Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA

Konvergensi Hukum Penentuan Suku Bunga dalam Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Sofwan Rizko Ramadoni; Sukarmi Sukarmi; Hanif Nur Widhiyanti
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 9 No 4 (2020)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2020.v09.i04.p11

Abstract

The existing legal construction of information technology-based loaning services essentially creates high interest rates in the community and leads to non-performing loans. Therefore, in essence, it is necessary to formulate a new legal construction to solve these problems. Considering that the problem is complex and systemic, ideally the legal construction formulated is convergence, which is the result of the unification of all existing variables. Related to this, the question arises how the legal construction of determining interest rates in information technology-based loaning services reflects the convergence of law and the principle of justice. The purpose of this study is to identify, describe and analyze the application of the legal construction of determining interest rates in information technology-based loaning services in the future. The research method used in this study is a normative juridical research using a statutory approach, a conceptual approach and a convergence approach. The results of this legal research indicate that the legal construction of determining interest rates in information technology-based loaning services which reflects the convergence of law and the principle of justice is the determination of interest rates that refer to the interest rates set by Bank Indonesia. Konstruksi hukum layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi eksisting saat ini pada hakikatnya menciptakan penetapan suku bunga yang tinggi di masyarakat dan marak berujung kepada non performing loan. Maka dari itu pada hakikatnya perlu dirumuskan sebuah konstruksi hukum baru untuk dapat memecahkan permasalahan tersebut. Mengingat permasalahan tersebut bersifat kompleks dan sistemik, maka idealnya konstruksi hukum yang dirumuskan bersifat konvergensi, yakni merupakan hasil dari penyatuan seluruh variabel-variabel yang ada. Terkait hal tersebut muncul lah pertanyaan bagaimana konstruksi hukum penentuan suku bunga dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang mencerminkan prinsip konvergensi hukum dan prinsip keadilan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi, mendeskripsikan dan menganalisis mengenai penerapan konstruksi hukum dari penentuan suku bunga dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di masa yang akan mendatang. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan konvergensi. Hasil penelitian hukum ini menunjukkan bahwa Konstruksi hukum penentuan suku bunga dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang mencerminkan prinsip konvergensi hukum dan prinsip keadilan adalah penentuan suku bunga yang mengacu kepada suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Re-Evaluasi Pengaturan Mengenai Digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Peningkatan Daya Saing di Era Ekonomi Digital Sukarmi Sukarmi; Rika Kurniaty; Reka Dewantara; Ikaningtyas Ikaningtyas
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 10 No 4 (2021)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2021.v10.i04.p16

Abstract

UMKM is one of the business sectors in national economic growth that must be empowered and developed. The existence of UMKM has been regulated in laws and regulations, but has not adapted to the development of disruption in the digital economy. The adaptation needed by UMKM is the use of information technology as a medium in developing their businesses. This article aims to describe and analyze what challenges are the barriers for UMKM in using technology and information to diversify products during the COVID-19 pandemic. The type of research of this article is empirical legal research. This research not only aims to find the rule of law, legal principles, and legal doctrines in order to answer the legal issues faced, but also the implementation of existing provisions in the field. The results of the study show that the challenge for UMKM in adapting the use of information technology in the digital economy era is the mindset of UMKM actors who do not consider business digitization and the COVID-19 pandemic as challenges and opportunities for business development in improving welfare. The government's role in this condition is very important to increase the inclusiveness of UMKM towards the digital economy. UMKM merupakan salah satu sektor usaha dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang harus diberdayakan dan dikembangkan. Eksistensi UMKM telah diatur dalam peraturan perundang-undangan namun belum melakukan adaptasi terhadap perkembangan disrupsi di bidang ekonomi digital. Adaptasi yang diperlukan UMKM adalah penggunaan teknologi informasi sebagai media dalam pengembangan usahanya. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis serta memetakan tantangan apa saja yang menjadi penghalang bagi UMKM dalam penggunaan teknologi dan informasi untuk melakukan diversifikasi produk selama pandemi covid-19. Jenis penelitian yang hendak digunakan dalam penelitian artikel ini adalah penelitian hukum empiris. Dalam penelitian ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi namun juga pelaksanaan ketentuan yang ada pada lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan bagi UMKM dalam adaptasi penggunaan teknologi informasi di era ekonomi digital adalah adanya Mind set para pelaku UMKM yang tidak menganggap digitalisasi usaha maupun pandemi covid sebagai tantangan maupun peluang untuk melakukan pengembangan usaha dalam peningkatan kesejahteraan. Peran Pemerintah terhadap kondisi ini sangat penting untuk meningkatan inklusivitas UMKM terhadap ekonomi digital.