cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 1,124 Documents
KEWAJIBAN NEGARA TERHADAP PEMBAJAKAN KAPAL DITINJAU DARI KONVENSI HUKUM LAUT INTERNASIONAL 19821 Stivannia Juliana Umboh; Fernando J.M.M Karisoh; Imelda Amelia Tangkere
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pembajakan menurut hukum laut internasional dan untuk mengetahui bagaimana kewajiban Negara dalam melindungi warga Negara yang menjadi korban pembajakan kapal. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan pembajakan di laut lepas berdasarkan aturan- aturan yang ada dalam UNCLOS 1982 memberi kesempatan kepada setiap Negara untuk menegakkan hukum dan memerangi pembajakan di laut, baik di laut lepas maupun laut teritorial, hukum internasional memberi kewenangan kepada setiap Negara untuk menangkap dan mengadili para pelaku pembajakan. Setiap Negara dapat menyita kapal atau pesawat udara pembajak dan menghukum mereka. 2. Kewajiban Negara memberantas pembajakan seperti yang ditegaskan pada pasal 100 UNCLOS 1982 mewajibkan Negara bekerja sama dalam menumpas pembajakan. Dengan adanya prinsip yurisdiksi universal memberi kesempatan kepada setiap Negara untuk mengadili dan menghukum para pelaku pembajakan tanpa melihat kebangsaan atau asal dari pelaku pembajakan. Yurisdiksi universal ini bertujuan untuk menjamin setiap tindakan kejahatan internasional dihukum dalam hal ini pembajakan. Penerapan prinsip yurisdiksi ini setiap Negara mendapat menghukum pelaku tindak kejahatan pembajakan yang terjadi di laut. Kata Kunci : Pembajakan Kapal, Konvensi Hukum Laut Internasional 1982
TANGGUNG GUGAT HUKUM PERDATA ATAS KELALAIAN TENAGA MEDIS DALAM PENERAPAN INFORMED CONSENT DI RUMAH SAKIT Megenia Mediatrix Angela Tenda
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung gugat Rumah Sakit terhadap kelalaian yang dibuat oleh tenaga medis dalam penerapan persetujuan tindakan medis dan untuk mengkaji tanggung gugat oleh tenaga medis untuk kelalaian yang terjadi yang berhubungan dengan persetujuan tindakan medis. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Rumah sakit sebagai organisasi penyelenggara pelayanan kesehatan publik mempunyai tanggung jawab atas setiap pelayanan jasa publik kesehatan yang diselenggarakannya. Bilamana terjadi sesuatu di dalam Rumah Sakit maka sebagaimana disebutkan dalam Pasal 46 UU No. 44 Tahun 2009. Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit. 2. Berdasarkan hubungan yang ada dan terjadi antara dokter dan pasien yaitu hubungan medik, hubungan moral bahkan hubungan hukum, maka tindakan medis yang dilakukan oleh tenaga medis (dokter atau dokter gigi) tanpa adanya persetujuan tindakan medis dari pasien merupakan suatu perbuatan kelalaian yang sangat menuntut adanya pertanggung jawaban atau tanggung gugat dari tenaga medis dan untuk hal tersebut berlaku ketentuan-ketentuan perdata yang berlaku umum antara lain ketentuan-ketentuan perdata tentang ‘Perikatan’ dan khususnya Pasal 1320 KUHPerdata. Kata Kunci : kelalaian tenaga medis, penerapan informed consent
ANALISIS YURIDIS ATAS PENGGUNAAN VISUM ET REPERTUM DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN Oktaviani Kemala Franny Christina; Rodrigo F. Elias; Herlyanty Bawole
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana isi dari Visum et Repertum yang digunakan sebagai alat bukti dalam suatu peristiwa pidana dan untuk mengetahui bagaimana fungsi alat bukti Visum et Repertum dalam sidang pengadilan pidana. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Visum et Repertum berisi, Identitas tempat pembuatan visum berdasarkan surat permohonan mengenai jam, tanggal, dan tempat, Pernyataan dokter, identitas dokter, Identitas peminta visum, Wilayah, Identitas korban, dan Identitas tempat perkara. Hasil dari visum et repertum yang objektif sesuai dengan apa yang diamati terutama dilihat dan ditemukan pada korban atau benda yang diperiksa. Pemeriksaan dilakukan dengan sistematis dari atas ke bawah sehingga tidak ada yang tertinggal. Dalam kesimpulan Visum et Repertum memuat hasil interpretasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dari fakta yang ditemukan sendiri oleh dokter pembuat Visum et Repertum, dikaitkan dengan maksud dan tujuan dimintakannya Visum et Repertum tersebut. Pada bagian ini harus memuat jenis luka, kekerasan penyebabnya dan derajat kualifikasi luka. Di bagian akhir Visum et Repertum memuat tangan dokter pembuat Visum et Repertum. 2. Fungsi dari Visum et Repertum sebagai bukti yang mewakili kesaksian korban dalam proses peradilan. Visum et Repertum berfungsi untuk kelengkapan berkas tindak pidana pembunuhan yang diserahkan penyidik ke penuntut umum. Hasil yang dimuat dalam visum et repertum dapat membuktikan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana, di mana tidak ada yang melihat kejadiannya dan membantu untuk membuat suatu kesimpulan bersalah atau tidaknya seorang terdakwa dalam proses peradilan. Kata Kunci : visum et repertum, tindak pidana pembunuhan
ANALISIS PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Anugerah Betania Pricilia Lala; Frits Marannu Dapu; Susan Lawotjo
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengaturan penyelesaian sengketa tanah yang ada di Indonesia serta permasalahan dalam bidang pertanahan dan untuk mengetahui apa kewenangan serta peran Pemerintah daerah dalam hal menyelesaikan sengketa tanah yang telah diatur lewat undang-undang dan segala aturan mengenai penanganan konflik pertanahan yang terjadi di Masyarakat. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Permasalahan menyangkut agraria merupakan masalah yang serius, dengan kasus yang masih banyak didapati dalam setiap daerah dan memerlukan perhatian yang lebih oleh pemerintah. Sengketa atau konflik di bidang pertanahan dalam hal penyelesaian sengketa tanah dapat ditempuh secara Non Litigasi, yang diselesaikan menggunakan metode Alternative Dispute Resolution (ADR) di dalamnya terdapat Musyawarah, Konsiliasi, Mediasi dan Arbitrase. Dan secara Litigasi yaitu dapat melalui Pengadilan Umum dengan gugatan perdata, Pengadilan Tata Usaha Negara dengan upaya administrasi, Kasasi di Mahkamah Agung, dan Upaya Hukum Luar Biasa (PK). 2. Pemerintah daerah menempatkan diri sebagai mediator yang ranahnya sebatas penyelesaian dengan jalur non-litigasi. faktor masih kurangnya optimalisasi peran pemerintah, yaitu kurangnya ketentuan hukum mengenai aturan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelesaian sengketa tanah, serta faktor dari masyarakat yang bersengketa. Kata Kunci : sengketa pertanahan, pemerintah daerah
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH Adysto Dea; Ronny A. Maramis; Toar Neman Palilingan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Demokrasi menjadi salah satu sistem yang digunakan di negara Indonesia. Netralitas birokrasi jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 9 ayat (2) yang menyebutkan bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara harus bebas dari pegaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Bawaslu telah mengirimkan sebanyak 369 laporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Laporan pelanggaran tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu pada Pilkada 2020. Ketidaknetralan dari ASN ini tentu memberikan dampak ataupun akibat yang bisa menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pelanggaran netralitas ASN dan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah terhadap netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah. Jenis penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif yang berfokus pada norma dan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa pengaturan pelanggaran netralitas ASN diatur dalam beberapa Peraturan Perundang-undangan antara lain Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2020, PP Nomor 42 Tahun 2004. Kemudian di dukung oleh Surat Keputusan Bersama yang di tanda tangani oleh 5 lembaga negara yaitu Bawaslu, Menpan-RB, KASN, BKN, dan Menteri Dalam Negeri. Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap ASN. Dengan adanya penguatan sitem merit dan strategi pemerintah semoga dapat mengurangi pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2024 mendatang. Kata Kunci : Netralitas, ASN, Pilkada, Hukum Tata Negara.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTAMBANGAN ILEGAL DITINJAU DARI PASAL 158 UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA Risaldi Gosal
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan terhadap kegiatan penambangan ilegal (tanpa ijin) berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 dan untuk mengetahui penerapan sanksi dan penegakan hukum terhadap kegiatan penambangan ilegal (tanpa ijin) berdasarkan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan terhadap kegiatan pertambangan tanpa ijin berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 merupakan perwujudan dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. 2. Dalam penerapan sanksi dan penegakan hukum kegiatan penambangan tanpa ijin berdasar Pasal 158 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020, menjadi dilematis persoalan berhadapan dengan kehidupan rakyat yang melakukan usaha kegiatan pertambangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bagi penambang tanpa ijin dibenturkan pada masalah perijinan yang sulit diperoleh bagi penambang rakyat, regulasi, pembinaan dan pengawasan, masalah sosial ekonomi dan berhadapan dengan penegakan hukum dan tidak kalah pentingnya dampak kerusakan lingkungan hidup, konflik sosial, kesehatan dan keamanan bagi penambang bahkan berpengaruh pada pendapatan/penerimaan negara/daerah di mana terdapat wilayah pertambangan mineral dan batubara.Kata Kunci : pertambangan ilegal
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK CIPTA BUKU TERKAIT PENGGANDAAN BUKU SECARA ILEGAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 Michelle Gratia Assa
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta buku terkait penggandaan buku secara illegal menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dan untuk mengetahui dan memahami implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 terkait penggandaan buku. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang kemudian ditarik kesimpulan : 1. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah, yakni perlindungan preventif (pencegahan) dengan menyediakan undang-undang yang mengatur tentang hak cipta, serta melalui pendaftaran hak cipta, penggunaan perjanjian lisensi, penggunaan tanda hak cipta yang menunjukkan adanya upaya untuk melindungi dan kepastian hukum hak cipta. Selain itu terdapat juga perlindungan represif untuk menanggulangi apabila terjadi suatu pelanggaran atau sengketa yang menyebabkan kerugian bagi pemegang hak cipta buku, yang dilakukan melalui penyelesaian sengketa di pengadilan niaga dengan gugatan ganti rugi secara perdata dan tuntutan pidana. 2. Dalam hal penggandaan buku, implementasi atau pelaksanaan Undang-Undang Hak Cipta belum terlaksana dengan maksimal. Hal ini disebabkan oleh hak cipta yang menganut sistem delik aduan, lemahnya penegakan hukum oleh pemerintah, masih tidak adanya pengawasan dari pihak yang berwenang terkait penggandaan atau distribusi buku, dan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai Hak Cipta. Kata Kunci: Perlindungan, Hak Cipta, Penggandaan
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PENGGUSURAN PAKSA TANAH BANGUNAN OLEH PEMERINTAH Windy Ayu Alfionita Wangka; Anna S. Wahongan; Marthin Doodoh
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggusuran paksa tanah bangunan oleh pemerintah dapat menjadi isu yang kontroversial dan menimbulkan konflik di masyarakat. Dalam analisis ini, kita akan mempelajari bagaimana hukum berperan dalam pelaksanaan penggusuran paksa tanah bangunan oleh pemerintah. Kita akan memfokuskan pada aspek-aspek hukum yang terkait dengan penggusuran paksa, termasuk aspek-aspek konstitusional, UU No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum didalam dan hukum administrasi negara. Dengan demikian, kita dapat memahami bagaimana hukum dapat digunakan untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan penggusuran tanah bangunan oleh pemerintah, serta bagaimana masyarakat dapat melindungi hak-haknya dalam situasi seperti ini. Kata kunci: Penggusuran Paksa Tanah Bangunan, Pemerintah, Hukum, Konstitusi, UU No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Hukum Administrasi Negara.
PENYELESAIAN HUKUM MENGENAI ORANG YANG MENJUAL TANAH ADAT TANPA PERSETUJUAN DARI MASYARAKAT ADAT Deswita
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki adat yang beragam dari berbagai-bagai daerah. Hukum adat terbentuk dari kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat yang kemudian dijadikan pedoman dalam bermasyarakat. Salah satu hak yang dikenal dalam hukum adat adalah hak ulayat, dimana hak ulayat merujuk kepada hak tradisional masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam di wilayah yang mereka huni dan kelola secara turun-temurun. Tindakan penjualan tanah adat secara bebas, dapat memengaruhi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan pada masyarakat setempat. Hal ini dapat dibuktikan diberbagai kasus di daerah-daerah yang adatnya masih kental seperti di Desa Tadongkon, Toraja Utara. Adapun tujuan dari penelitian ini antara lain: 1. Untuk mengetahui penyelesaian hukum terhadap orang yang menjual tanah adat tanpa persetujuan dari masyarakat adat di Toraja Utara. 2. Untuk mengetahui sanksi apa saja yang akan dikenakan dilihat dari sudut pandang hukum adat di Toraja Utara terhadap pihak yang dinyatakan bersalah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hokum normatif-empiris dengan melakukan 2 pendekatan yaitu, pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Berdasarkan penelitian ini maka kesimpulan yang didapatkan bahwa dalam penyelesain sengketa tanah adat ini dilakukan dalam 3 tahapan yaitu, tahap musyawarah, tahap somasi (protes) terhadap sertifikat tanah yang diterbitkan tanpa ijin, dan tahap gugatan ke pengadilan. Adapun sanksi yang dikenakan terhadap pihak yang menjual tanah adat yaitu: 1. Hilangnya hak atas tanah adat. 2. Sanksi moral. Kata Kunci : Hukum Adat, Hak Ulayat, Tanah Adat, Masyarakat Adat
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DENGAN CARA NEGOSIASI Ackselnaldo Gibert Takaliuang; Eugenius Paransi; Renny Nansy Koloay
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi dan untuk mengetahui efektifitas penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Mekanisme penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi dalam undang-undang no 30 tahun 1999, semuanya dikembalikan pada kesepakatan yang di buat oleh para pihak yang bersengketa dilakukan berdasarkan asas itikad baik, asas kontraktual, asas mengikat, asas kebebasan berkontrak, Asas kerahasiaan. Mengenai waktu dan pertemuan yang dilakukan secara langsung ataupun melewati media online semuanya tergantung kesepakatan para pihak yang bersengketa. 2. Sampai saat ini penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi cenderung terus berkembang di dalam masyarakat. Penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi pun berjalan efektif apabila yang bersengketa adalah individu dan individu. Adapun kecenderungan negosiasi menjadi tidak efektif dan berjalan sangat lama adalah subjek yang bersengketa yang tidak seimbang contohnya kelompok masyarakat dengan badan usaha atau kelompok masyarakat dengan pemerintah. Akan tetapi penyelesaian sengketa tanah dengan cara negosiasi tetap diutamakan. Kata Kunci : sengketa tanah, negosiasi

Page 97 of 113 | Total Record : 1124


Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue