Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search
Journal : JURNAL USM LAW REVIEW

Rekonstruksi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Sebagai Alternatif Pengganti Pidana Penjara Sudarmanto, Kukuh; Cyzentio Chairilian, Muhammad Alvin; Sukarna, Kadi
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 6 No. 2 (2023): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i2.7224

Abstract

 The purpose of this study is to examine the system of recovering state financial losses in the criminal justice system for corruption in Indonesia and the reconstruction of state financial losses as an alternative to imprisonment. This research is included in non-doctrinal research, using normative-empirical research methods. The results of the research describe, the recovery of state financial losses carried out by the Prosecutor's Office through asset tracing and the implementation of Judge's decisions, does not indicate the existence of an optimal law enforcement system for efforts to save state assets. Only an average of 12.3%. It is necessary to reconstruct the recovery of state financial losses by reconstructing Article 4 Jo Article 18 Paragraph (1) letter b of Law no. 20 of 2001 concerning the Second Amendment to Law Number 31 of 1991 and the reconstruction of Article 5 paragraph (1) letter b Regulation of the Attorney General of the Republic of Indonesia No. 15 of 2020, namely the return of state finances can be realized in the settlement of cases through a restorative justice approach at the High Court as an alternative to imprisonment. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengkaji mengenai sistem pengembalian kerugian keuangan negara dalam sistem pemidanaan tindak pidana korupsi di Indonesia dan rekonstruksi pengembalian kerugian keuangan negara sebagai alternatif pengganti pidana penjara. Penelitian ini masuk dalam penelitian non-doktrinal, dengan menggunakan metode penelitian normatif-empiris, Hasil penelitian menjabarkan, pengembalian kerugian keuangan negara yang dilaksanakan oleh Kejaksaan melalui aset tracing dan pelaksanaan putusan Hakim, tidak menunjukan adanya suatu sistem penegakan hukum yang optimal terhadap upaya penyelamatan kekayaan negara. Hanya rata-rata sebesar 12,3%. Perlu adanya rekonstruksi pengembalian kerugian keuangan negara dengan melakukan rekonstruksi Pasal 4 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 dan rekonstruksi Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Jaksa Agung RI No. 15 Tahun 2020, yakni pengembalian keuangan negara dapat diwujudkan dalam penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice di Kejaksaan Tinggi sebagai alternatif pengganti pidana penjara. 
KEWENANGAN POLRI DALAM MENEGAKKAN KODE ETIK ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOBA Kristian, Doddy; Sadono, Bambang; Sukarna, Kadi; Ratna Sedati, Diah Sulistyani
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2021): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i2.3332

Abstract

 Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kewenangan Polri dalam menegakkan Kode Etik   Kepolisian yang melakukan tindak pidana Narkoba suatu kajian Peraturan Kapolri   No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Kepolisian dan bagaimana reposisi kewenangan Polri dalam menegakkan kode etik anggota Kepolisian yang melakukan tindak pidana Narkoba suatu kajian Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Kepolisian. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah   Kode Etik Kepolisian sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 sudah berfungsi terhadap anggota kepolisian selaku aparat penegak hukum. Sehingga dengan berfungsinya kode etik kepolisian tersebut maka bisa menekan pelanggaran-pelanggaran terhadap kode etik kepolisian yang berkaitan dengan etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan dan etika kepribadian.dan setiap anggota kepolisian tersebut harus tunduk. Kewenangan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam menegakkan Kode Etik Kepolisian yang melakukan tindak pidana Narkoba melalui sidang kode etik dan apabila terbukti dilakukan peradilan umum serta pemecatan dari dinas kepolisian apabila terbukti melakukan tindak pidana Narkoba. Reposisi terhadap penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian yang melanggar kode etik dengan melakukan tindak pidana Narkoba, Kepolisian  Daerah Jawa Tengah mengacu pada Undang-Undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, Peraturan disiplin anggota Polri diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003, Kode Etik Profesi Polri yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011. Apabila di sidang kode etik terbukti bersalah maka dilakukan peradilan umum dengan mengacu pada undang-undang narkotika No. 35 Tahun 2009  dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam penyidikan terhadap tindak pidana.
PROBLEMATIKA EKSEKUSI HARTA PAILIT DALAM CROSS BORDER INSOLVENCY Puspitasari, Lia Nopiharni; Septiandani, Dian; Ratna Sediati, Diah Sulistyani; Sukarna, Kadi
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2021): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i2.4238

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek eksekusi harta pailit yang di dalam pelaksanaannya terdapat problematika dan juga mekanisme pemberesan harta pailit dalam cross border insolvency. Terkait dengan adanya kepailitan lintas batas negara, Indonesia belum mengatur mengenai peraturan yang mengatur mengenai hal tersebut sehingga muncul sebuah problematika dalam eksekusi kepailitan lintas batas negara. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode pendekatan yuridis normatif. Cross border insolvency dapat terjadi apabila aset atau utang seorang debitur terletak di lebih dari satu negara atau apabila debitur termasuk ke dalam yurisdiksi pengadilan pada dua atau lebih negara. Dalam kaitannya dengan kasus kepailitan yang bersifat lintas batas, sering terjadi suatu keadaan dimana terdapat debitor yang akan digugat pailit berkedudukan di suatu negara, tetapi ia juga melakukan kegiatan usaha dan memiliki aset di luar negeri. Begitupun sebaliknya, debitor asing yang akan digugat pailit, tetapi ia memiliki kegiatan usaha ataupun aset di Indonesia. Hal tersebut mengakibatkan keadaan harta debitur yang melintasi batas negara sering menimbulkan permasalahan mengenai batasan harta debitur yang termasuk ke dalam boedel pailit.
KEDUDUKAN HUKUM APARATUR PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DALAM PENGAWASAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Aflah, Muhammad Nur; Junaidi, Muhammad; Arifin, Zaenal; Sukarna, Kadi
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2021): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i2.4279

Abstract

Artikel ini bertujuan mengkaji dan menganalisa kedudukan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta kendala dan solusi atas kedudukan APIP dalam pengawasan pengadaan barang/jasa berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018. Pada tahun 2018, telah disahkan Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Diantara yang diatur adalah penanganan pengaduan masyarakat dalam pengawasan pengadaan barang/jasa pemerintah yang seolah-olah mendegradasi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Urgensi penelitian ini ialah diharapkan dapat menegaskan perbedaan antara indikasi tindak pidana dengan kesalahan administrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan jenis deskriptif analitis. Kewenangan APIP didefinisikan sebagai menerima pengaduan, menindaklanjuti, dan melaporkan. Kendala dan solusi dibagi menjadi 3 subsistem. Pada legal substance belum adanya pengaturan yang merumuskan peran APIP dan adanya pengaturan yang tidak memberi ruang kepada APH dalam pengawasan pengadaan. Solusinya perlu revisi Perpres yang mengatur peran APIP serta menghilangkan aturan yang membatasi ruang APH dalam pengawasan. Dari sisi legal structure, 2 kendala berupa struktur organisasi dan sistem kerja. Solusinya, perlu adanya komite audit yang independen serta sistem pengembangan karier dengan motivasi mutasi. Terakhir dari sisi legal culture, kedudukan APIP menyisakan problematika paradigma kerja individu dan organisasi yang terkesan reaktif. Solusinya APIP perlu merevitalisasi pola pikir serta membutuhkan mitra kerja yang mampu merumuskan tindakan preemtif dan preventif.