Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Edukasi Literasi Hukum Digital dan Perlindungan Kesehatan Reproduksi Bagi Siswa SMK Kanaan Ungaran dan SMK Kanisius Ungaran, Kabupaten Semarang Arista Candra Irawati; Wahyu Kristiningrum; Vincentius Simon Suyanto; Hargianti Dini Iswandari; Fredy Eko Setiawan; Tri Widati; Abdul Rozak; Hodmansyah Siregar
Dedikasi: Jurnal Pengabdian Pendidikan dan Teknologi Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2026): Dedikasi 2026
Publisher : Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/dedikasi.v4i2.177

Abstract

Bertambahnya penggunaan internet di kalangan remaja memperluas kesempatan belajar, tetapi juga menghadirkan risiko berupa perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, penyebaran konten bermuatan seksual, serta kekerasan berbasis teknologi. Pada saat yang sama, keterbatasan akses terhadap informasi kesehatan reproduksi yang benar dapat mendorong miskonsepsi dan keputusan berisiko. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai tanggung jawab hukum dalam ruang digital, pelindungan data pribadi, kesehatan reproduksi, pencegahan kekerasan seksual, dan cara pelaporan yang aman. Kegiatan dilaksanakan di SMK Kanaan Ungaran, SMK Kanisius Ungaran Kab. Semarang dengan melibatkan siswa di SMK Kanaan Ungaran sejumlah 36 siswa dan di SMK Kanisius Ungaran sejumlah 58 siswa meliputi siswa Kelas X, XI dan XII. Metode kegiatan mencakup identifikasi kebutuhan, pre-test, sosialisasi, diskusi interaktif, post-test, dan pendampingan. Evaluasi dilakukan melalui perbandingan skor pengetahuan sebelum dan sesudah kegiatan. Hasilnya menunjukkan peningkatan sangat baik dalam pemahaman peserta peningkatan pengetahuan sebesar 39%. Hasil kegiatan Tim Pengabdi menunjukkan bahwa pendekatan edukasi integratif yang memadukan aspek hukum digital dan kesehatan reproduksi berpotensi memperkuat kemampuan siswa mengenali risiko, melindungi diri, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Edukasi Literasi Hukum Digital dan Perlindungan Kesehatan Reproduksi Bagi Siswa SMK Kanaan Ungaran dan SMK Kanisius Ungaran, Kabupaten Semarang Arista Candra Irawati; Wahyu Kristiningrum; Vincentius Simon Suyanto; Hargianti Dini Iswandari; Fredy Eko Setiawan; Tri Widati; Abdul Rozak; Hodmansyah Siregar
Dedikasi: Jurnal Pengabdian Pendidikan dan Teknologi Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2026): Dedikasi 2026
Publisher : Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/dedikasi.v4i2.177

Abstract

Bertambahnya penggunaan internet di kalangan remaja memperluas kesempatan belajar, tetapi juga menghadirkan risiko berupa perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, penyebaran konten bermuatan seksual, serta kekerasan berbasis teknologi. Pada saat yang sama, keterbatasan akses terhadap informasi kesehatan reproduksi yang benar dapat mendorong miskonsepsi dan keputusan berisiko. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai tanggung jawab hukum dalam ruang digital, pelindungan data pribadi, kesehatan reproduksi, pencegahan kekerasan seksual, dan cara pelaporan yang aman. Kegiatan dilaksanakan di SMK Kanaan Ungaran, SMK Kanisius Ungaran Kab. Semarang dengan melibatkan siswa di SMK Kanaan Ungaran sejumlah 36 siswa dan di SMK Kanisius Ungaran sejumlah 58 siswa meliputi siswa Kelas X, XI dan XII. Metode kegiatan mencakup identifikasi kebutuhan, pre-test, sosialisasi, diskusi interaktif, post-test, dan pendampingan. Evaluasi dilakukan melalui perbandingan skor pengetahuan sebelum dan sesudah kegiatan. Hasilnya menunjukkan peningkatan sangat baik dalam pemahaman peserta peningkatan pengetahuan sebesar 39%. Hasil kegiatan Tim Pengabdi menunjukkan bahwa pendekatan edukasi integratif yang memadukan aspek hukum digital dan kesehatan reproduksi berpotensi memperkuat kemampuan siswa mengenali risiko, melindungi diri, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Tinjauan Yuridis terhadap Penggunaan Kekuatan oleh Samapta Polrestabes Semarang dalam Penanganan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) Arzaky Dava Antoni; Indra Yuliawan; Arista Candra Irawati
Indo Green Journal Vol. 4 No. 3 (2026): Green 2026
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v4i3.813

Abstract

Penggunaan kekuatan merupakan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi penggunaan kekuatan oleh Satuan SAMAPTA Polrestabes Semarang dalam penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penggunaan kekuatan telah mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 melalui penerapan tindakan secara bertahap dengan mengutamakan pendekatan preventif dan persuasif. Implementasi tersebut dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia, kepemimpinan, sarana dan prasarana, pengawasan internal, serta karakteristik gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penguatan kompetensi personel, pengawasan internal, dan kemitraan dengan masyarakat diperlukan untuk mewujudkan penggunaan kekuatan yang profesional, proporsional, dan akuntabel.
Tinjauan Yuridis terhadap Penggunaan Kekuatan oleh Samapta Polrestabes Semarang dalam Penanganan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) Arzaky Dava Antoni; Indra Yuliawan; Arista Candra Irawati
Indo Green Journal Vol. 4 No. 3 (2026): Green 2026
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v4i3.813

Abstract

Penggunaan kekuatan merupakan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi penggunaan kekuatan oleh Satuan SAMAPTA Polrestabes Semarang dalam penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penggunaan kekuatan telah mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 melalui penerapan tindakan secara bertahap dengan mengutamakan pendekatan preventif dan persuasif. Implementasi tersebut dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia, kepemimpinan, sarana dan prasarana, pengawasan internal, serta karakteristik gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penguatan kompetensi personel, pengawasan internal, dan kemitraan dengan masyarakat diperlukan untuk mewujudkan penggunaan kekuatan yang profesional, proporsional, dan akuntabel.
Peran Penyidik Polisi Militer Angkatan Darat dalam Rangka Penanganan Tindak Pidana di Lingkungan TNI AD Rori Wicaksono; Hani Irhamdessetya; Arista Candra Irawati
Indo Green Journal Vol. 4 No. 3 (2026): Green 2026
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v4i3.829

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran Penyidik Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) dalam penanganan tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI AD serta mengidentifikasi faktor hambatan yang memengaruhi efektivitas penyidikan di wilayah hukum Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/4 Surabaya. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan unsur penyidik Denpom V/4 Surabaya dan data rekapitulasi penanganan perkara tahun 2023–2025, sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan, lituratur hukum, artikel ilmiah bereputasi, dan dokumen resmi. Analisis data dilakukan secara kualitatif komprehensif dengan pisau analisis teori sistem hukum Lawrence M. Friedman (substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polisi Militer merupakan organ penyidik utama dalam sistem peradilan militer berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997. Dalam praktik operasional, penyidik menjalankan rangkaian kewenangan yang meliputi penerimaan laporan, tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), pemeriksaan saksi dan tersangka, tindakan paksa (penangkapan, penggeledahan, penyitaan), permintaan bantuan ahli, hingga pemberkasan dan pelimpahan perkara ke Oditurat Militer. Pelaksanaan kewenangan tersebut secara normatif telah sesuai dengan ketentuan acara pidana militer, namun efektivitas penegakan hukumnya mengalami beberapa kendala signifikan. Hambatan tersebut mencakup keterbatasan kuantitas penyidik, belum meratanya kompetensi investigasi digital forensik, keterbatasan sarana pendukung penanganan bukti elektronik, prosedur koordinasi antarlembaga yang memakan waktu, serta belum tersedianya mekanisme kerja sama operasional yang taktis untuk mengakses data perbankan dan lalu lintas telekomunikasi. Strategi penguatan kapasitas penyidik, standardisasi tata kelola bukti elektronik (digital chain of custody), modernisasi fasilitas forensik digital, serta pembentukan pola kerja sama lintas instansi yang terintegrasi sangat diperlukan guna meningkatkan efisiensi, akurasi, dan akuntabilitas penyidikan perkara pidana militer.
Analisis Peredaran Kosmetik Berbahaya Tanpa Izin Edar dan Implikasi Hukum Para Pihak Susmawati Susmawati; Arista Candra Irawati; Ar Rahiim Inash
Indo Green Journal Vol. 4 No. 3 (2026): Green 2026
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v4i3.839

Abstract

Perkembangan industri kosmetik dan perdagangan melalui sistem elektronik telah meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh berbagai produk kecantikan. Namun, kondisi tersebut juga menimbulkan permasalahan hukum berupa masih ditemukannya peredaran kosmetik berbahaya tanpa izin edar yang berpotensi merugikan kesehatan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang terhadap peredaran kosmetik berbahaya tanpa izin edar serta menganalisis implikasi hukum dan bentuk pertanggungjawaban para pihak yang terlibat, khususnya pelaku usaha kosmetik dan marketplace. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dan data empiris dari pihak terkait yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan BBPOM Semarang telah dilakukan melalui mekanisme pengawasan sebelum dan setelah produk beredar, namun masih menghadapi hambatan berupa perkembangan perdagangan digital, keterbatasan pengawasan, serta rendahnya kepatuhan sebagian pelaku usaha. Pelaku usaha memiliki tanggung jawab hukum atas keamanan dan legalitas produk yang dipasarkan, sedangkan marketplace memiliki tanggung jawab dalam menyediakan sistem perdagangan elektronik yang aman melalui mekanisme pengawasan internal. Diperlukan penguatan koordinasi antara BBPOM, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan perlindungan konsumen yang lebih efektif terhadap peredaran kosmetik ilegal.
Peran Serikat Pekerja dalam Aspirasi Peningkatan Upah Mewujudkan Kesejahteraan Pekerja: Studi Analisis Putusan Nomor 10/G/2024/PTUN.SMG David Dian Kusuma; Arista Candra Irawati; Muhamad Latif
Indo Green Journal Vol. 4 No. 3 (2026): Green 2026
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v4i3.848

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan kedudukan hukum serikat pekerja dalam memperjuangkan aspirasi peningkatan upah demi mewujudkan kesejahteraan pekerja berdasarkan studi terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 10/G/2024/PTUN.SMG. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa serikat pekerja memiliki landasan hukum yang kokoh berdasarkan UU No. 21 Tahun 2000 dan UU No. 13 Tahun 2003 jo. UU No. 6 Tahun 2023 untuk menghimpun, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi pengupahan. Dalam Putusan Nomor 10/G/2024/PTUN.SMG, PUK FSPIP KBBI PT Hwaseung Indonesia berkedudukan sebagai Tergugat II Intervensi 1 yang secara aktif melakukan advokasi hukum guna mempertahankan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024. Majelis Hakim mengabulkan eksepsi Tergugat II Intervensi mengenai belum ditempuhnya sarana upaya administratif (banding administratif) oleh Penggugat, sehingga gugatan dinyatakan tidak diterima (niet ontvankelijke verklaard). Hal ini membuktikan bahwa perjuangan serikat pekerja dalam menjaga kepastian hukum upah tidak hanya berlangsung pada ranah perundingan bipartit dan aksi kolektif, tetapi juga mencakup langkah advokasi hukum di peradilan tata usaha Negara.
Politik Hukum Penjatuhan Pidana Mati dalam Sistem Pemidanaan di Indonesia Mewujudkan Keadilan Vena Naftalia; Arista Candra Irawati
ANTHOR: Education and Learning Journal Vol 5 No 4 (2026): Anthor 2026
Publisher : Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/anthor.v5i4.1140

Abstract

Pidana mati merupakan salah satu bentuk pemidanaan yang paling kontroversial dalam sistem hukum Indonesia karena berhadapan dengan dialektika antara kewenangan negara dalam memberikan perlindungan masyarakat (social defence) serta kewajiban menghormati hak asasi manusia (human rights). Pembaharuan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) menandai pergeseran paradigma fundamental, di mana pidana mati diubah statusnya dari pidana pokok menjadi pidana khusus yang bersifat alternatif dan bersyarat dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan pidana mati dalam sistem pemidanaan nasional Indonesia serta merumuskan rekonstruksi politik hukum penjatuhan pidana mati guna mewujudkan keadilan substantif. Menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis, hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum pidana mati Indonesia bertransformasi dari orientasi retributif (pembalasan) menuju pendekatan integratif berbasis keseimbangan mono-dualistik antara kepentingan masyarakat dan perlindungan hak-hak individu. Mekanisme masa percobaan 10 (sepuluh) tahun memberikan ruang evaluasi pemulihan terpidana tanpa mengabaikan efek jera dan rasa keadilan korban.
Politik Hukum Kebijakan Kepolisian dalam Penanganan Tindak Pidana Ringan Pasca Berlakunya KUHP Nasional Mewujudkan Penegakan Hukum Responsif Yohan Panca Kurniawan; Tri Widarti; Arista Candra Irawati; Fikri Ariyad
ANTHOR: Education and Learning Journal Vol 5 No 4 (2026): Anthor 2026
Publisher : Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/anthor.v5i4.1141

Abstract

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana membawa perubahan paradigma dalam sistem hukum pidana Indonesia, termasuk kebijakan kepolisian dalam penanganan tindak pidana ringan. Penegakan hukum tidak lagi semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga menekankan keadilan, kemanfaatan, dan pemulihan hubungan sosial melalui pendekatan yang lebih responsif. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan kewenangan dan diskresi kepolisian dalam penanganan tindak pidana ringan serta politik hukum kebijakan kepolisian pasca berlakunya KUHP Nasional dalam mewujudkan penegakan hukum yang responsif. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan karya ilmiah dianalisis secara kualitatif menggunakan teori hukum responsif Philippe Nonet dan Philip Selznick, teori hukum progresif Satjipto Rahardjo, serta teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan dan diskresi kepolisian telah memiliki landasan hukum yang memadai melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Diskresi kepolisian berperan penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang responsif dengan mempertimbangkan karakteristik perkara, kepentingan korban, dan dampak sosial. Namun, implementasinya masih memerlukan penguatan standar operasional, pengawasan, dan akuntabilitas. Politik hukum kepolisian pasca KUHP Nasional menunjukkan pergeseran menuju pendekatan yang lebih selektif, proporsional, restoratif, humanis, dan berkeadilan.
Penerapan Sidang In Absentia sebagai Strategi Penanggulangan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Koruptor Willy Santoso Lie; Koko Widjaja; Levin Yanuar; Arista Candra Irawati
ANTHOR: Education and Learning Journal Vol 5 No 4 (2026): Anthor 2026
Publisher : Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/anthor.v5i4.1145

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memerlukan strategi penegakan hukum yang efektif, termasuk dalam menghadapi pelaku yang melarikan diri dari proses hukum. Salah satu mekanisme yang dapat digunakan adalah persidangan in absentia, yaitu pemeriksaan perkara tanpa kehadiran terdakwa dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum persidangan in absentia dalam tindak pidana korupsi di Indonesia serta menganalisis relevansinya sebagai strategi penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terhadap koruptor. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data penelitian melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, buku, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan mengkaji hubungan antara pengaturan hukum, teori hukum, serta tujuan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persidangan in absentia memiliki dasar hukum dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai ketentuan khusus (lex specialis) dalam menghadapi terdakwa yang menghindari proses hukum. Penerapan in absentia memiliki relevansi sebagai strategi pemberantasan korupsi karena mampu mencegah terjadinya impunitas dan menjaga efektivitas sistem peradilan pidana. Namun, penerapannya tetap memerlukan penguatan regulasi, perlindungan hak terdakwa, dan koordinasi antar lembaga penegak hukum agar sejalan dengan prinsip due process of law dan negara hukum.