Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

Efektivitas Penegakan Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Pasaman Barat (Studi Kasus Penertiban Izin Tempat Makan) Romi, Ahmad; Helen, Zennis; Arliman, Laurensius
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 4 No. 3 (2025): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/p8v4ay40

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum. Penegakan hukum, khususnya terkait penertiban izin tempat makan seperti kafe dan tempat karaoke, seringkali menghadapi tantangan yuridis dan sosial yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme penegakan yang diimplementasikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan mengidentifikasi kendala-kendala utama yang dihadapi. Studi ini menggunakan metode penelitian yuridis-empiris, yang menggabungkan pendekatan hukum normatif (pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual) dengan pengumpulan data lapangan melalui wawancara dengan pemangku kepentingan utama—meliputi Satpol PP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kepolisian, tokoh masyarakat, dan Dinas Sosial—serta studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perda seringkali menyimpang dari prosedur formal, ditandai dengan tindakan cepat dalam situasi "tertangkap tangan" tanpa kelengkapan dokumen awal dan tidak digunakannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk tindak pidana ringan. Efektivitas penegakan terhambat oleh beberapa faktor kunci: (1) keterbatasan kapasitas aparatur PPNS, baik dari segi pengetahuan hukum yang detail maupun beban tugas ganda; (2) dinamika sosial berupa rendahnya pemahaman hukum masyarakat, adanya perlawanan dari pemilik usaha yang kerap didukung oleh oknum tertentu, serta apatisme masyarakat akibat persepsi kurangnya tindak lanjut atas laporan mereka; dan (3) ambiguitas hukum yang signifikan mengenai kewenangan Satpol PP dalam menggunakan upaya paksa, sebuah area abu-abu yang tidak terselesaikan secara substantif oleh putusan praperadilan. Kendala-kendala ini secara kolektif mengurangi efektivitas penegakan ketertiban umum secara keseluruhan di Kabupaten Pasaman Barat.
Position and Role of the Secretariat of the Tanah Datar Regency DPRD in the Formation of Regional Regulations for the 2019-2024 Period Dewi, Ira Tri; Roza, Darmini; Helen, Zennis
Ekasakti Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 2 (2025): December
Publisher : Master of Law Program, Ekasakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/n465bd26

Abstract

This study analyzes the position and role of the Secretariat of the Tanah Datar Regency DPRD in the formation of Regional Regulations (Perda) for the 2019–2024 period and identifies the obstacles faced in the implementation of these functions. The research is descriptive-analytical with a normative juridical approach supported by empirical data through a field study at the Secretariat of the Tanah Datar Regency DPRD, using secondary and primary data that are analyzed qualitatively. The results of the study show that the DPRD Secretariat has a tactical and vital position: technically it is under and responsible to the leadership of the DPRD, while administratively it is under and responsible to the regent through the regional secretary. In the formation of the Regional Regulation, the Secretariat of the DPRD carries out administrative and technical functions which include secretarial management, finance, meeting facilitation, preparation of academic manuscripts, provision of legal opinions, provision of experts, and the archiving and publication of regional legal products based on the attribution authority and mandate given by laws and regulations. The study also found four main obstacle groups, namely the limitation of competent human resources in the field of legislation, lack of technical support facilities and infrastructure, the absence of SOPs and standard legislation timelines, and coordination between institutions that are not optimal, which overall hinder the effectiveness of the functions of the DPRD Secretariat and the quality of regional legislation performance within the framework of regional autonomy.
Kewenangan Camat Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa Nasution, Sonia Alda Hafifah; Mulyawan, Fitra; Helen, Zennis
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 3 No. 1 (2026): Januari
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/c3q7np82

Abstract

Kewenangan delegasi yang dimiliki camat dalam pelaksanaan pengawasan pengelolaan keuangan desa diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Camat tidak berwenang mengawasi pengelolaan keuangan desa secara substantif, serta tidak memiliki kewenangan untuk menahan, mencoret, atau membatalkan dokumen seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kewenangan camat hanya terbatas pada pemberian rekomendasi administratif atau surat pengantar atas dokumen rancangan APBDes atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA) kepada bupati/wali kota. Namun dalam praktiknya, ditemukan kasus penyimpangan di Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, di mana Camat menunda penandatanganan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) karena konflik kepentingan pribadi, yang berakibat pada keterlambatan pencairan dana dan terganggunya pelaksanaan program desa. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif yang didukung yuridis empiris, menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder,  mengumpulkan data melalui studi literatur dan wawancara dengan Camat Tabir serta Kepala Desa Koto Rayo, analisis data dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriftif kualitatif.
Kebijakan Hukum Komisi Pemilihan Umum Terhadap Hak Politik Mantan Terpidana Sebagai Peserta Calon Kepala Daerah Dalam Perspektif Keadilan Ramadhana, Teuku; Rosadi, Otong; Helen, Zennis
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/j4yvh404

Abstract

Hak memperoleh kesempatan sama dalam pemerintahan dijamin oleh Pasal 28D Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, Pasal 7 huruf g PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota telah membatasi mantan terpidana ikut serta sebagai peserta calon kepala daerah. Sehingga menimbulkan ketidaksetaraan hak politik dalam pemilihan umum. Maka patut diteliti atas kebijakan hukum oleh Komisi Pemilihan Umum terkait pembatasan hak politik dalam perspektif keadilan. Berdasarkan pemikiran tersebut, penulis merumusakan masalah guna memfokuskan penelitian sebagai berikut, bagaimanakah kebijakan hukum Komisi Pemilihan Umum terhadap hak politik mantan terpidana. Kedua, apa pertimbangan hukum Komisi Pemilihan Umum dalam pembatasan hak politik bagi mantan terpidana sebagai peserta calon pemilihan kepala daerah. Ketiga, bagaimanakah pembatasan hak politik bagi mantan terpidana sebagai peserta calon pemilihan kepala daerah dalam perspektif keadilan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan kebijakan hukum Komisi Pemilihan Umum terhadap hak politik mantan terpidana adalah menetapkan syarat khusus bagi mantan terpidana dalam mencalonkan diri sebagai kepala daerah yaitu setelah melewati jeda 5 Tahun menjalani hukuman dan membuat pernyataan bahwa telah melewati jeda waktu dan jujur atau terbuka tentang latar belakang sebagai mantan terpidana dan bukan pelaku pengulangan tindak pidana. Selanjutnya, pertimbangan hukum Komisi Pemilihan Umum dalam pembatasan hak politik bagi mantan terpidana sebagai peserta calon pemilihan kepala daerah terdiri dari pertimbangan yuridis yaitu merujuk putusan MK nomor 56/PUU-XVII/2019 tentang syarat bagi mantan terpidana sesuai dengan Pasal 14 huruf f PKPU 10 Tahun 2024 dan putusan MK Nomor 2/PUU-XX/2022 menyatakan bahwa hak politik hanya boleh dibatasi melalui putusan pengadilan yang sah, sehingga memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara. Selanjutnya pertimbangan non yuridis yaitu kepentingan masyarakat secara kolektif untuk mendapatkan pemimpin daerah yang berintegritas. Sedangkan pembatasan hak politik bagi mantan terpidana sebagai peserta calon pemilihan kepala daerah dalam perspektif keadilan adalah wujud konsistensi Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu yang menjaga keseimbangan antara demokrasi dan integritas dengan menerapkan prinsip keadilan proporsional tanpa menghilangkan hak politik warga negara serta melindungi hak masyarakat luas untuk mendapatkan kepala daerah yang mampu menjalankan pemerintahan dengan baik.