.

Page 39 of 124 | Total Record : 1240


Filter by Year

2013 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue