Soegianto, Soegianto
Unknown Affiliation

Published : 23 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

KEWENANGAN POLRI DALAM PEMBUBARAN ORMAS YANG TELAH DIBATALKAN STATUS HUKUMNYA Zulianto, Zulianto; Junaidi, Muhammad; Soegianto, Soegianto; Sadono, Bambang
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 3 No. 2 (2020): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v3i2.2868

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan membahas kewenangan Polri dalam   pembubaran ormas yang telah dibatalkan status hukumnya, Untuk menganalisis dan membahas kendala dan solusi atas kewenangan Polri dalam   pembubaran ormas yang telah dibatalkan status hukumnya. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya. setiap orang berhak atas kebebasan hak berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, penjelasan dalam Pasal 28 E ayat (2) UUD 1945. Penerbitan Perppu 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, merupakan landasan dalam pencabutan status HTI. Kepolisian berwenang mengambil tindakan tegas atas setiap dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Kepolisian berwenang mengambil tindakan tegas atas setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ormas yang tidak taat terhadap peraturan yang ada, termasuk   kepada anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang lembaganya telah dibubarkan pemerintah.Hak memberikan sanksi pidana ada di tangan polisi sebab Perppu merupakan produk hukum yang setara dengan Undang-undang. Penerapan sanksi atas pelanggaran Undang-Undang dimiliki aparat kepolisian. Perjalanan penerapan perppu ada pelanggaran hukum yang menjurus ke aspek pidana, maka nanti tugasnya polisi bukan Satpol PP. Dalam menjalankan kewenangan Polri terdapat beberapa   hambatan, yaitu sebagai berikut : faktor hukum, faktor penegakan hukum, faktor sarana atau fasilitas pendukung, faktor masyarakat, faktor kebudayaan. Dalam mengatasi hambatan yaitu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan Polri dalam mengawasi ormas dan menindak ormas yang melakukan tindak pidana, diantaranya dilakukan dengan cara:tindakan preemtif, preventif dan represif.    
PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN WAKAF UANG DI INDONESIA Sulistyani, Diah; Asikin, Nur; Soegianto, Soegianto; Sadono, Bambang
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 3 No. 2 (2020): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v3i2.2874

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengembangan wakaf uang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Wakaf. Wakaf uang adalah salah satu bentuk wakaf yang baru di Indonesia, yang mana pengembangannya layak dilakukan   terutama ketika perekonomian bangsa Indonesia sedang lemah. Metode pendekatan adalah yuridis normatif, sumber data adalah data sekunder, teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, dan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan wakaf uang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf mencakup penghimpunan dana wakaf, pengelolaan wakaf uang dan pendistribusian hasil wakaf tunai. Kendala pengembangan wakaf uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai wakaf uang dengan solusi BWI bersama pihak terkait dalam hal ini adalah LKS-PWU maupun Nazhir harus terus menyosialisasikan hukum wakaf tunai pada masyarakat; kurang profesionalnya Nazhir dalam pengelolaan wakaf uang solusinya adalah peningkatan kualitas nazhir agar profesional dan amanah dalam pengelolaan wakaf uang; kurangnya pemahaman dan kemampuan praktisi wakaf dalam   pengembangan wakaf uang dengan solusi peningkatan kemampuan semua praktisi wakaf terlebih Nazhir sehingga mampu mengelola dan mengembangkan wakaf secara profesional dan amanah serta sinergitas sehingga pengelolaan dan pengembangan wakaf di Indonesia sukses.
Keabsahan Risalah Lelang Atas Objek Lelang Yang Tidak Dapat Dibalik Nama Junaidi, Muhammad; Wibowo, Tri; Ratna Sediati, Diah Sulistyani; Arifin, Zaenal; Soegianto, Soegianto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 6 No. 3 (2023): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i3.7916

Abstract

The study aims to analyze the validity of the auction bulletin and the constraints and solutions made by the Office of Auctions on the object of the auction that cannot be renamed. The process of execution of the auction has been regulated in this way by various laws and regulations. In practice, there are some cases where the auction object cannot be renamed, even though the auctions have been carried out in accordance with the conditions and have been made by the Auction Office. The type of research used in this investigation is normative jurisprudence with a method of legislative approach. As a result, in the event that there is an auction object that cannot be named after, it does not immediately result in the following auction process: The auction notice made by the auction office becomes invalid. For example, the case in the decision of the Central Java High Court No. 161/PDT/2016/PT.SMG dated July 15, 2016. The Supreme Court's judgment recognizes the validity of the Auction, although the judgement leads to legal uncertainty for the auction vendor and KPKNL Semarang. In order to establish the basis of legal certainty and the foundation of justice for the seller and KPKNL Semarang, it is recommended to file a lawsuit and settlement to the state court to ensure the status and legal status of the post auction process that has taken place. The novelty of this research is the study of the Auction Records on an auction object that cannot be renamed.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan Risalah Lelang beserta kendala dan solusinya yang dibuat oleh Pejabat Lelang atas objek lelang yang tidak dapat dibalik nama. Proses pelaksanaan lelang telah diatur sedemikian rupa dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Begitu juga dengan proses balik nama atas objek lelang, telah diatur dalam peraturan perundangan dengan jelas. Dalam praktiknya, terdapat beberapa kasus bahwa objek lelang tidak dapat dibalik nama meskipun lelang telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan telah dibuat Risalah Lelang oleh Pejabat Lelang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitiaan ini adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan. Hasilnya, dalam hal terdapat objek lelang yang tidak dapat dibalik nama, tidak serta merta mengakibatkan proses lelang berikut Risalah Lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang menjadi batal dan tidak sah. Sebagai contoh, kasus dalam putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 161/PDT/2016/PT.SMG tanggal 15 Juli 2016. Dari putusan pengadilan tinggi tersebut keabsahan Risalah Lelang tetap diakui, meskipun dengan adanya putusan tersebut mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum bagi penjual lelang dan KPKNL Semarang. Guna mewujudkan asas kepastian hukum dan asas keadilan bagi penjual dan KPKNL Semarang, disarankan untuk mengajukan gugatan dan penetapan kepada pengadilan negeri untuk memastikan kedudukan dan status hukum atas proses pasca lelang yang telah terjadi. Kebaruan penelitian ini yaitu kajian tentang Risalah Lelang atas objek lelang yang tidak dapat dibalik nama.