Tradisi tahlilan atau kenduri kematian merupakan salah satu amalan yang dilaksanakan oleh sebagian besar umat Islam di Indonesia untuk mendoakan orang yang telah meninggal, dengan tujuan agar arwah si mati memperoleh kebahagiaan dan keselamatan di akhirat. Meskipun tradisi ini sudah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat, polemik mengenai status hukum tahlilan—apakah termasuk sunnah atau bid'ah—terus berkembang di kalangan para ulama dan masyarakat umum. Jurnal ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis perbedaan pandangan tentang tahlilan antara kelompok yang menganggapnya sebagai sunnah dan mereka yang menganggapnya sebagai bid'ah. Penelitian ini akan membahas berbagai dalil, baik dari Al-Qur'an, hadits, maupun pendapat ulama klasik dan kontemporer, yang digunakan untuk mendukung kedua argumen tersebut. Selain itu jurnal ini juga akan mengeksplorasi pemahaman tentang konsep sunnah dan bid'ah dalam konteks amalan tahlilan, serta implikasi sosial dan religius dari praktik ini dalam masyarakat Indonesia. Diharapkan, melalui analisis yang mendalam, jurnal ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai polemik tahlilan dan bagaimana masyarakat Islam dapat bersikap bijaksana dalam menanggapi perbedaan pandangan ini, tanpa mengabaikan nilai-nilai persatuan dan saling menghormati dalam keberagaman praktik ibadah.