Penelitian ini berawal dari seorang anak angkat yang diangkat secara sah didepan notaris, namun dalam perjalanannya anak angkat tersebut tidak mendapatkan hak waris dari kedua orang tua angkat yang telah meninggal yang dilanjutkan dengan tuntutan keluarga anak angkat ke Pengadilan Negeri. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Perkara Pembagian Harta Warisan Pada Putusan No.113.K/Pdt/2019 Telah Sesuai Dengan Hukum Yang Berlaku. Tipe penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normative terhadap pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini belum sesuai dengan Peraturan dan Asas-asas serta teori sosiologi hukum khususnya hak hereditatis petition, penulis memberikan sumbangan pemikiran bahwa; Hakim yang baik dalam memberikan putusan terhadap sengketa waris anak angkat diharapkan dapat menjatuhkan putusan dengan mengacu pada Teori Sosiologi Hukum, dimana hukum menjadi pedoman dasar dalam memutus hak-hak anak angkat, memerhatikan hak hereditatis petition, dan notaris sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat harusnya dapat memberikan penyuluhan kepada klien yang datang kepadanya mengenai akibat hukum dari perbuatan pengangkatan anak atau penyerahan anak dikarenakan akan berdampak pada status hukum anak dan hak mewarisi. This research originated from an adopted child who was legally appointed in front of a notary, but in the course of his journey the adopted child did not get inheritance rights from the two adoptive parents who had died, followed by the demands of the adopted child's family to the District Court. This study aims to examine the Judges' Legal Considerations in the Case of Inheritance Distribution in Decision No.113.K / Pdt / 2019 in Accordance with Applicable Law. The type of research used is normative legal research on the legal considerations of judges in deciding this case. The results showed that the judge's consideration in deciding this case was not in accordance with the Regulations and Principles and the theory of legal sociology, especially the hereditary rights of petitioners, the author contributed ideas that; Good judges in giving decisions on disputes over the inheritance of adopted children are expected to be able to make decisions with reference to Legal Sociology Theory, where the law becomes the basic guideline in deciding the rights of adopted children, paying attention to hereditary petition rights, and notaries as the closest party to the community should be able to provide counseling to clients who come to them regarding the legal consequences of the act of adopting a child or surrendering a child because it will have an impact on the child's legal status and inheritance rights.