Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Lex Aeterna Law Journal

Fiqh Muamalah dalam Islam Menuntun Kehidupan Adil dan Sejahtera Putri, Reva Chintia; Pusvisasari, Lina
Lex Aeterna Law Journal Vol 2 No 3 (2024): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v2i3.66

Abstract

Pembahasan mengenai konsep dasar muamalah dalam Islam mencakup pemahaman tentang peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan orang lain mengenai hak, kewajiban, dan harta benda. Prinsip muamalah ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kemaslahatan dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari konsep dasar fiqh muamalah dalam Islam yang berfungsi sebagai pedoman untuk aktivitas ekonomi dan sosial. Diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya mempelajari konsep dasar fiqh muamalah serta memberikan kontribusi untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Penerapan Hukum Islam pada Praktik Gadai (Rahn) Sebagai Jaminan Utang Sobandi, Nia; Pusvisasari, Lina
Lex Aeterna Law Journal Vol 2 No 4 (2024): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v2i4.73

Abstract

Dalam hukum Islam, gadai, juga dikenal sebagai rahman, digunakan sebagai jaminan atas utang piutang. Dalam praktik, rahn digunakan untuk memberikan kepastian pelunasan utang melalui penahanan barang berharga oleh pihak pemberi pinjaman (murtahin). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki konsep rahn dari sudut pandang hukum Islam, yang mencakup rukun, syarat, dan ketentuan syariah yang mengatur hubungan ini. Studi pustaka, juga dikenal sebagai studi pustaka, dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, selama dilakukan dengan cara yang sesuai dengan syariah, seperti tidak mengandung unsur riba, gharar, atau ketidakadilan, rahn dapat dianggap sebagai instrumen keuangan yang sah dalam Islam. Selain itu, sistem pembiayaan mikro syariah menguntungkan bagi orang-orang yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan resmi. Selain itu, sistem pembiayaan mikro syariah menguntungkan bagi orang-orang yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan resmi.
Analisis Hukum Terhadap Pembiayaan Modal Kerja dan Investasi dalam Bank Syariah Amarullah, Syahrul; Pusvisasari, Lina
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 2 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i2.84

Abstract

Penelitian ini membahas analisis hukum terhadap pembiayaan modal kerja dan investasi dalam bank syariah. Pembiayaan syariah memiliki landasan hukum yang berbeda dengan perbankan konvensional, mengedepankan prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan, transparansi, dan penghindaran unsur riba. Pembiayaan modal kerja dan investasi adalah dua jenis pembiayaan utama yang ditawarkan oleh bank syariah untuk mendukung kelancaran usaha nasabah. Pembiayaan modal kerja bertujuan untuk mendanai operasional usaha, sementara pembiayaan investasi digunakan untuk pengadaan barang modal atau ekspansi usaha. Dalam praktiknya, bank syariah menghindari unsur-unsur yang dilarang dalam Islam, seperti riba, maysir, dan gharar, sehingga pembiayaan diberikan dengan prinsip bagi hasil atau sistem bagi keuntungan yang lebih adil dan transparan. Salah satu model pembiayaan yang digunakan adalah mudharabah, di mana bank bertindak sebagai penyandang dana dan nasabah sebagai pengelola usaha. Meskipun demikian, terdapat tantangan dalam implementasi nilai-nilai ekonomi Islam, terutama dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah pada setiap produk pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai regulasi dan praktek pembiayaan modal kerja dan investasi dalam bank syariah, serta bagaimana aspek hukum dan prinsip syariah diterapkan dalam konteks perbankan modern.
Perbedaan Konsep Fasakh, Infisakh, Dan Iqalah Dalam Hukum Islam Pada Pembatalan Akad Azzahra, Tyas; Sekarini, Fairana; Pusvisasari, Lina
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 3 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i3.90

Abstract

Penelitian ini membahas konsep fasakh, infisakh, dan iqalah dalam hukum Islam sebagai bentuk pembatalan akad. Fasakh adalah pembatalan akad secara sepihak karena adanya cacat atau pelanggaran syarat. Infisakh terjadi otomatis tanpa intervensi pihak manapun, misalnya karena kematian atau hilangnya objek akad. Sementara iqalah adalah pembatalan akad berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Ketiganya memiliki perbedaan mendasar dari segi sebab, proses, dan akibat hukum. Pemahaman konsep ini penting dalam praktik muamalah agar akad yang dijalankan sah dan adil sesuai syariat.