Pembangunan desa yang berkelanjutan memerlukan dukungan data spasial dan demografis yang akurat sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan. Desa Tanah Abang Selatan menghadapi kendala serius karena belum memiliki peta administratif yang sahih dan profil desa yang terintegrasi secara komprehensif. Kondisi tersebut berimplikasi pada lemahnya perencanaan berbasis data, keterbatasan akses terhadap program pembangunan lintas sektor, serta meningkatnya risiko konflik batas wilayah. Untuk menjawab permasalahan tersebut, Program Kemitraan Masyarakat (PkM) ini dilaksanakan dengan tujuan menghasilkan peta administratif serta profil desa sebagai instrumen utama dalam mendukung kemandirian dan keberlanjutan pembangunan wilayah. Tahapan pelaksanaan PkM meliputi persiapan dan sosialisasi, survei penetapan batas administratif, pengumpulan data untuk profil desa, Focus Group Discussion (FGD) dan validasi partisipatif, integrasi data hasil survei, serta validasi lapangan dan penyerahan produk akhir. Pendekatan partisipatif diterapkan pada setiap tahap dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat sebagai mitra aktif. Kegiatan ini menghasilkan 2 (dua) luaran utama: peta administratif desa dengan batas wilayah yang terverifikasi serta dokumen profil desa yang mencakup data kependudukan, potensi ekonomi, aspek sosial budaya, sarana prasarana, dan kondisi lingkungan. Luaran tersebut memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam merumuskan perencanaan berbasis bukti dan meningkatkan legitimasi tata kelola ruang. Dengan demikian, PkM ini berhasil menutup kesenjangan data spasial dan sosial desa, meningkatkan keterlibatan masyarakat, serta memberikan pijakan kuat bagi pengembangan potensi lokal. Ke depan, diperlukan penguatan sistem informasi digital desa agar pemutakhiran data dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan berkesinambungan.