Pancasila, hukum perimbangan cita-cita ketuhanan dan kemanusiaan, merupakan dasar Negara Indonesia. Kesimpulan pasal tersebut adalah pancasila, resolusi, merupakan falsafah kenegaraan yang bersifat global dan menyeluruh yang mencakup hubungan hablumminallah. Untuk mencapai tujuan rahmatan lil alamin digunakan hablumminannas dan hablum mminal alam. Dalam kerangka budaya masa lalu Negara yang dinamis, pancasila berfungsi sebagai sumber nilai dan landasan filosofi. System filosofi nasional secara historis dibangun berdasarkan penggabungan sumber nilai. Titik balik penting dalam terciptanya supremasi hukumadalah bangkitnyapancasila. Namun pancasila diperlukan untuk mencegah permasalahan hukum dan konstruksi hukum yang tidak tertip.