Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

IMPLIKASI GUGATAN SENGKETA KEPABEANAN TERHADAP KERUGIAN IMPORTIR: STUDI PUTUSAN PENGADILAN PAJAK NOMOR PUT-008415.98/2022/PP/M.IXB Regina Belinda Rolos; FX Suyud Margono; Muhenri Sihotang
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2546

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penerapan upaya hukum gugatan dalam sengketa kepabeanan serta implikasi ketidaklengkapan pengaturannya terhadap kerugian importir dalam perspektif hukum perdata berdasarkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-008415.98/2022/PP/M.IXB Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Kepabeanan belum mengatur secara memadai mekanisme gugatan terhadap cacat prosedural dalam penerbitan keputusan pabean. Kondisi tersebut menimbulkan procedural lacuna dan ketidakpastian mengenai forum penyelesaian sengketa. Dalam perkara PT Yuni International, mayoritas Majelis Hakim Pengadilan Pajak menyatakan gugatan Tidak Dapat Diterima (N.O.) karena SPKTNP dipandang sebagai objek banding, sehingga pokok sengketa mengenai dugaan pelanggaran prosedur tidak diperiksa secara materiil. Ketidaklengkapan tersebut menimbulkan kerugian keperdataan berupa damnum emergens, lucrum cessans, dan loss of chance. Data profiling menunjukkan 47 dari 51 sengketa gugatan kepabeanan atau 92,15% berakhir dengan putusan N.O. Penelitian merekomendasikan penerapan rechtsvinding melalui analogi ketentuan UU KUP sebagai solusi jangka pendek serta harmonisasi peraturan perundang-undangan untuk membentuk mekanisme gugatan prosedural yang memberikan perlindungan hukum efektif bagi importir.
ANALISIS YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN NOVUM DALAM PENINJAUAN KEMBALI SENGKETA PAJAK: STUDI PERBANDINGAN PUTUSAN MA NOMOR 1508/B/PK/PJK/2026 DAN 1310/B/PK/PJK/2025 Sri Widiastuti; FX Suyud Margono; Muhenri Sihotang
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2549

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kekuatan pembuktian novum dalam Peninjauan Kembali perkara sengketa pajak serta perbedaan pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam menilai novum dan implikasinya terhadap kepastian hukum. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum utama berupa Putusan Mahkamah Agung Nomor 1508/B/PK/Pjk/2026 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1310/B/PK/Pjk/2025. Analisis dilakukan dengan menggunakan parameter Novelty, Authenticity, Relevance, Materiality, dan Decisive Effect, serta teori ratio decidendi, kekuatan pembuktian, dan kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan pembuktian novum tidak ditentukan semata-mata oleh kebaruan dokumen, tetapi oleh kemampuan bukti tersebut memengaruhi fakta material yang menjadi dasar pertimbangan putusan. Pada Putusan Nomor 1508/B/PK/Pjk/2026, novum berupa surat MITI Malaysia, invoice, dan dokumentasi proses produksi memiliki relevansi dan materialitas yang kuat terhadap penentuan asal barang sehingga memengaruhi ratio decidendi dan amar putusan. Sebaliknya, novum dalam Putusan Nomor 1310/B/PK/Pjk/2025 tidak mengubah dasar prosedural putusan sehingga tidak bersifat menentukan. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa kepastian hukum memerlukan standar penilaian novum yang transparan, konsisten, dan terukur.
ANALISIS YURIDIS KEABSAHAN DOKUMEN ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI PADA PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK MELALUI E-TAX COURT Vicky Fitrah Windayani; FX Suyud Margono; Muhenri Sihotang
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2551

Abstract

dokumen elektronik sebagai alat bukti serta penilaian keabsahannya dalam sistem pembuktian pada penyelesaian sengketa pajak melalui E-Tax Court di Pengadilan Pajak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (doctrinal research) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Analisis dilakukan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, PER-1/PP/2023, serta tiga putusan Pengadilan Pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dokumen elektronik telah memperoleh pengakuan hukum sebagai alat bukti melalui kerangka regulasi yang saling melengkapi. Namun, pengaturan yang ada belum memberikan standar teknis yang rinci mengenai autentikasi, integritas, ketersediaan, reliabilitas, audit trail, dan tanda tangan elektronik. Analisis terhadap tiga putusan menunjukkan bahwa dokumen elektronik telah diterima dan digunakan sebagai dasar pertimbangan hakim, tetapi penilaian lebih berorientasi pada substansi dan relevansi dokumen daripada verifikasi keabsahan teknisnya. Dengan demikian, penerapan E-Tax Court telah mendukung digitalisasi dan efisiensi penyelesaian sengketa pajak, tetapi masih diperlukan penyempurnaan regulasi dan pedoman teknis untuk menjamin konsistensi pembuktian dan kepastian hukum
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM Yorry Arif Dwi Murtono; FX Suyud Margono; Muhenri Sihotang
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2553

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam pembagian harta bersama serta mengkaji faktor yang menyebabkan disparitas putusan hakim dalam perspektif keadilan menurut syariat Islam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum utama berupa Putusan Nomor 1352/Pdt.G/2024/PA.Cbn dan Putusan Nomor 969/Pdt.G/2024/PA.Cbn, yang dianalisis melalui teori kepastian hukum, keadilan substantif, penemuan hukum, dan syirkah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua putusan menggunakan dasar hukum yang sama, tetapi menerapkan Pasal 97 KHI secara berbeda. Putusan Nomor 1352/Pdt.G/2024/PA.Cbn menerapkan pembagian ½ : ½ setelah melakukan pemisahan antara harta bawaan dan harta bersama, sehingga lebih berorientasi pada kepastian hukum. Sebaliknya, Putusan Nomor 969/Pdt.G/2024/PA.Cbn menetapkan pembagian 25% : 75% berdasarkan kontribusi ekonomi Tergugat setelah para pihak berpisah, sehingga lebih menekankan keadilan substantif. Disparitas tersebut disebabkan oleh sifat umum Pasal 97 KHI, perbedaan kontribusi para pihak, serta perbedaan penafsiran dan pendekatan hakim. Dalam perspektif syariat Islam, pembagian harta bersama harus mempertimbangkan keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan harta (hifẓ al-māl). Oleh karena itu, diperlukan parameter yang jelas terhadap penyimpangan Pasal 97 KHI agar tercipta keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif.
ANALISIS TANGGUNGJAWAB PERUSAHAAN JASA TITIPAN TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN DALAM PENGIRIMAN BARANG IMPOR E-COMMERCE BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NO. 96 TAHUN 2023 Yosef Hendriyansah; FX Suyud Margono; Muhenri Sihotang
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2554

Abstract

Perkembangan cross-border e-commerce meningkatkan peran Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dalam pengiriman barang impor sekaligus penyelesaian kewajiban kepabeanan. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan hukum ketika kesalahan PJT dalam proses self-assessment, penyampaian Consignment Note, atau klasifikasi barang menyebabkan kerugian bagi konsumen. Penelitian ini bertujuan menganalisis kualifikasi dan implikasi yuridis wanprestasi PJT dalam pengiriman barang impor serta menganalisis perlindungan konsumen terhadap penggunaan klausula eksonerasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan mengkaji ketentuan hukum perdata, perlindungan konsumen, kepabeanan, serta putusan Pengadilan Pajak yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PJT yang menjalankan fungsi kepabeanan sebagai PPJK tetap memiliki tanggung jawab keperdataan terhadap konsumen. Kesalahan administratif maupun operasional yang berada dalam lingkup kewajiban PJT dan menyebabkan tertahan, rusak, atau tidak tersampaikannya barang dapat dikualifikasikan sebagai wanprestasi. Selain itu, klausula eksonerasi yang mengalihkan atau membatasi tanggung jawab pelaku usaha bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan dapat dinyatakan batal demi hukum. Pasal 28 UUPK juga menempatkan beban pembuktian unsur kesalahan pada pelaku usaha.
ANALISIS SENGKETA PENETAPAN NILAI PABEAN BARANG IMPOR DI PENGADILAN PAJAK: STUDI PUTUSAN NOMOR PUT-003731.19/2025/PP/M.XVIIB Zulkarnain; FX Suyud Margono; Muhenri Sihotang
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i2.2555

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis penyelesaian sengketa penetapan nilai pabean atas barang impor di Pengadilan Pajak serta pertimbangan hakim dalam menilai alat bukti dan menentukan nilai pabean berdasarkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003731.19/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif-deskriptif dengan menghubungkan ketentuan hukum kepabeanan, doktrin, dan fakta hukum dalam putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa bermula dari perbedaan penetapan nilai pabean atas barang impor DTY Oil-3100-Aja, yaitu nilai yang diberitahukan importir sebesar CIF USD20,843.60 dan nilai yang ditetapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar CIF USD25,324.00. Setelah keberatan ditolak, sengketa diselesaikan melalui banding di Pengadilan Pajak. Majelis Hakim menilai keseluruhan alat bukti secara rasional dan menyeluruh, meliputi dokumen transaksi, pengangkutan, pembayaran, rekening koran, dan pembukuan internal. Nilai transaksi sebesar CIF USD20,843.60 dinilai terbukti sebagai harga yang sebenarnya dibayar atau seharusnya dibayar. Sebaliknya, dasar penggunaan metode pengulangan oleh Terbanding dinilai tidak dapat diuji secara memadai karena LPPNP tidak menjelaskan penyesuaian dan fleksibilitas barang pembanding. Majelis Hakim kemudian mengabulkan seluruh banding dan menetapkan tagihan bea masuk, pajak dalam rangka impor, serta sanksi administrasi menjadi nihil.
Perlindungan Hukum Hak Cipta Karya Arsitektur Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Ditinjau dari Sistem Hak Kekayaan Intelektual Indonesia Jopie Tommy Rompas; FX Suyud Margono; Muh. Amin Saleh
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 2: Agustus (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i2.3245

Abstract

Karya arsitektur merupakan salah satu ciptaan yang memperoleh perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Meskipun demikian, dalam praktik masih ditemukan berbagai bentuk pelanggaran terhadap karya arsitektur, seperti penggunaan desain tanpa izin, penggandaan gambar kerja, modifikasi rancangan, dan pemanfaatan kembali desain oleh pihak lain tanpa persetujuan pencipta. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara pengaturan normatif dengan implementasi perlindungan hukum di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap karya arsitektur, mengidentifikasi hambatan implementasi perlindungan hukum, serta merumuskan upaya penguatan perlindungan hak cipta karya arsitektur dalam sistem Hak Kekayaan Intelektual Indonesia. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus yang didukung oleh studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara deskriptif-kualitatif melalui interpretasi terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap karya arsitektur telah diberikan melalui pengakuan hak moral dan hak ekonomi pencipta berdasarkan prinsip deklaratif. Namun, efektivitas perlindungan masih menghadapi hambatan berupa ketidakjelasan norma, keterbatasan kapasitas kelembagaan, rendahnya budaya hukum masyarakat, serta perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu, penguatan perlindungan hukum perlu dilakukan melalui harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, optimalisasi sistem pencatatan hak cipta berbasis digital, penguatan peran organisasi profesi arsitek, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penghormatan terhadap Hak Kekayaan Intelektual. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian hukum Hak Kekayaan Intelektual, khususnya mengenai perlindungan hukum karya arsitektur dalam perspektif sistem hukum Indonesia.