School accreditation is an effort to ensure school quality and achieve the expected quality of education. The purpose of this study is to compare data from two different years to determine school accreditation in Garut Regency, West Java in 2020 and 2021. This research uses a literature review approach. The data used is school accreditation tables available from the Central Bureau of Statistics, Regional Education Balance (NPD) for 2020 and 2021. The results show that the percentage of school accreditation in the Garut regency in 2020 and 2021 has various percentage figures. Namely in the Elementary School (SD) education unit and there has been an increase in schools that have not been accredited from 0.4% in 2020 to 0.45% in 2021, and High School (SMA) in 2020 at 3.2% while in 2021 shows a figure of 4.73%. And the decline in junior high school education units (SMP), in 2020 which have not been accredited at 6.2%, while in 2021 it is 5.82%. Vocational High Schools (SMK) in 2020 the figure is 15.3% while in 2021 it will be 9.01%. In the PAUD education unit in 79.6%, while in 2021 it will be 62.42%. And in PKBM in 2020 the figure is 95.7%, while in 2021 it will be 87.44%. Garut district school accreditation shows a different percentage in 2020/2021. In 2021 the percentage of schools that have not been accredited, namely at the SMP, SMK, PAUD, and PKBM levels, will experience a significant decrease, while the SD and SMA levels will increase. So, it can be said that school accreditation in Garut Regency guarantees the quality of education. Abstrak: Akreditasi sekolah merupakan upaya untuk menjamin mutu sekolah dan tercapainya mutu pendidikan yang diharapkan. Tujuan penelitian ini adalah membandingkan data dari dua tahun yang berbeda untuk menentukan akreditasi sekolah di Kabupaten Garut Jawa Barat tahun 2020 dan tahun 2021. Penelitian ini menggunakan pendekatan literature review. Data yang digunakan adalah tabel akreditasi sekolah yang tersedia dari Biro Pusat Statistika, Neraca Pendidikan Daerah (NPD) tahun 2020 dan 2021. Hasil penelitian menunjukkan angka persentase akreditasi sekolah di kabupaten Garut pada tahun 2020 dan 2021 memiliki angka persentase yang beragam. Yaitu pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan terjadi peningkatan sekolah yang belum terakreditasi dari angka 0,4% ditahun 2020 menjadi 0,45% ditahun 2021, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) ditahun 2020 pada angka 3,2% sedangkan pada tahun 2021 menunjukkan angka 4,73%. Dan penurunan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), ditahun 2020 yang belum terakreditasi pada angka 6,2% sedangkan pada tahun 2021 5,82%. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di tahun 2020 angka 15,3% sedangkan pada tahun 2021 pada angka 9,01%. Pada satuan pendidikan PAUD pada tahun pada angka 79,6% sedangkan pada tahun 2021 pada angka 62,42 %. Dan pada PKBM ditahun 2020 yang pada angka 95,7 %, sedangkan pada tahun 2021 pada angka 87,44%. Akreditasi sekolah kabupaten Garut menunjukkan persentase yang berbeda pada tahun 2020/2021. Pada tahun 2021 persentase sekolah yang belum terakreditasi yaitu pada tingkat SMP, SMK, PAUD dan PKBM mengalami penurunan yang cukup signifikan, sedangkan pada tingkat SD dan SMA mengalami peningkatan. Sehingga dapat dikatakan bahwa akreditasi sekolah di Kabupaten Garut menjamin mutu pendidikan. Kata Kunci: Akreditas Sekolah, Mutu Pendidikan, Kabupaten Garut