Sektor pariwisata merupakan usaha bisnis yang menjanjikan perkembangan dan kemajuan negara. Sektor ini terus berkembang seiring dengan berkembangnya penduduk muslim di dunia. Oleh sebab itu, pariwisata halal memiliki potensi yang besar dalam peningkatan ekonomi di Indonesia khususnya di Kabupaten Garut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen pariwisata halal di Kabupaten Garut dalam perspektif regulasi dan potensi ekonomi. Metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi dilakukan untuk memperolah data yang reliabel guna menjawab tujuan penelitian. Hasil penelitian menemukan bahwa secara regulasi, manajemen pariwisata halal harus dinaungi dengan undang-undang yang dapat meningkatkan proses perbaikan pariwisata halal. Di samping itu, potensi ekonomi manajemen pariwisata halal dapat mendongkrak Pendapatan Daerah di Kabupaten Garut. Manajemen pariwisata halal dapat mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki oleh pariwisata di Kabupaten Garut. Oleh sebab itu, penting pemangku kebijakan mengawasi dan mendampingi regulasi pariwisata halal agar ekonomi daerah dapat ditingkatkan.